Gugatan 1 Rupiah Anwar Sadat terhadap Polda Sumatera Selatan
by @walhinasional
Pada Hari Rabu Tanggal 27/2/2013, sidang gugatan praperadilan Anwar sadat terhadap Penyidik Polda SumSel digelar di PN Palembang, Gugatan Praperadilan dilakukn Anwar Sadat melalui kuasa hukumnya ter hdp penangkapn & penahanan yg dilakukn penyidik Polda Sumsel, Kami menguji apakah penangkapan & penahann yg dilakukan Kepolisian Daerah Sumsel sah menurut hukum/tidak.Ujar kuasa hukum
Anwar Sadat ditangkap sewaktu melakukan aksi di dpn markas PoldaSumsel berakibat jatuhnya pagar dpn Polda Sumsel 29/1/13 lalu, Anwar Sadat ditangkap pada 29/1/13, hari itu saat dia ada disamping mobil aksi, Anwar Sadat ditangkap & ditahan krn menurut penyidik melanggar pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP:barang siapa yg dimuka umum bersama2 melakukan kekerasan thdp org/barang, dihukum penjara selama2nya 5Thn 6bln
Ada beberapa alasan knp tim kuasa hukum TAHTA perlu mengajukan permohonan praperadilan." salah satunya adalah kami menyakini Penyidik PoldaSumsel melanggar bbrp pasal dlm KUHAP yaitu pasal 17-18,ayat (2) & pasal 75 KUHAP", Selain menuntut pembatalan proses hukum, Anwar Sadat juga menggugat ganti rugi kepada Polda SumSel sebesar 1 Rupiah, Hak menggugat sebagai penegasan bahwa hak rakyat & nilai keadilan jauh lebih bernilai dr uang. Pemenuhan hak hukum & keadilan thdp Anwar Sadat & petani mjd sangat penting dilakukan oleh hakim PN Palembang, Utk mjd tonggak keyakinan rakyat Indonesia akan ketersediaan tempat yg adil bagi pejuang lingkungan & sumber" kehidupan.
Saat ini WALHI di 6 provinsi mendampingi advokasi warga mempertahankan sumber kehidupan & perampasan oleh PTPN. Dlm 4Thn, PTPN mengkriminalisasi 67 petani& 4aktivis lingkungan, bersama polisi&TNI kerap menebar terror & sweping warga keKampung2, 1Thn terakhir kepolisian selain menangkap 35 petani yg berkonflik dgn PTPN jg mengkriminalisasi 3petani DesaNusantara OKI
Di sumatera sendiri dlm 1bln terakhir selain Polda sumsel melakukan kriminalisasi & kekerasan tehadap total 29 warga, Polda Sumatera utara juga telah menangkap 31 petani & menebar teror dgn mengerahkan pasukan mensweping rumah rumah warga. WALHI mencatat Kriminalisasi bulan ini mengalami peningkatan, dri 32org pada bln lalu menjadi 42 org pd bln februari.
kepolisian masih minim kontrol dri DPRRI&Presiden akn smakin meningkat peran dlm membacking prusahaan perusak LH & pelanggarHAM, Janji Mabes Polri awal bln Feb "2013 zero konflik", telah dibuktikan bohong Polda Sumut 2hri yg lalu menangkap 31petani Kemenyan
Demikian yg dpt kami sampaikan semoga menjadi manfaat informasi tsb
Baca Juga :
Petisi oleh WALHI : Jika Polri Adil, Maka Bebaskan Anwar Sadat dkk! ==> http://www.change.org/id/petisi/iskandar-hasan-jika-polri-adil-maka-bebaskan-anwar-sadat-dkk
Mengapa Anwar Sadat di Bungkam ?? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-mengapa-anwar-sadat-di.html
Pada Hari Rabu Tanggal 27/2/2013, sidang gugatan praperadilan Anwar sadat terhadap Penyidik Polda SumSel digelar di PN Palembang, Gugatan Praperadilan dilakukn Anwar Sadat melalui kuasa hukumnya ter hdp penangkapn & penahanan yg dilakukn penyidik Polda Sumsel, Kami menguji apakah penangkapan & penahann yg dilakukan Kepolisian Daerah Sumsel sah menurut hukum/tidak.Ujar kuasa hukum
Anwar Sadat ditangkap sewaktu melakukan aksi di dpn markas PoldaSumsel berakibat jatuhnya pagar dpn Polda Sumsel 29/1/13 lalu, Anwar Sadat ditangkap pada 29/1/13, hari itu saat dia ada disamping mobil aksi, Anwar Sadat ditangkap & ditahan krn menurut penyidik melanggar pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP:barang siapa yg dimuka umum bersama2 melakukan kekerasan thdp org/barang, dihukum penjara selama2nya 5Thn 6bln
Ada beberapa alasan knp tim kuasa hukum TAHTA perlu mengajukan permohonan praperadilan." salah satunya adalah kami menyakini Penyidik PoldaSumsel melanggar bbrp pasal dlm KUHAP yaitu pasal 17-18,ayat (2) & pasal 75 KUHAP", Selain menuntut pembatalan proses hukum, Anwar Sadat juga menggugat ganti rugi kepada Polda SumSel sebesar 1 Rupiah, Hak menggugat sebagai penegasan bahwa hak rakyat & nilai keadilan jauh lebih bernilai dr uang. Pemenuhan hak hukum & keadilan thdp Anwar Sadat & petani mjd sangat penting dilakukan oleh hakim PN Palembang, Utk mjd tonggak keyakinan rakyat Indonesia akan ketersediaan tempat yg adil bagi pejuang lingkungan & sumber" kehidupan.
Saat ini WALHI di 6 provinsi mendampingi advokasi warga mempertahankan sumber kehidupan & perampasan oleh PTPN. Dlm 4Thn, PTPN mengkriminalisasi 67 petani& 4aktivis lingkungan, bersama polisi&TNI kerap menebar terror & sweping warga keKampung2, 1Thn terakhir kepolisian selain menangkap 35 petani yg berkonflik dgn PTPN jg mengkriminalisasi 3petani DesaNusantara OKI
Di sumatera sendiri dlm 1bln terakhir selain Polda sumsel melakukan kriminalisasi & kekerasan tehadap total 29 warga, Polda Sumatera utara juga telah menangkap 31 petani & menebar teror dgn mengerahkan pasukan mensweping rumah rumah warga. WALHI mencatat Kriminalisasi bulan ini mengalami peningkatan, dri 32org pada bln lalu menjadi 42 org pd bln februari.
kepolisian masih minim kontrol dri DPRRI&Presiden akn smakin meningkat peran dlm membacking prusahaan perusak LH & pelanggarHAM, Janji Mabes Polri awal bln Feb "2013 zero konflik", telah dibuktikan bohong Polda Sumut 2hri yg lalu menangkap 31petani Kemenyan
Demikian yg dpt kami sampaikan semoga menjadi manfaat informasi tsb
Baca Juga :
Petisi oleh WALHI : Jika Polri Adil, Maka Bebaskan Anwar Sadat dkk! ==> http://www.change.org/id/
Mengapa Anwar Sadat di Bungkam ?? ==> http://
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar