Jumat, 22 Februari 2013

[Media_Nusantara] Ngaku dokter gigi pribadi Walikota Surabaya Tri Risma Harini, makelari Proyek menyimpang Rp 30 Milliar

 

Ngaku dokter gigi pribadi Walikota Surabaya Tri Risma Harini, makelari Proyek menyimpang Rp 30 Milliar

(adakabar.tv Mojokerto 18/02/2013) Sebesar Rp 30 Milliar APBD Kabupaten Mojokerto diduga dicolong drg. David Andreas Mito dkk yang ngaku sebagai dokter gigi pribadi Walikota Surabaya. Apakah karena itu, proyek senilai milliaran rupiah akhirnya bisa dicolong untuk pembelian bola lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Diduga karena ngaku dokter pribadi Walikota Surabaya Tri Rismaharini, David Andreas Mito mendapatkan proyek " PL" Penerangan Jalan Umum senilai Rp 30 milliar. Bocoran tersebut didapat tim adakabar.tv dari teman dekat dokter gigi ini yang tidak mau disebut namanya Senin (18/02/2013). Bahkan ia menjelaskan, untuk mengelabui kalau proyek ini miliknya, David menggunakan nama orang lain dalam pengerjaanya. Untuk proyek Penerangan Jalan Umum Kabupaten Mojokerto, dana milliaran rupiah dari APBD tahun 2012 diberikan PT. Sarana Dwi Makmur (diduga fiktif) untuk pengadaan bola lampu yang sebagian sudah dibagikan kepada masyarakat Mojokerto.

drg. David Andreas Mito saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proyek tersebut bukan miliknya. Apalagi ia memakai nama orang lain. Setelah dibuktikan dengan adanya fakta dilapangan adalah benar adanya. Dokter gigi yang ngaku dekat dengan Walikota Surabaya ini akhirnya mengancam akan mencari wartawan yang berani menulis berita tersebut dengan menyuruh salah satu ormas di surabaya. (fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/165-ngaku-dokter-gigi-pribadi-walikota-surabaya-makelari-proyek-menyimpang-rp-30-milliar

DPRD Kabupaten Mojokerto kecolongan dana APBD 20 Milliar

(adakabar.tv, Mojokerto 18/02/2013) Kebijakan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemkab Mojokerto senilai Rp30 miliar disoal oleh DPRD setempat. Dewan merasa kebijakan itu berbeda dengan saat pengajuan dan pembahasan anggaran, Karena dewan mengira anggaran Rp30 milliar itu bukan sekedar untuk pengadaan bola lampu (bolam) semata.

Sungguh aneh, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 milliar tersebut hanya dibelikan bola lampu saja, sementara tiang dan kabel listrik untuk memasang bohlam tidak ada. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Kurniawan Eka Nugraha Kepada adakabar.tv mengatakan, " Sebenarnya pembelian bola lampu itu mulai dianggarkan pada APBD 2012 murni. Waktu itu, pembelian bohlam dianggarkan senilai Rp10 Miliar. Sedangkan tiang dan intalasinya akan dianggarkan dalam PAK 2012," jelasnya. Tetapi kenyataanya dana ini tak terserap. Sehingga pada perubahan APBD tahun 2012 (PAK) muncul anggaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp 30 miliar. Namun saat pembahasannya, tidak pernah disebutkan jika anggaran LPJU senilai Rp 30 miliar itu hanya untuk pembelian bolam saja.

Apakah ini seperti anggaran siluman dalam APBD Kabupaten Mojokerto?, Dimana Dinas terkait tidak pernah menganggarkan pembelian bola lampu untuk Peneragan Jalan Umum (PJU). Karena DPRD Kabupaten Mojokerto sebelumnya tidak pernah membahas terkait hal ini dalam sidang Komisi. Atau jika hal tersebut adalah usulan dari DPRD , kenapa anggaran dari APBD untuk PJU sebesar Rp 30 milliar muncul secara tiba - tiba?.(fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/166-dprd-kabupaten-mojokerto-kecolongan-dana-apbd-20-milliar

baca juga :
Kapolri, Menkes, dan Walikota Surabaya ada dikantong drg. David ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-kapolri-menkes-dan.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar