Kamis, 15 Februari 2018

[Media_Nusantara] Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi

 

Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi
Mau Diperiksa Tim Pidsus, Noer Oemarijati Menghilang
Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya

Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.

Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah ditampilkan secara online.

Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa, kolusi, korupsi dll

Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan, kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran & peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?

Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP.
 
Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan  tanggal 02 Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018.
 
"Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer  di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut  bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo
 
"Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2 memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang upgrade. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya 

Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi penyedia barang.

"Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini nantinya tidak bermasalah dalam hukum?",  tutur Yudo

Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan
 
Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu proses belajar mengajar,  dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.

Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP

Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi, tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai orang yang paling dipercaya oleh walikota Tri Rismaharini.

Sementara itu ibu Noer Oemarijati (HP: 08123537106) dan bapak Tri Broto (HP: 08123179012) sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha bernama Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariadji (HP: 08121715833) yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan tanggapan.



__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Selasa, 13 Februari 2018

[Media_Nusantara] Muhasabah Kebangsaan, MENCORENG MUKA SENDIRI

 

Muhasabah Kebangsaan
MENCORENG MUKA SENDIRI
Al-Zastrouw
Hatiku benar2 terluka menyaksikan video yg diunggah di medsos yg berisi seorang Bhante harus membuat pernyataan di hadapan kerumunan massa yg mengaku sbg ummat Islam. Dalam pernyataan yg diucapkan dg terbaga-bata Bhante Mulyanto Nurhalim harus mengaku bahwa permyataan itu dilakukan suka rela, tanpa tekanan.

Dari bahasa tubuh dan nada suara yg saya lihat di video, sulit rasanya akal saya menerima bahwa pernyataan itu dibuat tanpa tekanan. Karena menurut pikiran normal tak ada orang yg dengan sukarela meningalkan rumah pribadi hanya karena kedatangan tamu atau dianggap telah melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

Alasan penggrebegan yg berujung pada penanda tanganan pernyataan di hadapan massa itu adalah karena menjadikan rumah sbg tempat ibadah dan kekhawatiran adanya gerakan pemurtadan ummat.

Memang persoalan ini sdh diselesaikan dengan cara yg katanya musyawarah mufakat. Namun sebagai muslim, saya merasa kemerdekaan saya dalam beribadah menjadi terancam dengan isi kesepakatan tersebut. Karena berdasarkan info yg beredar di medsos, salah satu butir kesepakatan itu kurang lebih berisi bahwa rumah tinggal tidak boleh dijadikan tempat ibadah, karena rumah tinggal bukan tempat ibadah. Kalau ummat beragama mau beribadah harus dilakukan di tempat ibadah agama masing2.

Melihat hasil kesepakatan ini saya jd berpikir, apakah pelarangan rumah sbg tempat ibadah ini berlaku untuk semua ummat, atau hanya berlaku bagi ummat lain?

Jika kesepakatan yg katanya berdasar hukum itu berlaku untk semua ummat, maka ummat Islam gak boleh shalat jamaah dirumah. Kan rumah bukan tempat ibadah. Umat Islam kalo ibadah hrs di masjid. Selanjutnya rumah tinggal tak boleh untuk pengajian, dan berbagai bentuk ibadah lainnya krn bukan tempat ibadah. Bisa dikatakan ummat islam yg membuat pernyataan tersebut telah mempersulit diri.... karena sama dengan memasang tali di leher sendiri.

Kalau aturan spt itu hanya ditujukan untuk ummat lain itu namanya org Islam menang2an, tidak adil alias dhalim pd ummat lain. Dan itu artinya ummat Islam telah mempertontonkan tindakan arogansi yg justru bisa mencoreng wajah Islam

Sebagai seorang muslim yg sering beribadah di rumah dan sering melihat kantor dan jalanan umum dikadikan tepat ibadah, muncul pertanyaan dalam hati; apakah org2 Islam yg mengrebeg rumah Bante Nurhalim dan bikin kesepakatan itu pernah berpikir dan membayangkan bagaimana kalau rumahnya, tamunya dan kehidupannya selalu diawasi ummat lain agar tdk dipakai ibadah?

Pernahkah mereka membayangkan bagaimana rasaya jika kita menerima tamu kemudian shalat berjamaah di rumah kita, tiba2 datang segerombolan orang yg membubarkan shalat dan memaksa tuan rumah membuat pernyataan agar tdk menigulangi tidakan tersebut dan bersedia meninggalkan tempat jika mengulangi? Bayangkan jika itu terjadi pada kita, pada kalian sebagai ummat Islam. Apa yg kalian rasakan?

Sebagai muslim saya kok belum bisa memahami tindakan tersebut. Andai saudara2 kita ummat Buddha melaksanakan ibadah di rumah Bante Nurhalim maka tdk layak unt digrebeg karena ibadah adalah tindakan mulia. Hanya org berhati kotor yg tidak senang melihat org lain beribadah, apalagi jika pakai alasan agama. Jika orang beribadah dibubarkan berarti org yg membunarkan tersebut menganggap ibadah sama dg perbuatan maksiat yg nista.

Yang kedua, dalam Islam Nabi Muhammad tidak pernah melarang ummat agama lain beribadah sesuai keyakinannya. Bahkan pernah membiarkan ummat Nasrani beribadah di masjid. Sebagaimana dikisahkan oleh Ibn Ishaq al-Baihaqy dan Ibn Katsir.

Dikisahkan pada suatu hari Nabi kedatangan 60 orang ummat Nasrani dari Najran yang dipimpim oleh 3 orang tokoh yaitu al-Aqib Abd al-Masih sebagai ketua rombongan, al-Aiha sebagai mediator dan Abu Haritsah bin al-Qomah seorang Uskup Arab yg sekaligus menjadi juru Bicara ummat Nasrani.

Rombongan tamu ini sampai di Madinah saat Nabi dan para sahabat sedang melaksanakan shalat Asar di masjid. Karena semua orang berada di masjid, para tamu ini langsung masuk ke masjid. Sambil menunggu Nabi melaksanakan ibadah shalat Ashar, rombongan ummat Nasrani ini melakukan ibadah kebaktian di dalam masjid

Selesai sholat Nabi melihat ummat Nasrani melakukan kebaktian Beliau tidak membubarkan bahkan beliau bilang "dar'uhum" (biarkan mereka) (Ibn Hisyam dalam Sirah Nabawiyah, juz I, hal. 382-83; Ibn Katsir, al Bidayah wa an Nihayah, juz. VII, hal. 269-72)

Jika ummat lain beribadah di masjid dibiarkan oleh Nabi, lalu mengapa orang yang beribadah di rumah harus dilarang dan dibubarkan? Jika Nabi membiarkan ummat lain yg beribadah di masjid lalu siapa yg dicontoh oleh org2 Islam yg membubarkan ummat lain beribadah di rumahnya?

Tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, atau memperbesar masalah yg sdh dianggap selesai, tapi layak kiranya menjadikan peristiwa Bhante Mulyamto Nurhalim ini sebagai bahan muhasabah bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia.

Sikap mencurigai, mengawasi dan menggrebeg ummat lain yg sedang beronadah atas nama agama ini tidak saja bisa merobek persaudaraan sebangsa dan menggores luka hati ummat lain tetapi juga dapat mencoreng wajah Islam dan memperburuk citra Islam sebagai agama damai dan penebar rahmat. Karena dengan cara ini wajah Islam menjadi terlihat garang dan arogan.***



Virus-free. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: joko harsono <jokoharsono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Minggu, 11 Februari 2018

[Media_Nusantara] Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)

 

Surat kepada walikota Surabaya, yang didapat dari sebuah group WA

Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
 
Pemkot (pemerintah kota) Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan diberikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan
 
Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
 
Sayangnya program dari pemkot Surabaya yang bagus, terindikasi akan mendapat kendala dari oknum2 pejabat pemkot yang diduga kinerjanya hanya sekedar berorientasi bahwa program kerja itu adalah sebuah proyek yang bisa dimain2kan.
 
Karena kalau orientasinya bahwa yang penting adalah proyek bisa dikelola untuk kepentingan pribadi oknum2 tertentu dari pejabat pemkot Surabaya, maka persoalan program pemerintah itu bisa berjalan atau tidak berjalan adalah tidak penting. Toh kalau program berjalan atau  tidak berjalan, oknum2 pemkot tetap rutin mendapat gaji. Sedangkan pengelolaan program jika itu orientasinya sekedar proyek bisa memunculkan keuntungan tambahan tertentu bagi oknum pejabat pemkot, diluar gaji rutin dan honor tunjanganserta fasilitas yang telah diterima.
 
Kemungkinan bahwa program pemerintah adalah berorientasi hanya sekedar proyek yang dilakukan secara  sistematis terencana dan terstruktur ini, bisa dilihat dari indikasi bahwa untuk pembelian komputer untuk keperluan sekolah itu dana dikelola oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya. Sedangkan dinas pendidikan tugasnya hanya membagi komputer yang dibeli oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot, ke SD dan SMP di Surabaya.
 
Seharusnya dana dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu kebutuhan komputer yang diperlukan oleh sekolah di Surabaya, baik jumlah maupun spesifikasinya untuk keperluan kegiatan mengajar. Dan atau dana itu oleh dinas pendidikan bisa langsung dibagikan ke sekolah agar sekolah membeli peralatan komputer yang diperlukannya. Disesuaikan dengan jumlah siswa, lokasi dan kondisi bagunan sekolah.
 
Karena Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, belum tahu persis kebutuhan, spesifikasi dan lain2 yang diperlukan sekolah untuk keperluan proses belajar mengajar, apalagi ditambah adanya kemungkinan orientasinya adalah hanya sekedar proyek, maka terlihat indikasi rekayasa pengadaanpun dijalankan.
 
Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya, diduga membuat spesifikasi2 tertentu dalam rangka agar bisa memainkan proyek ini dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. Dimana kemungkinan tujuannya adalah agar pengadaan komputer sebesar Rp 52 Milyar ini pengadaannya bisa dikondisikan agar penyedia barang yang bisa mengikuti proses pengadaan komputer itu hanya perusahaan tertentu..
 
Sebenarnya pepatah jawa mengatakan, bahwa boleh "ngono nngono-a, ning ojo ngono".  Sah-sah saja jika ada oknum2 pejabat yang berpikir  dan ber-kinerja bahwa jika ada program pemerintah itu dianggap sebagai proyek yang bisa memberi keuntungan lain diluar gaji rutin, honor dan fasilitas yang diterima dari negara.
 
Tapi janganlah seringkali orientasi proyek ini sangat berlebihan, sehingga membuat program pemerintah nantinya malah gagal. Dan janganlah keterlaluan dengan prinsip bahwa program pemerintah itu jalan atau tidak jalan itu bukan hal yang penting. Sehingga berorientasi kinerja dalam menjalan tugas program pemerintah harus mendapat keuntungan dari proyek, lalu berprinsip jika tindakannya berakibat program pemerintah akhirnya tidak berjalan itu bukan urusan.
 
Adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan komputer senilai Rp.52 milyar ini, bisa dilihat adanya indikasi dalam lelang pengadaan dibuatlah spesifikasi khusus tertentu yang dituangkan dalam dokumen pengadaan agar hanya perusahaan tertentu yang bisa menawar dan nantinya jadi penyedia barang.
 
Meski spesifikasi khusus tertentu yang dibuat dalam dokumen pengadaan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sekolah,
 
Tapi dalam pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini, terindikasi bahwa mungkin karena terlalu kuatnya keinginan untuk mengunci agar hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengikuti pengadaannya, dengan dibuat spesifikasi sangat khusus agar perusahaan lain tidak bisa mengikuti, ternyata ada kemungkinan bahwa perusahaan itu sendiri akan kesulitan memenuhi sejumlah 5225 unit. Karena merancang spesifikasi khusus itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena men-setting sebuah produk dari pabrik di-otak-atik agar bisa seperti spesifikasi yang terlanjur dibuat dalam dokumen pengadaan, bukanlah hal mudah, bisa2 komputer dari pabrik malah tidak bisa berfungsi jika salah meng-otak-atik.
 
Dari hal ini bisa diprediksi, bahwa lelang pengadaan komputer ini kemungkinan besar akan berujung menjadi lelang gagal, karena tidak ada penawar yang bisa memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam dokumen pengadaan. Termasuk dari perusahaan yang diduga sudah disiapkan sebagai penyedia, mungkin tidak akan berani ikut menawar, karena mereka sebenarnya bisa memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang pada dokumen pengadaan, tapi jumlah stok komputer yang iotak-atik untuk disiapkan dalam pengadaan ini belum bisa memenuhi sejumlah 5225 unit, baru siap sekitar 1000an unit. Daripada ikut menawar dan nanti tidak bisa mensuplai 5255 unit, bisa berakibat diputus kontrak dan masuk black-list.
 
Apa yang terjadi jika lelang gagal? Tentu saja ini akan berpengaruh pada pelaksanaan UNBK untuk sekolah2 di Surabaya yang akan berlangsung sebentar lagi. Bisa2 program UNBK sekolah akan gagal.
 
Terus apa yang akan dikatakan oleh para pejabat Pemkot surabaya karena adanya indikasi permainan ini yang berakibat lelang gagal?

Jawabannya mungkin sederhana dan akan terkesan cuci tangan, bahwa dalam hal  ini mereka sudah melaksanakan proses pengadaan akan tetapi tidak ada yang menawar dan atau tidak ada penawar yang memenuhi spesifikasi dll alasan bisa dibuat.
 
Yang penting mereka bisa beralasan bahwa proses sudah dijalankan dan mereka bisa cuci tangan dan tidak bisa disalahkan. Tapi apa rahasia dibalik proses itu, tentunya hanya mereka yang diduga melakukan rekayasa ini yang tahu.
 
Bahkan dari proses ini bisa dilihat adanya indikasi dimana Tri Broto selaku kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) cuti 10 hari kerja, tentunya bisa dijadikan untuk menambah alasan bahwa tidak tahu menahu hal tersebut, karena sedang cuti.
 
Atau lelang nekat dilanjutkan dan ada negoisasi dengan perusahaan penyedia, bahwa bisa dilakukan rekayasa dalam pembuatan kontrak dengan bentuk kontrak price unit, dan bukan kontrak lump sum?
 
Artinya jika kontrak bisa direkayasa dalam bentuk kontrak price unit, jika dalam pengadaan 5225 unit komputer ini, pengusaha pemenang lelang hanya bisa mengirim 1000 unit, maka  untuk 1000 unit itu dibayar,  sedangkan sisanya terkirim atau tidak, itu menjadi hal yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
 
Berbeda dengan kontrak lump sum, jika lelang pengadaan menyebutkan 5525 unit, maka pengusaha harus mengirim 5525 unit, dan baru dibayar jika sudah memenuhi jumlah itu. Jika tidak mengirim sejumlah itu, maka bisa tidak dibayar dan akan diputus kontrak. Tentunya mereka yang diduga melakukan rekayasa pada pengadaan ini, tidak mau mengambil resiko demikian.
 
Apa yang terjadi jelas, jika lelang pengadaan gagal, berarti pemenuhan kebutuhan komputer untuk sekolah2 di Surabaya untuk memenuhi UNBK, akan gagal, dan UNBK di sekolah2 Surabaya tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Atau jika lelang diteruskan dengan rekayasa kontrak price unit, maka hanya sebagian sekolah yang akan menerima pembagian komputer, sedangkan sisanya menunggu sampai pengusaha bisa siap stoknya untuk mengirim kemudian, untuk itu kontrak bisa dibuat selama mungkin. Tapi ini akan berbenturan dengan waktu pelaksanaan UNBK. Atau malah bisa2 sekolah baru dikirimi komputer setelah UNBK sudah selesai.
 
Tapi untuk Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya yang dipimpin oleh Noer Oemarijati , gagalnya UNBK mungkin dianggap bukan masalah atau urusan mereka.

UNBK bisa terlaksana dengan baik atau tidak, itu mungkin dianggap bukan urusan mereka, karena adanya indikasi orientasi kinerja hanya sekedar sebagai proyek dan mereka bisa berkelit bahwa urusan pendidikan adalah urusan Dinas Pendidikan, Toh masyarakat awam tidak tahu bahwa Dinas Pendidikan tidak mengelola dana pengadaan komputer itu.
 
Maka patut dipertanyakan, kenapa Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya dalam melaksanakan pengadaan komputer ini terindikasi menunggu sampai saat system e-catalog produk komputer dari LKPP sedang direvisi/diupgrade, barulah mereka melaksanakan pengadaan, sehingga terkesan mereka  bisa menghindari dengan tidak harus membeli komputer melalui e-catalog dan dengan pemilihan timing waktu yang tepat itu pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini bisa dilaksanakan dengan cara lelang.
 
Padahal jika dilakukan saat system e-katalog produk komputer dari LKPP masih belum di revisi/ upgrade system program, tentunya bisa melakukan pengadaan secara e-catalog. Tentunya pembelian komputer sejumlah 5255 unit itu bisa terlaksana. 
 
Atau jika spesifikasi tidak dibuat dengan adanya indikasi rekayasa seperti itu, tentunya akan banyak pengusaha yang bisa mengikuti lelang pengadaan dan menyediakan komputer dengan jenis dan type terbaru yang bisa dipergunakan untuk menunjang kegiatan sekolah dan pelaksanan UNBK secara maksimal. Karena jumlah komputer 5225 unit itu sebenarnya tidaklah banyak.
 
Tapi dengan spesifikasi yang direkayasa seperti itu, tentunya komputer dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen pengadaan itu mungkin sulit ditemukan di pasaran, karena hanya dimiliki oleh perusahaan tertentu yang diduga telah disiapkan sebagai penyedia barang.

Nah kalau ternyata perusahan yang diduga disiapkan sebagai penyedia barang itu belum siap memasok sejumlah 5225 unit komputer lalu bagaimana? Apalagi sebentar lagi UNBK akan segera dimulai? Atau menunggu perusahaan siap, baru pengadaan dimulai lagi dan mengirim barang, meskipun pelaksanaan UNBK nantinya telah usai?
 
Apa punya pemikiran tak peduli bahwa pelaksanaan UNBK sekolah2 di Surabaya menjadi amburadul, yang penting pengadaan yang berorientasi hanya sekedar proyek ini jalan terus nantinya?

Sebenarnya jika pengelolaan dana untuk pengadaan komputer ini diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan terjadi keruwetan yang membayang akan terjadi tersebut.
 
Karena Dinas Pendidikan yang lebih tahu kebutuhan komputer yang bagaimana yang dibutuhkan oleh sekolah. Dimana mereka bisa melaksanakan pengadaan melalui e-katalog ataupun lelang. Dan jika dilaksanakan lelang pengadaan tentunya pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan)  hanya tinggal melaksanakan saja proses pengadaannya. Sehingga tidak terjadi dugaan rekayasa seperti ini.
 
Atau oleh Dinas Pendidikan, dana diberikan pada sekolah untuk membeli komputer sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah, diantaranya untuk pelaksaanaan UNBK.
 
Tapi karena dugaaan rekayasa oleh oknum di Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya tadi, bisa terbayang yang akan terjadi.
 
Bisa terjadi kemungkinan pengadaan dinyatakan sebagai lelang gagal, dan bisa berakibat  gagalnya pembagian komputer ke sekolah dan gagalnya program UNBK sekolah2 di Surabaya. Tapi Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya bisa cuci tangan dengan dalih seperti disampaikan diatas, yakni bahwa mereka sudah menjalankan proses. Tapi masyarakat tidak tahu ada apa sebenarnya dibalik proses yang dijalankan yang mengakibatkan gagalnya program pemkot Surabaya yakni pembagian komputer untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan UNBK.
 
Bisa terjadi kemungkinan proses pelelangan diteruskan, tapi perusahaan penyedia barang hanya bisa mengirim sebagian unit komputer, dan dalam kontrak nantinya diduga  direkayasa menjadi kontrak pembayaran price unit, yang juga bisa membuat gagalnya program pemkot, karena hanya sebagian sekolah yang mendapat komputer untuk menunjang proses belajar mengajar dan UNBK. Sedangkan sekolah lain tidak kebagian, atau sekalah baru akan mendapatkan komputer setelah UNBK selesai
 
Bisa terjadi kemungkinan juga lelang pengadaan diteruskan, dan perusahaan akan bisa memenuhi 5225 unit komputer, akan tetapi dalam kontrak diduga dilakukan addendum sehingga spesifikasi dalam kontrak tidak lagi sama denganspesifikasi yang tertuang pada dokumen pelelangan. Dengan kontrak diadendum maka spesifikasi komputer yang harus disediakan dan dikirim ke sekolah spesifikasinya umum seperti barang yang memang sangat banyak di pasaran.

Jika ini terjadi, tentunya akan mendapat perhatian dari aparat hukum, kenapa dalam dokumen pengadaan dibuat rekayasa spesifikasi komputer yang sulit, sehingga yang bisa menawar hanya perusahaan tertentu dan ternyata setelah dinyatakan sebagai pemenang dan penyedia barang, dalam kontrak dibuat adendum bahwa komputer yang disediakan spesifikasi umum seperti yang memang banyak di pasaran?
 
Maka kita lihat saja, karena hal ini baru akan terjadi beberapa hari kedepan. Jika hal yang kami sampaikan ini terjadi dan tidak ada tindakan dari walikota terhadap oknum2 pejabat yang bersangkutan, maka bisa muncul anggapan masyarakat bahwa para oknum pejabat tersebut hanya menjalankan perintah walikota.

Karena memang seringkali dalam berbagai kesempatan, nama walikota Surabaya dan atau keluarga itu dicatut oleh pihak tertentu.

Demikian surat yang dibuat oleh KPPS - Komite Pengawas Pendidikan Surabaya, yang diketuai oleh Ali Affandi yang dikirim ke Walikota Surabaya, instansi terkait, lembaga negara lain dan beredar di beberapa group WA

Sementara itu, ketua ULP pemkot Surabaya Tri Broto (HP: 08123179012) dan para pengusaha yang yang diduga dan atau diinfokan terlibat dalam pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan kota Surabaya, yakni Choirul (HP: 08121617003), Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariaji (HP: 08121715833), ketika dihubungi ponselnya, belum terjawab



__._,_.___

Posted by: Rony Asrul <rony_asrul@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Senin, 05 Februari 2018

[Media_Nusantara] Jaksa Kejati Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli, Karena Peras Penjaga Karcis Wisata Jolotundo

 

Jaksa Kejati Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli, Karena Peras Penjaga Karcis Wisata Jolotundo

Tim Saber Pungli dari Polres Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan Wisata Jolotundo di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dengan barang bukti uang senilai Rp11,9 juta. 

Salah satu pelaku merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Sumber
menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap pada Mingggu (4/2/2018) sekira pukul 18.00 WIB. 

Ketiganya diamankan di Wisata Jolotundo berikut enam bendel karcis masuk Wisata Jolotundo dan uang tunai Rp12,12 juta, satu unit mobil mitsubishi Kuda dan empat unit handphone. 

Ketiga pelaku HCW (52) merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), AK (50) merupakan oknum jaksa di Kejati Jatim dan IW (47) warga Kota Surabaya. 

Ketiganya datang pada Sabtu (3/2/2018) sekira pukul  21.30 WIB dan mengaku dari Kejati Jatim mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis.

Terjadi aksi pemaksaan saat para pelaku meminta korban sejumlah uang. Korban dipaksa masuk mobil dan diajak keliling dan pelaku meminta uang Rp 75 juta, namun karena keberataan akhirnya disepakati Rp 35 juta. Karena korban hanya membawa Rp 3 juta maka kekurangannya diberikan keesokan hari. 

Pada hari Minggu (4/2/2018) sekira pukul 18.00 WIB setelah korban menyerahkan uang pelaku ditangkap Tim Saber Pungli. 

Ketiga pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa enam bendel karcis masuk Wisata Jolotundo dan uang tunai Rp 12,12 juta, satu unit mobil mitsubishi Kuda dan empat unit handphone. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat dimintai keterangan terkait penangkapan ketiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan, enggan berkomentar. 

"Semua kasus ini, sudah ditanggani Polda Jatim. Jadi kalau mau nanya, silahkan langsung ke Polda," tegasnya,

Sedangkan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Jatim, bapak Didik Farhan ketika dihubungi ponselnya 08125226595 belum memberikan tanggapan mengenai peristiwa dugaan pemerasan yang melibatkan Jaksa dari Kejati Jatim ini



Sumber: http://kliping-milist.blogspot.co.id/2018/02/beritabumi-jaksa-kejati-jatim-ditangkap.html

__._,_.___

Posted by: Bachrul Ulum <bachrululum697@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___