Senin, 29 Februari 2016

[Media_Nusantara] KPK & KY Diminta Memonitor Hakim Dalam Kasus Pra-Peradilan Kadin Jatim

 

KPK & KY Diminta Memonitor Hakim Dalam Kasus Pra-Peradilan Kadin Jatim
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/2/27/Logo_KY.jpg/250px-Logo_KY.jpg
PMS - Perkumpulan Mahasiswa Surabaya meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) & KY (Komisi Yudisial) memonitor hakim Efran Basuning dari Pengadilan Negeri Surabaya, yang menjadi hakim tunggal dalam perkara pra-peradilan antara Diar Kusuma Putra yang merupakan pengurus Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Karena dalam perkara ini sangat rawan, ada indikasi bahwa hakim akan bisa mengabaikan pemberantasan korupsi secara tuntas demi alasan dan peristiwa tertentu yang berlawanan dengan hukum & keadilan.

Pra-peradilan ini diajukan oleh para pengacara Diar Kusuma Putra atas dikeluarkannya surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kejati jatim mengenai pengembangan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Dimana didalam pengembangan kasus ini ditemukan ada dugaan bahwa dana hibah Kadin Jatim yang dikorupsi itu dipakai untuk membeli IPO/saham perdana Bank Jatim dan ada dugaan terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana disebut dalam 2 surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kejati Jatim.

Dalam pengembangan penyidikan kasus ini oleh Kejati Jatim, diduga ada pelaku lain yang terlibat dan atau memakai/menikmati uang yang dikorupsi.

Sedangkan Diar Kusuma Putra adalah pihak yang telah mendapatkan vonis dari pengadilan tipikor dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun anggaran 2011-2014.

Yang mengherankan adalah Diar Kusuma Putra mengajukan pra-peradilan dengan memberi kuasa kepada para pengacara yang sebenarnya adalah para anak buah La Nyalla Mattalitti ketua Kadin Jatim.

Dan herannya motif dari gugatan pra-peradilan ini adalah bahwa para pengacara dari Diar Kusuma Putra menyatakan bahwa kasus ini sudah pernah diadili. Dan oleh sebab itu tidak perlu diusut lagi dan tidak perlu dicari para pelaku lain yang menikmati hasil korupsi dana hibah Kadin Jatim. Cukup Diar Kusuma Putra dan Nelson sembiring saja yang dihukum oleh pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi).

Bahkan Dalam berbagai kesempatan, para pengacara Diar Kusuma Putra ini menuduh bahwa pengembangan pengusutan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim adalah dalam rangka mendholimi La Nyalla Mattalitti.

Maka sangat heran, jika Diar Kusuma Putra yang jelas tidak akan bisa diadili/dihukum lagi dalam kasus ini karena asas nebis in idem, kemudian menunjuk para pengacara untuk melakukan pra-peradilan agar pelaku lain yang belum sempat diadili bisa bebas dari jerat hukum.

Untuk itu, diharapkan bahwa dalam pra-peradilan ini hakim juga meminta kehadiran Diar Kusuma Putra, tidak hanya diwakili oleh para pengacaranya saja. Karena bisa saja surat kuasa dari Diar Kusuma Putra pada para pengacaranya itu diragukan keasliannya dan atau merupakan hasil rekayasa berdasarkan tekanan, paksaan dll.

Karena sangat aneh, bahwa ada orang menggugat pra-peradilan dengan alasan, biar dirinya saja yang menjalani hukuman karena korupsi. Biarlah para pelaku lain tidak tersentuh hukum, jangan sampai pelaku lain itu diusut & diadili.

Apalagi para pengacara Diar Kusuma Putra itu, sebagian adalah para pengurus Kadin Jatim yang beberapa saat yang lalu menyuarakan hal yang sama ke DPR RI, Komisi Kejaksaan dll meminta kasus ini dihentikan pengusutannya dengan berbagai alasan.

PMS akan melihat, apakah hakim dengan kekuasaan mutlaknya akan bertanggungjawab kepada Tuhan. Atau malah akan mengabulkan pra-peradilan kasus ini, dengan tujuan agar para pelaku lain dari tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jatim tidak tersentuh hukum, dan menjadi orang2 yang untouchable alias kebal hukum, dengan berbagai alasan.



__._,_.___

Posted by: Bachrul Ulum <bachrululum358@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Minggu, 28 Februari 2016

[Media_Nusantara] Asal Nama "Surabaya", Ternyata bukan Hiu dan Buaya

 

Asal Nama "Surabaya", Ternyata bukan Hiu dan Buaya

http://www.putumahendra.com/wp-content/uploads/2008/12/gmb09.jpg
PADA umumnya, masyarakat Kota Surabaya menyebut asal nama Surabaya adalah dari untaian kata Sura dan Baya atau lebih popular dengan sebutan Sura ing Baya, dibaca Suro ing Boyo. Paduan dua kata itu berarti "berani menghadapi tantangan". Ada juga yang menyebut berasal dari kata Cura Bhaya atau Curabhaya. Penulisan nama Surabaya pun berubah ejaannya sesuai dengan zaman pemakaiannya. Sebelum ditulis dengan kata Surabaya sekarang ini, pernah pula ditulis: Surabaia, Soerabaia, Seoarabaja dan Surabaja.

Berdasarkan filosofi kehidupan, warga Surabaya yang hidup di wilayah pantai, Sura (Suro) dan Baya (Boyo), menggambarkan dua perjuangan hidup antara darat dan laut. Di dua alam ini ada dua penguasa dengan habitat bertetangga yang berbeda, tetapi dapat bertemu di muara sungai. Dua makhluk itu adalah ikan Sura (Suro) dan Buaya (Boyo). Perlambang kehidupan darat dan laut itu, sekaligus memberikan gambaran tentang warga Surabaya yang dapat menyatu, walaupun asalnya berbeda.

Begitu pulalah warga Surabaya ini, mereka berasal dari berbagai suku, agama, etnis dan ras, namun dapat hidup rukun dalam bermasyarakat. Hasil penelitian menunjukkan, ejaan nama Surabaya awalnya adalah: Curabhaya. Tulisan ini di antaranya ditemukan pada prasasti Trowulan I dari tahun Caka 1280 atau 1358 M. Dalam prasasti itu tertulis Curabhayatermasuk kelompok desa di tepi sungai sebagai tempat penambangan yang dahulu sudah ada (nadira pradeca nguni kalanyang ajnahaji pracasti).

Dalam sejarah, nama Surabaya terdapat pada buku: Negarakartagama tahun 1365 M. Pada bait 5 disebutkan: Yen ring Janggala lok sabha n rpati ring Surabhaya terus ke Buwun. Artinya: Jika di Jenggala ke laut, raja tinggal di Surabaya terus ke Buwun. Jenggala adalah Sidoarjo dan Buwun adalah Bawean.   

Surapringga   
Cerita lain menyebutkan Surabaya semula berasal dari Junggaluh, Ujunggaluh atau Hujunggaluh. Tetapi, dalam sejarah pemerintahan regent atau kebupatian (kabupaten), serta keadipatian (kepatihan) Surabaya disebut Surapringga. Dari berbagai sumber, terungkap salah satu kepala pemerintahan yang cukup melegenada adalah Adipati Jayengrono. Kerabat kerajaan Mojopahit ini diberi kekuasaan untuk memerintah di Ujunggaluh. Di bawah pemerintahan Jayengrono, perkembangan pesat Ujunggaluh sebagai pelabuhan pantai terus manarik perhatian bangsa lain untuk berniaga di sini.

Suatu keanehan, ternyata sejarah Surabaya ini terputus-putus. Kalau sebelumnya Surabaya dianggap sebagai penjelmaan dari Hujunggaluh atau Ujunggaluh, namun belum satupun ahli sejarah menemukan sejak kapan nama Hujunggaluh itu "hilang" dan kemudian sejak kapan pula nama Surabaya, benar-benar mulai dipakai sebagai pengganti Hujunggaluh.
Perkiraan sementara, hilangnya nama Hujunggaluh itu pada abad ke-14. Kemudian mengapa nama Surapringga tidak begitu popular.   

Mitos Cura-bhaya  
Ada lagi sumber lain yang mengungkap tentang asal-usul nama Surabaya. Buku kecil yang diterbitkan PN. BalaiPustaka tahun 1983, tulisan Soenarto Timoer, mengungkap cerita rakyat sebagai sumber penelitian sejarah. Bukunya berjudul: Menjelajahi Jaman Bahari Indonesia "Mitos Cura-Bhaya". Dari tulisan sepanjang 61 halaman itu, Soenarto Timoer membuat kesimpulan, bahwa hari jadi Surabaya harus dicari antara tahun-tahun 1334, saat meletusnya Gunung Kelud dan tahun 1352 saat kunjungan Raja Hayam Wuruk ke Surabhaya (sesuai Nagarakrtagama, pupuh XVII:5).

Surabaya tidak bisa dilepaskan dari nama semula Hujunggaluh, karena perubahan nama menunjukkan adanya suatu motif. Motif dapat pula menunjukkan perkiraan kapan perubahan itu terjadi. Bahwa Hujunggaluh itu adalah Surabaya yang sekarang dapat diteliti dan ditelusuri berdasarkan makna namanya, lokasi dan arti kedudukannya dalam percaturan negara.
Ditilik dari makna, nama "Hujung" atau ujung tanah yang menjorok ke laut, yakni tanjung, dapat dipastikan wilayah ini berada di pantai. "Galuh" artinya emas. Dalam bahasa Jawa tukang emas dan pengrajin perak disebut: Wong anggaluh atau kemasan seperti tercantum dalam kamus Juynboll dan Mardiwarsito. Dalam purbacaraka galuh sama artinya dengan perak.Hujunggaluh atau Hujung Emas, bisa disebut pula sebagai Hujung Perak, dan kemudian menjadi "Tanjung Perak" yang terletak di muara sungai atau Kali Emas (Kalimas). Nah, bisa jadi Tanjung Perak sekarang itulah yang dulu bernama Hujung galuh.

Dilihat dari lokasi Surabaya sekarang, berdasarkan prasasti Klagen, lokasi Hujunggaluh itu sebagai jalabuhan. Artinya, tempat bertemu para pedagang lokal dan antarpulau yang melakukan bongkarmuat barang dengan perahu. Diperkirakan, kampung Galuhan sekarang yang ada di Jalan Pawiyatan Surabaya, itulah Hujunggaluh, Di sini ada nama kampung Tembok. Konon tembok itulah yang membatasi laut dengan daratan. Tinjauan berdasar arti kedudukannya, pada tahun 905, Hujunggaluh tempat kedudukan "parujar i sirikan" (prasati Raja Balitung, Randusari, Klaten). Parujar adalah wali daerah setingkat bupati. Bisa diartikan, bahwa Hujunggaluh pernah menjadi ibukota sebuah daerah setingkat kabupaten, satu eselon di bawah kedudukan "raka i sirikan", pejabat agung kerajaan setelah raja.

Nah, sejak kapan Hujunggaluh berubah menjadi Surabaya?

Memang, perubahan nama tidak sama dengan penggantian tanggal lahir atau hari jadi. Namun, hingga sekarang belum ada satupun prasasti atau data otentik yang resmi menyebut perubahan nama Hujunggaluh menjadi Surabaya. Mitos dan mistis sejak lama mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di Pulau Jawa. Maka mitos Cura-bhaya yang dikaitkan dengan nama Surabaya sekarang ini tentunya dapat dihubungkan pula dengan mitologi dalam mencari hari jadi Surabaya.

Perubahan nama dari Hujunggaluh menjadi Surabaya dapat direkonstruksi dari berbagai sudut pandang. Bencana alam meletusnya gunung Kelud tahun 1334 membawa korban cukup banyak. Peristiwa itu mengakibatkan terjadinya perubahan di muara kali Brantas dengan anaknya Kalimas. Garis pantai Hujunggaluh bergeser ke utara. Timbul anggapan pikiran mistis yang mengingatkan kembali kepada pertarungan penguasa lautan, yakni ikan hiu yang bernama cura, melawan penguasa darat, buaya (bhaya). Dalam dunia mistis kemudian menjadi mitos, bahwa untuk menghentikan pertikaian antara penguasa laut dengan darat itu, maka digabungkan namanya dalam satu kata Cura-bhaya atau sekarang Surabaya. Mitos ikan dengan buaya ini sudah ada pada abad XII-XIII, sebagai pengaruh ajaran Budha Mahayana melalui cerita Kuntjarakarna. Reliefnya terpahat di dinding gua Selamangleng, Gunung Klotok, Kediri. 

Bagaimanapun juga, mitos ikan dan buaya yang sekarang menjadi lambang Kota Surabaya, hanyalah merupakan sepercik versi lokal, tulis Soenarto Timoer. Jadi mitos cura-bhaya, hanya berlaku di Hujunggaluh. Cura-bhayaadalah nama baru pengganti Hujunggaluh sebagai wujud pujian kepada sang Cura mwang Bhaya yang menguasai lautan dan daratan.
 
Jung Ya Lu dan Suyalu   
Kendati sudah diyakini bahwa Junggaluh atau Hujunggaluh atau Ujunggaluh adalah cikal-bakal Kota Surabaya, ternyata tentang lokasinya pernah menjadi perdebatan. Peristiwa itu terjadi waktu pembahasan penetapan perubahan Hari Jadi Kota Surabaya pada tahun 1975.

Pembahasan mengenai lokasinya diperoleh dari beberapa pendapat. Prof.Dr.N.J.Krom, sebagai salah satu sumber misalnya menyitir nama Junggaluh dari sejarah Tiongkok. Pendapat ini diperkuat pula oleh Drs.Oei Soen Nio, dosen sejarah Tiongkok dari Seksi Sinologi Jurusan Asia Timur, Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Nama Junggaluh itu disebutkan dalam ejaan Cina tertulis, kata Sugalu. Kata Sugalu itu menurut mereka harus dibaca Jung Ya Lu. Nah, dengan demikian maka ucapannya lebih mendekati Junggaluh daripada Sedayu. 

Inilah, masalahnya. Sebab, ada pula ahli sejarah yang menerjemahkan kata Sugalu itu sebagai Sedayu, yaitu suatu nama desa di Kabupaten Gresik sekarang. Pendapat Prof Dr. Suwoyo Woyowasito lain lagi. Menurut guru besar ini, tidak menyebut Sugalu, tetapi Suyalu. Dengan dasar perkembangan bunyi, telah dapat membuktikan bahwa Suyalu adalah perubahan bunyi lafal Tionghoa dari kata Junggaluh atau Hujunggaluh. Suatu data lagi mengungkapkan, bahwa Shihpi, salah seorang panglima tentara Tartar yang semula mendarat di Tuban. Setelah tiba di Su-ya-lu memerintahkan tiga pejabat tinggi dengan naik perahu cepat ke jembatan terapung Majapahit (the floating bridge of Majapahit).

Ke tiga pejabat tinggi yang berangkat dari Su-ya-lu tersebut tentunya melalui sungai menuju ke pusat kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto.  Kenyataan ini membuktikan, bahwa sungai yang dilalui adalah Kali Brantas, bukan Bengawan Solo. Bahkan dapat dikatakan bahwa Su-ya-lu terdapat di pantai dan muara Kali Brantas. Ini juga sesuai dengan faktor dari sumber Prasasti Kelagen (1037 AD) yang dilengkapi dengan faktor dari buku Chu-fan-Chi-kua (1220 AD). Pada buku itu dinyatakan bahwa Hujunggaluh terletak di pantai dan muara Kali Surabaya. 

Maka dengan demikian, para anggota Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Hari Jadi Surabaya yang kemudian didukung oleh pleno DPRD Kota Surabaya tahun 1975 itu, sependapat bahwa: "Su-ya-lu sama dengan Hujunggaluh yang terletak di pantai, di muara Kali Surabaya dan tidak sama dengan Sedayu yang sekarang terletak di tepi sungai Bengawan Solo, dengan muaranya yang baru di Ujung Pangkah, Gresik." 

Tidak hanya itu, fakta ini juga diperkuat lagi berdasarkan kidung Harsa Wijaya yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:   "Mangke wus wonten Jung Galuh sampun akukuto lor ikang Tegal Bobot Sekar sampun cirno linurah punang deca tepi siring ing Canggu". Artinya: "Sekarang (tentara Tartar) sudah ada di Jung Galuh dan sudah membuat benteng sebelah utara Tegal Bobot Sekar (sari) dan para lurah desa di wilayah Canggu sudah musnah." – Tegal Bobot Sekar atau Tegal Bobot Sari, sekarang menjadi Kecamatan Tegalsari di Kota Surabaya.  Begitulah sedikit kisah tentang nama Surabaya yang dikaitkan dengan Junggaluh atau Hujunggaluh.


__._,_.___

Posted by: Bachrul Ulum <bachrululum358@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Rabu, 24 Februari 2016

[Media_Nusantara] INFO 101.1 THE NEW MGT RADIO "GOODBYE FEBRUARI"

 

 
INTERACTIVE LINE

Fanpage : 101.1 THE NEW MGTRADIO BANDUNG

GROUP
Twitter : mgt_radio
Message : 08122041011
IG  : mgtradio                            
On Air : (022) 7333989 / 7333915

Live Streaming Website : www.mgtradio.com
Live Streaming Blackberry : http:/bb.mgtradio.com/mgtradio 
Live Streaming PC / Smartphone / Android :
http://streaming.mgtradio.com/mgtradio.m3u

101.1 MGTRADIO BANDUNG
Hanya Memainkan Lagu Terbaik
GRAHA MGT
Jl. Buahbatu No. 8 Bandung 40262
Phone : (022) 7311205-6-7
Fax : (022) 7300397


On Thursday, February 25, 2016 9:40 AM, INFO MGTRADIO <progdesk.mgtradio@gmail.com> wrote:


SEMANGAT PAGI , 
Engga kerasa ya , udah masuk tanggal segini aja , minggu depan udah MARET nih . gimana sama Februari nya kamu ?
mudah mudahan berkesan ya ...
kalo engga berkesan , ya mudah mudahan bulan depan bisa jadi lebih baik lagi . AMIN ðŸ˜Ž

Mimin kali ini mau nge re  - view apa aja sih yang udah berjalan di 101.1 THE NEW MGTRADIO selama seminggu ini ?
selain quiz BAPAO "BAGI BAGI ANGPAO" nya masih berjalan sampe tanggal 11 Maret nanti , 
kita juga mau ngingetin kamu  buat mempersiapkan diri , karena THE NEW MGTRADIO COMMUNITY STAR 2016 bakalan ada lagi . 
selain itu , Sabtu tanggal 27 Februari 2016 , dari jam 6 pagi sampe jam 5 sore , kita bakalan ada event "MGTRADIO BEBERSIH  BANDUNG bersama SOS" . lokasinya
di Mesjid dan Halte bus Alun Alun Bandung.
kalo kamu mau ikutan , KITA TUNGGUIN YAA ...

buat tau lebih lengkap info TERBARU tentang 101.1 THE NEW MGTRADIO
yuk check sebentar kebawah,
bentar aja kok..
YUKS !
👦















Streaming www.mgtradio.com
Twitter @MGT_RADIO
PIN 7F86117C
SMS 0812 204 1011
Instagram MGTRADIO
Path MGTRADIO Bandung











        




__._,_.___

Posted by: "101.1 MGTRADIO BANDUNG" <mgt_fm@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Selasa, 23 Februari 2016

[Media_Nusantara] Ada Apa Kok DPR Paksa Kejaksaan Agar Hentikan Pengusutan Korupsi Kadin Jatim

 

Ada Apa Kok DPR Paksa Kejaksaan Agar Hentikan Pengusutan Korupsi Kadin Jatim
http://www.suarakarya.id/wp-content/uploads/2016/02/0000246578.jpg
FAS - Forum Arek Suroboyo mempertanyakan sikap DPR RI yang terkesan memaksa dan menekan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) agar menghentikan pengusutan kasus korupsi Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim.

"Apalagi dengan mengancam, bahwa DPR RI akan mebuat Panja (panitia kerja), untuk menyorot kinerja Kejati Jatim jika kasus itu tidak dihentikan pengusutannya", ujar Sholeh ketua FAS.

Sholeh menyatakan, janganlah dengan alasan bahwa dalam kasus itu sudah ada pelaku yang dihukum maka kasus harus dianggap inracht (mempunyai kekuatan hukum yang tetap) dan tidak usah diteruskan penyidikannya.

Padahal ada bukti baru serta dalam sidang pengadilan ditemukan fakta bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi itu, lalu DPR RI memaksa agar Kejaksaan memasukkan kasus ini kedalam peti es.

"DPR kok membuat alasan yang dibuat-buat yang bisa mengelabui masyarakat dan berpotensi melanggar hukum serta keadilan. Ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengapa dengan keras DPR RI menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi secara tuntas?", ujarnya.

Menurut FAS, karena asas nebis in idem, dalam aturan hukum itu jelas menyatakan bahwa orang yang sama tidak bisa dihukum lagi untuk kasus yang sama yang sudah mempunyai kekuatan tetap (inkracht). Ini berlaku untuk pelaku yang sama yang sudah dihukum/divonis.

Tapi jika ditemukan bukti baru, dan atau dalam sidang pengadilan ditemukan fakta bahwa ada pelaku lain dalam kasus itu, maka pelaku lain itu ya wajib diusut tuntas. Karena itu bukan nebis in idem, katanya.

Sholeh memaparkan, jika ada kasus perampokan yang dilakukan oleh 5 orang. lalu yang 2 orang sudah diadili dan dihukum oleh vonis hakim di pengadilan. Lalu dalam perkembangannya 3 pelaku lain berhasil ditemukan. Maka 3 pelaku yang lain itu ya harus diusut dan dibawa ke sidang pengadilan untuk diadili.

"Tidak bisa lalu 3 orang pelaku yang ditemukan belakangan itu kemudian beralasan bahwa dalam kasus perampokan itu sudah ada 2 orang yang mewakili untuk dihukum, lalu pelaku yang 3 orang itu tidak mau diusut untuk diadili", paparnya.

"Bisa dilihat juga dalam kasus-kasus korupsi yang lain yang sudah pernah terjadi, dimana sudah ada pelaku yang mendapat vonis dari hakim, tapi dalam pengembangannya ternyata ditemukan bukti baru serta dalam sidang pengadilan ditemukan fakta baru bahwa ada pelaku lain yang terlibat. Maka pelaku yang lain itu tetap bisa diusut dan diadili oleh pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", terang ketua FAS ini.

"Apakah ini sikap resmi DPR RI, atau hanya karena Adies Kadir itu punya hubungan akrab dengan ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti yang sekarang mulai diusut oleh Kejati Jatim, lalu lembaga DPR RI diduga dimanfaatkan untuk menekan aparat hukum agar jangan mengusut korupsi dengan tuntas?", pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh berbagai media. dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPR RI dengan Kadin Jatim, dimana anggota komisi III DPR RI Adies kadir menyatakan pada media mengaku heran mengapa Kejati Jatim meneruskan pengusutan kasus itu. 

Bahkan, Adies menganggap Komisi III perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mencari penyimpangan dan penyelewengan  yang dilakukan Kejati Jatim dalam pengusutan kasus tersebut. "Kenapa diusut terus? Jangan sampai hukum dibolak-balik," ujar Adies Kadir dalam pernyataannya.



__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Minggu, 21 Februari 2016

[Media_Nusantara] Bebas Sampah: Kurangi dan Kelola Sampah Tangga Tanpa Insinerator [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Lukman Wiyono included below]

Hari Peduli Sampah, 21 Februari 2016
Bebas Sampah: Kurangi dan Kelola Sampah Tangga Tanpa Insinerator
Jadikan gambar sebaris
Produksi sampah rumah tangga dan non rumah tangga di wilayah Jawa Barat sudah terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan pada perhitungan Walhi Jawa Barat, produksi barang rumah tangga, makan, minuman dll yang dikonsumsi oleh penduduk Jawa Barat telah semakin meningkatkan produksi sampah mencapai 27.000 ton/hari, ini bisa terus meningkat seiring penambahan populasi penduduk dan produksi barang rumah tangga dan non rumah tangga.
 
Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jawa Barat menyatakan, dimana-mana ada sampah, di perkotaan hingga perdesaan, di jalan, di sungai, di kali, di sawah hingga di gunung dan hutan. Dari berbagai riset yang dilakukan, 60% sampah yang dihasilkan berupa sampah organik yang bisa dikompos, 40 % sampah bukan organik seperti sampah plastik, kertas, elektronik, botol, kaleng dll. Sampah menjadi masalah serius jika tidak diantisipasi dari sekarang. Diperlukan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam  jangka panjang yang lebih antisipatif dan kuratif dari hulu hingga hilir. Dampak lainnya jika sampah tidak diurus, berpotensi menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan pencemaran serta kerusakan lingkungan.
 
Dadan Ramdan mengatakan, di sisi lain, pola penanganan sampah pun belum mengalami perubahan secara sistemik dan paradigmatik mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah padahal Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah memandatkan adanya perubahan sistem dan paradigma dalam pengelolaan sampah baik aspek pencegahan dan penanganan sampah dari hulu hingga hilir.  
 
Pola penanganan sampah yang masih mengandalkan TPAS dengan pola kumpul, angkut dan buang yang dipusatkan ke suatu tempat, hanya akan memindahkan sampah belaka dari satu tempat ke tempat lain dan terbukti telah menjadi bencana seperti peristiwa longsor TPA Leuwi Gajah yang menewaskan sekitar 157 orang, serta penangan di TPA-TPA lainnya di Jawa Barat yang menimbulkan masalah kerusakan lingkungan, pencemaran dan konflik sosial.
 
Pola sentralistik dengan mengandalkan TPAS dalam sebuah wilayah harus mulai perlahan-lahan ditinggalkan. Selain itu, kebijakan pemerintah akan menggunakan incinerator/mesin pembakar sampah dalam penanganan sampah perlu dipertimbangkan kembali karena akan menimbulkan masalah lingkungan baru dan mahal.
 
Dalam momentum Hari Peduli Sampah tahun 2016 dengan tema bebas sampah 2020, Kami, mengajak semua pihak untuk peduli pada sampah kita sendiri dan kami menawarkan pola pengelolaan sampah ke depan dilakukan dalam dua aspek yaitu pencegahan dan penanganan/pengelolaan yang terhubung dari hulu sampai hilir. Dalam aspek pencegahan, perlu terobosan pemerintah dan pemerintah daerah menekan pelaku usaha untuk mengurangi produksi barang-barang kemasan di hulu, paling tidak mengurangi penggunaan plastik, Kata Dadan Ramdan.
 
Dalam aspek penanganan atau pengelolaan, pemerintah bisa membuat kebijakan dan sistem pengelolaan sampah tanpa mesin pembakaran/incinerator, pemerintah bisa mengembangkan sistem penanganan sampah melalui  composting, biodegester dan sistem daur ulang yang dijalankan dalam skala kecil dan melibatkan komunitas/masyarakat yang aktif mengelola sampah sebagaimana mandat undang-undang pengelolaan sampah. Selain itu, perlu ketegasan pemerintah untuk menekan agar pelaku usaha mewajibkan mendaur ulang dan memanfaatkan sampah dari produk kemasaannya sendiri, sebagaimana mandate undang-undang.
 
Tentu, upaya penanganan sampah perlu ditunjang dengan keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menumbuhkembangkan kesadaran warga melalui pendidikan akan pentingnya mengurangi dan mengelola sampah mulai rumah tangga kepada warga, kata Dadan Ramdan.

__._,_.___

Attachment(s) from Lukman Wiyono | View attachments on the web

1 of 1 Photo(s)


Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Check out the automatic photo album with 1 photo(s) from this topic.
datauri-file.jpeg


.

__,_._,___

Kamis, 18 Februari 2016

[Media_Nusantara] (OOT) HOT EVENT RADIO GROUP TEMAN SEJATI [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati included below]




Dear Rekan-rekan, Admin & Moderator,
Selamat siang, Salam sukses untuk semua ...

Mohon izin untuk berbagi informasi kegiatan dari Radio Group Teman Sejati,
Mohon maaf apabila keluar topik...
Semoga berkenan...


​  ​  ​ 


Apabila rekan-rekan tertarik untuk bekerja sama dengan kami,
bisa menghubungi kami melalui email :
   -    gts.sosmed@gmail.com,
   -    info.grouptemansejati@yahoo.com,
   -    info.grouptemansejati@gmail.com

--
Visit Our BLOG :  grouptemansejati.wordpress.com
Like Our Facebook Fanpage :  GroupTemanSejati
Follow Our Twitter :  @InfoGTS


__._,_.___

Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati | View attachments on the web

1 of 1 Photo(s)


Posted by: Radio Group Teman Sejati <info.grouptemansejati@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Check out the automatic photo album with 1 photo(s) from this topic.
Final Singing Contest Deasy Natalina - 22 Maret 2015.jpg


.

__,_._,___