Sabtu, 31 Maret 2012

[berita_nusantara] Prihatin: Pelakunya Sama, Korupsi Dana Pendidikan di Pacitan & Korupsi (Pembelian Fiktif) Pemadam Kebakaran di Surabaya

 

Pantesan di Pacitan baca koran banyak sekolah masih rusak & sarana prasarana masih tidak memadai, meski digelontor dana puluhan milyar.
Pantesan baca koran di Surabaya sering kali kebakaran terjadi sampai terbakar habis karena penanganan tidak bisa sigap
Inilah buah dari korupsi yang sembarangan (ngawur)..
Tolong deh para koruptor (pejabat & mafia).. bolehlah anda korupsi.. tapi jangan terlalu ngawur
( Karena aparat hukum terkesan tutup mata.. sebagai rakyat hanya bisa menghimbau agar koruptor jangan terlalu serakah kalau korupsi)

Salam Prihatin - Putra
_______________________________________
Dari: Al Fa <alfa...@yahoo.com>
Tanggal: Kamis, 26 Januari, 2012, 1:21 PM

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/01/pesisir-pelakunya-sama-korupsi-dana.html
Pelakunya Sama, Korupsi Dana Pendidikan di Pacitan & Korupsi (Pembelian Fiktif) Pemadam Kebakaran di Surabaya


Dari 2 berita ini, jika diamati dengan teliti, perusahaan yang dipakai melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan di Pacitan & dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran di Surabaya, adalah sama, yakni CV Kenari Jaya. Ini ada indikasi kuat bahwa bisa2 ini pekerjaan kelompok mafia.

Nama2 personil yang disebut2 terlibat dalam kasus2 ini belum dapat memberi konfirmasi yang meyakinkan: Direktur CV Kenari Jaya: Adi, HP: 08123561234, Disebut2 sebagai pengatur lelang pemadam kebakaran Surabaya & lelang pendidikan di beberapa daerah di Jatim, Rudy Budiman, HP: 0811371218, 08885377728 Disebut2 sebagai pengatur lelang pendidikan di Pacitan (juga disebut2 sebagai pengatur lelang pendidikan di Lumajang, Tulungagung, Tuban dll) Inggarwati, HP: 081333300888

berita2 tersebut adalah:
Berita Pertama
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1074:indikasi-korupsi-damkar-14-m-kasubid-sarana-dan-prasarana-bungkam&catid=178:headline
Dugaan korupsi Damkar surabaya : JARAK Minta CV Kenari Jaya Diputus Kontrak dan Black List

suaramandiri.com (Surabaya) – Sehubungan polemik tentang dugaan korupsi mobil tangga pemadam kebakaran senilai hampir Rp. 14 Miliar, JARAK (Jaringan Anti Korupsi) kembali menyurati Walikota Surabaya karena ada beberapa hal yang patut diperhatikan, sehingga tidak ada pembelokan isu. Sebab bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kota Surabaya, Nusri Faroch yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari Jaya kepada wartawan.

Isi surat JARAK itu yang masuk ke email redaksi suaramandiri.com, Kamis (19/01/2012) memuat untuk pengadaan barang tentunya penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta. Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi dan dimenangkan tentu akan menimbulkan tanda tanya.

Ketika sudah dimenangkan dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak dapat mengirim barang sampai batas waktu kontrak habis, maka seharusnya mulai dihitung denda.

Jika sampai waktu kontrak habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan yakni 50 hari kerja setara dengan denda maksimal 5% penyedia barang tidak juga mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak.

Selain itu, jaminan pelaksanaan tidak dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan blacklist atau daftar hitam. Dalam kasus ini, JARAK menilai batas waktus sudah terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meski barang belum dikirim sama sekali.

Hali ini tentunya menimbulkan pertanyaan, apalagi akhirnya barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu, dimana seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.

Bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Nusri Faroch yang terkesan lepas tangan dan menuding bawahannya, Bergas (Kasubid Sarana dan Prasarana) sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut JARAK kurang tepat. Karena perintah untuk membayar yang menandatangani adalah kepala dinas

Uang Rp 14 milyar yang katanya diblokir ternyata ditempatkan di rekening bank milik orang tertentu. Jika dihitung, uang sebesar itu ada didalam rekening dan mengendap selama setahun, tentunya mendapatkan bunga. Kalkukasinya dengan mendapat bunga minimal 5% setahun, tentu ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta dan siapa yang menikmati uang itu?. Yudha

=================================================
Berita kedua
LPPRI Adukan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
______________________________________________
Kepada Yth.
Bupati Pacitan
Jl. Jaksa Agung Suprapto no.8
Pacitan

Dengan Hormat,
Setelah ramai diberitakan tentang rencana korupsi dana DAK pendidikan tahun 2010 yang dilaksanakan pada TA 2011, di Kabupaten pacitan (berita2 terlampir), akhirnya rencana itu berhasil digagalkan oleh masyarakat, peserta pelelangan, dalam aanwijsing, yang saat itu belum dilakukan lelang pengadaan secara LPSE

Hal tersebut bukannya membuat dinas pendidikan, panitia, dan pejabat dilingkungan kabupaten pacitan sadar. Tapi rupanya kehgagalan akibat ketahuan masyarakat itu malah membuat mereka mencari strategi. Dan akhirnya dipilihlah bagaimana memuluskan rencana korupsi tadi melalui lelang secara LPSE.
Akhirnya panitia berhasil, membuat dokumen pelelangan, yang memuluskan rencana korupsi berjamaah (dinas pendidikan, pantia dan para mafia/inggarwati, sugeng dkk), karena segala protes dari peserta lelang, seperti berhadapan dengan mesin, dimana panatia menjawab seenaknya sendiri. Meski dokumen pelelangan banyak yang melanggar ketentuan, akhirnya pelelangan tetap berlangsung. Dan karena sudah ada rekayasa, pemenang pelelangan sudah bisa ditebak. Yakni perusahaan2 yang memang sudah disiapkan oleh dinas pendidikan, pantia dan para mafia tersebut:

1.       Pemenang lelang alat peraga dan pembelajaran elektronik adalah  CV. Kenari jaya
2.       Pemenang lelang pengadaan buku pelajaran/perpustakaan SD/SDLB  adalah CV. Fajar Jaya
3.       Pemenang lelang pengadaan buku pelajaran/perpustakaan SMP adalah CV. Empera

Meskipun sudah diupayakan serapi mungkin, namanya saja niat mau mencuri uang negara alias nyolong, sepandai2 maling mencuri, akan ketahuan juga.

1.    Untuk lelang alat peraga, sebenarnya sejak awal sudah dirasakan adanya sikap tidak fair panitia, dimana yang dianggap paling lengkap dan baik adalah perusahaan2 yang dibawa oleh para mafia tersebut. Maka dicarilah kesalahan dari perusahaan lain yang tidak dalam koordinasi para pelaku korupsi berjamaah ini, agar bisa dinyatakan gugur. Tapi dinas pendidikan, panitia dll, sama sekali tidak memeriksa kelengkapan dari perusahaan2 yang mereka jagokan sebagai kandidat pemenang. Hasilnya:

a.       Sebenarnya dari administrasi dan administrasi teknis cv Kenari jaya tidaklah memenuhi syarat
b.      Kalau benar dilakukan verifikasi dengan benar, saat memeriksa sample barang, harusnya diketahui bahwa barang dari cv  kenari jaya tidaklah memenuhi spesifikasi yang ditentukan dalam juknis
c.       Tapi tetap saja CV Kenari Jaya dinyatakan sebagai pemenang, dan akhirnya sampai berlanjut kontrak dan berlangsung pengiriman barang.
d.      Jika saat pengiriman barang memang dilakukan pemeriksaan dengan benar, tentunya barang yang tidak sesuai spesifikasi, harus ditolak, dan penyedia harus mengganti yang sesuai spesifikasi. Tapi entah mereka tutup mata, atau mereka sudah terjebak kontrak yang konsepnya dibuatkan para mafia dan menguntungkan para mafia itu, barang yang tidak sesuai spesifikasi itu, diterima dan dilakukan pembayaran.
e.      Ada apa ini? Apakah memang mereka bersekongkol untuk memenangkan cv  Kenari Jaya yang nilai penawarannya sangat tinggi dan mensuplai barang yang tidak sesuai spesifikasi, agar ada kelebihan uang yang bisa dikorupsi
f.        Mereka berani begitu, dan tidak ada teguran dari atasan, apakah memang benar  mereka itu berbuat demikian itu mengakunya karena atas perintah Bupati?

2.      Untuk lelang buku SD juga terlihat rekayasanya, dengan menggugurkan peserta yang lain, dimana peserta yang lain digugurkan karena dinyatakan bahwa dukungan dari penerbit tidak mencukupi, jadi meski menawarkan 1054 judul buku, sesuai permintaan RKS, tapi digugurkan bukan pada hal substansial, yakni dikatakan bahwa dukungan kurang, meski sudah dari banyak penerbit. Tapi pemenang meski Cuma didukung oleh satu penerbit dikatakan lolos administrasi, karena satu penerbit itu menyatakan diri sebagai distributor tunggal dari seluruh buku yang ditawarkan. Padahal untuk hal yang tidak substansial seperti adanya surat dukungan, menurut perpres 54 tahun 2010, bisa dilakukan klarifikasi, Hasilnya:
a.       Panitia dan dinas pendidikan alahan tidak melakukan verifikasi buku yang ditawarkan apakah memenuhi spesifikasi atau tidak. Yang penting menyingkirkan para kompetitor dari perusahaan-perusahaan yang dibawa oleh pak Sugeng. Hasilnya akhirnya CV. Fajar Jaya dengan penawaran yang tertinggi.
b.      Karena tidak dilakukan klarifikasi dokumen, maka seharusnya patut dipertanyakan, apakah penerbit pendukung dari CV Fajar jaya itu, benar2 merupakan distributor tunggal? Karena untuk distributor tunggal ada peraturan tersendiri, yakni peraturan menteri perdagangan nomor 11/M_DAG/PER/3/2006. Dimana distributor harus terdaftar di departemen perdagangan, dan memang mendapat hak eksklusif untuk distribusi  produk tertentu. Lalu apakah memang benar PT. Bintang Ilmu yang merupakan pendukung CV. Fajar Jaya benar2 merupakan distributor sesuai peraturan menteri perdagangan tersebut? Karena ternyata peserta lain yang digugurkan juga mempunyai dukungan dari penerbit yang diklaim telah menunjuk PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal
c.       Bisa ditebak setelah dilakukan kontrak, dan dilakukan pengiriman barang, buku-buku yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh petunjuk teknis DAK 2010. Tapi rupanya, jika terhadap hal substansial seperti ini, panitia dan dinas pendidikan pacitan tutup mata. Karena memang sejak awal sudah merekasa pelelangan ini dengan tujuan untuk melakukan korupsi secara berjama'ah.
d.      Sudah tahu buku yang dikirim tidak sesuai spesifikasi, ternyata tetap diterima dan dilakukan pembayaran, pertanyaannya, apakah memang dinas pendidikan atau PPK dijebak oleh para mafia, sehingga kontrak memang tidak memperhatikan spesifikasi, sehingga jika ada pelanggaran hukum, panitia/dinas pendidikan yang kena masalah hukum, sedangkan para mafia bisa lolos dari jerat hukum dengan berkilah hanya memenuhi keinginan panitia. Atau memang ini dirancang secara bersama2 untuk melakukan korupsi secara berjamaah?

3.       Untuk lelang buku SMP, ternyata modusnya sama. Sehingga kejadian rekayasa seperti lelang buku SD terjadi lagi. Dimana memang hanya perusahaan tertentu yang memang dijagokan, tidak diperiksa. Sedangkan perusahan lain akan dicari kesalahan meski tidak substansial. Hasilnya, pemenang adalah CV. Empera, padahal bisa dilihat dengan jelas, bahwa dalam dokumen penawaran telah melanggar pakta integritas sebagaimana tercantum dalam RKS yang berdasar perpres 54 tahun 2010.. Dimana CV. Empera mendapat dukungan dari PT. Tiga Serangkai Group, dan PT Tiga Serangkai Group juga merupakan peserta lelang. Dan jelas bahwa CV. Empera hanya dipinjam perusahaannya oleh PT. Tiga serangkai Group. Karena dalam verifikasi dokumen dan verifikasi barang, yang mengurusi CV. Empera saat berhubungan dengan panitia  adalah pegawai dari PT. Tiga Serangkai Group.

4.      Harusnya ke tiga paket lelang ini dibatalkan, karena sudah jelas ada rekayasa yang sangat mencolok

5.       Jika lelang tidak dibatalkan, harusnya kontrak dibuat dengan hati2 dan tidak merugikan dinas pendidikan maupun pemerintah kabupaten pacitan. Tapi kenyataannya kontrak menguntungkan para mafia dan merugikan pemerintah.

6.       Jika dalam pengiriman barang ada yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan juknis DAK 2010, maka, karena kontrak dalam RKS adalah lum sump, maka barang yang tidak sesuai spesifikasi harus diganti dengan yang sesuai spesifikasi. Jika sampai waktu kontrak habis, barang yang disuplai seluruhnya belum sesuai spesifikasi, maka harus dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Jika sampai batas waktu dan denda maksimal sesuai peraturan yang berlaku, tidak bisa melengkapi barang sesuai spesifikasi, maka harus putus kontrak.

7.       Pertanyaannya adalah jika ternyata barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi tapi tetap dilakukan pembayaran, ada apakah ini? Apakah memang benar2 nekat melakukan korupsi secara berjama'ah

8.      Dari pelaksanaan ke tiga paket lelang tersebut, sangat mencolok sekali rekayasanya, apakah dinas pendidikan dan panitia sama sekali tidak memperhitungkan akibatnya bahwa mereka yang akan menjadi korban jika ada masalah hukum? Sedangkan Apalagi dinas pendidikan, panitia, dan anggota DPRD pacitan yang terlibat (karena info yang diterima, ada anggota DPRD yang terlibat) sudah tahu bahwa orang yang mereka ajak merekayasa pelelangan tersebut (inggarwati, sugeng dll) itu telah sering mendapatkan sanksi blacklist dari instansi berwenang di Jakarta, diantaranya ada yang baru berakhir tahun 2011. Bahkan pernah dalam 1 tahun mendapat sanksi 2 kali blacklist (info bisa di download melalui google, keputusan kppu no 39/kppu-L/2008 dan keputusan kppu nomor 45/kppu-L/2008). Bahkan selain itu dibeberapa tempat mengakibatkan beberapa pejabat dinas pendidikan harus berhadapan dengan sanksi administrasi maupun masalah hukum, sedangkan yang bersangkutan bisa mengelak, karena bisa beragumen, bahwa hanya melaksanakan keinginan panitia, dinas pendidikan, ppk sebagaimana tertuang dalam dokumen pelelangan
Surabaya, 5 Desember 2011
Salam
LPPRI
 
Yudi Anggoro
Tembusan:
Dinas Pendidikan Kabupaten pacitan

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[indonesia_bangkit] Pengurus Partai Demokrat Digebukin (atau kalah berkelahi ??) pegawai negeri pemkab Lumajang karena memaksakan ijin penambangan pasir besi miliknya ??

 

Pengurus Partai Demokrat digebukin (atau kalah berkelahi ??) dengan pegawai pemerintah kabupaten Lumajang, Jawa Timur,  karena memaksakan pengurusan tambang pasir besi miliknya?

Salam - Indra
==============
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1226:kader-dihajar-pejabat-sampai-opname-partai-demokrat-jatim-akan-pelajari-kasusnya&catid=178:headline
Kader Dihajar Pejabat, Partai Demokrat Jatim Akan Pelajari Kasusnya

suaramandiri.com (Surabaya) - Nasib nahas yang dialami Hanan, Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Sukodono akibat dipukuli Asisten Sekkab, Surojo, Kamis (29/03/2012) hingga babak belur dan harus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara disikapi DPD Partai Demokrat Jatim. Hal ini diungkapkan Dedi Priambudi, SH yang menjabat Ketua advokasi Partai Demokrat Jatim via pesan singkat kepada suaramandiri.com, Jumat (30/03/2012).

Disinggung apa Partai Demokrat Jatim akan memberikan bantuan hukum kepada Hanan yang sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi, pria tambun ini menjawab akan mempelajari dulu kasusnya. Kabar adanya penggurus Partai Demokrat Kabupaten Lumajang yang mengalami kejadian penganiyaan itu menurut dia sudah disampaikan kepada Seketaris DPD Partai Demokrat Jatim, Bonie Lasmana.

Bogem mentah Surojo ini dipicu penggurusan ijin penambangan pasir besi yang diajukan oleh Hanan, setelah sebelumnya keduanya sempat bersitegang. Versi Surojo, dia hanya berupaya melakukan pembelaan diri karena dipukul Hanan terlebih dahulu. Kini keduanya saling lapor ke Polres Lumajang dan sama - sama merasa tidak bersalah. (Yudha)

==================
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1217:pasir-dikirim-ke-singapura-pantai-bambang-terancam-abrasi&catid=147:peristiwa&Itemid=111
Pasir Dikirim ke Singapura, Pantai Bambang Terancam Abrasi

suaramandiri.com (Lumajang) - Pantai wisata Bambang yang terletak di Desa Bago, Kecamatan Pasirian sudah beralih fungsi. Keberadaannya sekarang ini menjadi lahan eksploitasi penambangan dan penampungan pasir yang diduga kuat tidak berijin sehingga rawan berakibat abrasi.

Pengamatan suaramandiri.com, Sabtu (24/03/2012) menemukan beberapa titik penambangan dan penampungan pasir yang dikeruk dari bibir pantai Bambang selanjutnya sejumlah dump truk sudah siap mengangkut hasil ekspolitasi pasir tersebut. Menurut pekerja yang tidak mau disebut namanya mengatakan jika pasir dari pantai Bambang ini dikirim ke Singapura untuk menguruk laut.

Sebelumnya, dewan sudah melakukan sidak ke beberapa tempat penambangan dan penampungan pasir illegal, utamanya di wilayah selatan mulai dari Kecamatan Tempeh, Pasirian, Candipuro, dan Pronojiwo serta meminta Satpol PP menertibkan. Nyatanya, sampai saat ini penambangan dan penampungan pasir illegal ini tetap membandel dan nekad beroperasi. (Yudha)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[jurnal_hukum] Biarlah Rakyat Mengonggong, Korupsi dana pendidikan Tulungagung Tetap Berlangsung

 

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-biarlah-rakyat-mengonggong.html
Biarlah Rakyat Mengonggong, Korupsi dana DAK pendidikan Tulungagung Tetap Berlangsung

Karena sejak dahulu tidak pernah ada tindakan dari aparat hukum dalam kasus korupsi dana pendidikan Tulungagung, maka korupsi dilakukan terus menerus dan turun menurun.
hal menarik dari beberapa berita  dibawah ini adalah pernyataan dari aparat hukum, bahwa mereka kesulitan menggali keterangan, meski ada alat bukti berupa hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).. lho kok malah menghargai pada orang yang enggan memberi keterangan dalam penyidikan, dengan alasan pemberi keterangan masih aktif pegawai negeri dan takut pada atasannya. Akhirnya kasus tidak ada kabar lebih lanjut.
Apakah karena pelaku punya beking kuat, sehingga kasus tak berlanjut?
Hal ini bisa membuat pelaku tidak jera, bahkan dengan arogan akan terus mengulang2 korupsi, karena mungkin pejabat yang korup dan pelaku beranggapan, yang penting aparat dapat bagian.. maka korupsi akan aman. Maka timbul arogan, karena merasa bisa membayar aparat, maka biarlah rakyat mengongong.. korupsi jalan terus...
gedung sekolah rusak parah terus, meskipun ratusan milyar telah digelontorkan untuk perbaikan sekolah
bangku sekolah hancur terus meski tiap tahun dapat dana ratusan milyar untuk beli bangku baru, karena yang terjadi bukan beli baru, tapi barang lama diperbaiki & dicat baru.
sarana pengingkatan mutu seperti buku, peraga pendidikan dan komputer mendapat barang jelek dengan harga mahal...
meski didemonstrasi masyarakat Tulungagung, karena arogan bahwa aparat akan diam karena sudah dapat bagian, maka para pejabat dan pelaku memakai peribahasa
BIARLAH PENDIDIKAN HANCUR, BIARLAH RAKYAT MENGONGGONG.. KORUPSI BERJAMAAH TETAP BERLANGSUNG
______________________

http://www.prigibeach.com/?soda=YmFjYV9iZXJpdGE=&pan=MzI2MQ==
Senin, 05 April 2010 00:49:31 Wib                        
Tulungagung : Kasek Bungkam, Polisi Buntu
Penyelidikan Mark-Up Mebelair SD Tulungagung (
prigibeach.com/Jpos)


Upaya polisi mengungkap dugaan mark-up proyek mebelair Dinas
Pendidikan (Diknas) Tulungagung, tampak menemui jalan buntu. Itu
disebabkan sejumlah kepala sekolah (kasek) yang dimintai keterangan di
mapolres memilih bungkam alias tutup mulut.Seperti disampaikan
Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP
Mustofa kemarin. Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak ini
mengatakan, kasek hanya sebagai saksi dugaan proyek mebelair yang
merugikan keuangan negara Rp 512 juta. Meski begitu mereka terkesan
ketakutan."Memang tidak semua kasek penerima bantuan yang kami
periksa. Hanya perwakilan saja. Tapi ya itu tadi. Semuanya bungkam
karena ketakutan," tutur mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini.AKP

Mustofa melanjutkan, akibatnya polisi kesulitan menggali keterangan
untuk mengungkap mark up proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK)
2007 itu. Namun pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil oleh
kasek. "Kami dapat memaklumi sikap mereka. Mungkin karena masih aktif
menjabat sebagai pegawai negeri, mereka memilih bungkam," terangnya.Meski
gagal, AKP Mustofa menjamin penyelidikan polisi jalan terus. Saat ini
harapan polisi hanya tertumpu pada laporan data hasil audit BPK.
Sayangnya, hasil audit BPK pun bersifat global. Tidak tertulis secara
terperinci item yang diduga digelembungkan oleh dua rekanan."Repotnya
 ya itu, dalam laporan hasil audit BPK tidak ditulis secara rinci. Kami
harus metani (mengurai, red) satu per satu agar semuanya jelas,"
tuturnya.Satu lagi yang menjadi catatan polisi. Yakni terdapat
bukti tanda kesepakatan proyek atau addendum. Intinya, pihak rekanan
bersedia mengganti jika dalam proyek tersebut ditengarai bermasalah."Apalagi
 pihak rekanan sudah mengganti kekurangan dan kesalahan sesuai dengan
ketentuan ganti rugi yang diajukan oleh BPK. Otomatis rekanan pasti
merugi," kata AKP Mustofa.Seperti diberitakan sebelumnya, dua
adik pejabat teras di Pemkab Tulungagung mendapat proyek mebelair untuk
79 SD sebesar Rp 869 juta. Ditengarai proyek pada 2007 itu bermasalah.
Ada dugaan mark up hingga Rp 512 juta.Itu berdasar laporan BPK
yang diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo. Polisi pun
menyelidiki kasus ini. (tri/her/Jpos)

_________________________________

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Mafia Pendidikan Sebut Marwan Effendi Sebagai Beking

suaramandiri.com (Surabaya) -  DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking.

Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan.

Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung  (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya.

Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.

Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan (Jamwas, red).

Dibeberapa daerah  peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman  saja.

"Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga mendapat setoran  rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel Majapahit.

Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain dan seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat hukum.

Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur.  Yudha

________________________________________

Harian Bhirawa

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JD076KH_VQ8J:www.harianbhirawa.co.id/kasus/36637-tuntut-koruptor-pemkab-dihabisi+abaikan+korupsi+dak+pendidikan+tulungagung&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id

Tuntut Koruptor Pemkab Dihabisi

Sunday , 18 September 2011 19:48 Media Online Bhirawa

Tulungagung, Bhirawa
Sedikitnya seratusan massa pengunjuk
rasa yang menamakan diri Komunitas Tulungagug satu, Jumat (16/9), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Patung Kartini sekitar Alun-Alun Kota Tulungagung. Mereka menuntut agar para koruptor di tubuh pemkab setempat dihabisi.
Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian warga yang saat itu melintas di seputaran Alun-Alun. Apalagi gabungan berbagai elemen masyarakat Kota Marmer itu juga menyuguhkan atraksi teatrikal yang cukup memikat.
Koordinator aksi, Zainul Fuad, seperti yang tertulis dalam selebaran yang disebar ke publik, menyatakan sudah tidak asing lagi jika setiap kali ada persoalan kasus yang identik dengan keuanga daerah di tubuh Pemkab Tulungagung hanya diselesaikan dengan cara politis. "Salah satu contohnya DAK Pendidikan yang diduga penuh intrik rekayasa," katanya.
Selanjutnya, dia menyatakan hal itu kini seharusnya menjadi pekerjaaan rumah (PR) bagi penegak hukum untuk tidak berpangku tangan saja. Terlebih dari hasil pemberitaan media lokal dan nasional tidak sedikit yang berhasil mengendus aroma busuk dugaan praktik korupsi tersebut.
Pantaua Bhirawa, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Mereka langsung membubarkan diri begitu usai mementaskan drama teatrikal. Sebelumnya, Zainul Fuad juga membacakan tuntutannya secara lengkap. Selain meminta koruptor dihabisi, dia menuntut agar jangan libatkan pegawai afkiran untuk menata birokrasi, adanya transparansi anggaran, adili mafia DAK, pendidikan murah , kesehatan murah dan jangan politisir kasus.
[wed]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Simpati_Indonesia] Apa kabar kasus dugaan korupsi dana DAK pendidikan Lumajang (perusahaan sedang blacklist berani melawan peraturan, kenapa?)

 

Kepada Yth.
1. Kapolda Jatim
2. KPPU
3. DPRD Lumajang

Dengan hormat,
Sehubungan dengan info bahwa dugaan korupsi dana DAK pendidikan Lumajang yang berdasar bukti awal temuan BPK perwakilan Surabaya/Jatim, serta adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan, dimana berdasar akta notaris perusahaan2 yg merupakan dokumen lelang saat itu, ternyata beberapa perusahaan yang ikut dalam lelang pengadaan itu, adalah milik orang yang sama, dimana kasus ini telah dilakukan penyelidikan serta penyidikan di Polda Jatim, bersama ini kami menanyakan bagaimanakah kelanjutan dari penyelidikan & penyidikan kasus tersebut? Apakah penyelidikan serta penyidikan dihentikan ataukah masih dalam proses? Pertanyaan ini bertujuan hanya agar ada kepastian hukum.

Selain dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD & SMP sebagaimana lampiran 3 (tiga), penyelidikan juga dilakukan pada pengadaan alat peraga pendidikan SMP, alat olahraga dan kesenian SMP di Lumajang, dimana pemenang lelang adalah PT. Damata Sentra Niaga. Yang kami tanyakan apakah memang diperbolehkan sebuah perusahaan yang telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum yang tetap bahwa perusahaan tersebut sedang  dikenakan blacklist (daftar hitam) mengikuti sebuah pelelangan dan dijadikan pemenang lelang dan penyedia barang/jasa?

Karena pemenang lelang dan penyedia barang untuk peraga SMP, alat olahraga & kesehatan SMP di Lumajang adalah PT. Damata Sentra Niaga, dimana perusahaan ini sedang dikenakan blacklist oleh KPPU karena melakukan persekongkolan dengan panitia pengadaan. Yang hebat adalah bahwa perusahaan ini dalam satu tahun mendapat 2 (dua) kali keputusan blacklist karena melakukan persekongkolan dengan panitia pengadaan dan persekongkolan mengatur harga pelelangan sebagaimana 2 (dua) keputusan KPPU dalam lampiran 1(satu) dan lampiran 2(dua). Blacklist yang dikenakan pada perusahaan ini baru berakhir pada Januari dan Pebruari 2011, sedangkan pelelangan pengadaan alat peraga SMP, alat olahraga & kesenian SMP itu dilakukan di lumajang pada tahun 2010.

Hal ini tentunya bisa menimbulkan dugaan di masyarakat, jangankan sebuah aturan, sebuah keputusan lembaga resmi negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, bisa dilanggar. Hal ini bisa membuat preseden buruk, yakni peraturan dan keputusan lembaga resmi negara bisa dengan seenaknya tidak dihargai, tanpa takut terkena sanksi hukum. Masyarakat bisa beranggapan karena faktor tertentu maka pelaku merasa kebal hukum.

Kepada DPRD Lumajang kami juga menanyakan, bagaimanakah hasil dan tindak lanjut dari pemanggilan kepala dinas pendidikan lumajang. Sehingga jangan hanya menjadi retorika politik, tapi diharapkan bisa menjadi pendorong terjadinya kepastian hukum, Jika memang ada indikasi korupsi, sebagi lembaga wakil rakyat tentunya berkewajiban untuk meminta aparat hukum menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Tapi jika memang tidak ada indikaasi pelanggaran hukum dan korupsi, maka harus membela dinas pendidikan agar, agar masalah ini ada kepastian hukum, sehingga dinas pendidikan Lumajang dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Jangan sampai karena tidak serius menangani hal ini, menyebabkan masyarakat berpraduga bahwa kasus ini oleh DPRD hanya dijadikan sebagai alat penekan untuk bargaining demi kepentingan tertentu saja

Simpati - Sarasehan Mandiri pemberantas Korupsi
=================================
Lampiran 1 (satu)
http://www.kppu.go.id/docs/Putusan/putusan_madiun_39_2008.pdf
Putusan KPPU no.  perkara 39/ kppu_L/2008

Inti putusan KPPU ini adalah menyatakan bahwa PT. Damata Sentra Niaga berdasarkan fakta dan kesimpulan telah melakukan persekongkolan vertikal dengan panitia pengadaan barang, dan juga melakukan persekongkolan horisontal, maka KPPU memutuskan bahwa PT Damata Sentra Niaga diblack-list selama 2 tahun, terhitung mulai tanggal keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, yakni terhitung sejak 13 januari 2009, berarti masa blacklist berakhir 13 Januari 2011
(untuk mendapatkan salinan surat kerputusan KPPU ini secara lebih terperinci silahkan di-klik link-nya)
___________________________________
Lampiran 2 (dua)
http://www.kppu.go.id/docs/Putusan/P%20U%20T%20U%20S%20A%20N%20Perkara%20No.%2045_KPPU_L_2008.pdf
Putusan KPPU no. perkara 45/KPPU-L/2008

Inti putusan KPPU ini adalah menyatakan bahwa PT. Damata Sentra Niaga berdasarkan fakta dan kesimpulan telah melakukan persekongkolan vertikal dengan panitia pengadaan barang, dan juga melakukan persekongkolan horisontal, maka KPPU memutuskan bahwa PT Damata Sentra Niaga diblack-list selama 2 tahun, terhitung mulai tanggal keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, yakni terhitung sejak 12 Pebruari 2009, berarti masa blacklist berakhir 12 pebruari 2011
(untuk mendapatkan salinan surat kerputusan KPPU ini secara lebih terperinci silahkan di-klik link-nya)
___________________________________
Lampiran 3 (tiga)
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1143:pengadaan-buku-perpus-terindikasi-korupsi-dewan-panggil-kadiknas&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pengadaan Buku Perpustakaan Terindikasi Korupsi, Dewan Panggil Kepala Dinas Pendidikan
23 Pebruari 2012

suaramandiri.com (Lumajang) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2010 di Kabupaten Lumajang tentang pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP terindikasi kuat melanggar Kepres N0.80 tahun 2008 yakni pasal Intergritas. Sebab terjadi persengkokolan dan monopoli secara vertikal dan horisontal yang dilakukan panitia lelang, PPK, PA dan pejabat berwenang serta peserta lelang yang di tetapkan sebagai pemenang yaitu PT Budi Karya Mandiri dan PT Cipta Inti Farmindo, ternyata kedua kedua perusahaan itu milik orang yang sama, yakni Liaw Inggarwati.

Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011, buku I No. 39.A / LHP / XVIII.JATIM/07/2011 bahwa pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB (halaman 49), sebesar Rp. 10.885.464.873 dan sebesar Rp. 9. 778.397.000 tidak dapat diyakini keberadaannya per31 Desember 2010 karena terlambat diserahkan (catatan kepatuhan 5).

Guruh Iswantoro ,Ketua komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (22/02/2012) mengatakan adanya pelanggaran Intergritas dan monopoli yang di lakukan rekanan dan panitia lelang pengadaan Buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP DAK 2010 dan tidak sesuai Kepres No. 80 tahun 2008.

"Dewan akan melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait dan panitia lelang dalam proses pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP tahun 2010 yang terindikasi melakukan persengkokolan integritas serta monopoli sehingga merugikan keuangan negara," tandasnya.

Informasi, aroma korupsi pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP tahun 2010 sudah disidik Satpidkor Polda Jatim unit 2.

Liauw Inggarwati dikenal licin sebagai mafia proyek, modusnya selalu mengiming- imingi komisi kepada pejabat berwenang dan mengaku dibekingi pejabat tinggi Kejaksaan Agung serta tokoh masyarakat yang dikenal dekat dengan Gubernur Jatim, Soekarwo untuk memuluskan langkah memenangkan tender pengadaan barang dan jasa

Meski beberapa kali kesandung kasus korupsi, diantaranya pembangunan GOR Kabupaten Magetan tahun 2010 dan pengadaan Damkar tahun 2010 Kota Surabaya yang sekarang disidik Satpidkor Polda Jatim, tapi faktanya Liauw Inggarwati bebas berkeliaran dan masih menjalankan aksinya menjadi mafia proyek yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Berulang kali dikonfirmasi, Liauw Inggarwati terkait beberapa kasus korupsi dan sepak terjangnya menjadi mafia proyek, tapi yang bersangkutan selalu bungkam. (Imron)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] PRESS RELEASE KONAMI : MENOLAK hasil Paripurna DPR

 

PRESS RELEASE KONAMI

Kami MENOLAK hasil Paripurna DPR yang sesungguhnya tidak lain adalah akal-akalan yang penuh tipu daya. Untuk itu kami serukan dan tegaskan bahwa Perjuangan Rakyat Indonesia belum selesai!

Bagi kami kegagalan SBY memimpin negara ini bukan hanya soal BBM tetapi juga rentetan peristiwa kekerasan dan penindasan di daerah2, melemahnya ekonomi kerakyatan karena investor asing, meningkatnya korupsi, jumlah pengangguran dan jumlah rakyat miskin, seluruhnya menjadi alasan bahwa rezim SBY sesungguhnya ini telah gagal dan BERKHIANAT pada Rakyat.

KONAMI tegas akan terus melakukan perjuangan dan perlawanan di Ibukota dan jg daerah, dengan tuntutan sesuai dgn memorandum Konami 27 Januari 2012:

1.Turunkan SBY - Boediono.

2.Cabut Mandat DPR - MPR RI.

Seluruh kawan2 yang ditangkap adalah pahlawan Perjuangan Rakyat yang telah menoreh tapak-tapak sejarah bangsa dengan tinta darah dan keringat kaum muda.

Salam Perjuangan!
Humas KONAMI
Firmana Tri Andika (081310851480)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Jumat, 30 Maret 2012

[Media_Nusantara] Kenapa BBM mesti naik ?

 

Kenapa BBM mesti naik ?

Beribu alasan disiapkan oleh para pendukung kaum Globalis berwajah melayu, Behind the scene nya adalah.. permainan raksasa minyak global untuk masuk ke Indonesia

Konsumsi BBM RI saat ini sekitar 41 juta kiloliter, Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 juta kiloliter (KL) adalah kebutuhan Premium. Produksi kilang Pertamina saat ini adalah Premium 12 juta KL dan Pertamax 500 ribu KL, Sisanya, sebanyak 12 juta KL Premium dan 300 ribu KL pertamax diimpor oleh Pertamina

Nah, Gol dari agenda kenaikan harga Premium bukanlah APBN atau lainnya, Gol dari kenaikan harga Premium adalah menciptakan situasi semu supply and demand BBM Premium versus Pertamax

Bersamaan dengan agenda kenaikan harga Premium, Pertamina mendorong peningkatan supply Pertamax dengan mengurangi pasokan Premium

Tahun 2012, Pertamina berencana mengurangi pasokan Premium menjadi 21 juta KL dari saat ini 24 juta KL, Penurunan pasokan Premium akan mendorong peningkatan demand Pertamax, Sementara produksi Pertamax Pertamina ditargetkan hanya sanggup sebanyak 1 juta KL di 2012. Situasi ini akan menciptakan kondisi "Kekurangan pasokan Pertamax" <= Inilah situasi yang menjadi gol sebenarnya

Situasi "Kekurangan Pasokan Pertamax" akan 'Memaksa" Pertamina harus membuka pintu masuk besar2an terhadap brand2 BBM global, Maka datanglah Total, Shell dan sebagainya secara massif

Tahukah kamu, saat ini Shell, Total n the gank sudah membeli ratusan lahan untuk membuka SPBU di seluruh Indonesia? Bahkan mereka sudah mengantongi izin2 yang diperlukan untuk membuka ratusan SPBU Shell, Total n the gank di seluruh Indonesia

Lantas, kenapa mereka belum beroperasi massif?

Karena BBM milik Shell, Total n the Gank berkualitas Pertamax ke atas, mereka tidak memiliki BBM kelas Premium, Sementara, masyarakat Indonesia lebih menyukai Premium yang disebabkan murahnya harga, Maka perlu didorong pergeseran budaya penggunaan BBM dari Premium menjadi Pertamax, Dan itu harus terjadi bersamaan dengan tidak mampunyai Pertamina menyediakan Pertamax

Situasi inilah yang diperlukan Shell, Total n the Gank untuk merealisasikan proyek ratusan SPBU di seluruh Indonesia, Kalau mereka buka ratusan SPBU yg jual BBM kelas Pertamax, dipastikan tidak laku. Tapi kalau harga Premium dinaikkan, kebutuhan Pertamax akan meningkat, dimana Pertamina tidak bisa supply sepenuhnya, Yes! Welcome Global Oil Brand! Our Society Need You Guys.. Demikian pemerintah akan berkata, apalagi jika proyek pembatasan premium jadi dilakukan pemerintah, Dan itu niscaya terjadi,  MasakSih?

Kenaikan harga premium yang dibarengi pengurangan produksi Premium akan menciptakan situasi "Cost Production premium terlalu mahal, Nanti akan ada debat2 lagi yang pada akhirnya adalah menggolkan "Pembatasan Premium hanya untuk rakyat miskin". Itulah situasi yang memang dikehendaki, sehingga masyarakat yg "Tidak" miskin "dipaksa" pakai Pertamax

Sementara, kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL di 2012. Bayangkan jika setelah pembatasan Premium, konsumsi Premium hanya 10 juta KL, Artinya, sebanyak 14 juta KL (24 juta KL dikurangi 10 juta KL) konsumsi Premium akan beralih ke Pertamax

Akan muncul demand baru terhadap Pertamax sebanyak 14 juta KL plus demand riil Pertamax 1 juta KL = 15 juta KL, Padahal kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL, lalu darimana supply pertamax 14 juta KL itu?

Nanti akan ada dagelan "Impor Pertamax atau Buka Pintu Untuk Global Oil Brand bikin SPBU di RI, Tentu akan ada debat panjang, usulan impor akan ditentang.

Akhirnya disepakati, "Win-win solutionnya adalah membuka pintu bagi Shell, Total n the Gank, That's the Agenda teman2, beware..

Buat saya, solusinya bukan seperti yang dikumandangkan kubu globalis. Subsidi tentu sebuah masalah, tapi mencabut subsidi tanpa solusi bakal jadi bumerang seperti penguasaan pasar BBM oleh asing dll. Jawabannya adalah Renegosiasi Blok Migas

Sekarang bayangkan saja, kebutuhan minyak mentah nasional 1,2 juta Barrel/hari. Sedangkan produksi minyak mentah Pertamina 1 juta barrel/hari. Tapi anehnya, negara hanya memperoleh 600 ribu barel/hari, sisanya 400 ribu barrel/hari digondol Asing #GakMasukAkal

Akibatnya, negara harus impor 600 ribu barrel/hari akibat 400ribu barrel/hari digondol Asing #SialanBanget. Jadi buat saya, solusinya cuma satu, renegosiasi kontrak2 migas yang dikuasai asing.

Sekian kiranya sedikit bocoran soal agenda pemain minyak raksasa global terhadap industri BBM di Indonesia

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] [JATAM] Harga BBM Batal Naik 1 April

 

Harga BBM Batal Naik 1 April

JAKARTA - Voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, telah berakhir. Sebanyak 82 anggota dewan memilih opsi pertama, yakni harga BBM tidak mengalami kenaikan, sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012.

Sementara, sebanyak 356 anggota dewan memilih opsi kedua, yakni setuju pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.

Dengan hasil voting itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang lantas menyatakan, opsi kedua resmi menjadi keputusan paripurna. "Maka opsi kedua yang menjadi keputusan DPR. Apakah disetujui?" tanya Marzuki, yang disambut jawaban koor setuju.

Sebelumnya, saat masih berlangsung voting, seluruh anggota Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP, walk out, meninggalkan ruang sidang. Untuk anggota Fraksi Gerindra, yang juga tegas memilih opsi pertama, tetap berada di ruang paripurna. Begitu pun seluruh anggota Fraksi PKS.

Seorang anggota dewan menginterupsi Marzuki, agar Marzuki menjelaskan maksud dari opsi kedua itu. Hanya saja, Marzuki tidak mau menjelaskan. Lantas, anggota dewan itu sendiri yang menjelaskan.

"Bahwa dengan ospi kedua, maka berarti bahwa dalam waktu dekat tidak ada kenaikan harga BBM. Ini penting, karena rakyat harus tahu di balik keputusan ini. Perlu juga diketahui, semangat yang pilih opsi dua adalah, tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi memberikan diskresi kepada pemerintah, sesuai dengan ketentuan ini," ujarnya.

Dengan diputuskannya opsi kedua ini, maka bisa dipastikan rencana pemerintah menaikkan harga BBM, yakni premium menjadi Rp600 per liter, mulai 1 april 2012, gagal. Pasalnya, dalam 6 bulan ini kenaikan rata-rata ICP masih 10,94 persen dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 sebesar US$105 per barel.

Angka kenaikan itu belum memenuhi syarat sebagaimana tertuang di opsi kedua. Pemerintah belum punya kewenangan menaikkan harga BBM dalam kondisi sekarang ini.

Saat proses akhir pengambilan keputusan, di ruang sidang, yakni di balkon, terjadi bentrok antara Pamdal DPR dengan mahasiswa berjaket kuning yang menyaksikan rapat paripurna.

Baku hantam sempat terjadi, karena Pamdal harus memaksa mahasiswa keluar dari ruangan. Baku hantam ini terjadi pasca pimpinan rapat mengesahkan pasal 7 ayat 6a RUU RAPBNP 2012 menjadi Undang-undang. Rapat sempat diskors namun dilanjutkan kembali tak lama kemudian. (sam/boy/jpnn)


--
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417

Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[jurnal_hukum] Apa kabar kasus dugaan korupsi dana DAK pendidikan Lumajang (perusahaan sedang blacklist berani melawan peraturan, kenapa?)

 

Kepada Yth.
1. Kapolda Jatim
2. KPPU
3. DPRD Lumajang

Dengan hormat,
Sehubungan dengan info bahwa dugaan korupsi dana DAK pendidikan Lumajang yang berdasar bukti awal temuan BPK perwakilan Surabaya/Jatim, serta adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan, dimana berdasar akta notaris perusahaan2 yg merupakan dokumen lelang saat itu, ternyata beberapa perusahaan yang ikut dalam lelang pengadaan itu, adalah milik orang yang sama, dimana kasus ini telah dilakukan penyelidikan serta penyidikan di Polda Jatim, bersama ini kami menanyakan bagaimanakah kelanjutan dari penyelidikan & penyidikan kasus tersebut? Apakah penyelidikan serta penyidikan dihentikan ataukah masih dalam proses? Pertanyaan ini bertujuan hanya agar ada kepastian hukum.

Selain dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD & SMP sebagaimana lampiran 3 (tiga), penyelidikan juga dilakukan pada pengadaan alat peraga pendidikan SMP, alat olahraga dan kesenian SMP di Lumajang, dimana pemenang lelang adalah PT. Damata Sentra Niaga. Yang kami tanyakan apakah memang diperbolehkan sebuah perusahaan yang telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum yang tetap bahwa perusahaan tersebut sedang  dikenakan blacklist (daftar hitam) mengikuti sebuah pelelangan dan dijadikan pemenang lelang dan penyedia barang/jasa?

Karena pemenang lelang dan penyedia barang untuk peraga SMP, alat olahraga & kesehatan SMP di Lumajang adalah PT. Damata Sentra Niaga, dimana perusahaan ini sedang dikenakan blacklist oleh KPPU karena melakukan persekongkolan dengan panitia pengadaan. Yang hebat adalah bahwa perusahaan ini dalam satu tahun mendapat 2 (dua) kali keputusan blacklist karena melakukan persekongkolan dengan panitia pengadaan dan persekongkolan mengatur harga pelelangan sebagaimana 2 (dua) keputusan KPPU dalam lampiran 1(satu) dan lampiran 2(dua). Blacklist yang dikenakan pada perusahaan ini baru berakhir pada Januari dan Pebruari 2011, sedangkan pelelangan pengadaan alat peraga SMP, alat olahraga & kesenian SMP itu dilakukan di lumajang pada tahun 2010.

Hal ini tentunya bisa menimbulkan dugaan di masyarakat, jangankan sebuah aturan, sebuah keputusan lembaga resmi negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, bisa dilanggar. Hal ini bisa membuat preseden buruk, yakni peraturan dan keputusan lembaga resmi negara bisa dengan seenaknya tidak dihargai, tanpa takut terkena sanksi hukum. Masyarakat bisa beranggapan karena faktor tertentu maka pelaku merasa kebal hukum.

Kepada DPRD Lumajang kami juga menanyakan, bagaimanakah hasil dan tindak lanjut dari pemanggilan kepala dinas pendidikan lumajang. Sehingga jangan hanya menjadi retorika politik, tapi diharapkan bisa menjadi pendorong terjadinya kepastian hukum, Jika memang ada indikasi korupsi, sebagi lembaga wakil rakyat tentunya berkewajiban untuk meminta aparat hukum menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Tapi jika memang tidak ada indikaasi pelanggaran hukum dan korupsi, maka harus membela dinas pendidikan agar, agar masalah ini ada kepastian hukum, sehingga dinas pendidikan Lumajang dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Jangan sampai karena tidak serius menangani hal ini, menyebabkan masyarakat berpraduga bahwa kasus ini oleh DPRD hanya dijadikan sebagai alat penekan untuk bargaining demi kepentingan tertentu saja

Simpati - Sarasehan Mandiri pemberantas Korupsi
=================================
Lampiran 1 (satu)
http://www.kppu.go.id/docs/Putusan/putusan_madiun_39_2008.pdf
Putusan KPPU no.  perkara 39/ kppu_L/2008

Inti putusan KPPU ini adalah menyatakan bahwa PT. Damata Sentra Niaga berdasarkan fakta dan kesimpulan telah melakukan persekongkolan vertikal dengan panitia pengadaan barang, dan juga melakukan persekongkolan horisontal, maka KPPU memutuskan bahwa PT Damata Sentra Niaga diblack-list selama 2 tahun, terhitung mulai tanggal keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, yakni terhitung sejak 13 januari 2009, berarti masa blacklist berakhir 13 Januari 2011
(untuk mendapatkan salinan surat kerputusan KPPU ini secara lebih terperinci silahkan di-klik link-nya)
___________________________________
Lampiran 2 (dua)
http://www.kppu.go.id/docs/Putusan/P%20U%20T%20U%20S%20A%20N%20Perkara%20No.%2045_KPPU_L_2008.pdf
Putusan KPPU no. perkara 45/KPPU-L/2008

Inti putusan KPPU ini adalah menyatakan bahwa PT. Damata Sentra Niaga berdasarkan fakta dan kesimpulan telah melakukan persekongkolan vertikal dengan panitia pengadaan barang, dan juga melakukan persekongkolan horisontal, maka KPPU memutuskan bahwa PT Damata Sentra Niaga diblack-list selama 2 tahun, terhitung mulai tanggal keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini, yakni terhitung sejak 12 Pebruari 2009, berarti masa blacklist berakhir 12 pebruari 2011
(untuk mendapatkan salinan surat kerputusan KPPU ini secara lebih terperinci silahkan di-klik link-nya)
___________________________________
Lampiran 3 (tiga)
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1143:pengadaan-buku-perpus-terindikasi-korupsi-dewan-panggil-kadiknas&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pengadaan Buku Perpustakaan Terindikasi Korupsi, Dewan Panggil Kepala Dinas Pendidikan
23 Pebruari 2012

suaramandiri.com (Lumajang) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2010 di Kabupaten Lumajang tentang pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP terindikasi kuat melanggar Kepres N0.80 tahun 2008 yakni pasal Intergritas. Sebab terjadi persengkokolan dan monopoli secara vertikal dan horisontal yang dilakukan panitia lelang, PPK, PA dan pejabat berwenang serta peserta lelang yang di tetapkan sebagai pemenang yaitu PT Budi Karya Mandiri dan PT Cipta Inti Farmindo, ternyata kedua kedua perusahaan itu milik orang yang sama, yakni Liaw Inggarwati.

Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011, buku I No. 39.A / LHP / XVIII.JATIM/07/2011 bahwa pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB (halaman 49), sebesar Rp. 10.885.464.873 dan sebesar Rp. 9. 778.397.000 tidak dapat diyakini keberadaannya per31 Desember 2010 karena terlambat diserahkan (catatan kepatuhan 5).

Guruh Iswantoro ,Ketua komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (22/02/2012) mengatakan adanya pelanggaran Intergritas dan monopoli yang di lakukan rekanan dan panitia lelang pengadaan Buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP DAK 2010 dan tidak sesuai Kepres No. 80 tahun 2008.

"Dewan akan melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait dan panitia lelang dalam proses pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP tahun 2010 yang terindikasi melakukan persengkokolan integritas serta monopoli sehingga merugikan keuangan negara," tandasnya.

Informasi, aroma korupsi pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan SMP tahun 2010 sudah disidik Satpidkor Polda Jatim unit 2.

Liauw Inggarwati dikenal licin sebagai mafia proyek, modusnya selalu mengiming- imingi komisi kepada pejabat berwenang dan mengaku dibekingi pejabat tinggi Kejaksaan Agung serta tokoh masyarakat yang dikenal dekat dengan Gubernur Jatim, Soekarwo untuk memuluskan langkah memenangkan tender pengadaan barang dan jasa

Meski beberapa kali kesandung kasus korupsi, diantaranya pembangunan GOR Kabupaten Magetan tahun 2010 dan pengadaan Damkar tahun 2010 Kota Surabaya yang sekarang disidik Satpidkor Polda Jatim, tapi faktanya Liauw Inggarwati bebas berkeliaran dan masih menjalankan aksinya menjadi mafia proyek yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Berulang kali dikonfirmasi, Liauw Inggarwati terkait beberapa kasus korupsi dan sepak terjangnya menjadi mafia proyek, tapi yang bersangkutan selalu bungkam. (Imron)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___