Rabu, 14 Maret 2012

[Media_Nusantara] Monas-Istana Complex

 

Monas-Istana Complex

TENTU mustahil untuk menggantung Anas Urbaningrum –Ketua Umum DPP Partai Demokrat– di Monas, sekalipun ia nanti terbukti pernah menikmati satu rupiah dari kasus Hambalang. Hukum gantung tak dikenal di Indonesia, apalagi di Monas yang menjadi pusat wilayah simbol negara. Dan kalaupun ia ternyata terlibat dalam kasus percaloan proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Sentul City, seperti yang ditudingkan Muhammad Nazaruddin 'mantan' koleganya di DPP partai penguasa itu, maka nominalnya takkan hanya serupiah melainkan dalam skala miliaran rupiah.

Tetapi kenapa untuk menepis tudingan-tudingan Nazaruddin, Anas harus 'melibatkan' Monas dengan mengatakan "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas"? Sehingga, seorang pengamat politik, Hanta Yudha, sampai berspekulasi dengan satu analisa bahwa sebenarnya Anas justru sedang mengirim pesan ke seberang sana Monas. Di seberang sana Monas, berkantor Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Apa makna pesan Anas sebenarnya? Dalam penafsiran awam di tengah publik –yang mungkin berbeda dengan analisa Hanta Yudha– Anas sedang mengingatkan agar SBY jangan membiarkan dirinya terpojok sendirian dan harus turun tangan menyelamatkan dirinya. Bagaimana bisa Anas memaksa Ketua Dewan Pembinanya turun tangan melakukan penyelamatan? Beberapa pengamat menyebutkan, karena Anas punya sejumlah kartu truf. Jadi, Anas sebenarnya masih cukup kuat dan bisa menyelamatkan diri. Kalau tidak diselamatkan, deretan domino akan rubuh secara berantai? Sementara itu, beberapa lama setelah tertangkap, Nazaruddin pernah mengatakan bahwa bila kasus-kasus yang diketahuinya dibuka semua, bisa "bubar republik ini".

Untuk membuktikan apa yang dikatakannya, Nazaruddin langkah demi langkah, mulai membuka cerita tentang berbagai kasus permainan dengan sasaran uang negara. Nama demi nama disebutkan. Anas Urbaningrum dan beberapa tokoh Partai Demokrat yang lain, menyebutnya sebagai ocehan belaka. Maka Anas menasehati "KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot". Tokoh Partai Demokrat lainnya, Gede Pasek Suardika, menyamakan Nazaruddin sebagai celeng hutan yang terluka dan kalap menabrak ke sana kemari. Ada ungkapan yang sebenarnya bisa dipinjam Pasek untuk ini, yakni membabi-buta.

Nazaruddin nampaknya memang terluka, merasa akan dikorbankan sendirian. Maka ia menggapai-gapai kian kemari. Ia lalu menyebutkan serentetan nama dalam libatan mempermainkan uang negara: Mulai dari Angelina Sondakh, Mirwan Amir sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah kawan separtai dan I Wayan Koster dari PDIP. Menyusul, Didi Irawadi dan terbaru Gede Pasek Suardika. Lalu, merembet pula ke tokoh Golkar, Azis Syamsuddin yang namanya disebutkan oleh Mindo Rosalina Manullang dalam kaitan proyek di Kejaksaan Agung. Dalam ruang dan waktu yang sama, terkait atau tidak terkait Nazaruddin, sejumlah nama tokoh Partai Demokrat pun berada dalam sorotan pers dalam tali temali berbagai kasus, yakni Ahmad Mubarok, Sutan Bathugana maupun Johnny Allen Marbun yang belum juga tertuntaskan masalahnya. Tapi jangankan mereka, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pun tak luput dari sorotan, seperti misalnya yang pernah dilansir oleh dua koran Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, selain sorotan melalui berbagai rumor politik. Sorotan-sorotan terhadap diri dan partainya sungguh merepotkan SBY. "Tragis bagi bangsa ini, presidennya lebih dari dua tahun tidak mengurus rakyat tetapi hanya sibuk bela diri, keluarga, kelompok dan partainya", ujar Chris Siner Key Timu. Tokoh kritis terhadap kekuasaan ini, memberi nasehat, "Adalah tidak patut menyimpan sampah, karena seharusnya dicampakkan".

Terhadap sorotan dan serangan-serangan ke arah Partai Demokrat dan para tokohnya ini, belakangan para petinggi partai mulai gencar memberikan jawaban-jawaban. Tetapi, dibolak-balik, jawaban-jawaban itu tak cukup berhasil meyakinkan publik, karena miskin argumentasi yang masuk akal. Sebaliknya, meskipun pada mulanya penyampaian-penyampaian Nazaruddin kerapkali dikategorikan sebagai sampah atau ocehan belaka, namun dengan berjalannya waktu, banyak juga yang masuk akal dan mampu mengkonfirmasi persepsi publik selama ini mengenai korupsi di kalangan kekuasaan. Nyatanya pula, meskipun penanganan KPK beringsut-ingsut bagaikan keong, toh akhirnya bisa ditetapkan lebih dari satu tersangka. 'Ocehan' Nazaruddin mulai juga ada buktinya. Ada asap, dan mulai ada apinya.

NAMUN agaknya terdapat sejumlah persoalan baru, berupa munculnya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Nazaruddin maupun pengembangan lanjut dari kasus-kasus berkaitan. Ini terjadi di segala tingkat, mulai dari proses penyidikan di KPK (khususnya di masa kepemimpinan KPK jilid 2) hingga proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Mungkin saja kita –dan publik pada umumnya– terbawa sikap apriori, tetapi tidak salah rasanya kalau mengatakan bahwa sekali ini KPK tak bekerja cukup tuntas, banyak yang tak di'kejar' dalam upaya pengungkapan fakta, untuk tidak menyebutnya ada yang ditutup-tutupi. Penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea sampai mendefinitifkan bahwa KPK –khususnya di masa setahun kepemimpinan Busyro Muqoddas plus Chandra Hamzah cs– dikendalikan oleh kekuatan 'luar' KPK. Tak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah penguasa incumbent dan partai penguasa. Kejanggalan-kejanggalan yang sama terlihat pada cara kerja LPSK dan dalam persidangan Pengadilan Tipikor. Terkesan para hakim aktif membatasi bilamana tanya jawab dalam persidangan mengarah ke tokoh-tokoh kekuasaan. Tadinya publik berharap, ada 'bonus' ekstra berupa bukti-bukti baru dihasilkan persidangan ini yang akan bisa meringankan tugas KPK nantinya bila memang diinginkan penuntasan pembongkaran kasus suap yang dibayang-bayangi dengan kuat oleh aroma politik ini. Ternyata tidak. Persidangan ini mengingatkan publik kepada persidangan kasus Antasari Azhar yang juga terasa serba penuh 'pengaturan'.

Bisa diperkirakan, betapa peradilan ini sudah jelas tujuan khususnya. Mungkin nanti, Angelina Sondakh akan menjadi terdakwa terakhir yang akan digiring ke pengadilan. Itupun belum tentu bisa terjadi. Kecuali ada kawalan yang kuat dari publik anti korupsi. Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Anas Urbaningrum takkan pernah sampai ke depan meja hijau Pengadilan Tipikor. Diperiksa di KPK pun belum tentu bisa kejadian, meski KPK melalui jurubicaranya Johan Budi (14/3) 'menjanjikan' Anas akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Ada analisa, sulit menyentuh Anas, tanpa menyentuh lebih jauh ke atas. Bukankah bisa bubar republik ini, bila Monas-Istana Complex tak berhasil dijaga citra 'keasrian'nya?

Adalah sebaliknya, bila citra penguasa diganggu secara langsung, akan mudah ada penangkapan polisi, seperti yang dialami 6 mahasiswa BEM dari Bandung Rabu 14 Maret ini yang karena emosi, 'membalikkan' dan 'membiarkan' gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jatuh berantakan di Gedung DPR, saat menyampaikan Trituma (Tiga Tuntutan Mahasiswa). Mahasiswa kecewa kepada Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung yang tak menyetujui tuntutan ketiga "turunkan SBY sekarang juga, turunkan Budiono sekarang juga".

http://sociopolitica.wordpress.com/2012/03/14/monas-istana-complex/

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar