http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-di-surabaya-mobil-pemadam.html Di Surabaya: Pengadaan Mobil Pemadam Tunggu Hibah dr Negara Lain, Tapi uang APBD 14 milyar Dipakai Untuk Pembelian Fiktif Mobil Pemadam Kalau membaca berita2 dari media massa dibawah ini, adalah hal yang aneh bin ajaib, atau memang sudah sangat tidak punya malu (kalau malu saja tidak punya, apa masih punya hati???) Menurut Anggota DPRD surabaya (9/3/2012), dia menyayangkan kenapa untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, daerah lain sudah murni dari dana daerah itu sendiri (APBD), sedangkan kota surabaya masih mengandalkan hibah dari negara lain Tapi pada saat yang sama, ada dana APBD kota surabaya yang digunakan untuk pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran sebesar Rp.14 milyar. (uang APBD pada desember 2010 sebesar 14 milyar sudah dibayarkan pada rekening tertentu milik pihak lain/swasta, tapi sampai maret 2012, barang berupa mobil pemadam kebakaran sama sekali tidak ada alias tidak dikirim. Tapi karena dalam laporan dibuat seolah2 pekerjaan mobil pemadam kebakaran sudah selesai/ seolah mobil sudah dikirim & berfungsi, sehingga uang APBD sebesar 14 Milyar dibayarkan pada pihak ketiga/swasta, yakni CV. Kenari Jaya). Yang lebih ajaib bin misteri, Walikota, DPRD, dll diam saja, bahkan dari berita dibawah ini, aparat hukum terkesan menutup2i dan dikabarkan melecehkan wartawan yang ingin mencari info tentang kasus ini. Yang lebih edan, sebagian besar insan pers, khususnya media massa besar di Surabaya, tampaknya ikut kompak untuk menutup2i kasus ini. Semoga nanti semua disadarkan oleh Yang Maha Kuasa, meskipun mungkin baru sadar saat rumahnya, tempatnya cari nafkah dll sudah mengalami kebakaran, dan tidak bisa dipadamkan dengan segera, serta mengalami kerugian moril materiil, karena fasilitas yang tidak memadai, sebab dananya dikorupsi ____________________________________ http://portal-nasional.com/?p=7826 APBD Besar, Alat PMK Tunggu Hibah Surabaya portal-nasional.com Perlu evaluasi secara menyeluruh terkait Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota(PMK Pemkot) Surabaya. Mochammad Anwar Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Retribusi PMK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengatakan, harusnya Surabaya malu dengan kota lain di Indonesia, yang lebih siap dan memadai sistem penanggulangan kebakarannya. "Kalau dibanding Palembang dan Jakarta, Surabaya jauh tertinggal dari sisi peralatan dan sumber daya manusiannya," tambahnya. "Kalau di Palembang untuk pengadaan mobil kebakaran semua murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak mengandalkan hibah dari negara lain seperti Surabaya," terang Anwar. Masih kata Anwar, Kondisi itu harusnya bisa dijadian contoh Surabaya, yang juga akan segera menerapkan perda retribusi pemadam kebakaran sesudah disahkan DPRD Surabaya. "Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran seharusnya PMK Surabaya menyiapkan semua sumur-sumur pemadam yang ada di beberapa titik dan harus di kotrol secara rutin," Jelasnya. "Selain itu keberadaan hidran di semua bangunan di Surabaya juga harus di cek berfungsi atau tidak, kalau sampai tidak berfungsi maka pemilik bangunan yang berpotensi terjadi kebakaran harus disanksi," tegas Anwar. http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1160:pidkor-polda-jatim-lidik-korupsi-pengadaan-mobil-damkar-dana-dibekukan&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Pidkor Polda Jatim Lidik Korupsi Mobil Damkar, Dana Dibekukan Selasa, 28 Februari 2012 17:35 | Pengadaan mobil tangga damkar Tahun Anggaran 2010 di lingkungan kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 millyar (Rp.12.508.272.504, red), kini ditangani Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polda Jatim. Sementara Dana APBD 2010 Kota Surabaya senilai Rp. 12,5 millyar atas Pengadaan Mobil Tangga Pemadam Kebakaran Minimal 52 meter, kini 'beku' atas nama CV. Kenari Jaya di Bank Jatim Cabang Utama. Hal ini berdasarkan surat No. 049/2345/CU tanggal 19 Desember 2011yang dilayangkan PT. Bank Jatim Cabang Utama yang ditujukan ke Kepala Dinas (Kadis) Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya. SURABAYA (suaramandiri.com)- Menurut Simpati (Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi), sepak terjang CV. Kenari Jaya ini diduga kuat ada campur tangan mafia proyek, yaitu: Rudy Budiman dan Inggarwati. Dimana, dengan PD-nya Rudi Budiman yang sempat mengaku mengaku suruhan Kamar Dagang Industri (Kadin) Jatim ini banyak mendapatkan proyek milyaran rupiah. Informasi yang diterima menyebutkan, masalah ini berawal dari pelaksanaan pengadaaan barang/jasa dengan sumber APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2010 untuk paket pekerjaan" Pengadaan Mobil Tangga Pemadam Kebakaran Min 52 meter" pada lelang periode IV tanggal 25 Januari 2010. Setelah dilakukan proses lelang, tanggal 31 Maret 2010 Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran Dinas Kebakaran Kota Surabaya menunjuk CV Kenari sebagai pemenang lelang berdasarkan Surat Nomor 027/1446/436.6.6/2010 tentang Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa. Kemudian, berdasarkan surat tersebut, dibuatlah kontrak Pengadaan Barang Dinas Kebakaran Kota Surabaya yang tertuang dalam surat No. 027/1822/436.6.6/2010 tanggal 15 April 2010 jo Addendum -1 No. 027/09.1/436.6.6/2010 tanggal 9 Agustus 2010 antara Ir. Bergas Tjahjono selaku KPA dan PPK dengan David Sumarno (Direktur CV. Kenari Jaya) senilai Rp. 13, 9 millyar (Rp. 13.999.898.000, red). Kontrak menggunakan system kontrak lupsum, yaitu penyelesaian seluruh pekerjaan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga yang pasti dan tetap. Dan, semua Resiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan, sepenuhnya ditanggung CV. Kenari Jaya. Patut dikehatui dalam Addendum-1, disebutkan Spesifikasi Teknis Mobil Tangga Namyoung-Korea Fire Truck KFT-AL 52 M dengan harga penawaran termasuk Pajak Ppn-Pph dan pajak kendaraan (on the road plat merah). Dimana seluruh biaya transportasi dan akomodasi peninjauan tersebut menjadi tanggungan CV. Kenari Jaya. Entah kenapa, Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya melayangkan Surat Permohonan Pemblokiran Rekening CV. Kenari Jaya kepada pihak Bank Jatim cabang Utama. Dimana surat permohonan itu, tertuang dalam Surat No. 900/6180/436.6.6/2010, tanggal 30 Desember 2010. "Kabarnya, Mobil Damkar itu tidak sesuai spesifikasi. Sehingga Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya segera malakukan permohonan surat pemblokiran rekening CV. Kenari Jaya ke Bank Jatim cabang Utama," ucap sumber, Selasa (28/2) di Surabaya. Tanggal 29 Desember 2010, PPK telah menerima pelaksanaan pengadaan barang berupa mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 meter dan telah dibayar lunas. Tapi sangat disayangkan, saat dilakukan uji coba pada tanggal 18 Januari 2011, ternyata belum dapat berfungsi dengan sempurna. Sehingga pihak Dinas Kebakaran Kota Surabaya belum bisa menerima dan selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak CV. Kenari Jaya. Tapi sampai berita ini ditulis, itikad baik CV. Kenari Jaya, tidak kunjung terlihat. Sehingga Unit Pidkor Polda Jatim harus turun tangan untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap perkara ini. Hingga berita ini ditulis, David Sumarno selaku Direktur CV. Kenari Jaya dikonfirmasi via SMS belum ada jawaban atas perkembangan perkara ini. (yudha) __________________________________________http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolri&catid=147:peristiwa&Itemid=111 AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, suaramandiri.com Akan Surati Kapolrisuaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,- di dinas Damkar Kota Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris bawahannya.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim. "Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jatim bila mau liputan atau konfirmasi," ucapnya ketus dengan raut muka sinis. Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim. Esoknya, Kamis (08/03/2012) Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi (Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta AKBP Hartoyo. Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri. "Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing - masing," jelasnya Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik. "Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi ??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa timbulkan anarkisme..!," tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha) |
Jumat, 23 Maret 2012
[jurnal_hukum] Di Surabaya: Pengadaan Mobil Pemadam Tunggu Hibah Dari Negara Lain, Tapi APBD 14 Milyar Dipakai Untuk Pembelian Fiktif Mobil Pemadam
__._,_.___
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar