Minggu, 29 Mei 2016

[Media_Nusantara] Ketua Mahkamah Agung: La Nyalla Mattalitti Adalah Keponakan Saya

 

Ketua Mahkamah Agung: La Nyalla Mattalitti Adalah Keponakan Saya
http://cdn.tmpo.co/data/2013/12/30/id_250503/250503_620.jpg
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Hatta Ali mengaku mengenal baik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Hatta tak memungkiri bahwa La Nyalla masih punya hubungan kekerabatan dengannya.

"Saya punya hubungan kekeluargaan dengan dia. Dia adalah keponakan saya secara langsung," ujar Hatta.

Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga itu mengaku tidak ingin menutup-nutupi bahwa dia masih punya hubungan kekerabatan dengan La Nyalla. "Siapa pun manusia, kalau namanya keluarga, tetap tidak bisa dipungkiri".

Hatta enggan berkomentar mengenai kemenangan La Nyalla dalam praperadilan.

Sebelumnya, para pendukung La Nyalla Mattalitti yang tergabung dalam PP Jawa Timur (Jatim) menganggap kejaksaan sebagai pihak yang tidak tahu diri, karena terus mengusut La Nyalla Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim & kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena memakai uang dana hibah Kadin Jatim untuk membeli IPO (saham) bank Jatim.

Padahal beberapa waktu yang lalu sudah banyak pihak yang mengingatkan bahwa La Nyalla Mattalitti adalah keponakan dari ketua MA (Mahkamah Agung).Prof. Hatta Ali. Tindakan kejaksaan yang terus mengusut kasus korupsinya La Nyalla Mattalitti sama saja dengan menunjukkan bahwa lembaga kejaksaan itu tidak menghargai lembaga Mahkamah Agung.

Bagus Muslimin korrdinator PP- Perkumpulan Pemuda Jatim menyatakan bahwa harusnya kejaksaan sebagai lembaga yang posisinya dibawah pemerintah & DPR itu tahu diri.

"Sudahlah, mau berapa kali mengusut, mau nambah alat bukti, mau mengusut dengan berbagai dalil landasan hukum dll. Langkah kejaksaan pasti akan selalu dikalahkan dalam praperadilan oleh para hakim yang berada dibawah jajaran Mahkamah Agung sebagai kekuasaan kehakiman. Tidak mungkin kejaksaan bisa menang melawan kekuasaan kehakiman, maka sebaiknya kejaksaan jangan bikin gaduh, dan segera hentikan pengusutan kasus La Nyalla Mattalitti", katanya.

Menurut Bagus Muslimin, jika kejaksaan nekat, itu artinya sama saja bahwa kejaksaan melecehkan lembaga MA, karena terus mengganggu keluarga ketua MA.

Bahkan pendukung La Nyalla Mattalitti yang lain, Bajo Suherman menyatakan bahwa, jika kejaksaan meneruskan pengusutannya, berarti pemerintah tidak menghormati MA sebagai lembaga hukum tertinggi. Maka MA berdasarkan kewenangannya sebagai lembaga hukum tertinggi sebuah negara, bisa dengan segera melakukan referendum untuk memilih pemerintah yang baru.




__._,_.___

Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Kamis, 26 Mei 2016

[Media_Nusantara] (OOT) INFO-INFO MENARIK DARI RADIO GROUP TEMAN SEJATI [4 Attachments]

 
[Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati included below]




Dear Rekan-rekan, Admin & Moderator,
Selamat siang, Salam sukses untuk semua ...
Mohon izin untuk berbagi informasi kegiatan dari Radio Group Teman Sejati,
Mohon maaf apabila keluar topik...
Semoga berkenan...


​  ​  ​ 


Apabila rekan-rekan tertarik untuk bekerja sama dengan kami,
bisa menghubungi kami melalui email :
   -    gts.sosmed@gmail.com,
--
Visit Our BLOG :  grouptemansejati.wordpress.com
Like Our Facebook Fanpage :  GroupTemanSejati
Follow Our Twitter :  @InfoGTS



__._,_.___

Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati | View attachments on the web

4 of 4 Photo(s)


Posted by: Radio Group Teman Sejati <info.grouptemansejati@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)

Check out the automatic photo album with 8 photo(s) from this topic.
24 Mei 2016.jpg 26 Mei 2016.jpg 23 Mei 2016.jpg 25 Mei 2016.jpg 25 Mei 2016.jpg

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

[Media_Nusantara] (OOT) INFO-INFO MENARIK DARI RADIO GROUP TEMAN SEJATI [4 Attachments]

 
[Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati included below]




Dear Rekan-rekan, Admin & Moderator,
Selamat siang, Salam sukses untuk semua ...
Mohon izin untuk berbagi informasi kegiatan dari Radio Group Teman Sejati,
Mohon maaf apabila keluar topik...
Semoga berkenan...


​  ​  ​ 


Apabila rekan-rekan tertarik untuk bekerja sama dengan kami,
bisa menghubungi kami melalui email :
   -    gts.sosmed@gmail.com,
--
Visit Our BLOG :  grouptemansejati.wordpress.com
Like Our Facebook Fanpage :  GroupTemanSejati
Follow Our Twitter :  @InfoGTS



__._,_.___

Attachment(s) from Radio Group Teman Sejati | View attachments on the web

4 of 4 Photo(s)


Posted by: Radio Group Teman Sejati <info.grouptemansejati@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Check out the automatic photo album with 4 photo(s) from this topic.
24 Mei 2016.jpg 26 Mei 2016.jpg 23 Mei 2016.jpg 25 Mei 2016.jpg

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Selasa, 24 Mei 2016

[Media_Nusantara] Demi Hormati Ketua MA, Kejaksaan Diminta Hentikan Pengusutan Kasus2nya La Nyalla Mattalitti Agar Tidak Timbul Kegaduhan Hukum

 

Demi Hormati Ketua MA, Kejaksaan Diminta Hentikan Pengusutan Kasus2nya La Nyalla Mattalitti Agar Tidak Timbul Kegaduhan Hukum
http://warta-andalas.com/foto_berita/81PEMAL-S.jpg
Meskipun Undang-undang mengatur bahwa jika penyidik kasus pidana, dikalahkan dalam gugatan praperadilan, maka penyidik boleh melakukan penyidikan lagi dengan menyempurnakan berkas & alat bukti dalam penyidikannya, akan tetapi demi menjaga kehormatan ketua Mahkamah Agung (MA), Prof Hatta Ali, kejaksaan diminta menghentikan pengusutan korupsi Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim). Demikian disampaikan Bajo Suherman koordinator Paguyuban Pemuda Surabaya.

"Kejaksaan jangan bikin kegaduhan hukum. Biarpun alat bukti lengkap, biarpun prosedur benar, pasti akan dikalahkan dalam praperadilan oleh para hakim yang siap membela kehormatan ketua MA.Karena ini menyangkut nama baik lembaga. Sebab jika tidak dipatahkan di praperadilan, tentu akan bisa membuat malu nama bangsa. Masa keluarga ketua MA disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi). Apa kata dunia?", ujarnya.

Menurut Bajo, tindakan kejaksaan yang nekat mengusut La Nyalla ini sudah membawa keruwetan bagi dunia hukum Indonesia mendatang. Karena demi menjaga martabat lembaga MA, para hakim disidang praperadilan akhirnya terpaksa membuat terobosan hukum yang bertabrakan dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Jadi kalau dimasa mendatang ada pemerkosa, perampok atau koruptor kabur atau menjadi buron sebelum diperiksa, dan jika ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat hukum, maka keluarganya boleh mengajukan praperadilan dan gugatan praperadilan harus dimenangkan, meski alat bukti dari aparat hukum lengkap sesuai aturan. Ini karena keputusan hakim praperadilan kasus La Nyalla adalah merupakan Yurisprodensi (keputusan hakim harus menjadi pertimbangan atau dasar hukum bagi hakim mendatang dalam memutus perkara)" katanya.

"Berdasar Yurisprodensi hakim dalam praperadilan kasus La Nyalla, kalau ada 12 pemerkosa, lalu yang 4 orang sudah diadili & dihukum, sedangkan yang 8 lainnya sejak awal berhasil kabur. Maka yang 8 orang itu jika beberapa waktu kemudian tertangkap lalu jika akan diperiksa sebagai tersangka, maka yang 8 orang itu berhak mengajukan praperadilan dan harus dimenangkan, sedangkan kasus pemerkosaan harus ditutup & tidak boleh diusut lagi serta yang 8 orang itu harus dibebaskan dari tuntutan hukum. Karena sudah ada 4 orang yang mewakili untuk diadili & dihukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht)", tambahnya.

"Semua keruwetan hukum dimasa mendatang itu, yang harus disalahkan adalah pihak kejaksaan, karena sudah tahu bahwa La Nyalla Mattalitti itu adalah keponakan Prof Hatta Ali Ketua MA, kok berani mengusut kasusnya. Sehingga para hakim praperadilan harus membuat terobosan-terobosan yang membuat aturan hukum menjadi kacau. Jika kejaksaan sejak awal menghormati MA dan tidak mengusut kasus La Nyalla Mattalitti, tentunya tidak akan menimbulkan yurisprodensi yang mengakibatkan kekacauan hukum", paparnya.

Demi menghormati ketua MA, Bajo Suherman meminta kejaksaan harus menghentikan pengusutan kasus2nya La Nyalla Mattalitti, agar tidak menimbulkan kegaduhan politik & hukum.

Koordinator Paguyuban Pemuda Surabaya ini menyatakan, jika aparat hukum terus nekat mengusut kasus2nya La Nyalla, itu berarti pemerintah & DPR tidak menghormati lembaga MA sebagai lembaga hukum tertinggi sebuah negara. Karena aparat hukum adalah bawahan dari pemerintah & DPR. Padahal bapak Fadli Zon sebagai wakil ketua DPR sudah menyatakan dukungannya kepada La Nyalla dan meminta agar kejaksaan menghentikan pengusutan kasus2nya La Nyalla.

"Karena pimpinan DPR sudah menyatakan dukungannya pada La Nyalla Mattalitti, maka jika kejaksaan meneruskan pengusutannya, berarti pemerintahlah yang tidak menghormati MA sebagai lembaga hukum tertinggi. Maka MA berdasarkan kewenangannya sebagai lembaga hukum tertinggi sebuah negara, dan atau bersama DPR bisa dengan segera melakukan referendum untuk memilih pemerintah yang baru.", pungkasnya




__._,_.___

Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Jumat, 20 Mei 2016

[Media_Nusantara] GPJK Bawa Bukti Baru Korupsi KONI Jabar

 

GPJK Bawa Bukti Baru Korupsi KONI Jabar
http://www.pikiran-rakyat.com/sites/files/public/image/2016/03/logokonijabar.jpg
Kelompok masyarakat dari "Gerakan Peduli Jabar Kahiji (GPJK)" mengungkap sejumlah bukti baru atas dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat. Bukti tersebut di antaranya berupa Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan 2015, surat perjanjian kerjasama pengadaan jasa Gathering PON XIX pada 2014, serta sejumlah berkas lain. 

Juru bicara GPJK Agus Kurnia mengatakan, bukti-bukti itu mereka dapatkan dari sumber yang sangat valid. "Tim kami terdiri dari berbagai elemen dan tokoh masyarakat yang memiliki akses ke berbagai lembaga," katanya saat ditemui di Bandung, Minggu, 13 Maret 2016.

Agus menegaskan, berkas bukti yang mereka miliki sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pertengahan Februari 2016 lalu. "Kami sedang menunggu proses pelimpahan ke Polda Jawa Barat. Terakhir tim kami menemui Kanit IV Subdit III Ditreskrimsus, Kamis, 10 Maret 2016 namun katanya berkas belum sampai ke Polda," ucapnya.

Laporan GPJK itu melengkapi laporan serupa yang sebelumnya yang dilayangkan Forum Penyelamat Olahraga (FPOR) Jawa Barat pimpinan Eka Santosa dan Ketua BBC Imam Hermanto ke Polda dan Kejati, beberapa waktu lalu.



__._,_.___

Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Upgrade your account with the latest Yahoo Mail app
Get organized with the fast and easy-to-use Yahoo Mail app. Upgrade today!


.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Polisi Takut Usut Kasus Pidana La Nyalla Mattalitti ?

 

Polisi Takut Usut Kasus Pidana La Nyalla Mattalitti ?
http://www.sportanews.com/wp-content/uploads/2016/03/la-nyalla.jpg
Meski La Nyalla Mattalitti sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, atas kasus dugaan pidana pencemaran nama baik sejak tahun 2014, akan tetapi sampai 2 (dua) tahun lebih, tidak nampak adanya upaya polisi untuk meneruskan pengusutan kasus ini.

Karena sampai sekarang (Mei 2016) kasus itu tidak terdengar lagi kelanjutannya, dan berkas kasus belum dilimpahkan ke kejaksaan guna penuntutan ke pengadilan.

Padahal menurut Kanit III Subnit II Dit Reskrimsus Polda Sulawes Selatan saat itu, yakni Kompol S Sitorus, La Nyalla Mattalitti berdasarkan LP No Pol: LPB/115/III/2014/SPKT tertanggal 01 Maret 2014, yang bersangkutan (La Nyalla) sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Apakah polisi takut untuk mengusut kasus ini secara tuntas? Karena begitu mendapat info bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, La Nyalla langsung mengancam. "Kalau sampai menjadikan saya tersangka, pasti saya laporkan ke Mabes Polri", kata La Nyalla saat itu

Apakah juga karena sudah menjadi rahasia umum bahwa La Nyalla Mattalitti adalah kerabat dekat dari ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Hatta Ali, sehingga polisi tidak berani mengusut kasus pidana ini?

Menanggapi hal tersebut, Hamas - Himpunan Mahasiswa Makassar berharap agar polisi tidak ketakutan. "Apa jadinya negara ini, jika aparat penegak hukumnya tidak berani mengusut kejahatan hanya gara2 ketakutan setelah mendapat ancaman atau diintimidasi. Wah, baru diancam saja kok negara langsung gemetar. Masa negara kalah dan takut pada premanisme", kata M. Latif ketua Hamas.



__._,_.___

Posted by: Lukman Wiyono <wiyonolukman@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Upgrade your account with the latest Yahoo Mail app
Get organized with the fast and easy-to-use Yahoo Mail app. Upgrade today!


.

__,_._,___