Senin, 29 September 2014

[Media_Nusantara] Undangan Liputan Konferensi Pers HuMa: Menuju Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat

 

Undangan Liputan Konferensi Pers

Menuju Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat

--------------------------------------------------------------------------------------------------

Dapur Sunda, Setiabudi Building I | Rabu, 1 Oktober 2014 | 10.30 – 12.00 WIB

 

 

Keluarnya Putusan MK 35 Tahun 2012 tentang hutan adat bukan lagi hutan Negara masih membutuhkan perangkat hukum di tingkat daerah, yaitu Peraturan Daerah dan Surat Keputusan Kepala Daerah. Sehingga peran pemerintah daerah untuk menetapkan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum melalui Perda dan atau Surat Keputusan Kepala Daerah menjadi elemen utama untuk penetapan hutan adat.

 

Selain itu, dialog antar institusi terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta masyarakat adat itu sendiri menjadi hal penting untuk mengimplementasikan penetapan hutan adat. Inilah yang mendasari Perkumpulan Huma dan JKMA Aceh, Perkumpulan QBar, KKI Warsi, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), RMI Bogor, Akar Foundation, LBBT Pontianak, Perkumpulan Wallacea, AMAN Sulsel, Perkumpulan Bantaya, Yayasan Merah Putih (YMP) Palu, PADI dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan (Balitbanghut) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat.

 

Dialog multi pihak ini akan dihadiri oleh beberapa kepala daerah seperti Gubernur Bengkulu, Wali Nanggroe Aceh, SKPD-SKPD, Dinas Kehutanan Propinsi, BPKH, UPT Kehutanan, tim peneliti 13 wilayah, perwakilan masyarakat adat dari beberapa daerah.

 

Untuk itu, kami mengundang kawan-kawan jurnalis untuk hadir meliput Konferensi Pers Menuju “Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat” yang akan dilaksanakan pada :

 

Hari/tanggal : Rabu, 1 Oktober 2014

Jam : 10.30 – 12.00 WIB

Tempat : Dapur Sunda, Setiabudi Building I, Jl. H.R Rasuna Said Kav. 62 , Setiabudi One Building Lt. 1 No. A 202-B 203, Jakarta (Seberang Pasar Festival)

 

Narasumber :

1. Chalid Muhammad : Pentingnya isu kehutanan dan kesejahteraan sosial dalam agenda pemerintahan ke depan.

2. Andiko, Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa : Pentingnya HuMa mendorong percepatan wilayah/hutan adat

3. Zulfikar Arma, JKMA Aceh : Bagaimana penetapan hutan mukim sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Aceh

4. Widiyanto, Peneliti HuMa : Paparan hasil riset identifikasi hutan adat di Indonesia.

5. Rahmat Hidayat, Akar Bengkulu : Urgensi masyarakat adat dalam penetapan hutan adat.

 

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat, 2 Oktober 2014 di Hotel Royal Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

 

Demikian undangan kami, besar harapan kami kawan-kawan dapat hadir dan meliput kegiatan ini. Untuk konfirmasi kehadiran media dapat menghubungi Luluk Uliyah, HP. 0815 1986 8887, email: lulukuliyah@gmail.com

 

Salam hangat,

 

 

Widiyanto

Ketua Panitia Dialog Nasional Hutan Adat

 

--------------------

Rangkaian Kegiatan  

 

Rabu, 1 Oktober 2014

Dapur Sunda, Setiabudi Building One, Jl. H.R Rasuna Said Kav. 62 , Jakarta Selatan 

Jam 10.30 - 12.00

Konferensi Pers tentang Dialog Nasional "Penetapan Hutan Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat"

 

 

Kamis, 2 Oktober 2014

Hotel Royal Kuningan, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan

Jam 08.30 - 16.00

Dialog Nasional "Penetapan Hutan Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat"

 




This email is free from viruses and malware because avast! Antivirus protection is active.


__._,_.___

Posted by: Luluk Uliyah <lulukuliyah@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[GELORA45] Indonesia's sweet tooth

 


....and becomes THE MOST LARGEST DIABETES POPULATION COUNTRY IN THE WORLD.......



On 26 September 2014 23:35, 'Sunny' ambon@tele2.se [GELORA45]

 
res : Mungkin kehidupan tidak manis maka dimaniskan dengan gula. Hehehehe .  Baca ini: http://www.huffingtonpost.com/kristin-kirkpatrick-ms-rd-ld/dangers-of-sugar_b_3658061.html

Indonesia's sweet tooth

We look at the economics and effects of the island nation's addiction for sugar.

Last updated: 30 Aug 2014 15:06
Email Article
Print Article
Share article
Send Feedback
The world's forth most populous country has become the world's largest importer of sugar. Once the largest exporter, Indonesia's sugar mills cannot keep up with the enormous demand.
But the nation's sweet tooth is already costing the country dearly - with high rates of obesity and diabetes.
Around 20kg of sugar are consumed per person per year, more than in most other Asian countries, and more than 12 percent of the children are now overweight. Organisations like the Big Community are asking the government to create awareness around the issue. 
"What is needed is education that sugar is not good for you and that a toddler who is fat is not healthy as many think here," Debby Singal, the founder of Big Community said.
While the government says it has started awareness campaigns, there is still no legislation for food labelling. And sugar producers deny responsibility.
"If we work hard we need energy. Even if we consume sweet drinks- but we work hard, our body will not get sick. We only get sick if we consume too much sugar without doing physical exercise," says Rachmad Edi Cahyono, from the Madukismo Sugar Mill.
Step Vaessen reports from Yogyakarta.
Watch each week at the following times GMT: Friday: 2230; Saturday: 0930; Sunday: 0330; Monday: 1630.  Click here  for more  Counting the Cost .   

Follow Kamahl Santamaria 
@KamahlAJE  and business editor Abid Ali 


__._,_.___

Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

Minggu, 28 September 2014

[GELORA45] 5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

 


LES BUFFONS POLITIQUE  akan selalu mencari-cari ALASAN yang TIDAK BERALASAN !!




2014-09-29 0:19 GMT+02:00 Awind j.gedearka@upcmail.nl

 


On 09/28/2014 11:00 PM, Awind wrote:

http://www.tempo.co/read/news/2014/09/28/078610383/5-Argumen-DPR-Soal-Pilkada-DPRD-yang-Terbantahkan/1/1

Minggu, 28 September 2014 | 21:37 WIB

5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah alasan dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat demi mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, menurut Arif Susanto, peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (INDED), alasan yang dikemukakan mereka cenderung lemah dan dapat dibantah. (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

"Mereka terlalu terburu-buru dan gregetan ingin mengesahkan undang-undang ini sehingga luput melihat ada yang bolong-bolong dalam argumennya," ujar Arif dalam sebuah acara diskusi di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Setember 2014. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')

Berikut ini adalah 5 alasan yang menjadi dasar bagi DPR untuk memilih pilkada lewat DPRD. Menurut Arif, argumen-argumen yang selama ini dilontarkan anggota DPRD tidak kuat dan dapat dibantahkan:


1. Pilkada langsung melestarikan politik uang

Arif menilai penyebab muncunya politik uang bukan dikarenakan sistem pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung juga bukan merupakan solusi yang ideal untuk mengatasi problem ini. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)

"Sogok menyogok juga bisa terjadi terhadap anggota DPRD demi kepentingan terpilih," katanya. Alih-alih menghapus pilkada langsung, solusi yang tepat adalah pembangunan yang berkeadilan dan pendidikan politik yang mencerdaskan.


2. Politik biaya tinggi dapat menghalangi munculnya calon berkualitas

Politik biaya tinggi justru terjadi karena partai menerapkan 'uang perahu' bagi mereka yang ingin mencalonkan diri. Malah dengan diterapkannya sistem pemilihan melalui DPRD, calon independen berkualitas semakin tertutup kemungkinan terpilihnyaa.

"Kita lihat, pimpinan yang bagus seperti Jokowi (presiden terpilih Joko Widodo), Ahok (Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), dan Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) justru terpilih melalui pemilihan langsung, kan?" ujar Arif. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

Ketimbang mengganti sistem, partai sebaiknya merevitalisasi rekrutmen politik dengan tidak hanya menjaring calon yang kaya, tetapi yang berkualitas dan memiliki integritas, juga secara berkelanjutan melakukan revitalisasi kader.

1 2berikutnya >


Minggu, 28 September 2014 | 21:37 WIB

5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi



3. Pilkada langsung memunculkan politik balas budi

Masalah utama bukan terletak pada sistem pemilihan, tetapi pada komunikasi politik yang terhambat. Relasi antara elite politik dan massa baru terjalin saat lobi melobi pemilih dengan menawarkan imbalan uang. "Seharusnya elite politik mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan rakyat," ujar Arif. (Baca: UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara)


4. Moratorium pilkada langsung dapat menghemat anggaran Rp 50-70 triliun

Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) menyebut e-voting bisa menghemat anggaran hingga 50 persen. Pilkada oleh DPRD mungkin lebih efisien dari segi pembiayaan, naamun hal itu tidak sepadan karena harus mengorbankan kedaulatan rakyat. "Kenapa tidak meempertimbangkan opsi e-voting ini saja?" ujar Arif. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)


5. Pilkada langsung tak sesuai demokrasi Pancasila

Sejumlah petinggi partai dari Koalisi Merah Putih seperti Aburizal Bakrie dari Partai Golkar menyuarakan pilkada langsung sebagai bentuk neo-liberalisme yang tidak sesuai dengan Pancasila. Sedangkan sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD lebih sesuai dengan Pancasila terutama sila ke-4.

"Namun substansi demokrasi bukanlah pada perwakilannya, melainkan pada permusyawaratan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan," ujar Arif. (Baca pula di SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada)

Ia menilai, semakin luas partisipasi, semakin sehat demokrasi; semakin luas permusyawaratan rakyat, semakin sehaat demokrasi. "Rakyat sendiri tidak melihat DPRD sebagai representasi mereka. Lebih baik langsung," kata Arif.

URSULA FLORENE SONIA






__._,_.___

Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

[temu_eropa] Jika Tidak Setuju, SBY Bisa Veto RUU Pilkada

 


SEBUAH PENGAMATAN DAN  ANALYSA POLITIK SINGKAT.


Benar Itu , bhw SBY TIDAK MENGGUNAKAN DAN ATAU MELALAIKAN HAK VETO , karena dalam Tata System Kabinet Presidentiel dan dari Teorie Ketatanegaraan ( Trias Politica), maka pada Umumnya Seorang Presiden dalam System Kabinet Presidentiel disamping Hak Graci dan Pengumuman Perang dan atau Bahaya serta Darurat Perang dan atau mempunyai HAK VETO terutama yang menyangkut PENGESYAHAN UNDANG2 dan atau Pertaturan Hukum !


ILLUSTRASI 

Note; Lebih2 dijaman Pemeritahan Orde Baru nya SOEHARTO , dimana System Pemerintahan dilaksanakan selama Soeharto Berkuasa mengambil sebagain Inspirasi dari System Fasisme , dimana Kekuasaan Politik dipegang oleh
3 dan Praktis oleh  2 APARATUR KEKUASAAN 
 > 1). PEMEMERINTHAN MILITER -  dan Partai Militer /Partainya Soeharto  ( GOLKAR ) 
 > 2). Oleh DPR dan MPR yang keduanyapun dikuasai MILITER dan GOLKAR ....( 2 Sides of One Coin)dan akhirnya 
 > 3). Oleh Dewan JUDICATIVE  yang juga dikuasai oleh MILITER - Dengan diberlakukannya HUKUM MILTER  dengan 
        alasan " KEADAAN DARURAT PERANG" ( selama kekuasaan rezim  Soeharto  yang 32 tahun itu sampai 
        Dijatuhkannya Soeharto oleh ALI MURTOPO dan Gerakan Mahasiswanya  ditahun 1998) .
        Note ; Bayangkan dimana ada didunia ini Negara yang melaksankan UNDANG2   "DARURAT PERANG " > 
        SELAMA 32 TAHUN ..... ?
        Bentuk dar Kekuasan HUKUM Rezim Soeharto ini secara nyata dimaterikan dan dilaksankan oleh MAHMILUB -
        Mahkamah Hukum Luar Biasa.......( Sedemikian Luar Biasanya sampai Keluara dari Etika KEMANUSIAAN  dan dari
        HAK2 HUKUM (DASAR) KEMANUSIAN  ...)
      * Jadi dari ke 3 APARATUR kekusaan tsb , Praktis KEKUASAN Rezim SOEHARTO terpusat dan bersumber dan
         berdiri hanya diatas 2 APARATUR  KEKUASAAN yang terpusat ... yaitu pada;
         > KEKUASAAN EXECUTIVE - ( ad.1 danad .2  ( kekuasaan Executive dan Legeslative praktis disenyawakan 
             menjadi satu sbg - 2 sides of One Coin )
          > KEKUASAAN JUDICATIVE ( dlm hal ini HUKUM MILITER )
Dan berdasarakan Bentuk atau Struktur Kekusaan Politik rezim Orba Soeharto tsb diatas , maka sampailah Kita pada Pengertian tentang istilah REZIM JUNTA MILITER SOEHARTO dijaman ORBA  , yang berarti SySYTEM TOTALITER KEKUASAN MILITER dibawah SOEHARTO.

PERTANYAANNYA adalah ;

1.Apakah SBY tidak mau menggunakannya dan berusaha se-maximal mungkin unutk selalu menjaga Reputasi Pribadinya (Egocentris) ketimbang Kepentingan Bangsa dan Rakyatnya (yang sebenarnya Bukan Rakyatnya - melainkan Ratusan Juta Massa yg bisa diperbodoh demi untuk memepertahannkan Sysytem Kekusasaannya > " SYSTEM KKN " sebagai
SYYTEM POLITIK " DEMOKRASI KEKELUARGAAN " .......sebagai Budaya atau Tata-Cara Politik dijaman ORBA
dimana Clausula (clause) UUD '45 yang menyatakan bhw, " Kekusaan dilaksankan dengan Hikmat Musyawarah
Bersama  "  ( di Pelintir dan diartikan dengan sangat kampungan sbg "HIKMAT KEKELUARGAAN"  ( Dengan sendirinya yang mereka maksud adalah Keluarga Pribadinya masing2 tentunya......) 

2. Ataukah SBY TIDAK TAHU bahwa Jika diangap perlu dan demi untuk sesuatu yang lebih besaar ( misalnya untuk Kepentingan dan dan atau untuk Memebela Hak Rakyat Bangsanya serta Keutuhan Negara dan atau Bangsa Beliaupun bisa menggunakan HAK VETONYA diatas Keputusan atau Saran2 Partai2 Politik serta  terhadap Saran2 DPR tentang suatu UNDANG2 yang akan disyahkan ...? Hal mana biasanya sudah diatr dan ditentukan didalam Undang2 Dasar 
( Kosntitusi ) Negara2 terkait masing2 tetntang HAK2  PREROGATIVE  atau  HAK PRIVELGIUM seorang PRESIDEN .

3. >Jika SBY sebagaiseorang Presiden Tidak mengetahui hal ini , maka HAL yang demikian adalah Sesuatu yang Perlu 
     disesalkan dan atau di Kritik dan bahkan untuk menjadi PERTIMBNGAN SERIOUS tetnat KEDUDUKANNYA sbg 
     PRESIDEN.....
    > Jika SBY tidak menggap atau sebaliknya  perlu untuk Menggunakannya  > maka adalah Masalah "KEPUTUSAN 
       dan masalah RASA TANGGUNG JAWAB DAN KEBIJAKSANAAN SBY sebagai PRESIDEN ( dan Tetapi TIDAK
        SAMA SEKALI sebagai KETUAPARTAI DEMOKRAT !!! 
    > Tetapi jika SBY sebagai PRESIDEN > TIDAK ACUH  < atas SITUASI YANG BERJALAN yang meminta SUATU
       TINDAK KEBIJAKSANAAN SEORANG PRESIDEN  demi untuk MEMBELA KEPENTINGAN RAKYAT BANGSA 
        INI DAN DEMI UNTUK MEMPERTAHANKAN PRINSIP2 KEHIDUPAN  DEMOKRATIS BANGSA INI " ....., maka 
       " KETIDAK PEDULIAN seperti itu  bisa diangap sebgai Suatu " KEGAGALAN TOTAL SEORANG PRESIDEN "  atau
        sebagai " THE TOTAL GOVERNMENT FAILURE " dan sebagai TIDAK ADANYA PERTANGGUNG JAWABAN 
        PEMERINTAH dalam MENUNAIKAN TUGAS DAN JABATANNYA  sebagi PUCUK PIM[INNA NEGARA.
    > Dan apabila Ketidak  Acuhan seperti ini Terjadi dan menimbulkan AKIBAT yang SERIOUS yang mengarah
       kearah PERKOSAAN HAK2 RAKYAT DAN BANGSANYA serta sampai menimbulkan PERPECAHAN didalam
       KEHIDUPAN BANGSANYA ...maka Suatu KESIMPULAN bisa segera dinyatakan sbb seperti yang tertulis
       dalam  bahasa Latin sbb  : 
  • Culpa lata dolo proxima est  - ( A serious serious or a culpable negligence is one step from an evil intention and could bear a malice)........
        


2014-09-28 8:54 GMT+02:00 Yoseph T Taher ariyanto@bigpond.com [temu_eropa]

 MANA MUNGKIN SBY BERANI.........?


On 28/09/2014 4:47 PM, Demi Tanah Air demitanahair@yahoo.com [temu_eropa]
 

Jika Tidak Setuju, SBY Bisa Veto RUU Pilkada


Minggu, 28 September 2014
JAKARTA- Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya memiliki hak veto yang bisa digunakan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Pilkada menjadi Undang-undang. Hal ini disampaikan pengamat konstitusi, Hermawanto kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (28/9).

“Jika benar Presiden tidak setuju RUU Pilkada di sahkan maka seharusnya Presiden menggunakan Hak Veto-nya untuk menolak pengesahan RUU Pilkada tersebut,”  ujarnya.

Menurut alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini menjelaskan bahwa ketentuan ini berdasarkan pada makna Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 dengan kata-kata ‘yang telah disetujui bersama’.




__._,_.___

Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

[GELORA45] Pilkada Lewat DPRD, Indonesia Dinilai Bisa Lebih Rusak dari Zaman Orba

 


Pilkada Lewat DPRD, Indonesia Dinilai Bisa Lebih Rusak dari Zaman Orba.......

=================================================
....Dan itulah yang justru diinginkan dan direncanakan oleh KUBU "KOALISI HITAM"  Prabowo/Hatta Radjasa

2014-09-28 12:00 GMT+02:00 'Sunny' ambon@tele2.se [GELORA45]

 
Minggu, 28/09/2014 16:19 WIB

Pilkada Lewat DPRD, Indonesia Dinilai Bisa Lebih Rusak dari Zaman Orba

Ayunda W Savitri - detikNews
Diskusi (Ayu/detikcom)
Jakarta - Reaksi keras menentang pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam UU Pilkada yang disahkan DPR, terus dilontarkan berbagai elemen masyarakat. Tokoh agama dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD akan melahirkan zaman Orba jilid 2 yang bahkan bisa jadi lebih buruk.

"Kita mengancam ke depan munculnya terani demokrasi, kekuatan kapital mendikte keputusan dan menghabiskan daulat rakyat. (Sistem negara) Kita bisa lebih rusak daripada zaman Orba," ujar Romo Benny yang juga tergabung dalam Kelompok Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI).

Hal itu dia ungkapkan dalam diskusi bertemakan 'Ditemukan: Dalang Pilkada Tak Langsung dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia' di Restoran Tong Tji, Jalan Menteng Raya, Jakpus, Minggu (28/9/2014).

Benny menilai jika partai politik 'bermain api' dengan kapitalisme materi, maka bisa-bisa seorang preman yang akan menduduki kursi pemimpin daerah kelak.

"Ketika kapital berselingkuh dengan partai maka dia hanya melindungi kepentingannya saja. Tidak akan muncul seperti Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, Risma dan lain-lain. Preman nanti menjadi bupati dan gubernur," lanjutnya.

Dia mengatakan, rakyat saat ini sudah melek politik dan semakin pintar melihat mana yang benar atau tidak. Tak ayal, Benny melihat dengan dirampasnya hak memilih rakyat melalui Pilkada via DPRD memicu kemarahan yang menggebu.

"Dikit-dikit ke MK ini menunjukkan rakyat tidak diam dan ini harus dibaca oleh hakim MK. Puncak kemarahan rakyat itu sekarang, parpol pendukung Pilkada tidak langsung akan dihukum (nantinya oleh rakyat)," kata pria yang mengenakan kemeja motif garis-garis tersebut.

"SBY bertanggungjwab terhadap demokrasi yang selama ini dibangunnya. Kalau demokrasi sudah mati dan dikubur lantas apa gunanya dia mengatakan kecewa serta mau mengajukan ke MK," sambungnya.

Baik Benny maupun Ketua Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, meminta agar Presiden SBY jangan lagi menambah panjang episode drama ini. Sebab bukan hanya rakyat saja yang lelah melihatnya, tetapi juga negara yang dicabik-cabik konstitusinya.

"Kalau kita lihat soal drama politik ini sangat telanjang, SBY dan Partai Demokrat melakukan drama gagal. Ini penghinaan terhadap rakyat seolah seperti keledai yang bisa ditipu. Ini puncak kejahatan yang luar biasa," tutur Sri.


__._,_.___

Posted by: Marco Polo <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___