Mafia Pendidikan Rekanan Disdik Jember Resmi jadi Tersangka
JEMBER - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan Enggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.
Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari Jember.
"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember," ungkap Kajati Palti Simanjuntak.
Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan Negara hingga 9 miliar.
Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.
Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka. Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS," tegas Kajari.
Untuk masalah penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b
Kasus yang sama dan dilakukan oleh pemasok yang sama juga terjadi di Kota Malang, akanah mereka bernasib sama dengan kasus di Kabupaten Jember ?
Guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop Dengan Harga 2x Lebih Mahal oleh Dinas Pendidikan
KOTA MALANG HEBOH !…..guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop oleh Dinas Pendidikan. Seluruh guru hrs beli laptop yg dikirim PT. Budi Karya Mandiri. Bagi guru yg sdh punya laptop, mereka tetap hrs beli lagi.
Guru2 takut, jika tdk taat. Krn sdh ada kejadian , guru2 yg lapor ke DPRD, malah guru2 tsb dimutasi. Yg memberatkan, laptop merk & type yg sama di pasar harganya 3,5jt, sedangkan guru2 dipaksa membeli pd PT Budi Karya Mandiri dg harga 7-8jt. Siapakah Liauw Inggarwati pemilik perusahaan2 ini? Konon dia adalah org kuat & selalu bawa2 nama pejabat tinggi penegak hukum sbg backing, spt nama Marwan Effendi, Jamwas Kejaksan Agung yg mungkin tdk tau bhw namanya selalu dipakai menakut2i pejabat setempat.
Ternyata pemaksaan ini bukan hanya terjadi di Malang, tp terjadi di seluruh Jawa Timur, spt Jember dll, sbgmana pernah diberitakan koran besar di Jatim, para guru dipaksa beli laptop dg harga 2x lipat lbh mahal drpd harga di toko. Pelaku Inggarwati cs jg mamakai perusahaan berbeda. hal ini bisa dilakukan krn juga selalu bawa nama ketua kadin jatim, berapa besar uang yg diraup oleh Inggarwati dr pemaksaan pembelian laptop dr puluhan guru2 di Jatim ini. Padahal dg sertifikasi dana dr pemerintah diharap dpt tingkatkan kesejahteraan & kualitas guru. Nasibmu ohh.. pak & bu guru….
http://tyaset4.blog.com/2012/02/10/guru-yg-lulus-sertifikasi-dipaksa-beli-laptop-oleh-dinas-pendidikan/
Guru Lolos Sertifikasi Wajib Beli Laptop
Malang, Bhirawa, Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Malang yang memaksakan para guru yang lolos sertifikasi, untuk membeli Laptop mulai ditentang. Lantaran kebijakan tersebut dinilai memberatkan, karena harganya senilai Rp7,8 juta.
Salah satu guru, mengatakan ini jelas pemaksaan dari Diknas Kota Malang. Karena walaupun guru sudah memiliki laptop sejak lama, tetap wajib beli. Makanya, pihaknya menolak bersama guru lainnya. Guru SDN Kebonsari 2, Sukun Kota Malang, yang tidak berani menyebut identitasnya, karena takut di intimidasi oleh Kepada Dinas Pendidikan Dra. Hj. Sri Wahyuningtyas MSi, Rabu 8/2 mengatakan, kebijakan itu sangat memberatkan.
Bahkan guru-guru yang menolak itu, mendatangi SMK Negeri 4 Grafika, Kota Malang, bersama puluhan guru lainnya, dari SDN di wilayah Kecamatan Sukun. SMKN 4 Grafika. 200 laptop didistribusikan di daerah tersebut.
JEMBER - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan Enggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.
Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari Jember.
"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember," ungkap Kajati Palti Simanjuntak.
Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan Negara hingga 9 miliar.
Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.
Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka. Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS," tegas Kajari.
Untuk masalah penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b
Kasus yang sama dan dilakukan oleh pemasok yang sama juga terjadi di Kota Malang, akanah mereka bernasib sama dengan kasus di Kabupaten Jember ?
Guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop Dengan Harga 2x Lebih Mahal oleh Dinas Pendidikan
KOTA MALANG HEBOH !…..guru yg lulus sertifikasi dipaksa beli laptop oleh Dinas Pendidikan. Seluruh guru hrs beli laptop yg dikirim PT. Budi Karya Mandiri. Bagi guru yg sdh punya laptop, mereka tetap hrs beli lagi.
Guru2 takut, jika tdk taat. Krn sdh ada kejadian , guru2 yg lapor ke DPRD, malah guru2 tsb dimutasi. Yg memberatkan, laptop merk & type yg sama di pasar harganya 3,5jt, sedangkan guru2 dipaksa membeli pd PT Budi Karya Mandiri dg harga 7-8jt. Siapakah Liauw Inggarwati pemilik perusahaan2 ini? Konon dia adalah org kuat & selalu bawa2 nama pejabat tinggi penegak hukum sbg backing, spt nama Marwan Effendi, Jamwas Kejaksan Agung yg mungkin tdk tau bhw namanya selalu dipakai menakut2i pejabat setempat.
Ternyata pemaksaan ini bukan hanya terjadi di Malang, tp terjadi di seluruh Jawa Timur, spt Jember dll, sbgmana pernah diberitakan koran besar di Jatim, para guru dipaksa beli laptop dg harga 2x lipat lbh mahal drpd harga di toko. Pelaku Inggarwati cs jg mamakai perusahaan berbeda. hal ini bisa dilakukan krn juga selalu bawa nama ketua kadin jatim, berapa besar uang yg diraup oleh Inggarwati dr pemaksaan pembelian laptop dr puluhan guru2 di Jatim ini. Padahal dg sertifikasi dana dr pemerintah diharap dpt tingkatkan kesejahteraan & kualitas guru. Nasibmu ohh.. pak & bu guru….
http://tyaset4.blog.com/2012/02/10/guru-yg-lulus-sertifikasi-dipaksa-beli-laptop-oleh-dinas-pendidikan/
Guru Lolos Sertifikasi Wajib Beli Laptop
Malang, Bhirawa, Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Malang yang memaksakan para guru yang lolos sertifikasi, untuk membeli Laptop mulai ditentang. Lantaran kebijakan tersebut dinilai memberatkan, karena harganya senilai Rp7,8 juta.
Salah satu guru, mengatakan ini jelas pemaksaan dari Diknas Kota Malang. Karena walaupun guru sudah memiliki laptop sejak lama, tetap wajib beli. Makanya, pihaknya menolak bersama guru lainnya. Guru SDN Kebonsari 2, Sukun Kota Malang, yang tidak berani menyebut identitasnya, karena takut di intimidasi oleh Kepada Dinas Pendidikan Dra. Hj. Sri Wahyuningtyas MSi, Rabu 8/2 mengatakan, kebijakan itu sangat memberatkan.
Bahkan guru-guru yang menolak itu, mendatangi SMK Negeri 4 Grafika, Kota Malang, bersama puluhan guru lainnya, dari SDN di wilayah Kecamatan Sukun. SMKN 4 Grafika. 200 laptop didistribusikan di daerah tersebut.
"Tolong jangan disebutkan nama saya dan teman-teman yang menolak. Karena ancamannya pasti dimutasi oleh Diknas kalau bicara di media. Banyak sudah korbannya, gara-gara komentar di media langsung dimutasi,"ujar wanita berjilbab itu.
Sejak awal para guru sudah menolak. Tapi karena takut ada sanksi, para guru tak bisa melawannya. Karena pembelian itu diwajibkan pada guru yang lolos sertifikasi. Pihaknya datang ke SMK 4 bukan untuk membeli laptop tapi untuk klarifikasi bagaimana kalau sudah punya laptop, apa harus beli lagi?
Para guru menolak karena sudah punya laptop. Selain sudah punya laptop, harganya cukup mahal. Bayangkan saja, merek Toshiba, tipe C 640, dengan prosesor I3, hardisk 500 GB, harganya Rp7,8 juta. Harga awalnya Rp 7,3 juta.
Padalah katanya, harga laptop dengan merek sama dan tipe sama di pasaran, harganya hanya Rp 4,150.000. Selain mendapatkan laptop, juga mendapatkan modem dan kartu perdana untuk fasilitas modem.
Selain pendistribusian laptop, saat itu juga, para penerima laptop langsung ikut pelatihan mengoprasikan laptop yang sudah dibelinya. Tutornya dari Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Sementara dari pihak Dinas pendidikan tak terlihat di lokasi tersebut. Pendistribusian laptop diberikan oleh PT Budi Karya Mandiri Surabaya. "Saya hanya bertugas mendistribusikan laptop ini. Selanjutkan saya tidak tahu," kata Suyanto, karyawan PT Budi Karya Mandiri yang ditemui wartawan disela-sela pendistribusian laptop kepada para guru.
Suyanto, ditanya lebih lanjut enggan untuk menjelaskan kepada awak media. Karena hanya disuruh membagikan laptop ini sebanyak 200 unit, dan penerima langsung mengikuti pelatihan dengan tutor Ikatan Guru Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, hingga berita ini ditulis, tak bisa dikonfirmasi. Di hubungi melalui ponselnya, dan melalui pesan pendek, juga tak ada respon.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara, menegaskan, silahkan ditolak kalau pembelian itu dipaksakan. "Kalau sudah dipaksa harus beli itu yang tidak boleh. Silahkan dilaporkan kalau harus dipaksa beli," tegasnya.
Guru yang merasa dipaksa, kata Christea, diminta untuk segera melaporkan ke dewan secara langsung. [mut]
http://www.harianbhirawa.co.id/demo-section/berita-terkini/42296-guru-lolos-sertifikasi-wajib-beli-laptop
Soal Laptop, Dispendik Salahkan PGRI
Monday, 20 February 2012 20:02 Media Online Bhirawa
Malang, Bhirawa Program Satu guru satu laptop (Sagusala) yang terkesan dipaksakan kepada para guru yang lolos setifikasi di Kota Malang, yang mendapatkan penolakan dari para guru, Dinas Pendidikan (Dispendik), melempar tangung jawab ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pasalnya pengadaan laptop itu, dilakukan oleh PGRI.
Pernyataan ini disampaikan setelah Dispendik dipanggil Komisi D DPRD Kota Malang, Senin 20/2 kemarin. Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj. Sriwahyuningtiyas Msi, tidak hadir, dan hanya diwakili Sekretaris Dispendik Kota Malang,Dra. Hj. Zubaidah, Kabid Dikmen, Dra. Kunti, Kabid Tenaga Fungsional, Supriyadi, dan Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. Suwarjana.
Sekretaris Dispendik Kota Malang, Dra. Hj, Zubaidah, mengatakan program Sagusala yg ramai itu bukan program Diknas. Tapi Program PGRI pusat yang diteruskan ke PGRI daerah. Tetapi dia memastikan program tersebut, tidak ada unsur pemaksaan.
Zubaidah menegaskan, pihaknya sudah memanggil PGRI Kota Malang untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sampai saat ini, dari 3.666 total guru yang lolos sertifikasi di Kota Malang, mulai dari TK hingga SMA/SMK, hanya 577 guru yang membeli laptop, atau 15,7 persen dari guru yang ada. Jadi tegas Zubaidah, program Sagusala itu, tidak ada hubungannya dengan Dispendik Kota Malang. Ditanya mengapa Dispendik baru saat ini menjelaskan bahwa hal itu adalah program PGRI pusat? Zubaidah menampik jika baru di sampaikan, sebab sejak awal dia sudah menyatakan bahwa program tersebut bukan program dia.
Namun pernyataan itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, Dispendik Kota Malang, sejak mencuatnya kasus tersebut hanya diam dan menghindar ketika akan dilakukan konfirmasi oleh wartawan.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Drs. Suwarjana menambahkan, kalaupun ada pihak yang mewajibkan pembelian laptop itu katanya adalah oknum, dan bukan atas nama Dinas Pendidikan. Suwarjana juga mengatakan, dari 577 pembeli laptop itu, kalau mau dikembalikan pihaknya mempersilahkan untuk dikembalikan kepada vendornya. Terkait dengan rekomendasi peminjaman uang ke Bank Jatim, untuk para guru lolos sertifikasi, pihaknya menyatakan , bahwa Dispendik hanya memfasilitasi saja. Malahan tidak hanya pembelian laptop, kalau guru ada yang mau pinjam uang ke Bank Jatim untuk membeli rumah atau mobil atau biaya anaknya sekolah, Dispendik juga akan memfasilitasinya.
Sementara Ketua Komisi D, Dr. H. Christea Frisdiantara juga membenarkan yang disampaikan Dispendik. Bahwa program tersebut adalah program PGRI pusat, tidak ada hubungannya dengan Dispendik.
Program tersebut menurut politisi Partai Demokrat itu, memang bagus. Tapi tidak bagus, kalau dipaksakan atau diwajibkan. Soal ada pihak yang mengatasnamankan Dispendik, pihaknya mempersilahkan ditanya ke vendornya. Karena yang mendistribusikan ada vendornya. [mut]
http://www.harianbhirawa.co.id/konflik/42781-soal-laptop-dispendik-salahkan-pgri
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar