Ayamnya Hilang, Kapolsek Majauleng, Kabupaten Wajo Aniaya Siswa SMP
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bone, Sulsel, dianiaya oleh AKP Rusli Pakaya, tetangganya yang merupakan seorang perwira polisi yang menjabat Kapolsek Majauleng, Kabupaten Wajo.
Pelajar itu, Risky Wahyudi (15), warga Jl Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Penganiayaan itu membuat Risky mengalami luka bekas cakar, luka lebam dibagian mata dan sakit di dalam tubuhnya. Kejadian ini, juga membuat Risky enggan masuk sekolah karena malu dituding oleh pelaku sebagai pencuri ayam.
"Telinga saya dijewer pak, ditampar dan ditinju di rumahnya. Dia juga memaksa saya mengakui pencurian ayamnya, padahal bukan saya pak," kata Risky saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada wartawan, saat ditemui di rumah kerabatnya di Kelurahan Lonrae, Bone, Kamis (14/2/13).
Peristiwa ini terjadi akhir pekan lalu. Bermula saat perwira polisi itu kehilangan seekor ayam jantan kesayangan di pekarangan rumahnya. Rusli pun mencurigai Risky yang masih duduk dibangku kelas II SMPN 7 Watampone.
Ibu korban, Wardah sangat menyesalkan kejadian itu. Pasalnya aksi penganiayaan itu dipertontonkan di depan warga setempat dan tidak ada yang berani melerai. Ia pun membawa putranya melaporkan kejadian itu ke Provos Polres Bone. "Kami minta penegak hukum berlaku adil untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan karena dia sebagai polisi mendapatkan perlindungan," ujar Wardah.
Dikonfirmasi, AKP Rusli Pakaya menjelaskan bahwa anak tersebut diduga sering mencuri ayam milik tetangga, namun tidak pernah dilaporkan. Adapun tindakannya yang di luar batas kemanusiaan merupakan kekhilafan. Namun saat itu dirinya mengakui tidak ada niat sama sekali untuk melakukan penganiayaan.
"Saya khilaf dan insyaf, saya tahu aturan dan saya siap bertanggungjawab. Saya hanya berharap pihak korban dan keluarganya bisa memaafkan karena saya tidak punya balas dendam. Setelah saya sidang nanti, saya tetap akan membuka dan menerima dia selaku anak juga," ujar Rusli melalui telepon selulernya.
Kasi Propam Polres Bone Aiptu Andi Zainuddin menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia juga menyebutkan telah membuat laporannya untuk ditembuskan kepada Kapolres Bone. Menurutnya, proses perkara disiplinnya akan dilakukan di Polres Wajo karena tempat bertugasnya sebagai Kapolsek di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar