Minggu, 17 Februari 2013

[Media_Nusantara] Dianiaya Okum Polisi, Abdullah Kini Tak Bisa Bicara

 

Dianiaya Okum Polisi, Abdullah Kini Tak Bisa Bicara

86d830292ca1f4694f0d4fcd2ca1df49.jpg

BANDA ACEH, koranindonesia.com – Abdullah (30), warga Lr Bale Krueng, Kampung Teungoh, Kota Langsa kini terancam lumpuh dan tak bisa berbicara akibat dianiaya oleh seorang oknum anggota Kepolisian Resor Langsa, Jumat (1/2/2013). Korban saat ini di RS Zainal Abidin, Banda Aceh..

Ditemui di RS Zainal Abidin, Minggu (17/3/2013), Abdullah tampak masih tergolek lemah di atas pembaringan. Selang infus masih menancap di lengan kirinya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai staf di RSUD Langsa ini belum dapat diajak berbicara karena suaranya hilang.

Menurut Nurbaiti (40), kakak korban, pemukulan terhadap Abdullah terjadi sekitar pukul 11.00 tanggal 1 Februari 2013 lalu. Saat itu, Abdullah dan kawannya pulang dari tempatnnya bekerja di RSUD Langsa dan mampir di sebuah warung di Lorong
Petua Tayeb, Kampung Krueng. Mereka membeli jeruk dan memakannya bersama di warung itu.

"Tapi karena salah satu jeruk itu ada yang pahit, adik saya ini memuntahkannya kembali. Pada saat itu sedang lewat polisi itu. Dia lalu marah dan memukuli adik saya," kata Nurbaiti.

Abdullah dipukul di kepala, leher, wajah, iga, dan perut. Dampak pukulan sangat kuat karena menurut keterangan saksi mata, oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Aipda M itu memakai cincin dari batu akik.

"Adik saya kemudian lari. Lalu kami membawanya ke rumah sakit," kata Nurbaiti. Setelah pemukulan adiknya sempat mengalami koma selama beberapa hari. Selama
delapan hari Abdullah dirawat di RSUD Langsa. Pada tanggal 9 Februari 2013, dokter rumah sakit memperbolehkan korban untuk pulang, karena kondisinya membaik.

"Namun, sampai di rumah adik saya masih pusing-pusing dan tak bisa berbicara. Suaranya tidak keluar. Sekujur badannya masih sakit dan sulit berjalan. Karena itu, kami membawanya ke RS Zainal Abidin ini," kata Nurbaiti.

Pihak keluarga Abdullah mengaku mengenal Aipda M. Pasalnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Langsa itu adalah tetangga dekat rumah mereka di Kampung Teungoh, Langsa. " Kami sudah melaporkan ke Polres Langsa, tapi sampai saat ini belum ada kabar tindak lanjutnya," kata Nurbaiti.

Nurbaiti mewakili keluarga mengadukan kasus tersebut ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Minggu (17/2/2013). "Kami sangat berharap YARA membantu kami agar kami bisa mendapatkan keadilan," kata Nurbaiti.

Koordinator YARA, Safaruddin, mengatakan, sudah menerima laporan tersebut. Dia menyesalkan tindakan oknum polisi yang semestinya melindungi masyarakat itu.

"Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh menganiaya rakyat dan wajib melindungi rakyat. YARA sedang mempersiapkan teknis advokasi, baik medis maupun secara hukum terhadap korban dan pelaku," ujar Safaruddin.

http://koranindonesia.com/2013/02/17/dianiaya-okum-polisi-abdullah-kini-tak-bisa-bicara/#.USGWkqz1JYh

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar