Minggu, 17 Februari 2013

[Media_Nusantara] 22 Rumah Dibakar Preman, Warga Kocar-kacir Diteror PTPN II

 

22 Rumah Dibakar Preman, Warga Kocar-kacir Diteror PTPN II

Riau Pos Online - Ratusan preman bayaran, mengamuk. Sebanyak 22 rumah warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak dibakar dan dirusak. Tak mampu melawan teror yang diduga dilakukan pihak PTPN II, para penduduk kocar-kacir menyelamatkan diri.

Kebrutalan preman bayaran bersenjata tajam itu, berlangsung Kamis (14/2) sekira pukul 08.00 wib secara tiba. Alasannya akan melakukan okuvasi lahan. Ratusan pria itu datang dengan menumpangi truk, dan langsung melakukan pengrusakan lahan yang ditanami warga dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah yang berdiri di lahan eks HGU seluas 48 hektar di Klumpang.

"Meraka datang secara tiba-tiba tadi pagi. Kami cuma tak melakukan perlawanan," kata ketua petani, Ismul Hakim alias Gatot.

Suasana mencekam menyelimuti kebringasan para preman. Sementara para petani hanya bisa menangis dan berteriak sambil menghujat perbuatan preman-preman itu. Tanpa memikirkan barang-barang di dalam rumah, preman bayaran langsung melakukan perubuhan dan membakar.

Tak hanya rumah penduduk, kantor kelompok tani juga ikut dirusak. Tak satu rumah pun tersisa. "Kami tak tahu mau tinggal dimana, terpaksa numpang di kantor pertemuan," kata Niah yang menjadi korban.

Setelah merusak dan membakar rumah penduduk, dalam tempo lebih kurang sekitar satu jam, para preman pergi meninggalkan lokasi lahan yang sudah didiami masyarakat lebih kurang dua tahun belakangan ini.

Petugas Polsek Hamparan Perak yang tiba di lokasi tak mampu membendung kebrutalan para preman. "Kita tadi sudah ke TKP, mereka masuk secara tiba-tiba," kata Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Aiptu Husni.

Lima Kali Diserbu

Ketua Kelompok Tani Tanah Suguhan, Ismul Hakim mengaku kecewa dengan tindakan brutal orang suruhan pihak perkebunan. Kehadiran mereka yang sudah mengambil hak mereka seluas 48 hektar dari 350 hektar siap menempuh jalur hukum.

"Ini tanah nenek moyang kita. Kita tetap bertahan dan siap melawan mereka secara hukum," tegas pria yang akrab disapa Gatot.

Gatot bersikukuh, kalau lahan yang mereka tanami adalah hak penduduk. Pasalnya, menurut catatannya, petani sudah menghuni tanah tersebut sejak tahun 1952. "Kami memiliki alas hak yang jelas, sejak tahun 1952 lahan tanah suguhan ini telah dicocok tanam oleh 166 pemilik surat dan dilengkapi surat yang sah. Dan perlakukan biadap oknum pihak PTPN II Kebun Klumpang sudah lima kali terjadi dan dialami warga," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan bank data Pos Metro Medan (Riau Pos Grup), okupasi lahan ini diduga kuat telah melanggar MoU yang telah ditandatangani Dirut PTPN II, Bathara Muda Nasution dengan ratusan kelompok tani.

Salah satu point MoU yang digelar di Garuda Plaza Hotel di akhir 2012 lalu itu, menyebutkan, bahwa lahan eks kebun PTPN II yang telah digarap oleh warga tani, tidak akan lagi diganggu gugat dan tidak akan diokupasi lagi.

Terpisah, Manager Kebun Klumpang, Ir.Heri Suprianto ketika dikonfirmasikan mengaku belum bisa memberi keterangan, sebab masih berada di lokasi. "Besok saja kalian datang, jumpai kerani 1 saya," tuturnya saat dihubungi via ponsel.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar