Rabu, 20 Februari 2013

[Media_Nusantara] Anggota Brimob Aniaya Warga Sampai Gila

 

Anggota Brimob Aniaya Warga Sampai Gila

Warga Dianiaya Brimob hingga Gila, GMNI Protes Polda Maluku

AMBON, KOMPAS.com -- Aktivis Gerakan Mahasisiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon berunjuk rasa di halaman Markas Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Jumat (15/2/2013) siang. Mereka memprotes tindakan penganiayaan yang dilakukan Briptu Alfian Ipa, salah seorang oknum Brimob Polda Maluku yang bertugas di Perusahan Daerah Panca Karya di Desa Tikbari, terhadap salah seorang warga setempat bernama Reny Latbual.

Korban saat ini mengalami gangguan kejiwaan, dia dianiaya dengan senjata. Sekali lagi kami minta kapolda harus bertindak tegas atas anak buahnya," ungkap Remon

Dalam aksinya, pendemo datang dengan membawa sejumlah pamflet berisi tuntutan kepada Kapolda Maluku agar segera mengusut tuntas insiden penganiayaan warga tersebut. Pendemo juga membawa sebuah spanduk putih bergambar foto-foto korban kekerasan yang dilakukan oknum Brimob.

Awalnya aksi demo berlangsung damai. Namun setelah satu jam berorasi, demo kemudian berujung kericuhan, sejumlah polisi tiba-tiba menyerang salah seorang pendemo yang saat itu sedang berorasi.

Kericuhan bermula saat seorang pendemo menuding institusi kepolisian telah melakukan aksi kekerasan dan brutal kepada warga sipil. Karena dianggap orasi itu provokatif karena menyudutkan Kapolda Maluku, polisi lalu menghampiri mobil pendemo dan menarik salah satu mahasiswa. Kericuhan pun terjadi. Sejumlah polisi bahkan naik ke atas mobil untuk menangkap salah satu pendemo yang berorasi.

Keruntung, Kapolda Maluku, Brigjen Muktiono serta sejumlah pejabat Polda Maluku segera datang dan melerai kericuhan. Muktiono mempersilakan pendemo kembali menyampaikan tuntutannya di halaman Polda Maluku.

Sebelumnya, dalam orasi itu, mahasiswa menuntut agar pelaku penganiaya warga segera dipecat dari jabatannya dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Mahasiswa menilai, aksi yang dilakukan oknum Brimob tersebut sangat tidak manusiawi dan telah mencederai institusi polisi sebagai pengayom masyarakat.

"Kami minta Kapolda Maluku segera menindak tegas anak buahnya yang telah menganiaya warga sipil, ini tindakan brutal, seharusnya sebagai pengayom, polisi tidak harus arogan. Dia (Briptu Aflian, red) harus dipecat dan dipenjara," teriak koordinator aksi, Remon Lantu.

Mahasiswa mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob itu, korban saat ini hilang kesadarannya karena dipukuli dengan senjata di bagian kepala dan sekujur tubuh. Kejadian ini, ungkap pendemo, terjadi pada awal Februari lalu, dan sudah dilaporkan ke polisi. Namun kasus tersebut sepertinya berjalan di tempat.

"Korban saat ini mengalami gangguan kejiwaan, dia dianiaya dengan senjata. Sekali lagi kami minta kapolda harus bertindak tegas atas anak buahnya," ungkap Remon.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar