Melacak Jejak Korupsi Anas Urbaningrum . (Siapa Bilang AU "bersih"?)
by SiBinokiYo
Sulit mencari bukti2 keterlinatan Anas Urbaningrum dlm kasus Korupsi Proyek Hambalang, tapi kalau KPK mau menjerat Anas..masih banyak kasus korupsi Anas di "proyek"2 yg lain! Ini untuk mempertegas bahwa ANAS itu jg main kotor, Mmg buktii dia terlibat di kasus Hambalang TIDAK ditemukan. Tp bgaimana di kasus laen? Opini yg membawa kita bhw ANAS bersih dr kasus Hambalang, bs jd BENAR! . Tapi.tggu dulu, ANAS itu pnya sejarah hitam yg sengaja dsmbunyikan!
Jejak Korupsi AU Pd thn 2000, ANAS dilantik menjadi slh satu dr 11 anggota KPU 2000-2007. AU duduk sebagai anggota termuda saat itu. ANAS memainkan peranannya yg sgt besar dan strategis sbg anggota KPU pertama di PEMILU 2009, di awal oerde Reformasi. Seperti kita tahu, PEMILU 2009 yg digawangi oleh KPU yg beranggotakan ANAS itulah PD menuai sukses besar sbg pemenangnya
Pada tahun 2004, KPK mulai sdik kecurigaan publik atas kinerja org2 KPU. SAlah satunya AU yg mulai menuai banyak sorotan. Satu hal yg publik lupa, bhw manuver politik AU saat itu adalah dgn mengembalikan mobil dinas KPU, Ada apa ini?. Hal tsb dipicu sblmnya oleh kesaksian anggota KPU pd April 2005, Mulyana W Kusumah (MWK), di kasus penyuapan auditor BPK. Di kala persidangan mengungkapkan bhw MWK melakukan komunikasi dgn AU utk kepentingan penyuapan kpd auditor BPK tersebut. Dlm fakta persidangan,terungkap bhw MWK mengirim sms kpd AU, isinya meminta bantuan uang Rp 300 Juta untuk auditor BPK. Dalam jawabannya, AU berjanji akan membicarakan permintaan tsbt dgn Ketua KPU.Tetapi, Aneh bin Ajaib, hakim tipikor kala itu tdk mendalami kesaksian ini. Shgga AU "lepas" dari jeratan KPK saat itu. Sangat wajar kalau kita memahami, paska PEMILU 2009 berakhir, posisi ANAS telah mnjadi bagian pting dr partai berkuasa, Yup...sbg balas budi SBY kpd kerja hebat tim KPU memenangkan P Demokrat, ANAS direkrut masuk ke dlm pengurus pusat PD
Kembali pd kasus tipikor MWK , pd April 2005 ditemukan 33 indikasi penyimpangan senilai lbh dr Rp179,444 M di KPU Pusat. Pnyimpangan tsb terdiri dr 4 hal: 1/ kekurangan penerimaan & keterlambatan pajak pd rekanan. 2/indikasi kerugian Negara dan yg terakhir 3/ pertanggung jawaban keuangan tdk sesuai dgn ketentuan, antara lain tidak dilampiri dokumen yg cukup dan terakhir: 4/pemborosan keuangan Negara termasuk adanya mark-up dalam pengadaan barang dan jasa belanja KPU.
Semua anggota KPU mengetahui dana taktis yang berasal dari rekanan KPU (suap) senilai total Rp 20 Miliar. Konon seluruh anggota KPU menerima dana tersebut mulai dari pimpinan, sampai pegawai harian di lingkungan KPU. Dana bancakan itu disebar merata ke setiap anggota KPU saat itu yg rata2 menerima AS $ 150 ribu (hampir 1 Miliar). Ketua dan Wakil Ketua KPU, ANAS tentu saja menerima uang bancakan yg lebih besar dari 1 Milliar itu!. Sebenarnya semua itu telah dicatat sbg pos2 pengeluaran dan peruntukan dari dana taktis tersebut secara detail.
Pd tanggal 8 Juni 2005, AU mengundurkan diri dr KPU. Dia ditunjuk untuk menduduki jabatan Ketua Politik, Partai Demokrat. Sontak saja, pengunduran diri AU dan lalu gabung ke Partai penguasa jadi buah bibir publik dan mengejutkan banyak pihak. Disinyalir, mundurnya AU tak lain sebagai upaya menyelamatkan diri ANAS dari dugaan skandal korupsi di KPU. Sebab, pada saat bersamaan, KPU tengah disorot publik akibat gratifikasi dan tertangkap basahnya MWK ketika menyuap BPK. Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPU 2004 memaksa seluruh anggota KPU saat itu harus menjalani pemeriksaan . Anggota KPU MWK, misalnya. Dia akhirnya dijebloskan ke penjara, selain (alm) Hamdani Amin, Kabiro Keuangan KPU. Bahkan, Ketua KPU Prof Nazaruddin Syamsudin juga ikut dikirim ke hotel prodeo atas dakwaan yg sama. Sementara AU dan empat anggota KPU lainnya dinyatakan tidak bersalah. Timbul pertanyaan, bagaimana mungkin?. Padahal, semua anggota KPU mengetahui dana taktis yg berasal dari rekanan KPU senilai total Rp 20 miliar.(Gratifikiasi). Inilah bukti2 nyata bahwa ANAS jg bisa korupsi adalah NYATA. Jd, kalau mau menangkap ANAS ya jgn lewat Kasus Hambalang!
Untuk sementara sekian dulu.... Sebenarnya msh banyak kelakuan KORUP nya ANAS, tp baiknya di simpan dulu yach. ? . Buat atensi dan koreksi atas kekeliruan sengaja/tdk sengaja diatas, Bino ucapkan terimakasih. SEKIAN!
Sulit mencari bukti2 keterlinatan Anas Urbaningrum dlm kasus Korupsi Proyek Hambalang, tapi kalau KPK mau menjerat Anas..masih banyak kasus korupsi Anas di "proyek"2 yg lain! Ini untuk mempertegas bahwa ANAS itu jg main kotor, Mmg buktii dia terlibat di kasus Hambalang TIDAK ditemukan. Tp bgaimana di kasus laen? Opini yg membawa kita bhw ANAS bersih dr kasus Hambalang, bs jd BENAR! . Tapi.tggu dulu, ANAS itu pnya sejarah hitam yg sengaja dsmbunyikan!
Jejak Korupsi AU Pd thn 2000, ANAS dilantik menjadi slh satu dr 11 anggota KPU 2000-2007. AU duduk sebagai anggota termuda saat itu. ANAS memainkan peranannya yg sgt besar dan strategis sbg anggota KPU pertama di PEMILU 2009, di awal oerde Reformasi. Seperti kita tahu, PEMILU 2009 yg digawangi oleh KPU yg beranggotakan ANAS itulah PD menuai sukses besar sbg pemenangnya
Pada tahun 2004, KPK mulai sdik kecurigaan publik atas kinerja org2 KPU. SAlah satunya AU yg mulai menuai banyak sorotan. Satu hal yg publik lupa, bhw manuver politik AU saat itu adalah dgn mengembalikan mobil dinas KPU, Ada apa ini?. Hal tsb dipicu sblmnya oleh kesaksian anggota KPU pd April 2005, Mulyana W Kusumah (MWK), di kasus penyuapan auditor BPK. Di kala persidangan mengungkapkan bhw MWK melakukan komunikasi dgn AU utk kepentingan penyuapan kpd auditor BPK tersebut. Dlm fakta persidangan,terungkap bhw MWK mengirim sms kpd AU, isinya meminta bantuan uang Rp 300 Juta untuk auditor BPK. Dalam jawabannya, AU berjanji akan membicarakan permintaan tsbt dgn Ketua KPU.Tetapi, Aneh bin Ajaib, hakim tipikor kala itu tdk mendalami kesaksian ini. Shgga AU "lepas" dari jeratan KPK saat itu. Sangat wajar kalau kita memahami, paska PEMILU 2009 berakhir, posisi ANAS telah mnjadi bagian pting dr partai berkuasa, Yup...sbg balas budi SBY kpd kerja hebat tim KPU memenangkan P Demokrat, ANAS direkrut masuk ke dlm pengurus pusat PD
Kembali pd kasus tipikor MWK , pd April 2005 ditemukan 33 indikasi penyimpangan senilai lbh dr Rp179,444 M di KPU Pusat. Pnyimpangan tsb terdiri dr 4 hal: 1/ kekurangan penerimaan & keterlambatan pajak pd rekanan. 2/indikasi kerugian Negara dan yg terakhir 3/ pertanggung jawaban keuangan tdk sesuai dgn ketentuan, antara lain tidak dilampiri dokumen yg cukup dan terakhir: 4/pemborosan keuangan Negara termasuk adanya mark-up dalam pengadaan barang dan jasa belanja KPU.
Semua anggota KPU mengetahui dana taktis yang berasal dari rekanan KPU (suap) senilai total Rp 20 Miliar. Konon seluruh anggota KPU menerima dana tersebut mulai dari pimpinan, sampai pegawai harian di lingkungan KPU. Dana bancakan itu disebar merata ke setiap anggota KPU saat itu yg rata2 menerima AS $ 150 ribu (hampir 1 Miliar). Ketua dan Wakil Ketua KPU, ANAS tentu saja menerima uang bancakan yg lebih besar dari 1 Milliar itu!. Sebenarnya semua itu telah dicatat sbg pos2 pengeluaran dan peruntukan dari dana taktis tersebut secara detail.
Pd tanggal 8 Juni 2005, AU mengundurkan diri dr KPU. Dia ditunjuk untuk menduduki jabatan Ketua Politik, Partai Demokrat. Sontak saja, pengunduran diri AU dan lalu gabung ke Partai penguasa jadi buah bibir publik dan mengejutkan banyak pihak. Disinyalir, mundurnya AU tak lain sebagai upaya menyelamatkan diri ANAS dari dugaan skandal korupsi di KPU. Sebab, pada saat bersamaan, KPU tengah disorot publik akibat gratifikasi dan tertangkap basahnya MWK ketika menyuap BPK. Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPU 2004 memaksa seluruh anggota KPU saat itu harus menjalani pemeriksaan . Anggota KPU MWK, misalnya. Dia akhirnya dijebloskan ke penjara, selain (alm) Hamdani Amin, Kabiro Keuangan KPU. Bahkan, Ketua KPU Prof Nazaruddin Syamsudin juga ikut dikirim ke hotel prodeo atas dakwaan yg sama. Sementara AU dan empat anggota KPU lainnya dinyatakan tidak bersalah. Timbul pertanyaan, bagaimana mungkin?. Padahal, semua anggota KPU mengetahui dana taktis yg berasal dari rekanan KPU senilai total Rp 20 miliar.(Gratifikiasi). Inilah bukti2 nyata bahwa ANAS jg bisa korupsi adalah NYATA. Jd, kalau mau menangkap ANAS ya jgn lewat Kasus Hambalang!
Untuk sementara sekian dulu.... Sebenarnya msh banyak kelakuan KORUP nya ANAS, tp baiknya di simpan dulu yach. ? . Buat atensi dan koreksi atas kekeliruan sengaja/tdk sengaja diatas, Bino ucapkan terimakasih. SEKIAN!
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar