Senin, 18 Februari 2013

[Media_Nusantara] Nasib Galih Yoga Pratama, Ditelanjangi, Diancam akan Ditembak oleh Polisi

 

Nasib Galih Yoga Pratama, Ditelanjangi, Diancam akan Ditembak oleh Polisi


www.krjogja.com SESAMPAI Mapolres Demak, Sukirman kemudian diturunkan. Namun, Galih yang dipaksa melepas pakaian dan dengan kedua tangan diborgol dibawa ke sebuah lapangan kosong. Di lapangan itu, Galih mendapat perlakuan lebih sadis, bahkan diancam akan dihabisi dengan ditembak jika tidak mengaku melakukan pembunuhan.

"Saya ketika berada di lapangan diancam akan ditembak jika tidak mengaku membunuh", kisahnya. Walau, ada ancaman itu, Galih yang merasa tidak membunuh tetap mengaku dirinya tidak menghabisi nyawa orang.

Galih kepada para oknum petugas itu menjelaskan, dirinya saat terjadi pembunuhan pada Selasa (12/02/2013) tidak berada di daerah Demak, melainkan ikut truk, sebagai kernet ke Surabaya. "Saya pada Selasa (12/02/2013) siang bekerja sebagai kernet truk pergi ke Surbaya dan kembali ke Semarang selang 3 hari kemudian pada Kamis pagi", ucapnya.

Galih untuk meyakinkan para oknum polisi itu menunjukkan saksi dan barang bukti. Nampaknya, para petugas itu baru percaya pengakuan Galih dan ia baru dilepas malam harinya sekitar pukul 21.30. Korban yang mengalami luka akibat dipukuli dan diperlakukan keji hingga ditelanjangi tidak terima, apalagi ia harus menjalani perawatan di rumah sakit swata Pantiwilasa, Semarang.

Budiyanto mendampingi anaknya, Galih yang berobat jalan dengan melapor ke Polda Jateng dengan harapan agar para oknum anggota Polres Demak yang bertindak brutal agar ditindak dan dipecat dari kesatuan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono ketika dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Demak. ''Saya belum menerima laporannya. Nanti saya cek dulu", jelasnya.

Disinggung, mengenai pelayanan di SPKT, ia megaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana atau kejahatan pada hari Sabtu bisa langsung diproses untuk ditindaklanjuti. (Karyono)

Nasib Galih Yoga Pratama, Dipaksa Mengakui Telah Membunuh


www.krjogja.comNASIB malang yang menimpa Galih warga Pondok Raden Patah Blok H1 Nomor 14 RT 5 RW 3, Kelurahan Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak berawal dengan adanya kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda pada Selasa (12/02/2013) di jalan menuju objek wisata Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Selang tiga hari dengan peristiwa berdarah itu, tepatnya, Jumat (15/02/2013) sore sekitar pukul 16.30 Galih ketika berada di rumah saksi Sukirman didatangi lima polisi mengaku dari Polres Demak. Galih dan pemilik rumah Sukirman langsung diciduk dipaksa masuk ke mobil petugas terus digelandang ke Mapolres Demak. Selama dalam perjalanan, menurut Galih, ia diinterogasi dipaksa mengakui telah melakukan pembunuhan.

Selain itu, diantara petugas minta agar menunjukkan senjata tajam clurit yang ditengarai dipakai membunuh korban. Galih yang mengaku tidak mengerti pertanyaan para oknum petugas itu mengelak telah telah membunuh. Penolakan itu justru semakin membuat para petugas melakukan tindak kekerasan pemukulan.

"Saya dan Sukirman langsung dimasukkan ke mobil oleh kelima polisi itu dan ditanyai di mana menyembunyikan clurit serta disuruh mengaku melakukan pembunuhan yang saya sendiri tidak tahu sama sekali", aku Galih.


Nasib Galih Yoga Pratama. Lapor Polda Ditolak Karena Libur

TRAGIS. Galih Yoga Pratama (18), korban kebrutalan oknum anggota Polres Demak urung mendapatkan perlindungan setelah ia yang didampingi orangtuanya, Budiyanto, Sabtu (16/02/2013) ketika datang ke Mapolda Jateng untuk melapor ditolak petugas setempat. Alasannya, hari Sabtu tutup, tidak melayani bagi masyarakat yang melapor.

Sikap dari petugas di Mapolda Jateng itu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Didiek Sutomo Triwidodo saat membuka ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) di kompleks Polda, jalan Pahlawan Semarang, Selasa (12/02/2013). SPKT yang dibuka 1 X 24 jam yang diperkuat semua fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Provost, Pengamanan Objek Vital dan lainnya disebutkan dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan suatu peristiwa atau tindak kejahatan, termasuk tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Namun, meski SPKT Polda berjalan belum ada sepekan kenyataan jauh dari harapan itu. Ini, terbukti, Galih, yang oleh petugas Polres Demak dituduh membunuh telah dianiaya, dipaksa bugil dan diancam akan ditembak, ingin mendapatkan perlindungan dan keadilan belum bisa mendapatkan.

"Kami bersama anak saya Galih ketika ke Polda oleh petugas disuruh datang lagi besok Senin (18/02/2013) karena hari ini (Sabtu-red) libur", keluh Budiyanto sambil meminta agar oknum petugas yang telah menganiaya anaknya, juga seperti orang biasa dipenjara.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar