Kamis, 28 Februari 2013

[Media_Nusantara] Gugatan 1 Rupiah Anwar Sadat terhadap Polda Sumatera Selatan

 

Gugatan 1 Rupiah Anwar Sadat terhadap Polda Sumatera Selatan

by @walhinasional

Pada Hari Rabu Tanggal 27/2/2013, sidang gugatan praperadilan Anwar sadat terhadap Penyidik Polda SumSel digelar di PN Palembang, Gugatan Praperadilan dilakukn Anwar Sadat melalui kuasa hukumnya ter hdp penangkapn & penahanan yg dilakukn penyidik Polda Sumsel, Kami menguji apakah penangkapan & penahann yg dilakukan Kepolisian Daerah Sumsel sah menurut hukum/tidak.Ujar kuasa hukum

Anwar Sadat ditangkap sewaktu melakukan aksi di dpn markas PoldaSumsel berakibat jatuhnya pagar dpn Polda Sumsel 29/1/13 lalu, Anwar Sadat ditangkap pada 29/1/13, hari itu saat dia ada disamping mobil aksi, Anwar Sadat ditangkap & ditahan krn menurut penyidik melanggar pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP:barang siapa yg dimuka umum bersama2 melakukan kekerasan thdp org/barang, dihukum penjara selama2nya 5Thn 6bln

Ada beberapa alasan knp tim kuasa hukum TAHTA perlu mengajukan permohonan praperadilan." salah satunya adalah kami menyakini Penyidik PoldaSumsel melanggar bbrp pasal dlm KUHAP yaitu pasal 17-18,ayat (2) & pasal 75 KUHAP", Selain menuntut pembatalan proses hukum, Anwar Sadat juga menggugat ganti rugi kepada Polda SumSel sebesar 1 Rupiah, Hak menggugat sebagai penegasan bahwa hak rakyat & nilai keadilan jauh lebih bernilai dr uang. Pemenuhan hak hukum & keadilan thdp Anwar Sadat & petani mjd sangat penting dilakukan oleh hakim PN Palembang, Utk mjd tonggak keyakinan rakyat Indonesia akan ketersediaan tempat yg adil bagi pejuang lingkungan & sumber" kehidupan.

Saat ini WALHI di 6 provinsi mendampingi advokasi warga mempertahankan sumber kehidupan & perampasan oleh PTPN. Dlm 4Thn, PTPN mengkriminalisasi 67 petani& 4aktivis lingkungan, bersama polisi&TNI kerap menebar terror & sweping warga keKampung2, 1Thn terakhir kepolisian selain menangkap 35 petani yg berkonflik dgn PTPN jg mengkriminalisasi 3petani DesaNusantara OKI

Di sumatera sendiri dlm 1bln terakhir selain Polda sumsel melakukan kriminalisasi & kekerasan tehadap total 29 warga, Polda Sumatera utara juga telah menangkap 31 petani & menebar teror dgn mengerahkan pasukan mensweping rumah rumah warga. WALHI mencatat Kriminalisasi bulan ini mengalami peningkatan, dri 32org pada bln lalu menjadi 42 org pd bln februari.

kepolisian masih minim kontrol dri DPRRI&Presiden akn smakin meningkat peran dlm membacking prusahaan perusak LH & pelanggarHAM, Janji Mabes Polri awal bln Feb "2013 zero konflik", telah dibuktikan bohong Polda Sumut 2hri yg lalu menangkap 31petani Kemenyan

Demikian yg dpt kami sampaikan semoga menjadi manfaat informasi tsb

Baca Juga :
Petisi oleh WALHI : Jika Polri Adil, Maka Bebaskan Anwar Sadat dkk! ==> http://www.change.org/id/petisi/iskandar-hasan-jika-polri-adil-maka-bebaskan-anwar-sadat-dkk

Mengapa Anwar Sadat di Bungkam ?? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-mengapa-anwar-sadat-di.html


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Rabu, 27 Februari 2013

[Media_Nusantara] Hukum dan Pasar yang Berkeadilan by Bambang Soesatyo

 

Hukum dan Pasar yang Berkeadilan

by Bambang Soesatyo

Hampir semua kebutuhan pokok rakyat berada dalam kendali pemerintah. Artinya, pemerintah yang paling tahu tentang keseimbangan antara permintaan dan penawaran atas semua komoditi kebutuhan pokok rakyat. Maka, pemerintah dan institusi penegak hukum selayaknya all out memerangi praktik dan peran kartel dalam pengelolaan aneka kebutuhan pokok rakyat

Awal 2013 yang sarat heboh, tapi juga menyesakan. Dua nama besar dari panggung politik nasional harus menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktis selama Januari-Februari 2013, ruang publik silih berganti dijejali oleh serangkaian letupan peristiwa politik yang dipicu langkah penegak hukum melanjutkan perang terhadap korupsi. Kinerja KPK patut diapresiasi dan didukung. Dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, apa yang terjadi sepanjang Januari-Februari 2013 cukup produkif.

Namun, dalam konteks ekonomi rakyat kebanyakan, dua bulan yang sarat heboh itu sama sekali tidak menyelesaikan persoalan mereka. Ketika para ahli hukum dan politisi menggelar debat tentang politik dan pemberantasan korupsi, jutaan ibu rumah tangga sedang berkeluh kesah karena harga aneka kebutuhan pokok terus merangkak naik. Harga daging bahkan sudah sulit dijangkau keluarga kebanyakan. Dan, nyaris tak ada elit yang peduli dengan kecenderungan itu.

Barulah ketika terungkap praktik suap dalam impor daging sapi, persoalan ekonomi rakyat mulai mendapatkan sedikit perhatian. Beberapa kalangan mulai mencaritahu sebab musabab tingginya harga daging sapi. Dari upaya itu, munculah dugaan adanya praktik kartel dalam pelaksanaan impor daging sapi.

Bulan Juli 2012, warga kebanyakan juga dibuat gelisah akibat kelangkaan dan tingginya harga kedelai. Belakangan, diketahui bahwa kelangkaan itu disebabkan ulah kartel. Harga kedelai yang begitu mahal saat itu menyebabkan produsen tahu tempe mogok produksi. Berarti, dalam rentang waktu sekitar enam bulan terakhir, sudah dua kali rakyat kebanyakan teraniaya; oleh kartel kedelai dan oleh kartel daging sapi.

Persoalan yang nyaris sama akan berulang, ketika masyarakat mulai melakukan persiapan menyongsong hari raya keagamaan, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran. Harga aneka kebutuhan pokok akan melonjak, dengan lompatan yang seringkali sangat tidak wajar. Untuk membangun pengertian masyarakat, regulator atau institusi pemerintah akan muncul dengan beragam alasan. Padahal, dibalik semua itu,terkandung kepentingan oknum regulator dan para pengusaha anggota kartel.

Dalam Pasal 11 undang-undang (UU) No.5/1999 tentang antimonopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kartel dilarang karena menerapkan mekanisme perdagangan yang tidak sehat. Kartel secara umum dimaknai sebagai monopoli oleh sekelompok orang untuk mengatur produksi atau pengadaan barang, sekaligus menetapkan harganya.

Selama ini, praktik dan peran kartel dibalik pengelolaan aneka kebutuhan pokok rakyat lolos dari perhatian penegak hukum. Padahal, kartel terbentuk karena oknum pemerintah atau regulator berperilaku korup. Selalu ada kartel untuk setiap komoditi kebutuhan rakyat. Ada kartel beras, kartel gula, kartel daging, kartel Migas hingga kartel kedelai.

Bekerjasama dengan oknum di kementerian, anggota kartel dalam praktiknya sering menunggangi masalah ketidakseimbangan permintaan dan penawaran. Bahkan, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran itu tak jarang merupakan hasil rekayasa kartel dengan oknum kementerian.
Pada kasus ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran daging sapi di pasar dalam negeri akhir-akhir ini, nuansa rekayasa itu sangat terasa. Pasokan dalam negeri nyata-nyata tidak mencukupi permintaan, tetapi kuota impor justru diturunkan. Terjadi kelangkaan, dan harga daging sapi pun melonjak.

Melindungi Rakyat


Praktik kartel di Indonesia terbilang marak karena sistem hukum yang berlaku sekarang belum mampu menangkal praktik ini. Kelompok yang terbukti mempraktikan kartel hanya didenda maksimal Rp 25 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh sudah mencapai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.

Walaupun sulit dicegah, pemerintah dan institusi penegak hukum selayaknya all out mengeliminasi praktik kartel dalam pengelolaan aneka kebutuhan pokok rakyat. Setelah kedelai dan kini persoalan daging sapi, entah gejolak harga apa lagi yang akan terjadi di waktu mendatang. Namun, bisa dipastikan bahwa gejolak harga kebutuhan pokok akan terjadi jelang bulan Ramadhan.

Padahal, hampir semua komoditi kebutuhan pokok rakyat berada dalam kendali pemerintah. Artinya, pemerintah yang paling tahu tentang keseimbangan antara permintaan dan penawaran atas semua komoditi kebutuhan pokok rakyat. Dan, untuk menutupi kekurangan produksi di dalam negeri, Pemerintah pula yang paling paham kapan waktunya merealisasikan impor komoditi tertentu dan besaran volume impornya.

Dengan demikian, kemampuan pemerintah mencegah praktik kartel dalam mengelola keseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi kebutuhan pokok rakyat sangat memadai alias tidak sulit-sulit amat. Persoalannya adalah adakah moral untuk peduli pada kepentingan dan kenyamanan rakyat kebanyakan? Mengeliminasi praktik kartel adalah tindakan nyata melindungi rakyat sebagai konsumen.

Masyarakat sudah berkali-kali dihadapkan pada gejolak harga aneka kebutuhan pokok yang biasanya didahului dengan kasus kelangkaan komoditi tertentu. Kini, sudah tercium adanya praktik kartel dibalik serangkaian gejolak harga itu.

Belajar dari serangkaian pengalaman buruk itu, cukup alasan bagi KPK untuk menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi keterlibatan kartel dalam pengelolaan kebutuhan pokok rakyat. Dan, Kementerian Perdagangan sebagai regulator tata niaga impor harus terbuka untuk bekerja sama dengan KPK. Bagaimana pun, pemberian kuasa impor kedelai kepada segelintir orang misalnya, tidak bisa dilepaskan dari peran oknum pemerintah. Sebab, kepada siapa saja izin impor kedelai diberikan hanya ditentukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

Karena itu, menjadi langkah yang sangat strategis jika KPK mulai mendalami dan membongkar praktik kartel dalam pengelolaan aneka kebutuhan pokok rakyat.

Terkuaknya kasus dugaan suap dalam pembagian jatah kuota impor daging sapi seharusnya dijadikan momentum sekaligus entry point bagi KPK untuk mulai membongkar praktik kartel yang 'dipelihara' oleh beberapa kementerian. Kartel eksis karena adanya konspirasi antara segelintir oknum pengusaha dengan oknum di sejumlah kementerian yang digoda untuk menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya. Masalahnya, karena yang dikelola adalah sejumlah komoditi kebutuhan rakyat, tentu saja rakyat kebanyakan yang paling menderita akibat rekayasa ketidakseimbangan antara pemintaan dan penawaran itu.

Pada kasus kelangkaan kedelai bulan Juli 2012, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengeluarkan ancaman dan juga perintah kepada penegak hukum untuk menindak praktik kartel dalam impor kedelai. Namun, penyelidikan terhadap praktik kartel dalam impor kedelai nampaknya tak pernah dilakukan, karena isu tentang kartel kedelai lenyap begitu saja hingga kini.

Ketika memberi pengarahan pada sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (18/2) lalu, presiden menegaskan,"Harga-harga Sembako (sembilan bahan pokok) mengalami kenaikan kurang wajar." Presiden pun menunjuk tingginya harga daging sapi dan lonjakan harga bawang putih.

Apa yang dikemukakan Presiden SBY itu adalah keluhan rakyat. Idealnya, semua kementerian terkait bekerja ekstra keras untuk meredam gejolak harga. Dan, jika terbukti ada peran kartel di belakangnya, sistem dan mekanisme hukum harus memberikan respons yang tegas


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Siapakah 'Yudi Setiawan' Sosok Dibalik Liputan Pembobolan BJB Oleh Tempo?

 

Siapakah 'Yudi Setiawan' Sosok Dibalik Liputan Pembobolan BJB Oleh Tempo?

by Ridlwan Jogja

Pagi ini mau ngetweet dg hastag #fiktif ah ..maklum lagi booming yang #fiktif #fiktif, Bismillah dulu supaya berkah, aktivitas apapun kita mulai dengan bismillahirahmanirahiim..

Udah baca Tempo yang soal Aher? Pemenang quickcount pilgub Jabar itu "dicitrakan" sudah membobol Bank Jabar. Bagi yang belum , bs baca kultwit mas @arifz_tempo di link ini soal kredit http://chirpstory.com/li/56441, Hal 40-42 Tempo artikel berjudul Transfer Rahasia Buat Ustad dengan foto AF, LHI dan Yudi Setiawan sbg narasumber utama. Foto itu sudah tayang di web tempo saat kasus Sapi. Tapi wajah Yudi masih "disimpan". link http://www.tempo.co/read/news/2013/02/04/063459009/Foto-Luthfi-Ahmad-Fathanah-Sedang-Rapat-Beredar, Apakah foto itu hasil cctv? saya kurang yakin, kurang tinggi, tampaknya memang sengaja dipotret diam-diam.

Sebenarnya siapa sih Yudi Setiawan itu? Selain tersangka kasus BJB rupanya dia juga tersangka di kasus2 lain. Selain kasus korupsi pengadaan alat peraga di Kalsel dia juga tersangka pembobol Bank Jatim di Surabaya. Warga Klampis Surabaya itu, menurut penyidikan Polda Jatim, memang spesialis pembobol kredit. Yudi buat 25 CV fiktif dan 6 diantaranya digunakan utk ajukan kredit modal kerja ke Bank Jatim Cab HR Muhammad Srby, "Direktur" CV-CV tersebut tidak lain adalah para karyawan Yudi di PT CIP, mulai staf biasa hingga sopir. Pengajuan kredit pada Desember 2010 hingga Maret 2011. Kasus sudah disidik Polda Jatim, status Yudi tersangka. Total terdapat 21 pengajuan yang dilakukan enam CV #fiktif milik Yudi itu. Hal itu dilakukan karena limit pengajuan kredit yang bisa disetujui oleh cabang hanya Rp 2 miliar. Total dana kredit yang dicairkan Bank Jatim Cabang HR Muhammad untuk CV palsu Yudi adalah Rp 50,4 miliar. Setelah kredit cair ke rekening masing-masing debitur, selanjutnya uang tersebut ditransfer ke rekening Yudi.

Bagaimana cara Yudi mendapat persetujuan kredit? Ketua penyidiknya AKBP Indarto menjelaskan begini…

Yudi memalsukan dokumen dari empat Pem kabupaten, yakni Lamongan, Mojokerto, Situbondo, dan Pamekasan. Yudi dan timnya ahli buat akta palsu, surat palsu, nota palsu, dan kuitansi palsu. Seakan2 mendapat bnyk proyek. Mereka juga memalsukan stempel yang diperlukan untuk pengajuan kredit. Yudi punya ratusan stempel palsu. Ratusan bro. Saat gelar perkara di Polda Jatim, ratusan stempel itu dibeber. "Stempel" tandatangan Gub Jatim pun Yudi punya. Kasus ini dirunning terus semua media (cetak,tv dan online) di Surabaya mulai Oktober 2012. Polda terbuka. Ketua Penyidiknya pak Indarto dulu Kasubdit Fiskal Moneter dan Devisa Polda Jatim sekarang Kapolres Blitar. Semalam sdh kontak dan : "Semua yg diucapkan Yudi susah dipercaya. Ojok gampang percoyo arek iku" "Yudi iku ahli awu-awu " Awu-awu bahasa Suroboyoan artinya abal-abal alias palsu. Saat diperiksa pun dia sesumbar. Kata Indarto, sblm ketangkep, Yudi jadi buron sejumlah Polda. Yudi memiliki stempel fiktif seluruh Pem Daerah di Indonesia. Saat ditangkap tim Polda Kalsel di JKT polisi menyita pula sepucuk senpi Yudi yang masa izinnya habis dan 0,2 gram sabu.

Di Klampis Regency srby, Yudi misterius. Seperti AF, hidupnya gelap, tak kenal tetangga. Agen nih ? Satu kantor ? #eaa Oh ya, penyidik Polda Jatim sudah menyita sepuluh mobil Yudi. Sekarang masih di Polda Jatim. Lima di antara mobil Yudi itu mewah : Mercedes Benz tipe SL (dua unit), type CLS, Toyota FJ Cruiser, dan Lexus. Mobil2 Yudi itu disita dari Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Lombok. Selain mobil, uang tunai Rp 5 Miliar juga disita.

Ini dokumen pemuatan berita penyitaan harta Yudi di Jawa Pos 9 -12- 2012. Apa Gubernur Jatim lantas tersangkut Yudi? Tidak. Kesalahan ada di pimcab Bank Jatim cabang HR Muhammad. Mantan Kepala Bank Jatim Cabang HR Muhammad yg setujui kredit #fiktif Yudi sudah ditahan bersama stafnya. Saat diperiksa, mereka mengaku kejar prestasi penyaluran kredit. Proposal Yudi diterima. Mrk ingin dianggap sukses menyalurkan kredit supaya dapat poin dimata pimpinan. Padahal CV Yudi #fiktif. Yudi juga menyuap kepala cabang Bank Jatim Jalan HR Muhammad itu sebesar Rp 20 juta saja.

Nah, di berita Tempo, Yudi dikesankan sebagai korban: "Ada yang ingin saya masuk penjara" (halaman 41). Seolah2 Yudi ini orang bersih, difitnah dan ditahan tiba-tiba saja oleh Polda Kalsel. Padahal, simple, gugle saja "Yudi Setiawan Bank Jatim " keluar semua berita dugaan kejahatan Yudi sebelumnya. Coba deh. Ini sudah saya guglekan, silahkan pilih baca yg mana https://www.google.com/search?q=Yudi+Setiawan+Bank+jatim&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&client=firefox-a, Tapi Kenapa Tempo tdk menuliskan fakta rekam jejak hitam Yudi di Bank JatimSurabaya, dll ini ? Hehe..karena oh karena..

Saya tanya rekan peliput kasus Yudi di Polda Jatim, teman Tempo juga meliput kok soal Yudi di Bank Jatim. Sbg muslim, yuk kita Husnudzon saja, mungkin karena halaman Tempo yang terbatas, jd fakta siapa Yudi kurang lengkap. Oh ya..ini penting..ada berita saat Yudi ditangkap sdg bareng Asisten Staf Khusus ehm ehm . http://batam.tribunnews.com/2012/10/15/asisten-staf-presiden-di-kamar-buron-korupsi, Dlm keterangn Kabidhumas Polda Metro, Yudi adalah "teman lama" Wisnu yang ditulis sbg : Asisten Staf Khusus Presiden !

Skrg terserah Anda, percaya Yudi tersangka kasus korupsi, pemalsuan dll di Kalsel dan Jatim dsb ? atau kang Aher nih ? Kalau saya sih percaya Kang Aher yg hafidz saja . Anda silahkan lho ya, mau percaya Yudi si master kredit #fiktif monggo, bebas.

Demikian ttg Yudi Setiawan master kredit #fiktif, narasumber utama artikel Tempo utk Aher. Selebihnya mari kita istighfar..

Baca Juga:
- "Dugaan Keterlibatan Politisi PKS Dalam Pembobolan Bank Jabar Banten" ==> http://chirpstory.com/li/56439

- "Kilas Balik Tertangkapnya Stafsus Presiden Bersama Pembobol BJB" ==> http://chirpstory.com/li/57417

- "Asisten Staf Presiden di Kamar Buron Korupsi" ==> http://batam.tribunnews.com/2012/10/15/asisten-staf-presiden-di-kamar-buron-korupsi

- "Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar" ==> http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/26/mafia-pendidikan-rampok-uang-rakyat-dengan-modus-kredit-fiktif-bank-jatim-50-milyar-504457.html & http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html

- "Pembobolan Lewat Kredit Fiktif Rp 50,4 Miliar, Enam Pejabat Bank Jatim Masuk Daftar Tersangka" ==> http://www.lensaindonesia.com/2012/10/29/enam-pejabat-bank-jatim-masuk-daftar-tersangka.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Selasa, 26 Februari 2013

[Media_Nusantara] Pertemuan AU Dengan Poltisi Golkar Bambang Soesatyo

 

"Pertemuan AU Dengan Poltisi Golkar Bambang Soesatyo"
by @Cuapolitik

Cuap2 pertama tentang "Pertemuan Rahasia Anas Urbaningrum dan Bambang Soesatyo"

Saya ingin cerita kenapa tiba2 isu Century muncul dan seolah2 Anas pegang kartu truf dalam kasus ini. Saya paparkan informasi intelijen. Sehari sebelum Rapimnas, Sabtu 16 Februari 2013 malam Anas meluncur ke sebuah resto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Ternyata di tempat itu Anas bertemu dengan Bambang Soesatyo (Bamsat), politisi busuk dari Partai Golkar. Ngapain?. Selain Anas & Bamsat, ada orang lain yg juga hadir dalam pertemuan itu. Bamsat melihat Anas sebagai alat yg empuk untuk dimanfaatkan dalam rangka menyerang Istana, SBY, dan Cikeas. Kepada Anas, Bamsat kompor2in Anas untuk melawan SBY. Salah satunya melalui kasus Century. Kepada Anas, Bamsat menjanjikan akan menyuplai data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai peluru untuk menyerang. Itulah mengapa setelah Anas tersangka, isu Century menyeruak. @yuddychrisnandi salah satu yg ungkap. http://t.co/ukgEA9LKYy

Setelah bertemu Anas, @yuddychrisnandi mengatakan Anas akan ungkap kasus Century. Pernyataan ini dibenarkan bbrp politisi lain. Padahal kita tahu selama ini Anas sebagai politisi Demokrat tegaskan tidak ada masalah dalam kasus Century. Anas bahkan termasuk yg terlibat dalam mengamankan agar opsi B yang dipilih dalam pansus angket Century. Kasus Century sdh clear. PPATK pastikan dari 59 transaksi mencurigakan, tak satupun yg mengalir ke SBY, Istana, atau keluarga. Kepada Ibas, SBY pun pernah tanya langsung soal isu Century. Ibas tegaskan tidak ada aliran dana. Ibas sadar ia adlh sasaran empuk. Asal tahu, Nazaruddin & Ibas tidak punya hubungan baik dari dulu hingga kini. Tidak ada jalurnya Nazar untuk bisa beri uang ke Ibas.

Dlm kasus Century pun tidak ada kerugian negara pula. 6,7 triliun itu penyertaan. Bank Century berubah jadi Bank Mutiara. Saat ini kita tahu kinerja Bank Mutiara terus membaik. Kapitalisasinya terus naik. Banyak investor yg berminat membeli. Dari fakta-fakta tersebut, munculnya kasus Century yg dikaitkan dgn status tersangka Anas adalah rekayasa Bamsoet. Siapa di belakang Bamsoet? Banyak. Suatu saat akan saya ungkap lebih lengkap. Pastinya ini juga manuver Bamsoet & barisan sakit hati. Siapa yg diincar? Tentu termasuk Sri Mulyani, Boediono. Silakan konfirmasi ke Anas atau ke Bamsoet, apakah benar ada pertemuan pada Sabtu 16 Februari 2013, sblm rapimnas digelar.

Sekian untuk seri konspirasi Anas, Bamsoet, dan Century.

Oya, soal pertemuan Anas & Bamsoet serta apa yg dibicarakan, bukan fitnah. Ada saksi yg tak tentu tak bisa diungkap. Silakan pers kroscek.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Senin, 25 Februari 2013

[Media_Nusantara] KONTRAS : Tegakkan Hukum di Papua

 

KONTRAS : Tegakkan Hukum di Papua

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan duka cita dan prihatin terhadap tewasnya 8 (delapan) orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), 4 (empat) orang warga sipil di wilayah Puncak Jaya, Papua, pada 21 Februari 2012.

Dari pemantauan KontraS, sepanjang 2012 hingga 21 Februari 2013 telah terjadi 15 (lima belas) peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Puncak Jaya, termasuk 2 (dua) peristiwa perampasan senjata oleh "Orang Tak diKenal" (OTK). Dari peristiwa tersebut tercatat korban meninggal : 9 (sembilan) anggota TNI, 2 (dua) anggota POLRI, dan 10 (sepuluh) warga Sipil. Korban luka-luka: 1 (satu) anggota TNI, 9 (Sembilan) warga sipil.

Bagi KontraS rangkaian kekerasan berupa penembakan dan perampasan senjata merupakan kejahatan yang seharusnya direspons dengan upaya penegakan hukum. Ironisnya, terhadap kejahatan-kejahatan di atas tidak pernah ada proses hukum yang transparan, dan bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kekerasan di Papua.

Terhadap situasi ini, kami memberikan tiga catatan:

Pertama, negara, terutama pemerintah di Jakarta tidak sensitif terhadap rantai kekerasan yang terjadi di Papua. Bahkan model kekerasan ini tidak mengenal latar belakang dari para korban -entah itu yang menyasar warga sipil ataupun aparat keamanan di level prajurit.

Peristiwa pembunuhan terhadap 12 orang, merupakan akibat dari buruknya penegakan hukum di Papua. Dalam hal ini kami mempertanyakan peran dan kinerja kepolisian dalam penegakan hukum di Papua, khususnya untuk kasus-kasus yang sensitif, seperti di area Puncak Jaya.

Kedua, Kami mempertanyakan model operasi dan instruksi pengamanan yang diterapkan di Papua. Mengingat banyaknya jumlah korban yang berjatuhan, baik dari pihak TNI, polisi dan warga sipil selama kurun waktu 2012 hingga Februari 2013.

Ketiga, kami mempertanyakan keberadaan dan status warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa 21 Februari 2013, sebagaimana pernyataan Mabes POLRI melalui Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, Kabag Penum Mabes POLRI (pernyataan 22 Februari 2013).

Oleh karena itu kami mendesak agar diterapkan operasi penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (pernyataan 21 Februari 2013).

Kami justru meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani "blusukan" memimpin operasi penegakan hukum maupun langkah-langkah keadilan yang konkret di Papua.

Sementara di level penegakan hukum, kami mendorong Polri untuk memenuhi kriteria-kriteria sebagaimana diatur dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Termasuk menyertakan Komnas HAM dan Kompolnas dalam operasi penegakan hukum untuk peristiwa di Puncak Jaya. Kedua komisi negara ini memainkan peran pengawasan serta merta.

KontraS dalam hal ini amat mendukung pemerintah dan struktur sektor keamanan di bawahnya (POLRI, TNI dan BIN) untuk merespons situasi di Papua dengan cara dan kebijakan yang, di antaranya, menghormati prinsip prinsip hukum, memperhatikan pembedaan warga sipil dengan kelompok bersenjata. Termasuk, untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menyulut kecemasan publik di Papua.

Sebagai pelengkap upaya penegakan hukum, kami juga meminta negara saat ini untuk memberikan jaminan pemenuhan hak-hak korban, baik bagi TNI dan POLRI, maupun warga sipil yang menjadi korban.

Secara khusus kami meminta DPR RI untuk menggelar pemeriksaan intensif dan termasuk mengontrol model operasi keamanan di Papua yang telah dan masih dilakukan TNI, POLRI dan BIN.

Jakarta, 22 Februari 2013
Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar, MA
Koordinator

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Surat Terbuka kepada Menteri ESDM: Blok Mahakam untuk Rakyat

 

Surat Terbuka kepada Menteri ESDM: Blok Mahakam untuk Rakyat

Kami megikuti dengan seksama sikap Kemeterian ESDM sejak Oktober 2012 hingga saat ini yang cenderung memilih untuk memperpanjang kontrak Blok Mahakam kepada Total dan Inpex dibanding mengutamakan BUMN. Untuk itu KESDM dan SKK Migas tidak segan-segan melakukan kebohongan publik dan memanipulasi informasi. Menteri Jero Wacik menyatakan Pertamina tidak mau dan tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Profesor Rudi Rubiandini menyatakan pada 2017 cadangan Blok Mahakam tersisa kurang dari 2 TCF. Gde Pradnyana menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat kekisruhan untuk membesarkan Pertamina guna menguasai Blok Mahakam. Malah Gde dengan sengaja menyebarkan isu bahwa Pertamina ingin menguasai 100% saham Blok Mahakam

Padahal Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan untuk mengelola Blok Mahakam berulang-ulang sejak Juni 2008. Pertamina pun telah menyatakan tidak berkeinginan mengelola 100% blok tersebut, kecuali akan mengundang partisipasi kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex, melalui cara dan prosedur yang berlaku umum sehingga akan menguntungkan negara.

Kami nyatakan bahwa kami tidak berminat membuat kekisruhan, kecuali hanya untuk menegakkan martabat bangsa, menjamin terlaksananya amanat konstitusi dan terpeliharanya hak rakyat, terutama dari para pemburu rente dan oknum koruptor. Aksi damai ini kami kami lakukan untuk menuntut agar para pejabat negara di sektor migas tidak memanipulasi informasi, menyalahgunakan kekuasaan dan memihak kepentingan asing.

Sehubungan dengan hal di atas kami menuntut Pemerintahan SBY, terutama Kementerian ESDM, untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Segera menetapkan bahwa kontrak pengelolaan Blok Mahakam dengan Total dan Inpex yang berakhir pada 31 Maret 2017 tidak akan diperpanjang;

2. Segera menetapkan hak pengelolaan (operatorship) Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina sejak 1 April 2017.

3. Memberi hak partisipasi saham (Participating Interest, PI) pengelolaan Blok Mahakam kepada daerah terkait, minimal sebesar 10%. Impementasi PI harus dikordinasikan dan dijamin oleh Pemerintah bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta yang berpotensi merugikan Daerah;

4. Mendukung Pertamina untuk mengundang partisipasi (farm-out) kontraktor lain, termasuk Total dan Inpex, guna memiliki saham Blok Mahakam melalui proses tender. Dengan adanya akuisisi saham oleh kontraktor lain (farm-in), maka terbuka kesempatan bagi Pertamina maupun Pemerintah untuk memperoleh dana segar sebelum eksploitasi berlangsung;

5. Sebagai alternatif butir 4 di atas, pemerintah meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan saham blok Mahakam dalam jumlah tertentu (X%) kepada Pertamina sejak April 2013 hingga April 2017, dengan kompensasi pemilikan saham (blok Mahakam) dalam jumlah yang sebanding (Y%) oleh Total dan Inpex, sejak 2017 hingga 2037. Besarnya X% dan Y% dikaji dan dinegosiasikan secara transparan oleh Tim Pemerintah dan Pertamina kepada Total dan Inpex;

6. Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari tindak korupsi, perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna kepentingan Pemilu/Pilpres 2014;

7. Mengikis habis oknum pejabat pemerintah yang menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara, antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM bangsa sendiri dan perusahaan negara, serta merendahkan martabat bangsa;

8. Meminta KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak blok Mahakam secara menyeluruh, termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya.

Sejak 1 April 2017, seluruh aset dan cadangan Blok Mahakam 100% menjadi milik negara. Oleh sebab itu, setiap partisipasi pemilikan saham oleh kontraktor asing, termasuk oleh Total dan Inpex, harus diporses melalui langkah akuisisi cadangan migas yang berlaku umum, sebagaimana Pertamina mengakuisisi 46% saham BP di ONWJ pada 2009, atau rencana akusisi saham ConocoPhillips di Blok 405A, Menze Lejmat North, Ourhoud dan EMK, Algeria, pertengahan 2013. Untuk saham ConocoPhillips yang mempunyai cadangan sekitar 100 juta barel, Pertamina akan membayar US$ 1,75 miliar. Berarti biaya akuisisi adalah US 17,5/barel.

Menurut EvaluateEnergy (www.evaluateenergy.com) dan Ernst & Young (www.ey.com) biaya akuisisi cadangan terbukti migas pada 2011-2012 berkisar antara US$ 10/barel-oil-equivalent (boe) barel hingga US$ 18/boe. Jika diasumsikan biaya akuisisi hanya US$ 10/boe dan harga pasar minyak US$ 80/barel, maka biaya akuisisi cadangan minyak adalah 0,125 kali harga pasar minyak. Oleh sebab itu, jika diasumsikan harga pasar gas hanya US$ 10/MMBtu, maka biaya akuisisi cadangan adalah 0,125 x US$ 10/MMBtu. Dengan demikian, biaya akuisisi untuk 8 TCF cadangan Blok Mahakam adalah US$ (0,125 x 8 x 1012 x 1000 Btu x $10/106 Btu) = US$ 10 miliar. Jika cadangan Mahakam hanya sekitar 2 TCF seperti yang dinyatakan oleh Prof. Rudi, maka biaya akuisisi 100% saham adalah 2/8 x US$ 10 miliar = US$ 2,5 miliar.

Biaya akuisisi 100% saham Blok Mahakam untuk cadangan 2 TCF hingga 8 TCF adalah berkisar antara U$ 2,5 miliar hingga US$ 10 miliar. Oleh sebab itu, jika Total dan Inpex mengakuisisi 30% saham Blok Mahakam sejak 2017, maka biaya yang harus dibayar kepada negara/Pertamina berkisar antara 30% (US$ 2,5 miliar – US$ 10 miliar) = US$ 0,75 miliar hingga US$ 3 miliar. Berdasarkan perhitungan ini, maka pemerintah atau Pertamina berpotensi memperoleh pendapatan puluhan triliun Rp dari penjualan saham Blok Mahakam kepada kontraktor yang ingin bekerjsama dengan Pertamina, sebelum kontrak diperpanjang!

Sehubungan dengan perhitungan di atas, kami menuntut pemerintah membuka dengan transparan proses akuisisi dan besarnya biaya akuisisi saham Blok Mahakam oleh Total dan Inpex sesudah 2017. Dalam hal ini, Total dan Inpex tidak cukup hanya membayar signatory bonus!! Selain itu, kami juga menuntut agar pemerintah membuka dengan transparan, berapa sebenarnya cadangan yang tersisa, karena hal ini pun terkait erat dengan besarnya biaya akuisisi yang harus dibayar Total dan Inpex. Jika benar cadangan pada 2017 kurang dari 2 TCF, mengapa Prancis dan Total begitu ngotot dan bernafsu ingin mendapat perpanjangan? Tentu karena cadangan tersisa jauh lebih besar dari 2 TCF seperti dikampanyekan Prof Rudi!

Sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam. Jika Total dan Inpex hanya membayar signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara puluhan triliun Rp. Oleh karena itu, kami menuntut agar DPR dan KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari korupsi.

Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina untuk menjadi operator di Blok Mahakam, sambil menyebarkan informasi yang sesat dan menyesatkan dapat dianggap sebagai penghianatan terhadap konstitusi, merendahkan martabat dan kemampuan bangsa, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN.

Kami menuntut agar seluruh pejabat negara di lingkungan ESDM yang telah melakukan manipulasi informasi dan kebohongan publik untuk segera mengundurkan dari jabatan. Kami meminta aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk memeriksa, menyidik dan memeroses para pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Akhirnya, kami meminta Pemerintah dan DPR untuk segera memutuskan masalah kontrak Blok Mahakam ini dalam waktu singkat sesuai konstitusi, kepentingan strategis nasional, mengikuti prinsip good governance dan bebas KKN. Blok Mahakam harus dikelola oleh BUMN bagi kesejahteraan RAKYAT.

Jakarta 25 Pebruari 2013
IRESS bersama Petitor Petisi Blok Mahakam

Marwan Batubara – M Hatta Taliwang

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Minggu, 24 Februari 2013

[Media_Nusantara] Bupati Mojokerto diduga terima suap Rp 6 Milliar dari drg David Andreas Mito

 

Bupati Mojokerto diduga terima suap Rp 6 Milliar dari drg David Andreas Mito

Bupati Mojokerto saat terima penghargaan dari Presiden RI

(adakabar.tv, 24/02/2013) Mojokerto - Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasha diduga terima fee 20% dari drg. David Andreas Mito dari total nilai Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 30 milliar. Uang tersebut sengaja diberikan kepada Mustofa agar proyek PJU dari Pemerintah bisa ia dapatkan.

" Selain memberi suap sekitar Rp 6 milliar kepada Bupati Mojokerto, modus yang digunakan drg David untuk memuluskan proyeknya adalah dengan diduga menggandeng anak Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelas orang dekat drg David ini. Ia juga menambahkan, drg David Andreas Mito yang ia kenal licik tersebut juga dekat dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, juga Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali jika suatu saat dirinya berurusan dengan hukum. Sepertinya segala sesuatu sudah dipersiapkan drg David mengenai bisnis busuknya ini hingga preman dan ormaspun juga sudah siap mengamankan dirinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang sudah pernah diberitakan sebelumnya, drg David Andreas Mito ini akhirnya mendapatkan proyek Penerangan Jalan Umum Kota Mojokerto karena kedekatanya dengan orang-orang tersebut diatas. (tim adakabar.tv)

sumber : http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/180-bupati-mojokerto-terima-suap-rp-6-milliar-dari-drg-david-andreas-mito

baca juga :
Ngaku dokter gigi pribadi Walikota Surabaya Tri Risma Harini, makelari Proyek menyimpang Rp 30 Milliar ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-ngaku-dokter-gigi.html

Kapolri, Menkes, dan Walikota Surabaya ada dikantong drg. David ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-kapolri-menkes-dan.html


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Hambalang Rekayasa Maha Sempurna

 

Hambalang Rekayasa Maha Sempurna

by Iwanpiliang

Judul tulisan saya kali ini, mengutip kata-kata Saididu, mantan Sekjen Kementrian BUMN, sebagai mana ia tuliskan di time line twitter-nya yang di-mention-kan kepada saya: Proyek Hambalang Rekayasa Maha Sempurna.

Mengapa tajam rekayasanya sehingga sempurna?

Sederhananya, ada pihak tertentu menginginkan proyek menyamun dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tujuannya banyak uang bisa disunat. Caranya, mereka menang-tenderkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BMUN), agar kredibel. Mereka pemain, memilih BUMN perusahaan terbuka. Tapi sub kontraktor sudah ditentukan untuk menangguk keuntungan lebih. Pertanyaan mengapa sang BUMN mau? Selain kepentingan komisi hasil kolsui juga urusan ego libido direksi naik posisi dari level menejer ke direksi, bahkan hingga Dirut, semuanya butuh koneksi dan uang. Khususnya koneksi di DPR.

Kasus Proyek Hambalang, proses tender 4 BUMN dipimpin PT Adi Karya (Nindya Karya, Hutama Karya, Waskita Karya). Mereka inilah mengatur harga bersama konsultan perencana, juga BUMN, PT Yodia Karya. Nah di belakang itu semua, ada oknum terindikasi memainkan peran bernama Mahfud Suroso. Ia berada di PT Dutasari Citra Laras (DCL), sebagai sub kontraktor. Apa kesaktian Mahfud? Ia dibayar oleh PT Adhi Karya paling awal di nilai kontrak Rp 295 miliar, untuk pekerjaan Mechanical Electrical (ME).

Di mana-mana publik juga paham pekerjaan ME selalu dibayarkan paling akhir?

Kesaktian Mahfud itu, sebagaimana sudah ditulis di media massa, kendati sudah dibantah, di DCL duduk Attiya Laila, yang tak lain adalah isteri Anas Urbaningrum - - benang merah selalu dibantah Anas.

Berkali-kali di televisi saya katakan bahwa tajam sekali unsur mark-up di proyek Hambalang. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , nomor: 139/HP/XVI/10/2012, 30 Oktober 2012, copy dokumen lengkapnya saya miliki. Pada item lampiran 9 audit BPK, Pengadaan ME transformator Oil 1600 kva negara bayar ke PT Adhi Karya dan Dutasari Citralaras Rp 358 juta, padahal harga satuan di subkontraktor hanya Rp Rp 148 juta, mark up 140%. Diesel genset 2000 kva harga beli negara Rp 5 miliar, dari subkon hanya Rp 2 miliar, mark up 150%, Panel 3 masjid harga dibayar negara Rp 55 juta, dari sub kon hanya Rp 1,4 juta, mark up 3.600%, Back up Battery negara bayar Rp 17 juta, dari sub kon Rp 372 ribu, markup 4.700%

Itu sekadar sedikit cuplikan angka. Bejibun lain bisa dibaca benderang di dokumen audit BPK 30 Oktober 2012 lalu.

Dari data yang secuail itu saja, dasar audit BPK itu sudah bisa seharusnya mencokok direksi PT Adhi Karya, juga Sub Kontraktornya tadi. Temali dari dua perusahaan ini bila di tarik ke hulu, mulai pengurusan sertifikat tanah yang menjadi lokasi proyek Hambalang, sebagaimana juga sudah ditulis di media, melibatkan Ignatius Moeljono. Ia meminta bantuan kepala Badan Pertanahan Nasional kala itu, untuk mempercepat proses sertifikat tanah Hambalang. Dalam verifikasi saya di lapangan, termasuk keterangan Nazarudin di penjara Cipinang belum lama ini, "Sertifikat itu dari Ignatius Moeljono diserahkan ke ketua fraksi Partai Demokrat."

Dalam penuturan Nazarudin, ia pernah dikonfrontir dengan Wafid Muharam, Sekmenpora, yang kini sudah terpidana. Wafid pernah ditanya penyidik dari mana asal serifikat tanah Hambalang?

Jawaban Wafid, sebagaimana dituturkan oleh Nazarudin kepada saya, "Wafid mengaku sudah terletak di mejanya otomatis saja."

"Sejatinya sertifikat dari Ignatius itu diserahkan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat kala itu, lalu ketua fraksi menyerahkan kepada Wafid Muharam." Ketua fraksi yang dimaksudkan Nazar, adalah Anas Urbaningrum. Namun ke banyak media, Anas sudah membantah keterangan Nazar tersebut, termasuk Ignatius dalam penelusuran saya di media, membantah juga paparan itu.

Indikasi nama-nama berikut: Muchayat, Deputi Meneg BUMN, lalu direksi PT Adhi Karya: Bambang Triwibowo, Dirut, Teuku bagus, Penanggung Jawab Kerjasam Operasi (KSO) Adhi-Wika, Koorniawan R Purwo dan Agus Karianto, keduanya tangan kanan Teuku Bagus, diduga bermain dengan pihak DCL yang di dalamnya ada Mahfud Suroso, Munadi Herlambang dan Attiya Laila. Munadi adalah anak kandung Muchayat. Di balik nama-nama tadi ada pula nama Wisler Manalu, ketua panitia lelang, eselon 3 Kemenpora dan Dedy Kusnidar, PPK, Pimpro, eselon 2 Kemenpora.

Jika saja Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja maksimal, maka menyidik nama-nama saya paparkan di atas, kuat dugaan mengantar mengerucut ke akar kasus ini. Publik tidak hanya diriuh-rendahi oleh urusan remah penyebutan gratifikasi mobil Toyota Harier. Lalu berita tuding-menuding dan bantah-membantah bersahutan riuh-rendah tak kian membuncah.

Di media sosial, kebetulan saya aktif di dalamnya, acap mendapatkan bully setiap menulis hal ihwal soal kasus Hambalang ini. Tak cukup hanya di-bully, dalam kenyatan sehari-hari juga acap diteror melalui nomor telepon selular berganti-ganti. Saya tak paham apakah penyidik di KPK, juga mendapatkan ancaman? Sehingga KPK dirasakan kurang menggigit bila sudah bicara Hambalang?

Satu yang pasti, menurut dosen filsafat Universitas Indonesia, Suryadi, saya temui pekan lalu, mengatakan, "Yang namanya koruptor pasti melakukan perlawanan menggunakan tangan-tangan orang lain."

"Apalagi koruptor itu sudah banyak uangnya." tutur Suryadi.

"Semua seakan murah bagi mereka. Termasuk nyawa manusia."

Bila sudah demikian, memang tinggal berdoa ke haribaan Yang Maha Kuasa, agar menunjukkan bahwa yang benar itu benar, yang salah ya salah. Apalagi bila menyebut indikasi andil nama Muchayat pejabat di Kementrian BUMN, konon pula bertemali ke sosok SS di istana, urusan menjadi bak benang kusut. Namun saya pribadi percaya, di mana selagi ada kejernihan hati seberapa kusut-masainya pilinan kejahatan itu, pasti bisa diurai. Toh Tuhan tidak pernah tidur.

Iwan Piliang, Citizen Reporter

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Sedikit soal hak murid atas akal

 

Sedikit soal hak murid atas akal

by @RockyGerung

Murid bukan tempat menimbun dongeng. Guru mendongeng agar murid punya daya khayal. Dongeng menggoda pikiran, bukan untuk merasukinya, tapi untuk menggembirakannya.

Murid adalah sahabat berpikir guru. Demikian sebaliknya. Bersahabat dalam berpikir, membawa kegembiraan di ruang kelas. Berpikir artinya membawa murid menikmati perjalanan akal. Biar ia melangkah bebas sampai tiba persimpangan yang meragukan. Tugas guru adalah memberi pertimbangan, bukan menunjukkan arah. Biarkan murid temukan arah sesungguhnya.

Guru membaca jalan pikiran murid. Ia memperbaiki jalan pikiran, tapi bukan menentukan isi pikiran. Kebebasan tak berbahaya. Menumbuhkan akal hanya berguna bila sekaligus kita menumbuhkan kebebasan, tempat akal mempertimbangkan semua persimpangan. Dengan mengandalkan kebebasan berpikir, guru menyapa murid sebagai manusia yang sedang bertumbuh.

Murid bukan kembang kertas yang menerima warna dari botol cat air. Murid adalah kembang yang bertumbuh dengan warna pikirannya sendiri, dengan wangi dan duri akalnya.

Tugas guru adalah membersihkan lingkungan tempat akal itu bertumbuh, bukan memangkas daya hidup akal. Lingkungan yang menjerat akal, justeru sering merayap melalui kurikulum. Yang bersembunyi di balik kurikulum adalah niat para pemangkas akal. Diam-diam merayap, kurikulum menerkam sayap-sayap akal, melumpuhkan daya jelajah pikiran.

Mengarahkan murid menerima kepatuhan tanpa dalil-dalil akal, adalah pendidikan menuju kegelapan. Tanpa cahaya pikiran, kita hanya mampu bertengkar di ruang gelap, sambil memaki-maki semua yang di luar sana.

Semoga Allah memelihara murid-murid kita dari para pemangsa akal. #kurikulum2013 

Buat yg blm tahu, dok "bocoran" kurikulum 2013 ada di >> http://t.co/4rSVmK4c

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___