Senin, 17 Desember 2012

[Media_Nusantara] Ketika Perangkat Desa Menjadi ‘Bintang’ Anarki

 

Ketika Perangkat Desa Menjadi 'Bintang' Anarki

APAKAH sesungguhnya aksi demonstrasi itu dalam konteks demokrasi? Dalam khazanah politik Indonesia kegiatan tersebut dikenal dan disebut sebagai aksi unjuk rasa. Tujuannya untuk menarik dukungan publik seluas-luasnya terhadap asipirasi yang disampaikan dan sekaligus menjadi alat tawar terhadap institusi-institusi kekuasaan –khususnya lembaga eksekutif dan legislatif– untuk memperhatikan dan kemudian menerimanya sebagai input kebijakan.

PAMONG DESA BLOKKIR JALAN TOL. "Sungguh saru keberingasan itu mereka lakukan dalam balutan pakaian seragam kepamongan mereka sehari-hari. Mereka merusak pagar-pagar pembatas jalan, lalu menggunakan pagar-pagar besi itu untuk memblokkir jalan tol dalam kota maupun jalan non-tol sehingga menjebak pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas luar biasa". (download detik.com)
[PAMONG DESA BLOKKIR JALAN TOL. "Sungguh saru keberingasan itu mereka lakukan dalam balutan pakaian seragam kepamongan mereka sehari-hari. Mereka merusak pagar-pagar pembatas jalan, lalu menggunakan pagar-pagar besi itu untuk memblokkir jalan tol dalam kota maupun jalan non-tol sehingga menjebak pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas luar biasa"]

Pada kehidupan politik yang normal dengan demokrasi yang berjalan baik, aksi demonstrasi atau unjuk rasa cenderung tidak diperlukan. Kalaupun harus dilakukan, ia menjadi pilihan cara terakhir dalam menyampaikan aspirasi, yakni bila mekanisme yang ada tak lagi mampu memberi saluran secara optimal. Dengan demikian, semakin banyak demonstrasi dilakukan oleh masyarakat, itu menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi yang ada kurang berfungsi dengan baik dan tak cukup dipercayai lagi. Atau, memang demokrasi itu praktis sudah tak ada lagi –karena kuatnya perilaku bohong membohongi dan tipu menipu– sehingga orang memilih untuk memasuki pertarungan kepentingan dengan menggunakan kekuatan massa. Kalau toh orang masih coba menghubungkannya dengan demokrasi, sudah lebih cocok untuk disebut mob-democracy yang beberapa langkah lagi menjelma sebagai mob-crazy atau anarki.

Sejumlah aksi unjuk rasa pada masa-masa belakangan ini, agaknya makin tak lagi berkategori sebagai bagian dari demokrasi yang normal. Sudah lebih cenderung menjadi mob-democrazy dan mungkin malah sudah menjadi mob-crazy. Mau tak mau, tanpa mengurangi rasa simpati terhadap apa yang mereka perjuangkan, kita harus menunjuk aksi-aksi unjuk rasa kaum buruh dan perangkat desa, sebagai contoh aktual untuk itu. Dan, kita juga harus mengatakan sebagian aksi kelompok-kelompok mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya, di sana sini telah ikut tergelincir dalam memahami dan menggunakan hak untuk berunjukrasa itu.

PERISTIWA unjuk rasa terbaru, adalah yang dilakukan ribuan perangkat desa dari berbagai provinsi, Jumat 14 Desember 2012. Sejumlah media nasional menyebutnya sebagai aksi unjuk rasa yang anarkistis. Orang-orang yang sehari-hari berfungsi sebagai pamong rakyat di garis terdepan itu, secara mencengangkan –seperti yang bisa disaksikan di lokasi peristiwa maupun melalui media televisi– menjadi beringas. Mereka, dalam seragam pamong, merusak pagar Gedung DPR Senayan. Menerobos masuk ke halaman DPR. Dan ketika Ketua DPR Marzuki Alie –yang didampingi salah satu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan– tampil menemui mereka di depan Kompleks DPR, ia diteriaki "Pembohong… pembohong!!" seraya ditimpuk dengan botol air minum. Mungkin saja, cetusan itu ada benarnya, karena selama ini sejumlah anggota DPR memang kerap tampil melakukan kebohongan, tetapi tetap saja perbuatan itu tak pantas, teristimewa karena itu dilakukan bukan oleh massa kelompok masyarakat biasa. Tapi, pamong desa, pengayom masyarakat terdepan dalam susunan sosial kita.

Lebih memprihatinkan –untuk tidak menyebutnya mengerikan– adalah keberingasan yang mereka pertontonkan di depan publik, di depan Gedung DPR Senayan. Sungguh saru keberingasan itu mereka lakukan dalam balutan pakaian seragam kepamongan mereka sehari-hari. Mereka merusak pagar-pagar pembatas jalan, lalu menggunakan pagar-pagar besi itu untuk memblokkir jalan tol dalam kota maupun jalan non-tol sehingga menjebak pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas luar biasa. Bukan sekedar kemacetan di ruas depan Kompleks DPR, tetapi secara berantai menularkan kemacetan luas di berbagai wilayah lainnya dalam radius belasan kilometer. Pengelola jalan tol menyebutkan kerugian yang diderita tak kurang dari 400 juta rupiah. Itu yang bisa dihitung. Bagaimana dengan kerugian lain yang tak bisa dihitung segera, seperti kerugian masyarakat pengguna jalan yang terganggu kepentingannya padahal untuk sebagian mungkin saja menyangkut hajat hidup mereka sehari-hari? Para pengemudi kendaraan umum, para penumpang dan kelompok masyarakat lainnya yang punya kebutuhan untuk nafkah anak isteri, telah menjadi korban aksi mereka. Dan di Jakarta yang keras ini, kita tahu banyak orang yang betul-betul berjuang selangkah demi selangkah untuk pemenuhan hidupnya hari demi hari –apa yang diperoleh hari itu cukup untuk hidup di hari itu juga. Para kepala desa secara umum jauh lebih makmur hidupnya dari mereka, belum lagi para pamong desa yang dalam praktek sehari-hari –bukan rahasia lagi– banyak yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi.

Menjadi tanda tanya, bagaimana perilaku mereka sehari-hari sebagai pengayom terdepan masyarakat di pedesaan: Apakah mereka otoriter dan juga anarkistis, dan mengutamakan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan masyarakat yang telah memilihnya sebagai pamong desa?

Pertanyaan bernada sangsi seperti ini pantas untuk dikemukakan, berdasarkan catatan inventarisasi ekses perilaku sejumlah perangkat desa di berbagai penjuru tanah air selama ini. Selain itu, bila kita pelajari, tuntutan-tuntutan mereka dalam rangka RUU Perangkat Desa, meminjam pandangan Sebastian Salang, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen, sarat dengan kepentingan kaum 'elite desa'. Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang telah mengisyaratkan kompromi, ada tiga tuntutan utama dari para perangkat desa itu. Kesatu, pengangkatan para pamong desa itu sebagai pegawai negeri. Kedua, menambah masa jabatan Kepala Desa yang kini adalah 6 tahun menjadi 8 atau 10 tahun. Ketiga, ada dana alokasi desa. Tapi, kata Sebastian Salang kepada pers, "Kompromi kepentingan hanya akan menguntungkan elite perangkat desa. Belum tentu untuk kepentingan pembangunan desa".

DALAM hal unjuk rasa seraya melakukan pemblokkiran jalan tol, sebagai bintang baru anarki, agaknya para pamong desa yang telah membentuk kekuatan dalam setidaknya tiga organisasi perangkat desa, belajar dari kelompok buruh. Sedangkan dalam penghimpunan kekuatan dalam organisasi, para pamong desa itu belajar dari para bupati, walikota dan gubernur yang telah lebih dulu menggalang diri dalam asosiasi-asosiasi yang pada hakekatnya adalah juga penggalangan kekuatan.

Kelompok buruh setidaknya telah melakukan dua kali aksi blokade jalan tol Jakarta-Cikampek atau aksesnya, jakni pada 19 dan 27 Januari 2012. Selain itu, setidaknya, tiga aksi unjuk rasa buruh lainnya pada tahun yang sama, juga seakan didesain untuk melumpuhkan lalu lintas. Sehari-hari, tanpa aksi unjuk rasa pun, masyarakat Jakarta sudah kenyang 'makan hati' dengan berbagai kemacetan lalu lintas. Rasa kesal itu, suatu waktu bisa saja menjadi kemarahan masyarakat terhadap para pengunjuk rasa, yang entah bagaimana bentuknya. Di beberapa kota di seluruh Indonesia, sudah sering terjadi aksi masyarakat menyerang balik secara fisik kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi yang mengganggu lalu lintas dan fasilitas umum. Ada yang diprovokasi oleh aparat keamanan, tapi tak kurang juga bersifat spontan. Kita belum bisa menebak ke arah mana kemarahan masyarakat itu akan bereskalasi.

Demo kaum buruh itu pun, seringkali menimbulkan ketegangan di antara mereka sendiri. Setiap kali ada unjuk rasa besar-besaran, selalu ada razia oleh petugas organisasi buruh kepada kaum buruh lainnya di tempat kerja mereka untuk memaksa mereka ikut unjuk rasa. Pada dasarnya masyarakat bersimpati kepada kaum buruh yang menuntut upah yang lebih layak. Tetapi lama-lama masyarakat bisa muak juga kepada cara-cara mereka memperjuangkan nasib, karena masyarakat merasakan tambahan penderitaan bagi diri mereka dengan adanya aksi buruh yang penuh ekses. Kaum buruh harus lebih memperhitungkan perasaan masyarakat. Karena, pada hakekatnya masyarakat lebih bersimpati kepada kaum buruh daripada kepada pengusaha yang diasumsikan selalu menempatkan kepentingan kaum buruh di urutan terakhir. Meski, pengusaha juga punya keluhan mengapa mereka 'lalai' terhadap nasib buruh: Karena repot memenuhi berbagai pungutan dari berbagai instansi, yang bila diakumulasi, bisa-bisa tak kalah besar dari pos upah buruh itu sendiri.

KEPADA para pengguna hak demokrasi yang memilih jalan unjuk rasa massal, apakah itu pamong desa, kaum buruh maupun kelompok masyarakat lainnya, barangkali sudah saatnya untuk diperingatkan. Anda jangan semena-mena menjalankan hak demokrasi anda, yang mungkin saja untuk memperjuangkan aspirasi luhur anda –namun tidak mustahil pula hanya untuk kepentingan yang sempit dan dibayar, yang tak ada hubungannya dengan kepentingan umum– dengan mengorbankan hak dan kepentingan orang lain. Bila anda menjadi anarkis ketika menjalankan hak itu, pada waktunya anda juga akan menjadi korban anarkisme lainnya.

Peringatan perlu disampaikan pula kepada berbagai kekuatan politik yang selalu memanfaatkan gerakan buruh maupun gerakan para pamong desa untuk kepentingan politik mereka, serta memanfaatkan berbagai unjuk rasa lainnya untuk kepentinghan khusus. Dan kepada kepolisian, mungkin kita perlu bertanya, bisakah anda bekerja lebih professional dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang anarkis: Berani namun tanpa terpancing brutal dan anarkistis sehingga melanggar HAM, tegas dalam menertibkan tanpa meninggalkan esensi pokok polisi sebagai pelindung masyarakat?
 
(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar