Dana BOS Kabupaten Blitar Diselewengkan, Diduga Atas Perintah Kadis
Blitar, GanasNews.com- Para guru dan kepala sekolah di kabupaten Blitar, Jawa Timur resah dengan adanya perintah dari yang katanya dari Kantor Dinas untuk mempergunakan dana BOS dan dana pendidikan (APBD 2012-red) yang diperuntukan bagi sekolah, agar dana tersebut digunakandengan cara melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukkannya.
Para guru dan kepala sekolah seolah menghadapi dilema. Disatu sisi, mereka takut jika tidak mentaati perintah dari Kadis, nantinya mereka akan mendapat sanksi atau perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti dipindah tugas atau di-non-jobkan. Disisi lain jika mereka melaksanakan perintah/paksaan dari kepala dinas tersebut, maka para guru dan kepala sekolah takut jika terkena masalah dan berurusan dengan aparat hukum.
Menurut para guru, awalnya karena tidak ada pilihan lain, mereka terpaksa mematuhi perintas tersebut. Tapi ibarat menutupi kebusukan serapat2nya, lama kelamaan hal ini diketahui oleh masyarakat. Apalagi dengan ratusan jumlah sekolah yang ada di kabupaten Blitar, tentunya untuk menyembunyikan penyelewengan sebesar itu bukanlah hal yang mudah.
Akhirnya setelah berdiskusi dan mendapat saran dari pimpinan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) setempat, para guru & kepala sekolah, dipertemukan dan menyampaikan keluhan2nya kepada LSM Gemar Reformasi, sebuah organisasi yang merupakan mitra kerja dari pimpinan PGRI untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten ini.
Wasis, pimpinan Gemar Reformasi dalam suratnya pada berbagai instansi terkait menjelaskan, bahwa penyelewengan dana BOS dll itu adalah adanya dugaan pemaksaan pembelian buku tematik kelas 1, 2 dan 3, dari penerbit mutiara permata bangsa Surakarta. Padahal dana BOS jika dibelikan buku untuk para siswa hanya diperbolehkan membeli buku pelajaran yakni buku BSE (buku pelajaran yang hak ciptanya sudah dibeli oleh pemerintah dan sudah ditentukan harganya dengan murah).
Dan yang lebih mengkhawatirkan, kata Wasis, bahwa menurut aturan dana BOS dll itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Dengan kejadian ini dapat diduga, prihal pembayaran buku tematik tersebut dilakukan tanpa adanya laporan pengeluaran keuangan dari sekolah. Karena memang sebelumnya untuk pembelian buku tematik tersebut, tidak pernah dianggarkan sebelumnya oleh sekolah2 dalam pengajuan kegiatan yang dengan itu mereka mendapatkan kucuran dana BOS dll itu,"ujarnya, saat ditemui media ini dikediamannya, Sabtu (01/12).
Karena harus dipaksa membayar buku-buku tematik itu, lanjut Wasis, terpaksa pihak sekolah melunasi pembayarannya dengan tidak memasukan dalam LPJ (Laporan Pertanggungan Jawab). Untuk menutupi hal itu akhirnya pihak sekolah membuat pembelian fiktip. .
"Kuat dugaan dalam penggunaan dana BOS serta dana lainnya se- Kabupaten Blitar ini menggunakan pembelian fiktif dan LPJ fiktif. Dalam hal ini kepala sekolah dan guru tidak bisa disalahkan, karena mereka hanya menjalankan perintah dari kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar. Akan tetapi jika ini menjadi masalah hukum, harus diungkap siapa yang memaksa dan memerintahkan. Pihak yang memerintahkan dengan paksaan karena jabatannya inilah yang harus dimasalahkan secara hukum,"tegas Wasis.
Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya secara random sampling, pada sekolah se-Kabupaten Blitar, kata Wasis, seperti di Kecamatan Kanigoro, Wonotirto, Wlingi, Ponggok, Sanankulon dan sekolah lainnya, kuat dugaan buku-buku tematik itu telah dibayar lunas oleh sekolah2 karena adanya paksaan dari pihak dinas pendidikan dalam hal ini Kepala Dinas Kabupaten.
Kami, LSM Gemar Reformasi berharap, agar masalah ini dapat diusut tuntas. Kami juga meminta untuk kedepan, sebaiknya Kepala Dinas P berasal dari pimpinan PGRI. Ini untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan, karena terbukti selama ini PGRI telah membina para guru dengan baik, dan dapat merespon dengan cepat jika terjadi permasalah yang menyangkut para guru dan pihak sekolah,"ungkap Wasis.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kadis bersangkutan belum dapat ditemui untuk dikinfirmasi
sumber : http://ganasnews.com/?p=453
Blitar, GanasNews.com- Para guru dan kepala sekolah di kabupaten Blitar, Jawa Timur resah dengan adanya perintah dari yang katanya dari Kantor Dinas untuk mempergunakan dana BOS dan dana pendidikan (APBD 2012-red) yang diperuntukan bagi sekolah, agar dana tersebut digunakandengan cara melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukkannya.
Para guru dan kepala sekolah seolah menghadapi dilema. Disatu sisi, mereka takut jika tidak mentaati perintah dari Kadis, nantinya mereka akan mendapat sanksi atau perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti dipindah tugas atau di-non-jobkan. Disisi lain jika mereka melaksanakan perintah/paksaan dari kepala dinas tersebut, maka para guru dan kepala sekolah takut jika terkena masalah dan berurusan dengan aparat hukum.
Menurut para guru, awalnya karena tidak ada pilihan lain, mereka terpaksa mematuhi perintas tersebut. Tapi ibarat menutupi kebusukan serapat2nya, lama kelamaan hal ini diketahui oleh masyarakat. Apalagi dengan ratusan jumlah sekolah yang ada di kabupaten Blitar, tentunya untuk menyembunyikan penyelewengan sebesar itu bukanlah hal yang mudah.
Akhirnya setelah berdiskusi dan mendapat saran dari pimpinan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) setempat, para guru & kepala sekolah, dipertemukan dan menyampaikan keluhan2nya kepada LSM Gemar Reformasi, sebuah organisasi yang merupakan mitra kerja dari pimpinan PGRI untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten ini.
Wasis, pimpinan Gemar Reformasi dalam suratnya pada berbagai instansi terkait menjelaskan, bahwa penyelewengan dana BOS dll itu adalah adanya dugaan pemaksaan pembelian buku tematik kelas 1, 2 dan 3, dari penerbit mutiara permata bangsa Surakarta. Padahal dana BOS jika dibelikan buku untuk para siswa hanya diperbolehkan membeli buku pelajaran yakni buku BSE (buku pelajaran yang hak ciptanya sudah dibeli oleh pemerintah dan sudah ditentukan harganya dengan murah).
Dan yang lebih mengkhawatirkan, kata Wasis, bahwa menurut aturan dana BOS dll itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Dengan kejadian ini dapat diduga, prihal pembayaran buku tematik tersebut dilakukan tanpa adanya laporan pengeluaran keuangan dari sekolah. Karena memang sebelumnya untuk pembelian buku tematik tersebut, tidak pernah dianggarkan sebelumnya oleh sekolah2 dalam pengajuan kegiatan yang dengan itu mereka mendapatkan kucuran dana BOS dll itu,"ujarnya, saat ditemui media ini dikediamannya, Sabtu (01/12).
Karena harus dipaksa membayar buku-buku tematik itu, lanjut Wasis, terpaksa pihak sekolah melunasi pembayarannya dengan tidak memasukan dalam LPJ (Laporan Pertanggungan Jawab). Untuk menutupi hal itu akhirnya pihak sekolah membuat pembelian fiktip. .
"Kuat dugaan dalam penggunaan dana BOS serta dana lainnya se- Kabupaten Blitar ini menggunakan pembelian fiktif dan LPJ fiktif. Dalam hal ini kepala sekolah dan guru tidak bisa disalahkan, karena mereka hanya menjalankan perintah dari kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar. Akan tetapi jika ini menjadi masalah hukum, harus diungkap siapa yang memaksa dan memerintahkan. Pihak yang memerintahkan dengan paksaan karena jabatannya inilah yang harus dimasalahkan secara hukum,"tegas Wasis.
Dari penelusuran yang dilakukan pihaknya secara random sampling, pada sekolah se-Kabupaten Blitar, kata Wasis, seperti di Kecamatan Kanigoro, Wonotirto, Wlingi, Ponggok, Sanankulon dan sekolah lainnya, kuat dugaan buku-buku tematik itu telah dibayar lunas oleh sekolah2 karena adanya paksaan dari pihak dinas pendidikan dalam hal ini Kepala Dinas Kabupaten.
Kami, LSM Gemar Reformasi berharap, agar masalah ini dapat diusut tuntas. Kami juga meminta untuk kedepan, sebaiknya Kepala Dinas P berasal dari pimpinan PGRI. Ini untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan, karena terbukti selama ini PGRI telah membina para guru dengan baik, dan dapat merespon dengan cepat jika terjadi permasalah yang menyangkut para guru dan pihak sekolah,"ungkap Wasis.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kadis bersangkutan belum dapat ditemui untuk dikinfirmasi
sumber : http://ganasnews.com/?p=453
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar