KINERJA POLRI DAN REKENING GENDUT PARA JENDERAL
By @TrioMacan2000
Ketua MK Mahfud MD kemaren sebutkan bhw solusi utk bangsa indonesia yg penuh fitnah, korupsi dan kezaliman ini adalah penegakan hukum. Penegakan Hukum memang jadi kunci menuju bangsa dan negara yg adil, makmur dan sejahtera. Tanpa hukum, kita jd bangsa yg anarki. Semua negara termasuk RI ketika awal kemerdekaan fokus membuat perangkat hukum agar negara bisa tegak, berjalan dan melindungi rakyatnya. Presiden Habibie ketika dulu berkuasa 21 bulan banyak melahirkan UU dan perangkat hukum sbg landasan negara yg baru reformasi. Sayangnya ketika rezim SBY berkuasa, Pemerintah dan DPR gagal melahirkan UU yg diperlukan utk menopang kelangsungan hidup bernegara. Namun, perangkat hukum kita sebenarnya sdh cukup memadai meski jauh dari sempurna. Yg jadi persoalam utama adalah PENEGAKAN HUKUMNYA
Bicara ttg upaya penegakan hukum maka unsur yg terpenging adalah PENEGAK HUKUM nya. Moral, integritas, kredibiltas, kualitas dst. Penegak hukum kita yg utama adalah : Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara. Bgmn kualitasnya? Mayoritas parah. Di titik nadir. Mengenaskan. Penegak hukum yg jadi ujung tombak adalah polisi / Polri. Bgmn kualitas polisi kita? Masih jauh dari harapan. Masih mengecewakan rakyat. Kita salut dgn para polisi yg 24 jam menjaga keamanan dan ketertiban. Mengatur lalu lintas ditengah panas & hujan. Memberantas kejahatan. Namun perilaku mayoritas polisi kita yg dirasakan rakyat masih jauh dari harapan. Suap, pungli, kriminalisasi, kekejaman dsj msh banyak. Selain perilaku tdk terpuji oknum polisi tidak simpati dan rugikan rakyat, perilaku korup oknum polisi jg banyak terjadi
Beberapa bulan yg lalu kita dikejutkan dgn perilaku korup pejabat Korlantas Polri. Sempat rame dan konflik dgn KPK. Rakyat elus dada. Sebelumnya lagi, kita dikagetkan dgn perilaku sejumlah perwira polisi yg terima suap dari gayus tambunan utk rekayasa hukum kasus gayus. Jauh sebelumnya lagi, bangsa ini terbengong2 ketika mengetahui adanya sejumlah jenderal dan 1 perwira pertama punya rek gendut. Jumlah saldo rekening bank yg dimiliki perwira2 polisi tsb sangat fantastis. Tdk masuk akal. Mustahil diperoleh dari gajina sbg polisi. Saldo rekening perwira2 polisi itu mulai dari puluhan, ratusan milyar sampai dengan TRILIUNAN ! Dari mana sumbernya? Piara tuyul?
Rakyat marah, pers rame beritakan, ICW (dulu) teriak2 protes sampe2 teman kita Tama S Langkun digebuki oleh preman bayaran. Masya Allah. Lalu bgmn penyelesaian kasus rekening gendut para jenderal dan seorang kapten / AKP itu? Kapolri bilang sudah diselesaikan. Benerkah?. Kapolri hanya bicara singkat : kasus sdh selesai. Bgmn penyelesaiannya, apa tindakan hukumnya, bgmn prosesnya dll : RAKYAT TIDAK TAHU. Selesai dimata Kapolri, tapi belum selesai di mata hukum dan rakyat. Tida jelas bgmn pertanggungan jawab dan transparansinya. Misterius
Bgmn sikap DPR, KPK atau Presiden thdp kasus rekening gendut perwira polisi ini. Tidak jelas. Lupa? Tdk peduli? Dpt setoran/ bagian? Dll. Presiden SBY sendiri menghindar jika ditanya pengusutan kasus dan proses hukum rekening gendut perwira polisi. Kenapa? Aya naon?. Sedemikian saktikah perwira2 polisi yg kedapatan PPATK memiliki rekening gendut bersaldo maha jumbo itu? Sehingga tdk ada yg mampu usut. Ataukah sesungguhnya yg sakti itu adalah nominal uang yg disebar utk amankan pengusutan tuntas kasus rekening gendut itu?
Jika rek gendut perwira polisi yg jumlahnya hny belasan itu tdk bisa diusut tuntas, bgmn 2.703 rek gendut yg ditemukan PPATK kemaren? Jika kasus rek gendut perwira polisi, korupsi, mafia hukum oleh perwira polisi tdk dituntaskan, bgmn petinggi2 polisi bisa bersih?. Bgmn para jenderal dan perwira2 di mabes polri bisa jadi contoh teladan dan panutan anggota polri seluruh indonesia?
Sikap dan tindakan Komandan / atasan menjadi contoh para bawahannya. Atasan brengsek, anak buah pasti jauh lebih brengsek. Para atasan korupsi di kantor, para bawahan korupsi di jalanan. Atasan terima suap sembunyi2, bawahan minta suap terang2an !. Perilaku korup menjadi budaya bhayangkara. Rakyat marah tapi tak bisa buat apa2. DPR, KPK, Presiden cuek saja. Semua putus asa. Tidak akan pernah lahir keadilan dan kebenaran dari penegak hukum yg korup. Yg ada malah kezaliman, kriminalisasi, suap, pemerasan dll
Bgmn penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan jika polisi sbg ujung tombak penegakkan hukum moralnya hancur dan perilakunya korup ?. Pembentukan perilaku dan moral seluruh angta polri adalah tggjwb Kapolri. Mulai dari rekrutmen sampai perwira tinggi. Kapolri lah yg paling berwenang memberikan sanksi dan tindakan tegas thdp para anggotanya yg menyeleweng. Berani? Mau? Sanggup?. Banyak PR yg belum diselesaikan Jend Timur Pradopo sbg Kapolri. Masih ada waktu. Benahilah polisi sang ujung tombak penegakan hukum RI !
Ketua MK Mahfud MD kemaren sebutkan bhw solusi utk bangsa indonesia yg penuh fitnah, korupsi dan kezaliman ini adalah penegakan hukum. Penegakan Hukum memang jadi kunci menuju bangsa dan negara yg adil, makmur dan sejahtera. Tanpa hukum, kita jd bangsa yg anarki. Semua negara termasuk RI ketika awal kemerdekaan fokus membuat perangkat hukum agar negara bisa tegak, berjalan dan melindungi rakyatnya. Presiden Habibie ketika dulu berkuasa 21 bulan banyak melahirkan UU dan perangkat hukum sbg landasan negara yg baru reformasi. Sayangnya ketika rezim SBY berkuasa, Pemerintah dan DPR gagal melahirkan UU yg diperlukan utk menopang kelangsungan hidup bernegara. Namun, perangkat hukum kita sebenarnya sdh cukup memadai meski jauh dari sempurna. Yg jadi persoalam utama adalah PENEGAKAN HUKUMNYA
Bicara ttg upaya penegakan hukum maka unsur yg terpenging adalah PENEGAK HUKUM nya. Moral, integritas, kredibiltas, kualitas dst. Penegak hukum kita yg utama adalah : Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara. Bgmn kualitasnya? Mayoritas parah. Di titik nadir. Mengenaskan. Penegak hukum yg jadi ujung tombak adalah polisi / Polri. Bgmn kualitas polisi kita? Masih jauh dari harapan. Masih mengecewakan rakyat. Kita salut dgn para polisi yg 24 jam menjaga keamanan dan ketertiban. Mengatur lalu lintas ditengah panas & hujan. Memberantas kejahatan. Namun perilaku mayoritas polisi kita yg dirasakan rakyat masih jauh dari harapan. Suap, pungli, kriminalisasi, kekejaman dsj msh banyak. Selain perilaku tdk terpuji oknum polisi tidak simpati dan rugikan rakyat, perilaku korup oknum polisi jg banyak terjadi
Beberapa bulan yg lalu kita dikejutkan dgn perilaku korup pejabat Korlantas Polri. Sempat rame dan konflik dgn KPK. Rakyat elus dada. Sebelumnya lagi, kita dikagetkan dgn perilaku sejumlah perwira polisi yg terima suap dari gayus tambunan utk rekayasa hukum kasus gayus. Jauh sebelumnya lagi, bangsa ini terbengong2 ketika mengetahui adanya sejumlah jenderal dan 1 perwira pertama punya rek gendut. Jumlah saldo rekening bank yg dimiliki perwira2 polisi tsb sangat fantastis. Tdk masuk akal. Mustahil diperoleh dari gajina sbg polisi. Saldo rekening perwira2 polisi itu mulai dari puluhan, ratusan milyar sampai dengan TRILIUNAN ! Dari mana sumbernya? Piara tuyul?
Rakyat marah, pers rame beritakan, ICW (dulu) teriak2 protes sampe2 teman kita Tama S Langkun digebuki oleh preman bayaran. Masya Allah. Lalu bgmn penyelesaian kasus rekening gendut para jenderal dan seorang kapten / AKP itu? Kapolri bilang sudah diselesaikan. Benerkah?. Kapolri hanya bicara singkat : kasus sdh selesai. Bgmn penyelesaiannya, apa tindakan hukumnya, bgmn prosesnya dll : RAKYAT TIDAK TAHU. Selesai dimata Kapolri, tapi belum selesai di mata hukum dan rakyat. Tida jelas bgmn pertanggungan jawab dan transparansinya. Misterius
Bgmn sikap DPR, KPK atau Presiden thdp kasus rekening gendut perwira polisi ini. Tidak jelas. Lupa? Tdk peduli? Dpt setoran/ bagian? Dll. Presiden SBY sendiri menghindar jika ditanya pengusutan kasus dan proses hukum rekening gendut perwira polisi. Kenapa? Aya naon?. Sedemikian saktikah perwira2 polisi yg kedapatan PPATK memiliki rekening gendut bersaldo maha jumbo itu? Sehingga tdk ada yg mampu usut. Ataukah sesungguhnya yg sakti itu adalah nominal uang yg disebar utk amankan pengusutan tuntas kasus rekening gendut itu?
Jika rek gendut perwira polisi yg jumlahnya hny belasan itu tdk bisa diusut tuntas, bgmn 2.703 rek gendut yg ditemukan PPATK kemaren? Jika kasus rek gendut perwira polisi, korupsi, mafia hukum oleh perwira polisi tdk dituntaskan, bgmn petinggi2 polisi bisa bersih?. Bgmn para jenderal dan perwira2 di mabes polri bisa jadi contoh teladan dan panutan anggota polri seluruh indonesia?
Sikap dan tindakan Komandan / atasan menjadi contoh para bawahannya. Atasan brengsek, anak buah pasti jauh lebih brengsek. Para atasan korupsi di kantor, para bawahan korupsi di jalanan. Atasan terima suap sembunyi2, bawahan minta suap terang2an !. Perilaku korup menjadi budaya bhayangkara. Rakyat marah tapi tak bisa buat apa2. DPR, KPK, Presiden cuek saja. Semua putus asa. Tidak akan pernah lahir keadilan dan kebenaran dari penegak hukum yg korup. Yg ada malah kezaliman, kriminalisasi, suap, pemerasan dll
Bgmn penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan jika polisi sbg ujung tombak penegakkan hukum moralnya hancur dan perilakunya korup ?. Pembentukan perilaku dan moral seluruh angta polri adalah tggjwb Kapolri. Mulai dari rekrutmen sampai perwira tinggi. Kapolri lah yg paling berwenang memberikan sanksi dan tindakan tegas thdp para anggotanya yg menyeleweng. Berani? Mau? Sanggup?. Banyak PR yg belum diselesaikan Jend Timur Pradopo sbg Kapolri. Masih ada waktu. Benahilah polisi sang ujung tombak penegakan hukum RI !
#MELAWANLUPA : Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.
1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)
Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.
"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010
2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)
Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.
"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010
3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)
Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.
"Berita itu sama sekali tidak benar."
Budi Gunawan, 25 Juni 2010
4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)
Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.
"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010
5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)
Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.
"Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)
6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.
"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
Bambang Suparno, 24 Juni 2010
Sumber: Majalah Tempo, Sumber Tempo, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar