Minggu, 09 Desember 2012

[Media_Nusantara] Bupati Bangkalan Ancam Carok

 

Bupati Bangkalan Ancam Carok


BUPATI Bangkalan, Fuad Amin Imron orangtua dari pasangan Calon Bupati (Cabup) Bangkalan Ra Momon, menantang carok apabila pilkada ditunda hanya gara-gara Kantor KPU di duduki massa pendukung Imam-Zain. Pernyataan bernada ancaman itu, disampaikan Fuad di tengah-tengah ribuan massa saat menghadiri kampanye akbar pasangan Ra Momon-Ra Mondir di alun-alun Kota Bangkalan, Sabtu (8/10).

"Jika pilkada ditunda, maka akan terjadi carok," tegas Fuad Amin yang menjagokan anaknya Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon, Red) sebagai penerus dinastinya menjadi Bupati Bangkalan, Sabtu (8/12).

Fuad Amin menegaskan, supaya semua pihak tetap menghormati hasil keputusan KPUD Bangkalan yang telah mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain sebagai peserta Pilkada. Menurut Bupati yang sudah dua periode menjabat itu, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut hanya sekedar menjalankan hasil putusan Pengadilan Tata Usagha Negara (PTUN) Surabaya yang memenangkan pihak pengugat.

"Jadi jangan emosi tetapi tetap mengunakan kepala dingin, jika ingin Pilkada berlangsung aman," katanya.
Sebaliknya, kubu pendukung pasangan Imam-Zain, tetap bersikukuh akan menduduki kantor KPUD sampai tuntutannya dikabulkan, yakni KPUD harus mencabut berita acara diskualifikasi terhadap pasangan Imam-Zain. Bahkan massa pendukung nomor urut 1 itu mengancam akan menjaga logistik pilkada agar tidak didistribusikan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelumnya pasangan Imam-Zain dinyatakan lolos.

Sementara itu, Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, menegaskan, bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tahapan pilkada sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena jika melakukan upaya banding ke Mahkamah Agung (MA) terhadap keputusan PTUN tersebut, menurut Fauzan, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sedangkan jadwal pelaksanaan pilkada kurang beberapa hari lagi.

''Kita tidak mungkin melakukan banding, karena tidak ada kepastian hukum. Padahal tahapan hari H pilkada kian dekat. Selain itu biaya operasional yang harus dikeluarkan juga akan membengkak apabila ditunda tanpa ada kejelasan, sehingga dapat berpengaruh besar terhadap ongkos politik,'' tegasnya. rud


Distribusi Diundur, Besok Massa Dibubarkan Paksa



BANGKALAN - Sudah dua hari, mulai Jumat (7/12) hingga Minggu (9/12) pagi tadi, ratusan massa pendukung Imam-Zain masuh bertahan di kantor KPUD Bangkalan. Akibatnya, pendistribusian logistik pilkada harus diundur Senin (10/12) besok dari jadwal semula Minggu hari ini. Sementara itu, hasil koordinasi pihak KPUD dengan kepolisian, jika massa masih bertahan, maka Senin besok akan dibubarkan paksa.

Anggota KPUD Bangkalan, Tajul Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, pendistribusian logistik pilkada terpaksa harus diundur hingga Senin besok karena terkendala masih adanya ratusan massa yang bertahan di depan kantor KPUD. "Kita undur sehari untuk pendistribusian logistik, karena masih ada massa di KPUD," katanya, Mingggu (9/12) pagi tadi.

Meski diundur, dia mengaku optimistis pendistribusian logistik akan sampai ke TPS sesuai jadwal, sehingga pencoblosan bisa dilakukan di tanggal cantik, yaitu 12-12-12. Sebab pihaknya telah menyiapkan skenario dengan menambah jumlah armada dan personel untuk mengirim logistik ke tempat tujuan. "Kami jamin logistik pencoblosan akan sampai ke TPS sesuai jadwal," terang Tajul.

Sementara itu, Tajul mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, pihak aparat sudah menyepakati untuk mengambil langkah tegas terhadap para pendemo yang melakukan pendudukan di kantor KPUD. "Hasil kesepakatan kami dengan pihak kepolisian, hari Senin adalah batas akhir para pendemo berada di kantor KPUD, jika tetap bertahan, maka akan dibubarkan paksa, karena kami harus menjalankan tugas mendistribusikan logistik," tandasnya.

Sementara itu, Mahmudi, salah satu Korlap aksi unjukrasa mengaku akan tetap bertahan meski ada ancaman pembubaran paksa dari pihak kepolisian bahkan akan membawa massa yang lebih besar. "Kita tidak gentar sedikitpun, karena target kami adalah memasukkan lagi pasangan Imam-Zain ke dalam daftar calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilkada Bangkalan," tandasnya.

Seperti diketahui, pendudukan ratusan massa pendukung Imam-Zain di kantor KPUD Bangkalan sejak Jumat siang lantaran calonnya yang diusung PKNU dan PPN didiskualifikasi oleh KPUD setempat pada Jumat pagi. KPUD beralasan pencoretan itu mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPUD Bangkalan untuk membatalkan penetapan calon nomor urut Imam Zain.

Putusan PTUN itu berawal ketika Ketua DPC Partai Persatuan Daerah (PPD) Bangkalan, Muhlis Alqimy, melalui kuasa hukumnya, M Soleh menyatakan, PPD menggugat Berita Acara KPU Bangkalan Nomor: 55/BA/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012 yang menetapkan pasangan cabup-cawabup Imam Buchori-Zainal Alim.

Sebab menurut Muhlis, perubahan nama partai PPD ke Partai Persatuan Nasional (PPN) tidak otomatis akan mengubah struktur kepengurusan di daerah. Karena Muhlis merasa sebagai pengurus PPD yang sah menurut AD/ART, maka dia melakukan gugatan ke PTUN atas tindakan PPN yang mencalonkan pasangan Imam-Zain. Muhlis menilai pengurus PPN adalah ilegal sehingga tidak berhak mencalonkan pasangan cabup-cawabup. Karena itu keputusan KPUD dinilai cacat hukum. Atas gugatan itu, pihak PTUN mengabulkan permohonan penggugat.m7

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar