Selasa, 18 Desember 2012

[Media_Nusantara] Bagi-Bagi Uang, Emas Latakan di Bea Cukai dan KP3 ?

 

Bagi-Bagi Uang, Emas Latakan di Bea Cukai dan KP3 ?

Aliran emas mengalir di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Mengalirkan uang milyaran rupiah. Diprakarsai salah satunya CV.Surya Lautan Perkasa (SLP) bekerja sama dengan PT.Surya Inti Perkasa (SIP) di Jalan Perak Timur. Perusahaan yang bergerak dibidang importir ini harus menyediakan anggaran yang sangat besar untuk kelangsungan usahanya. Utamanya oknum Bea Cukai Tanjung Perak demi kelancaran permainan. Dimulai dari pemalsuan dokumen yang bekerjasama dengan oknum Bea Cukai tingkat pusat hingga petugas di Tanjung Perak Surabaya. Jangan heran, bendera merah di Kontainerpun bisa disulap menjadi warna kuning. Itu semua memerlukan biaya tidak sedikit.

Penuturan Dony Santoso (kini ditahan Polres Pelabuhan Perak (KP3) -red), sebagai kurir yang dipercaya oleh Diana Islami, soal mengatur/mengantarkan latakan emas kepada oknum Bea Cukai dan KP3 membeberkan permainannya. Bahkan dikatakan tidak hanya cukup emas, melainkan juga menyediakan uang tunai untuk KP3 Tanjung Perak. Setiap bulan harus menyediakan minimal Rp15 juta. "Menjelang lebaran kemarin mengantarkan uang setoran Rp100 juta kepada pimpinan KP3 Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.

Ia membayangkan jumlah importir di Surabaya bisa mencapai ribuan. Jika satu importer saja sudah bisa bermain ditingkat ratusan juta rupiah, berapa milyar dana yang mengalir di oknum Bea Cukai dan KP3 Tanjung Perak Surabaya dan bisa dipastikan dengan adanya permainan dengan Bea Cukai, terindikasi pemalsuan dokumen yang merugikan Negara sangat besar. Namun kenapa kejadian yang berlangsung puluhan tahun ini seakan tidak tersentuh, atau sengaja dipelihara……?. Kita tahu, jelasnya, jabatan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merupakan "Basah".

Terungkapnya aliran dana dan emas lantakan ke para oknum tersebut, berawal dari penangkapan Dony Santoso saat ditangkap pada hari Minggu dini hari jam 02.00 tanggal 28 september 2012 oleh jajaran kepolisian KP3 tanggal 4 Oktober 2012 kuasa Hukum Dony Santoso, Tauchid Suyuthi dan Suparno menemui Kanit Aiptu Ridwan Buamona, Brigadir Hadi Iswanto dan Brigadir Tomo dari Reskrim mejelaskan Jika "Diana Islami belum melapor secara resmi" perihal pemalsuan Surat-surat terhadap Dony Santoso ada indikasi polisi telah menerima perintah atau pekerjaan Diana Islami secara pribadi dengan menggunakan kewenangan jabatan. Saat dikonfirmasi Media, Gus Shofie mengatakan Brigadir Hadi Iswanto memberikan keterangan penggerebekan Bukan dari KP3 melainkan dari Polda Jatim padahal Diana Islami SE belum pernah melaporkan kasus ini ke Polda. Apakah Brigadir Hadi Iswanto bisa mempertanggung jawabkan atas kebenaran institusi Polda dihadapan masyarakat. "Belum ada laporan polisi kok sudah menggeledah rumah pelapor," ucap Tauchid Sayuti dan Suparno.

Tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Selanjutnya,tindakan tersebut dilakukan atas perintah siapa? "Anggota Polres Pelabuhan Tanjung perak soal penggeledahan ini harus jelas!. Penangkapan tidak dilandasi Fakta-fakta dengan kebenaran yang kongkrit atau mutlak mereka melanggar disiplin karena melakukan penggeledahan tanpa surat perintah mereka juga sudah merusak citra dan nama baik Kepolisian ," ujar salah seorang LSM pada Portal-Nasional.Com.

Sumber terpercaya di Bea Cukai Perak mengakui pernyataan Dony Santoso sangat membahayakan oknum pejabat kepolisian dan Bea cukai. Karena kewibawaan polri akan kian menurun jika dari Mabes Polri dan KPK tidak segera turun Tangan. Sebab saat ini Ormas dan LSM Surabaya mulai merapat untuk mendukung Dony salah satunya Gus Shofie, pemilik pesantren yang juga pimpinan Dzikirullah ini sangat gencar mendukung Dony. "Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kepolisian,jangan disalahkan jika nanti akan terjadi Polisi jalanan" ujarnya saat ditemui dirumahnya.

Selama ini Dony yang dipercaya untuk membeli lantakan Emas dikawasan Kantor Pos Besar Surabaya, hingga mengantarkan kepada Oknum Bea Cukai dan mengantarkan uang ke oknum kepolisian. Sehingga posisi Dony dianggap akan menyulitkan para pejabat terkait. Bahkan seorang Dony juga memiliki Nomor HP pejabat-pejabat yang mendapat jata dari PT.SLP. Menurut Dony PT.SLP selama ini sering melakukan importir barang-barang Ilegal, namun karena kepiawaiannya bermain, dia berlenggang tanpa beban.

Dony Santoso Ditangkap KP3

Selasa 4 Desember 2012 merupakan hari menyakitkan bagi keluarga Dony. Karena setelah menjalani pemeriksaan di KP3 Tanjung Perak mulai pukul 10.00 hingga 15.00 ternyata masih dianggap belum selesai, sehinga pada pukul 23.00 WIB, Donny diciduk oleh petugas dari KP3 Tanjung Perak Surabaya dikediamannya.

Beberapa penafsiranpun mulai muncul dari LSM Paguyuban Arek Surubaya, Pengacara dan Tokoh masyarakat yang intinya "Salah satu kuci (Dony) harus "diamankan"agar tidak berkicau. Khawatir tersangkutnya nama-nama pejabat yang menerima Grafitasi terbuka lebar. Apalagi saat ini KPK sedang gencar melakukan investigasi ditubuh POLRI"

baca juga :
Bea dan Cukai Perak "Omong Kosong" ==> http://portal-nasional.com/hukum-dan-kriminal/2012/12/15/dihadapan-pendemo-bea-dan-cukai-perak-omong-kosong/

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar