Kamis, 20 Desember 2012

[Media_Nusantara] Kisah ‘Bubur Panas Hambalang’ : Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono

 

Kisah 'Bubur Panas Hambalang' : Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono

DALAM pemberantasan korupsi, KPK lebih banyak memilih cara bertindak bagaikan 'makan bubur panas'. Takut lidah tersengat panas, sang bubur disantap dari pinggir seraya mengulur waktu membiarkannya berangin-angin lebih dulu. Saat menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, dengan sabar KPK selama tahunan menyantap dari pinggir. Hampir saja bubur menjadi basi. Penindakan dimulai terhadap anggota-anggota DPR penerima suap yang dipilih dengan urutan mulai dari yang kurang 'kuat' sebelum menuju yang lebih 'kuat' posisi politiknya. Lalu meningkat ke perantara penyalur dana yang isteri jenderal mantan petinggi Polri, untuk akhirnya baru mengarah ke sang DGS pokok masalah. Tapi bagian paling tengah yang menjadi penyandang dana suap –yang menurut rumor politik adalah seorang tokoh yang berpengaruh dan ditakuti karena kekuatan uang maupun koneksinya di kalangan kekuasaan– sampai saat ini tetap saja belum tersentuh.


ANAS URBANINGRUM DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DALAM NUANSA BIRU. "Kalau ternyata keterlibatan Andi Mallarangeng adalah hasil suatu fait-accompli, menjadi pertanyaan siapakah yang mampu membuatnya bisa tertekan? Apakah Anas Urbaningrum sebagai kolega separtai dan sama-sama maju sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung dan kini bertumbuh menjadi lebih powerful? Apakah DPP Partai sebagai kekuatan kolektif? Ataukah Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang   Yudhoyono?" (download Tempo).

[ANAS URBANINGRUM DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DALAM NUANSA BIRU. "Kalau ternyata keterlibatan Andi Mallarangeng adalah hasil suatu fait-accompli, menjadi pertanyaan siapakah yang mampu membuatnya bisa tertekan? Apakah Anas Urbaningrum sebagai kolega separtai dan sama-sama maju sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung dan kini bertumbuh menjadi lebih powerful? Apakah DPP Partai sebagai kekuatan kolektif? Ataukah Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono?" (download Tempo)]

Tak kalah lambat, adalah penanganan kasus dana talangan Bank Century, karena rupanya buburnya betul-betul panas. Sudah tahunan lamanya berangin-angin, namun tetap saja panas bagi KPK. Baru bulan lalu, KPK mulai menyendok pinggiran bubur dengan menjadikan dua mantan pejabat tinggi BI sebagai tersangka. Berdasarkan pemberitaan tentang kasus tersebut selama ini, terutama dengan narasumber kalangan politik di DPR, publik tergiring ke suatu opini spekulatif bahwa Dr Budiono (dan entah siapa lagi di kalangan tinggi) ada di tengah-tengah 'bubur panas'. Saat kasus terjadi, Budiono sedang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dan ketika kasus mencuat ke tengah publik, beliau sudah menjadi Wakil Presiden. Pantas saja tingkat kesulitannya menjadi lebih tinggi.

Pada saat menangani kasus suap yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu dan pengusaha Hartati Murdaya, KPK tetap menyantap dari pinggiran piring, namun relatif cukup cepat sampai ke tengah. Meskipun Hartati Murdaya adalah salah seorang anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang sedang berkuasa, ia adalah tokoh yang secara politis tak begitu kuat. Namun ketika menangani korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, ada situasi tertentu yang membuat KPK langsung menembak ke tengah dengan menempatkan dua jenderal sebagai tersangka. Tapi bukan mustahil masih ada sasaran yang lebih di tengah. Ini adalah suatu hal yang cukup menggelitik untuk dipertanyakan. Sikap para petinggi Polri yang menampilkan resistensi dalam kadar yang sangat tinggi, justru menimbulkan syak wasangka bahwa ada keterlibatan yang lebih luas dari apa yang disangka.

Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. DARI data empiris yang tampil sejauh ini, diakui atau tidak, terlihat betapa faktor kekuatan politik dan kekuatan karena kepemilikan akumulasi uang yang besar, menjadi rintangan terbesar bagi pemberantasan korupsi. Mungkin KPK, suka atau tidak suka, terpaksa memperhitungkan faktor-faktor tersebut, sehingga terkesan sering memilih-memilih kasus yang ditangani. Bersamaan dengan itu terpaksa harus pandai-pandai menetapkan tersangka. Dalam kasus Hambalang, menurut logika berdasarkan pengungkapan berbagai kesaksian yang sampai dan tersajikan ke hadapan publik –terlepas dari bagaimana kebenaran peristiwa sesungguhnya– semestinya Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi ternyata, KPK meloncat untuk lebih dulu menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka. Andi Mallarangeng baru 'berkenalan' dengan proyek Hambalang itu setelah ia menjadi menteri di tahun 2009, sementara Anas Urbaningrum –bersama Angelina Sondakh– sudah 'bersentuhan' dengan nama Hambalang sejak masih menjadi anggota DPR (periode 2004-2009) di Komisi X.

Meminjam rangkaian pemberitaan pers, termasuk pengungkapan Mohammad Nazaruddin ex Bendahara Partai Demokrat, dan berbagai percakapan politik, ada sebuah konstruksi cerita mengenai kasus Hambalang yang menempatkan Anas Urbaningrum sebagai tokoh yang meng-create proyek Hambalang menjadi berbiaya tinggi. Gagasan membangun pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang dekat Sentul City Kabupaten Bogor itu sendiri, muncul di tahun 2002 di lingkungan Direktorat Jenderal Olahraga. Pada 18 Oktober 2005 proyek tersebut diserahkan kepada Menpora Adhyaksa Dault (2004-2009). Tapi Adhyaksa mengaku memerintahkan pembangunan proyek tersebut dihentikan karena tanah Hambalang belum mendapat sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional. Kepada pers Adhyaksa menjelaskan bahwa dirinya mengarahkan pembangunan gedung di atas tanah Hambalang itu hanya dua lantai ke atas dan dua lantai ke bawah mengingat struktur tanahnya yang tak mendukung adanya bangunan lebih tinggi. Anggaran yang diajukan ke DPR 125 milyar rupiah, dan diberi tanda bintang yang hanya bisa dicairkan bila sertifikatnya sudah dikeluarkan BPN.

Anas Urbaningrum disebutkan berperan membuat proyek 125 milyar itu berubah menjadi proyek yang beranggaran 20 kali lipat melalui Komisi X DPR. Total anggaran menjadi 2,5 trilyun rupiah. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, yang duduk di Komisi X, mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum untuk mengurus penyelesaian sertifikat Hambalang kepada Kepala BPN Joyo Winoto, dan berhasil. Menurut informasi –yang harus diselidiki lebih lanjut oleh KPK– dari proyek tersebut Anas Urbaningrum berhasil dengan cepat mengorganisir dana politik berjumlah besar dari BUMN yang memenangkan tender. Di sini, Angelina Sondakh disebutkan berperanan besar.

Sementara itu, Andi Mallarangeng yang tampaknya berposisi pinggiran, memilih sikap untuk tak menandatangani satu pun dokumen terkait proyek tersebut. Tapi sebaliknya, sepanjang yang bisa diketahui ia tidak pernah pula menghalangi proses proyek tersebut. Dengan sikapnya itu setidaknya ia dianggap melakukan pembiaran. Nyatanya pula, tanpa tanda tangan Andi Mallarangeng yang secara formal adalah pengguna anggaran, Menteri Keuangan tetap menyetujui alokasi anggaran dan beberapa ratus milyar dari anggaran 2,5 trilyun itu sempat dicairkan.

Fait-accompli. Apakah Andi Mallarangeng bersih tak terkait dengan aliran dana tanda terima kasih yang telah mengalir ke mana-mana terutama di lingkungan Partai Demokrat? Andi menyatakan tidak terlibat, tetapi beberapa pengungkapan menyebutkan adanya dana sebesar 20 milyar sempat diterima adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel). Setidaknya ada dua analisis di sini. Pertama, Andi Mallarangeng terlibat sepenuhnya dan atau paling tidak terlibat secara minor, yakni ikut menerima aliran dana. Kedua, ia dalam posisi fait-accompli, tidak bisa menolak keberadaan proyek ini sebagai bagian dari program pengadaan dana khusus partai, tapi tak mau terlibat dalam pelaksanaannya. Maka, ia tak membubuhkan satu pun tanda tangan di dokumen-dokumen terkait proyek.

Kalau ternyata keterlibatan Andi Mallarangeng adalah hasil suatu fait-accompli, menjadi pertanyaan siapakah yang mampu membuatnya bisa tertekan? Apakah Anas Urbaningrum sebagai kolega separtai dan sama-sama maju sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres di Bandung dan kini bertumbuh menjadi lebih powerful? Apakah DPP Partai sebagai kekuatan kolektif? Ataukah Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono?

Lebih baik 'dituding' mengkhianati kawan separtai, daripada mengkhianati kebenaran. KETIKA kini Andi Mallarangeng sudah berada dalam posisi tersangka, dan menurut tradisi KPK, tak ada tersangka yang bisa lolos, apa pilihan-pilihan yang bisa diambilnya? Kemarin ia diapresiasi tinggi saat menampilkan 'tradisi' baru di kalangan tokoh pemerintahan, mengundurkan diri segera setelah menjadi tersangka. Salah satu pilihan baik berikutnya yang bisa diambilnya, adalah mengungkap kebenaran sepenuhnya dari kasus Hambalang ini. Ia adalah putera dan cucu dari tokoh-tokoh pejuang yang dihormati masyarakat. Lebih baik ia dituding 'mengkhianati' kalangan separtainya khususnya mereka yang berpolitik secara kotor –di level manapun– daripada ia mengkhianati rakyat dan bangsanya, apalagi mengkhianati kebenaran.

Pada tempatnya pula untuk meminta KPK lebih mempercepat kerjanya, sehingga terhindar dari keikutsertaan dalam permainan politik, sengaja atau tidak. Jangan terlalu berlama-lama menyantap bubur. Nanti keburu basi dan tak berguna lagi. Kita dan masyarakat pada umumnya mendukung dan penuh harapan kepada KPK, tapi lama-lama kita bisa bosan juga bila KPK selalu berlamban-lamban seraya menikmati 'popularitas'……

(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

baca juga:
Mengungkap Bukti Keterlibatan Anas di Hambalang ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-mengungkap-bukti.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar