Diancam akan dibunuh oleh Kepala Kemenag Pamekasan, wartawan Radar Madura lapor polisi
Wartawan Harian Radar Madura, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengaku diancam akan dibunuh oleh Kepala Kemenag Pamekasan, Normaludin. Atas ancaman tersebut, Sukma lalu meminta perlindungan hukum pada polisi.
"Saya meminta perlindungan polisi, karena sejak adanya ancaman mau dibunuh itu, hidup saya tidak tenang dan aktivitas saya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalis di lapangan juga tidak tenang," kata Sukma seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/12).
"Tugas saya kan tidak terjadwal waktu. Kadang siang, kadang juga harus keluar malam hari untuk liputan apabila ada kejadian di malam hari. Jika saat keluar di malam hari benar-benar dibunuh oleh preman bayaran Kemenag Pamekasan, maka tamatlah riwayat saya," terang Sukma menambahkan.
Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya meminta perlindungan kepala polisi untuk keselamatan dirinya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalis. Sukma datang ke kantor polisi didampingi sejumlah wartawan lain di Pamekasan guna meminta perlindungan polisi.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin berjanji, pihaknya bersedia memberikan perlindungan kepada korban yang dalam kondisi terancam, karena hal itu sudah menjadi tugas polisi.
"Tanpa dimintapun sebenarnya kita berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang merasa diancam oleh pihak lain," terang Nur Amin.
Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin itu berasal saat Sukma memberitakan tentang pemotongan gaji kepada semua guru dan karyawan di bawah Kemenag Pamekasan.
Ketika itu, Normaludin bersama stafnya Juhairiyah datang ke kantor Radar Madura, dan mengancam hendak membunuh dirinya. Saat datang ke kantor Radar Madura itu, Normaludin menyatakan bahwa dirinya seorang bajingan yang memiliki banyak anak buah, serta rata-rata anak buahnya pernah membunuh orang.
"Kata-kata itu masih terngiang-ngiang di telinga saya dan saya benar-benar ketakutan. Sebab bajingan itu kan konotasinya memang pembunuh kalau di Madura ini," kata Sukma menuturkan.
Kasus ancaman pembunuhan ini, sambung dia, sebenarnya telah dilaporkan ke polisi, akan tetapi, rasa takut tetap dia rasakan, sehingga dianggap perlu meminta perlindungan khusus pada polisi.
Wartawan Harian Radar Madura, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengaku diancam akan dibunuh oleh Kepala Kemenag Pamekasan, Normaludin. Atas ancaman tersebut, Sukma lalu meminta perlindungan hukum pada polisi.
"Saya meminta perlindungan polisi, karena sejak adanya ancaman mau dibunuh itu, hidup saya tidak tenang dan aktivitas saya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalis di lapangan juga tidak tenang," kata Sukma seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/12).
"Tugas saya kan tidak terjadwal waktu. Kadang siang, kadang juga harus keluar malam hari untuk liputan apabila ada kejadian di malam hari. Jika saat keluar di malam hari benar-benar dibunuh oleh preman bayaran Kemenag Pamekasan, maka tamatlah riwayat saya," terang Sukma menambahkan.
Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya meminta perlindungan kepala polisi untuk keselamatan dirinya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalis. Sukma datang ke kantor polisi didampingi sejumlah wartawan lain di Pamekasan guna meminta perlindungan polisi.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin berjanji, pihaknya bersedia memberikan perlindungan kepada korban yang dalam kondisi terancam, karena hal itu sudah menjadi tugas polisi.
"Tanpa dimintapun sebenarnya kita berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang merasa diancam oleh pihak lain," terang Nur Amin.
Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin itu berasal saat Sukma memberitakan tentang pemotongan gaji kepada semua guru dan karyawan di bawah Kemenag Pamekasan.
Ketika itu, Normaludin bersama stafnya Juhairiyah datang ke kantor Radar Madura, dan mengancam hendak membunuh dirinya. Saat datang ke kantor Radar Madura itu, Normaludin menyatakan bahwa dirinya seorang bajingan yang memiliki banyak anak buah, serta rata-rata anak buahnya pernah membunuh orang.
"Kata-kata itu masih terngiang-ngiang di telinga saya dan saya benar-benar ketakutan. Sebab bajingan itu kan konotasinya memang pembunuh kalau di Madura ini," kata Sukma menuturkan.
Kasus ancaman pembunuhan ini, sambung dia, sebenarnya telah dilaporkan ke polisi, akan tetapi, rasa takut tetap dia rasakan, sehingga dianggap perlu meminta perlindungan khusus pada polisi.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar