Polisi Bejat Perkosa Anak Bawah Umur di Polsek Gorontalo
Tindakan asusila kembali mencoreng muka kepolisian RI, pasalnya sejumlah anggota polisi Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan aksi pemerkosan tersebut telah terjadi berulang-ulang, salah satunya di kantor Polsek di Gorontalo.
Tindakan bejat oknum anggota polisi terungkap setelah korban yang sempat kabur beberapa hari akhirnya mau menceritakan kejadian tersebut pada keluarga.
Korban yang merupakan siswa salah satu SMA di Gorontalo mengaku sempat diancam akan ditembak jika melaporkan perbuatan para oknum polisi bejat tersebut. Bahkan korban yang diketahui masih berumur 16 tahun kondisinya semakin memburuk dan trauma dan harus dirawat di salah satu rumah sakit di Gorontalo.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, Orangtua korban pemerkosaan langsung mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo. Orangtua korban membawa barang bukti berupa seragam sekolah yang dipakai saat pemerkosaan.
Lebih lanjut disampaikan orangtua korban, tindakan bejat oknum polisi tersebut dilakukan sejak awal puasa 2013. Korban saat itu dijemput seseorang anggota polisi seusai pulang sekolah dan membawa ke rumahnya. Di rumah anggota polisi tersebut korban diperkosa dan dipaksa melayani delapan rekan anggota polisi.
Bahkan kejadian pemerkosaan kembali lagi terjadi pada 1 Oktober, tidak tangggung-tanggung tindakan bejat tersebut dilakukan seorang anggota polisi di salah satu kantor Polsek di Gorontalo.
Dikonfirmasi tentang kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB Lisma Dunggio membenarkan laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota polisi di kesatuannya. Namun, siapa saja anggota yang terlibat, dia belum bisa merinci lebih pasti. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
Tindakan asusila kembali mencoreng muka kepolisian RI, pasalnya sejumlah anggota polisi Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan aksi pemerkosan tersebut telah terjadi berulang-ulang, salah satunya di kantor Polsek di Gorontalo.
Tindakan bejat oknum anggota polisi terungkap setelah korban yang sempat kabur beberapa hari akhirnya mau menceritakan kejadian tersebut pada keluarga.
Korban yang merupakan siswa salah satu SMA di Gorontalo mengaku sempat diancam akan ditembak jika melaporkan perbuatan para oknum polisi bejat tersebut. Bahkan korban yang diketahui masih berumur 16 tahun kondisinya semakin memburuk dan trauma dan harus dirawat di salah satu rumah sakit di Gorontalo.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, Orangtua korban pemerkosaan langsung mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo. Orangtua korban membawa barang bukti berupa seragam sekolah yang dipakai saat pemerkosaan.
Lebih lanjut disampaikan orangtua korban, tindakan bejat oknum polisi tersebut dilakukan sejak awal puasa 2013. Korban saat itu dijemput seseorang anggota polisi seusai pulang sekolah dan membawa ke rumahnya. Di rumah anggota polisi tersebut korban diperkosa dan dipaksa melayani delapan rekan anggota polisi.
Bahkan kejadian pemerkosaan kembali lagi terjadi pada 1 Oktober, tidak tangggung-tanggung tindakan bejat tersebut dilakukan seorang anggota polisi di salah satu kantor Polsek di Gorontalo.
Dikonfirmasi tentang kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB Lisma Dunggio membenarkan laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota polisi di kesatuannya. Namun, siapa saja anggota yang terlibat, dia belum bisa merinci lebih pasti. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar