BAP KPK Tunjukkan Calon Kapolri Sutarman Lakukan Pertemuan dengan Yudi Setiawan
Jakarta, Aktual.co — Calon Kapolri, Komjen Sutarman saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, saksi kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus impor daging yang menjadikan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Pertemuan Yudi Setiawan dan Sutarman terungkap dari pengakuan Yudi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didapat Aktual.co.
Dalam BAP tersebut, Yudi Setiawan yang diperiksa tanggal 11 Mei 2013 di Lapas Teluk Dalam, Jl Soetoyo S, Banjarmasin, Kalsel mengaku bertemu dengan Sutarman.
Pada pertanyaan ke-36, Penyidik KPK, Anggon Salazar T memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Berikut isi percakapan Yudi-Ahmad Fathanah yang menyebutkan Sutarman.
"Kepada terperiksa diperdengarkan rekaman percakapan dari file _ TIN-T3535_2849_2012-10-09_01-37-11 dari BB CD yang telah disita KPK.
1. Apakah benar rekaman pembicaraan tersebut yang berbicara saudara?
2. Dengan Siapa saudara berbicara?
3. Apa maksud pembicaraan tersebut?
1. Ya benar itu adalah suara saya dalam rekaman
2. Saya berbicara dengan Ahmad Fathanah
3. Maksud pembicaraan saya adalah Bahwa saya mengatakan habis rapat dengan Kabareskrim (Soetarman). Ahmad Fathanah menyampaikan bahwa besok Luthfi Hasan Ishaaq akan menelpon Direktur Kredit (Enthis). Bahwa apabila untuk dana yang Rp250 M apabila tidak turun dan BJB akan menganggu liquiditas keuangan saya. Bahwa Ahmad Fathanah menjelaskan Luthfi Hasan Ishaaq telah menelpon Klemi terkait NPL dan Bank Jatim yang melaporkan PT CIP (Cipta Inti Parmindo) ke Bank Indonesia"
Jakarta, Aktual.co — Calon Kapolri, Komjen Sutarman saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, saksi kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus impor daging yang menjadikan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Pertemuan Yudi Setiawan dan Sutarman terungkap dari pengakuan Yudi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didapat Aktual.co.
Dalam BAP tersebut, Yudi Setiawan yang diperiksa tanggal 11 Mei 2013 di Lapas Teluk Dalam, Jl Soetoyo S, Banjarmasin, Kalsel mengaku bertemu dengan Sutarman.
Pada pertanyaan ke-36, Penyidik KPK, Anggon Salazar T memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Berikut isi percakapan Yudi-Ahmad Fathanah yang menyebutkan Sutarman.
"Kepada terperiksa diperdengarkan rekaman percakapan dari file _ TIN-T3535_2849_2012-10-09_01-37-11 dari BB CD yang telah disita KPK.
1. Apakah benar rekaman pembicaraan tersebut yang berbicara saudara?
2. Dengan Siapa saudara berbicara?
3. Apa maksud pembicaraan tersebut?
1. Ya benar itu adalah suara saya dalam rekaman
2. Saya berbicara dengan Ahmad Fathanah
3. Maksud pembicaraan saya adalah Bahwa saya mengatakan habis rapat dengan Kabareskrim (Soetarman). Ahmad Fathanah menyampaikan bahwa besok Luthfi Hasan Ishaaq akan menelpon Direktur Kredit (Enthis). Bahwa apabila untuk dana yang Rp250 M apabila tidak turun dan BJB akan menganggu liquiditas keuangan saya. Bahwa Ahmad Fathanah menjelaskan Luthfi Hasan Ishaaq telah menelpon Klemi terkait NPL dan Bank Jatim yang melaporkan PT CIP (Cipta Inti Parmindo) ke Bank Indonesia"
Pengajuan Sutarman Hanya untuk Melindungi Orang Bermasalah di Pusat Kekuasaan
Jakarta, Aktual.co — Minggu lalu, Presiden RI telah mengirimkan surat ke DPR RI tentang pencalonan Kabareskrim Komjen Sutarman menjadi calon tunggal untuk menjadi Kapolri. DPR, baik partai koalisi maupun oposisi, nampak seragam mendukung Sutarman.
"Sebagai elemen masyarakat pro demokrasi dan pemberantasan korupsi, maka kami mengajak masyarakat untuk tidak terbuai dan terlena dengan nyayian-nyayian elit tersebut," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Nusantara, Muhamad Adnan dalam keterangan pers kepada Aktual, Kamis (1/10).
Perlu diketahui, sambungnya, rekam jejak Sutarman, baik selama menjabat Kapolda maupun Kabareskrim tidak menunjukan prestasi istimewa. Malah, Sutarman cenderung menunjukan catatan hitam. Dan ini perlu dibuka untuk diketahui dan dikritisi.
"Patut diingat, Komjen Sutarman berdiri paling depan membela Irjen Joko Santoso Koorlantas Polri dalam kasus korupsi Simulator SIM, kasus korupsi besar diusut KPK yang aliran dananya terindikasi menyentuh level bintang 3 bahkan 4. Jadi, komitmen Sutarman terhadap pemberantasan korupsi dan dukungan terhadap KPK patut dipertanyakan," imbuhnya.
Kedua, kasus korupsi besar ditangani kabareskrim yang merugikan Negara ratusan milyar rupiah yang melibatkan tokoh besar seperti korupsi alat kesehatan yang melibatkan Siti Fadila Supari, mantan Menkes yang saat ini menjabat dewan penasehat presiden, tak ada kemajuan.
"Yang ketiga, penanganan korupsi tender plat nomor kendaraan bermotor triliunan rupiah di Koorlantas tak jelas dan menolak ditangani KPK," imbuhnya.
Keempat, kasus surat palsu Andi Nurpati di Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan tokoh sekaliber Ketua MK waktu itu Mahfudz MD, dengan bukti sangat jelas, dicuekin bahkan ditutup kasusnya.
"Dengan rekam jejak seperti ini, maka kami memandang pengajuan Komjen Sutarman ini adalah hanya untuk melindungi orang orang bermasalah di pusat kekuasaan, pengamanan kepentingan rezim di Pemilu 2004 dan melindungi kasus korupsi besar di kepolisian," tegasnya.
"Untuk itu kami dengan tegas menolak pencalonan Komjen Sutarman sebagai Kapolri dan akan melakukan penggalangan bersama elemen masyarakat pro demokrasi dan pemberantasan korupsi untuk menyampaikan secara terbuka ke Komisi III DPR RI untuk mengembalikan nama Sutarman ke Presiden," demikian Adnan.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar