Rabu, 16 Oktober 2013

[Media_Nusantara] Fwd: PERINGATAN 3 --------- BERITASATU.COM MERALAT



Sent from my iPad

Begin forwarded message:

From: "redaksi" <redaksi@beritasatu.com>
Date: 11 Oktober 2013 15:17:42 WIB
To: "Justiani" <liemsioklan@yahoo.com>
Subject: Re: PERINGATAN 3

Jumat, 11 Oktober 2013 | 09:23
  FK-WGCM: Duta Pertiwi buat Lurah Sumur Batu Tak Layani Warga

Ilustrasi rumah susun. (sumber: JG Photo/Afriadi Hikmal)
Jakarta - PT Duta Pertiwi dianggap telah membuat Lurah Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Poulinawati, tak dapat melayani warganya. Intervensi yang dilakukan Duta Pertiwi dengan mengklaim sebagai PPPRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun) yang sah, membuat Poulinawati menolak menerbitkan surat keterangan domisili kepada PPPRS yang dibentuk Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM) melalui rapat umum luar biasa (RULB) pada Jumat (20/9) lalu yang diikuti sekitar 600 penghuni dan pemilik Rusun Cempaka Mas.

"Padahal tugas lurah adalah melayani publik, karena dia digaji oleh rakyat. Lurah tidak punya wewenang untuk menolak menerbitkan surat keterangan domisili kalau memang sudah ada akta notaris dan memang badan hukum tersebut ada di wilayahnya," kata Ketua FK-WGCM, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Penasihat PPPRS GCM dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Kamis (10/10).

Saurip mengatakan penolakan Poulinawati menerbitkan surat keterangan domisili tersebut justru membahayakan posisinya sebagai lurah. Penolakan tersebut dianggap telah melebihi kewenangannya sebagai pelayan publik, bahkan melebihi pengadilan.

"Yang benar, siapa pun dia perlu dilayani. Soal nanti sah atau tidak sah, biarkan pengadilan yang mencabutnya. Lurah ini sudah melampaui kewenangan pengadilan," ungkap Saurip.

Lebih jauh dikatakan, surat keterangan domisili ini sebagai kelengkapan untuk melakukan transaksi. Hal itu setelah PPPRS yang dibentuk warga telah meluruskan semua kontrak-kontrak ilegal atas nama Duta Pertiwi yang merupakan pihak luar dan bukan pemilik kawasan GCM.

"Seperti transaksi dengan PLN dan PAM, kini sudah atas nama PPPRS, sehingga sesuai UU dan AD/ART. Setiap badan hukum yang sudah disahkan notaris memerlukan surat keterangan domisili sebagai kelengkapan untuk melakukan transaksi," katanya.

Menurut Saurip, bukan kali ini saja Duta Pertiwi mencoba mengadu domba antara warga dan berbagai pihak, terutama instansi pemerintah. Duta Pertiwi juga sering melakukan perbuatan semena-mena terhadap puluhan ribu warga penghuni yang tinggal di sembilan kawasan eks pengembang tersebut.

"Sudah belasan tahun warga di sembilan kawasan eks pengembang Duta Pertiwi menjadi korban keserakahan dan kesewenangan-wenangan melalui PPPRS boneka. Inilah contoh gamblang usaha yang menghalalkan segala cara. Ini kan cara-cara lama, hari gini kok masih saja dilanjutkan. Apa tidak paham kalau rakyat sudah cerdas dan berani?" katanya.

Tak Mungkin Intervensi
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, kuasa hukum Duta Pertiwi, Erwin Kallo, justru mempertanyakan intervensi yang dimaksud. Menurutnya, tidak mungkin Duta Pertiwi sebagai pihak swasta mengintervensi keputusan Lurah Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Poulinawati, untuk menolak menerbitkan surat keterangan domisili kepada PPPRS yang dibentuk Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM).

"Logika sederhana saja, mana mungkin Duta Pertiwi sebagai pihak swasta mengintervensi atau memengaruhi lurah. Secara struktural, yang dapat memengaruhi lurah adalah camat, wali kota, atau gubernur. Hati-hati dengan pernyataan seperti itu," kata Erwin saat dihubungi, Kamis (10/10).

Erwin mengatakan jika PPPRS Graha Cempaka Mas menjelaskan kepada lurah mengenai perkembangan yang terjadi di GCM, hal itu merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, PPPRS GCM sebagai bagian dari masyarakat mempunyai hak untuk menjelaskan status hukum PPPRS GCM dan status pihak lain.



----- Original Message ----- From: "Justiani" <liemsioklan@yahoo.com>
To: "Redaksi" <redaksi@beritasatu.com>; <palmer@palmersitumorang.com>; "Andrian Meizar" <andrianm17@gmail.com>; <andrian.meizar@palmersitumorang.com>; <tonny.soenanto@yahoo.co.id>; <tentarabelarakyat@yahoo.com>; <tentaraprorakyat@yahoo.com>; <bob_hs29@yahoo.com>; "hartono amigo" <imagopers@gmail.com>; <cs_interior@yahoo.com>; <gobros22@cbn.net.id>
Sent: Tuesday, October 08, 2013 11:42 PM
Subject: PERINGATAN 3


Kepada Yth
Sdr. Primus Dorimulu
Pimpinan Redaksi BERITASATU.COM

Berikut ini adalah PERINGATAN 3 sebelum PPPRS GCM bersama segenap warga GCM melakukan SOMASI (langkah) Hukum.

Daftar dibawah berupa pemberitaan yang dimuat oleh media online BERITASATU.COM yang isinya PERSIS SAMA SEMUANYA dengan BERITAJAKARTA.COM dengan OKNUM Wartawan pesanan/bayaran dan tukang fitnah bersama FOLMER SIHOMBING, yang sedang dalam proses dI LP kan karena pelanggaran UU telematika dan Kode Etik Wartawan. Ybs bahkan amat BERANI dalam merangkai kalimat WAGUB AHOK disisipkan dalam kerangka tulisan yang dibuatnya sendiri, sehingga menampilkan kesan AHOK menjadi backing mafia hitam, membenarkan tindakan pengerahan n pendudukan oleh preman pengacau, dan bahkan Ahok dibikin menjadi tolol dan tidak paham hukum.

Dengan ini meminta pimpinan Redaksi untuk:
1. Meminta Maaf atas kecerobohan dan kesengajaan pemberitaan tanpa Cek n Ricek serta Hanya memenuhi pesanan/sisipan dari pihak lain (FOLMER SIHOMBING BERITAJAKARTA.COM yang sedang dalam proses pelaporan tindak pidana penyebaran fitnah dan kebohongan kepada publik)
2. Memuat sejumlah sama yakni delapan (8) tulisan yang berisi kenyataan Dan kebenaran yang disertai gambar dokumen (bukti2 otentik) yang bukan fitnah.

Selambat2nya 2x24 jam Sejak dikirimnya email ini. Selanjutnya, PPPRS GCM menunjuk LBH PEKAT INDONESIA BERSATU untuk memproses langkah hukum.

Terima kasih.

Salam
Tonny Soenanto, Ketum PPPRS GCM
Palmer Situmorang, Sekjen
Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi, Ketua Dewan Penasehat


Tembusan:
Bapak James Riady, untuk diketahui (via SMS)



Daftar FITNAH dan PUTAR BALIK FAKTA OLEH BERITASATU.COM

www.beritasatu.com/aktualitas/140055-pemprov-dki-akan-netral-mediasi-kisruh-gcm.html

www.beritasatu.com/aktualitas/142476-ahok-bantah-minta-maaf-pada-fkwgcm.html

www.beritasatu.com/aktualitas/142466-ahok-bantah-minta-maaf-pada-ormas-bentukan-saurip-kadi.html

www.beritasatu.com/aktualitas/140055-pemprov-dki-akan-netral-mediasi-kisruh-gcm.html

www.beritasatu.com/aktualitas/139703-rapat-penghuni-gcm-sempat-diwarnai-kericuhan.html

www.beritasatu.com/aktualitas/139670-dinas-perumahan-dki-diminta-tak-main-mata-soal-gcm.html

www.beritasatu.com/aktualitas/139422-ahok-minta-kisruh-di-gcm-diselesaikan-sesuai-adart.html

www.beritasatu.com/kriminalitas/140791-lagi-warga-kecam-kegiatan-forum-graha-cempaka-mas.html








Sent from my iPad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar