Kamis, 31 Oktober 2013

[Media_Nusantara] (OOT) Main Apa Yang Paling Seru di Pagi Hari?

Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat

Main apa yang paling seru di pagi hari? Ya .. main SAPOSEH(inisial siapa seh?). Kamu bakal ditantang Vicko & Nodi untuk menjawab 3 inisial nama orang dan kamu juga punya kesempatan untuk menantang Vicko & Nodi.
 
Yang mau ikutan, Kirim aja SMS ke 08122041011 atau mention @MGT_RADIO dengan format SAPOSEH (spasi) NAMA (spasi) UMUR (spasi) NOMOR TELEPON
 
SAPOSEH inisial siapa seh?) dari Senin - Jum'at, jam 7 – 8 pagi di 101.1 THE NEW MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45




[Media_Nusantara] DPT dan Presiden Sontoloyo

 

Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur
 
by Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI

DAFTAR pemilih Tetap (DPT) yang jujur adalah modal dasar membangun masa depan Indonesia. Sebab, dalam DPT jujur itulah terkandung aspirasi rakyat yang wajib diaktualisasikan pemimpin terpilih dalam menyusun program pembangunan. Maka, jangan pernah lagi menoleransi DPT bermasalah. Yakinlah, bangsa ini akan terus berselimut masalah jika pemimpinnya muncul dari DPT yang manipulatif.
 
Ketidakjujuran atas DPT jangan lagi diulang, agar bangsa ini tidak lagi melakukan kesalahan dalam memilih pemimpin dan para wakil rakyat. DPT yang manipulatif  hanya akan menghadirkan sosok-sosok Sengkuni. Maka, persiapan menuju Pemilu 2014 harus dijadikan momentum untuk memberangus semua potensi kecurangan, termasuk niat kelompok-kelompok tertentu memanipulasi DPT.
 
Dua langkah penting nan strategis telah diambil. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan DPT bagi Pemilu tahun 2014 selama dua pekan. Penundaan itu sejalan dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta KPU mencermati lagi data DPT di tiap kabupaten kota, provinsi, hingga nasional, karena dinilai tidak sesuai.
 
Kedua, DPR praktis menolak kerja sama antara KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Ketika memimpin rapat gabungan antara Komisi I DPR dan Komisi II DPR baru-baru ini,  Wakil Ketua DPR Bidang Hukum Priyo, Budi Santoso, minta KPU meninjau kerja samanya dengan Lemsaneg. "Kami sarankan KPU meninjau kembali kerja sama dengan Lemsaneg, dan mempersilahkan KPU menjalin kerja sama dengan konsorsium apapun namanya dengan ahli-ahli teknologi informasi (IT), termasuk ahli-ahli di Lemsaneg," kata Priyo.
 
Gagasan memberi peran kepada Lemsaneg dalam penyelenggaraan Pemilu di era modern ini memang terkesan aneh, bahkan mencurigakan. Lemsaneg bekerja tertutup untuk kepentingan negara, sementara pengelolaan penyelenggaraan Pemilu wajib transparan. Apa pun argumentasi dan alasannya, memberi peran kepada Lemsaneg adalah inisiatif yang terlalu dipaksakan.

Wajar jika publik curiga ada motif tak terpuji dibalik inisiasi kerja sama KPU-Lemsaneg, mengingat lembaga sandi bekerja untuk kepentingan pemerintah, utamanya dalam konteks kepentingan pertahanan negara. Karena itu, rencana pekerjaan yang akan dibebankan oleh KPU ke Lemsaneg hendaknya diserahkan ke elemen masyarakat lain yang kapabel, seperti komunitas ahli teknologi Informasi.
 
Dari dua langkah penting ini, semua pihak tentu sangat berharap KPU bisa menjalankan fungsinya dengan independen. Hasil kerja dan independensi KPU sangat penting dan strategis karena akan menentukan nasib dan dinamika bangsa, minimal dalam rentang waktu lima tahun ke depan.
 
Karenanya,  KPU harus bersungguh-sungguh dalam mengelola dan memfinalkan jumlah DPT. Perbedaan antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPT versi KPU harus segera disinkronisasikan. Hasil kelola data jumlah WNI di luar negeri yang berhak memilih pun harus segera dipublikasikan.  Sinyalemen Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tentang 4,5 juta WNI di luar negeri yang terancam tidak dapat memilih harus diklarifikasi KPU.
 
DP4 yang diterima KPU dari Kemendagri mencatumkan jumlah 190 juta, dan 145 juta di antaranya direkam dari data e-KTP. Dari proses pemutakhiran data oleh KPU, hanya 136 juta yang ditemukan berbasis e-KTP. Setelah dilakukan pemutakhiran data lanjutan, KPU mengumumkan, jumlah penduduk dalam DPT dan sudah diunggah ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) baru 186 juta pemilih, minus data pemilih dari Kabupaten Nduga, Papua. Selisih data ini bisa membuat persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2014 sarat masalah.
 
 
Memilih Negarawan
 
KPU harus berambisi menjadikan Pemilu 2014 jauh lebih baik dari Pemilu 2004 dan 2009. Tak perlu ditutup-tutupi bahwa banyak elemen masyarakat yang kecewa dengan dua Pemuli terdahulu karena publik meragukan indepedensi KPU. Dalam beberapa kesempatan, publik masih sering mempergunjingkan kecurangan yang diduga terjadi pada dua Pemilu terdahulu. Bahkan, ada beberapa kasus hukum yang sering dikaitkan dengan kecurangan Pemilu sebelumnya, seperti kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan skandal dana talangan eks Bank Century.
 
Kecurangan Pemilu dalam skala kecil mungkin sulit dicegah mengingat faktor geografis. Namun, kecurangan dalam skala masif mestinya bisa dicegah KPU. Selain karena kepedulian dan peran kelompok-kelompok relawan yang ikut bantu mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara, teknologi informasi yang tersedia dewasa ini mampu mengefektifkan fungsi dan kerja KPU. Tantangannya hanya pada kesediaan KPU mengambil posisi independen.
 
Sebab, dari DPT yang jujur dan KPU yang independen akan membuka peluang bagi rakyat untuk memilih para negarawan yang akan menduduki kursi kepemimpinan nasional dan kursi wakil rakyat. Sebaliknya, DPT yang manipulatif dan KPU yang tidak independen dalam penyelenggaraan Pemilu hanya akan menghadirkan gerombolan Sengkuni, yang sudah barang tentu tidak berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat, kecuali kelompoknya sendiri.
 
Tantangan bagi masa depan bangsa semakin berat, karena itu Indonesia hari esok harus dikelola, dikemudikan dan dipimpin oleh para negarawan sejati yang sungguh-sungguh mencintai negara dan rakyatnya. Tak cukup hanya mencintai, tetapi pemimpin dan wakil rakyat juga tahu apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 
Pada 2015 mendatang, Indonesia akan menjadi bagian dari Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC= ASEAN Economic Community). Dalam konteks perekonomian regional, Indonesia harus membuka seluruh wilayahnya sebagai pasar bagi semua anggota ASEAN. Sebuah konsekuensi yang tidak murah jika pemimpin Indonesia tahun-tahun mendatang tidak punya militansi membangun kemandirian. Kalau tidak cerdas dan taktis menyikapi integrasian ekonomi ASEAN itu, lebih dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia hanya akan menjadi konsumen.
 
Artinya, sangat Jelas bahwa Pemilu 2014 amatlah penting dan strategis bagi masa depan bangsa. Mau tak mau, Indonesia harus berambisi mewujudkan hari esok yang lebih baik, menjadi bangsa yang kompetitif. Untuk mewujudkan hari esok yang lebih baik itu, sudah barang tentu Indonesia  butuh pemimpin dan wakil  rakyat yang visioner, tahu akan tantangan zaman, serta mengerti apa saja yang diperlukan dan harus dilakukan untuk membangun manusia Indonesia yang bermukim di seluruh pelosok tanah air, dari sabang sampai Merauke.
 
Indonesia butuh Pemimpin yang tahu bagaimana mengakhri ketimpangan Indonesia Timur dan Indonesia barat. Pemimpin yang berani membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa, dan mampu mewujudkab pertumbuhan ekonomi yang bermutu dan bertransmisi pada kesejahteraaan rakyat.
 
Maka, jangan bersikap masa bodoh terhadap kejujuran DPT. Kalau DPT untuk pemilu 2014 tidak jujur, Indonesia akan mengulang kesalahan yang sama, yakni memunculkan pemimpin yang sejatinya bukan pilihan rakyat, melainkan pemimpin yang berhasil meraih suara terbanyak karena bisa membeli suara hantu.
 
DPT bagi pemilu tahun 2014 sudah menuai protes, curiga dan keluhan dari berbagai elemen masyarakat karena akurasinya diragukan. Protes, curiga dan keluhan itu adalah refleksi dari sikap dan kehendak rakyat Indonesia untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan bersih, serta menghargai suara rakyat.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Rabu, 30 Oktober 2013

[Media_Nusantara] (OOT) Yang Garing - Garing

Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat

TEBAKAN GARING
Tiap pagi Vicko & Nodi punya yang garing – garing tapi seru. Buat kamu yang mau, tinggal dengerin aja TEBAKAN GARING, Senin - Jum'at, jam 7 – 8 pagi di 101.1 THE NEW MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45






[Media_Nusantara] (OOT) Cara Mengawali Hari dengan Semangat

Dear Moderator ..
Numpang posting, semoga bermanfaat


THE ALL NEW
MORNING SPIRIT
 
Weekdays itu cuma 5 hari loh dalam seminggu, dan selama 5 hari juga MORNING SPIRIT bakal bikin kamu lebih semangat mengawali hari dari Senin – Jum'at dengan lagu – lagu terbaik dan content – content seru, ada MISS ENGLISH, WHAT THE FACT, SAPOSEH, dan TEBAKAN GARING.
 
MORNING SPIRIT, Senin – Jum'at, jam 6 – 10 pagi , di 101.1 THE NEW MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45




[Media_Nusantara] #MelawanLupa : KENAPA KPK TIDAK PERNAH BERANI USUT KASUS - KASUS BESAR INI ?

 

#MelawanLupa : KENAPA KPK TIDAK PERNAH BERANI USUT KASUS - KASUS BESAR INI ?

by @TrioMacan2000

Inilah daftar utang kasus @KPK_RI yg tdk akan diusut karena KPK sibuk dgn agenda busuk atau order khusus dari Istana :

1. kasus Century

2. Kasus Rekening Gendut Polri dan PNS

3. Kasus inefisiensi dan dugaan korupsi di PLN sebesar 37 Triliun

4. Kasus korupsi dan mafia Banggar DPR yg melibatkan pimp Banggar dan pimpinan DPR

5. Kasus dugaan suap 9 Milyar ke Menko Kesra terkait bantuan meloloskan anggaran PON di DPR

6. Kasus korupsi Pertamina terkait inventasi kilang minyak di Libya yg rugikan negara US$ 1.5 milyar

7. Kasus korupsi pada impor Naftah oleh Pertamina yg rugikan negara 200 Milyar

8. Kasus korupsi 17 Triliun terkait utang PT. TPPI oleh Hashim Djojohadikusumo ke Pertamina

9. Kasus korupsi PPID Transmigrasi 500 M yg melibatkan Menakertrans & mantan wakil ketua Banggar DPR Tamsil Linrung

10. Kasus korupsi / suap Banggar utk pengurusan dana PPID 7.7 Triliun yg didasarkan atas pemalsuan surat hasil rapat banggar tgl 27/12/13

11. Kasus korupsi penjualan VLCC Kapal tangker pertamina yg libatkan mantan MenBUMN Laksamana Sukardi

12. Kasus korupsi Mafia Pangan triliunan oleh stafsus Presiden, Jusuf Wangkar, Kasan, Lidya, Soetarto AM, Edi Budiono, Agusdin Farid, HH, KM

13. Kasus korupsi BURT DPR yang libatkan Pius Lustrilanang cs yg pernah dilaporkan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie

14. Kasus penyerobotan lahan konsesi tambang PT. Aneka Tambang di Sulteng yang dilaporkan langsung oleh MenBUMN @Iskan_dahlan ke KPK

15. Kasus penyerobotan lahan konsesi tambang PT. Bukit Asam yg rugikan negara 34 triliun, dilaporkan lsgs oleh Ex Menkhuham Patrialis Akbar

16. Kasus - kasus korupsi Nazaruddin, Nasir (kakak Nazar) yg terdiri dari 31 kasus korupsi dan 1 kasus TPPU yg seret sejumlah tokoh partai

17. Kasus dugaan suap Nazar ke Ibas dan ani sby yg sdh dimiliki @KPK_RI tapi sengaja disembunyikan KPK dgn segala cara

18. Kasus korupsi Hambalang I yg melibatkan cikeas, agus marto, ani ratnawati, choel, joyo winoto, ignatius mulyono, paul nelwan dst

19. Kasus korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) 1.4 Triliun yg libatkan Jusuf WG (stafsus SBY), edi budiono, anggoro, azis hidayat cs

20. Kasus korupsi Wisma Atlet yg melibatkan komisi X DPR (Mahyuddin cs) dan Gub Sumsel Alex Nurdin

21. Kasus korupsi Ratu Atut Gub Banten pada berbagai proyek dan dana bansos Pemprov yang rugikan negara ratusan Milyar

22. Kasus korupsi eks walikota solo Jokowi pada penyelewengan dana Koni ke Persis Solo 5 M, Pasar, Hotel Maliyanan, Videotron dll

23. Kasus korupsi 1.5 Triliun di PRJ dgn agunan. 33 ha tanah negara oleh Hartati Murdaya Poo/PT JIEC yg libatkan Budiono, B kesowo, Foke dst

24. Kasus korupsi pengadaan BLP Pada Pogram Peningkatan Kesuburan Lahan Berkelanjutan di BUMN Berdikari 279 Milyar

25. Kasus pembebasan lahan di Lampung utk lahan PLTU yg melibatkan Emir Moeis cs

26. Kasus pungli dan pemerasan puluhan ribu TKI ratusan Milyar/ thn oleh Agung, Chandra, Jazuli yg direstui Ka BNP2TKI Jumhur Hidayat

27. Kasus setoran suap rutin bulanan dari pejabat2 eselon di Kemenakertrans utk Menakertrans dan suap dari konsorsium asuransi TKI

28. Kasus suap 5 Milyar yang terjadi satu hari saat pemilihan anggota BPK RI dari wamenBUMN M Yasin cs kepada Komisi XI DPR RI

29. Kasus korupsi Impor Pangan BULOG dari Vietnam, Myanmar, Thailand, India dll dan penyaluran Beras Raskin BULOG oleh Agusdin Faried cs

30. Kasus korupsi proyek2 PSO USO di BP3TI ratusan milyar / tahun yg melibatkan stafsus MenKominfo Adiseno, Tyaas Utomo, Budi Suryanto cs

31. Kasus korupsi dlm penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi sebesar 8-11 juta Kiloliter per tahun yg melibatkan direksi Pertamina

32. Kasus suap fee penyewaan kapal tangker BBM Pertamina / Petral sebesar US$ 9 juta (US$ 150 ribu / cargo) yg libatkan Ronnie Moediatmo

33. Kasus korupsi bansos Gubsu Gatot Pujo ke sebesar Rp. 5 Milyar ke Mesir yg salahi UU dan kasus suap 31 proyek disdiknas sumut 48 Milyar

34. Kasus2 korupsi Gub DKI Foke pada proyek2 Pemprov dan Bansos DKI yg telah dilaporkan oleh mantan wagub DKI Prijanto ke @KPK_RI

35. Kasus2 korupsi dan suap Pajak oleh Gayus Tambunan cs yg melibatkan 3 perusahaan Bakrie Grup melalui suap US$ 3.5 juta dari US$ 8 juta

36. Kasus korupsi dan suap proyek PLTS di KemenESDM yg melibatkan Jacob Purwono, Sutan Batugana dan Gories Mere yg merugikan negara 600 M

37. Kasus korupsi proyek E KTP di Kemendagri rugikan negara 3 Triliun dari total proyek sbsar 7 Triliun dan membahayakan Pemilu/pilpres 2014

38. Kasus korupsi pengadaan baju Hansip di Kemendagri yg rugikan negara 231 Milyar yg libatkan pejabat2 tinggi kemendagri

39. Kasus korupsi Fee Based Income di Bank BTN dan korupsi pembukaan ratusan kantor kas, kredit fiktif dll yg rugikan negara ratusan milyar

40. Kasus2 korupsi di Jasindo terkait asuransi asset BUMN2 dgn modus mark up, suap, klaim fiktif dll. Rugikan negara triliunan/tahun

41. Dan ratusan kasus korupsi besar yg merugikan negara puluhan - ratusan triliun. Bagian dari 60.000 korupsi yg sdh dilaporkan ke @KPK_RI

42. Pertanyaan besar utk @KPK_RI …kenapa KPK tdk pernah mau usut kasus2 korupsi besar yg strategis dan bisa naikan wibawa KPK ?

43. Kenapa @KPK_RI malah sibuk urus kasus ecek2 seperti percobaan suap LHI yg memang sengaja didorong Ahmad Ollong agen Istana /australia ?

44. Kenapa @KPK_RI ikut bermanuver politik dgn ciptakan infotaiment pada puluhan cewek yg sengaja diskenariokan ahmad ollong/fatonah?

45. kasus korupsi faslitas BLBI sebesar 560 triliun, tak pernah diusut tuntas KPK

46. korupsi pajak oleh SGC Lampung > 2 triliun lebih oleh ownernya Gunawan Jusuf sohib SBY

Semua kasus2 besar sengaja diabaikan @KPK_RI. Alasan kekurangan penyidik dijadikan alasan. Pdhl semata2 krna KPK sdh dikooptasi istana. Cukup sekian. Smga bermanfaat. MERDEKA !

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Petral dan Mafia Migas Sedang Mendorong Indonesia ke Jurang Kehancuran?

 

Petral dan Mafia Migas Sedang Mendorong Indonesia ke Jurang Kehancuran?

Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini (RR), seakan membuka sedikit tabir yang menutupi keberadaan mafia minyak dan gas. "RR hanyalah mata rantai kecil dari suatu perselingkuhan besar mafia migas dengan para pejabat negara," tutur Direktur Eksekutif Visi Indonesia Rusdiansyah, SH, MH, beberapa waktu lalu.

Menurut Rusdiansyah, KPK harus menjadikan RR sebagai pintu masuk untuk menangkap para mafia besar minyak itu, yang selama ini sudah menjarah uang negara triliunan rupiah selama pemerintahan dipegang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mafia besar itu adalah mereka yang menjadi perantara atau trader antara pemasok-pemasok minyak mentah untuk Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Energy Trading Limited, Petral. Bos dari perantara itu oleh kalangan bisnis Singapura disebut Gasoline Father, yaitu Mr Mohammad Reza Chalid dari Global Energy Resources, GER," ungkap Rusdiansyah.

Banyak laporan serta informasi, lanjut Rusdiansyah, yang menuding tendernya kurang transparan. "Ada permainan fee sampai milyaran rupiah. Tender akal-akalan mafia minyak ini akan tetap berjalan selagi Indonesia masih membeli dengan harga spot, yang bisa dibeli sewaktu-waktu dalam jumlah besar," katanya.

Sebenarnya, mantan menteri di era Presiden Abdurrahaman Wahid, Dr. Rizal Ramli, sudah lama menyinyalir adanya mafia tersebut. Dalam bukunya yang berjudul Menentukan Jalan Baru Indoensia yang terbit (April 2009) lalu, Rizal mengungkap keberadaan seorang tokoh yang ia sebut Mr Teo Dollars. Pendapatan tokoh ini mencapai US$ 600 ribu (lebih dari Rp 6 miliar) per hari, dengan "kewajiban memberikan sesajen" ke oknum-oknum tertentu di jajaran pemerintahan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Banyak dari kalangan intelektual, aktivis lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, pegiat antikorupsi, dan juga masyarakat umum, menurut Rusdiansyah, yang cepat lupa bahwa negeri yang tadinya kaya raya bernama Indonesia ini sekarang dalam kondisi darurat. "Kita hanya akan tersadarkan jika pemerintah mulai berancang-ancang untuk menaikan bahan bakar minyak ataupun jika ada pejabat negara yang tertangkap karena dugaan terlibat korupsi di wilayah migas," tutur Rusdiansyah.

Itulah sebabnya, Visi Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk terus melawan lupa akan kondisi energi bangsa ini. "Indonesia kini tengah terancam krisis energi. Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dari sisi ekonomi, sosial, politik, bahkan pertahanan dan keamanan nasional," ungkapnya.

Atas dasar kondisi yang bisa membawa bangsa ini benar-benar tenggelam di jurang kehancuran, Visi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi untuk fokus dalam pemberantasan korupsi di wilayah migas. "Khususnya fokus pada anak perusahaan Pertamina, Petral. Sebagai contoh, lihat saja kasus pembelian minyak pada tahun 2011. Pada tahun 2011 itu, Petral membeli 266,42 juta barel minyak, yang terdiri dari 65,74 juta barel minyak mentah dan 200,68 juta barel berupa produk. Harga rata-rata pembelian minyak oleh Petral adalah US$ 113,95 per barel untuk minyak mentah, US$ 118,50 untuk premium, dan US$ 123,70 untuk solar. Total pembelian minyak Petral pada tahun 2011 adalah US$ 7,4 miliar untuk minyak mentah dan US$ 23,2 miliar untuk bensin/solar. Jadi, kalau dijumlahkan US$ 30,6 miliar atau lebih dari Rp 275,5 triliun per tahun. Itulah jumlah uang yang dikeluarkan Pertamina atau negara untuk impor minyak," papar Rusdiansyah.

Yang aneh bin ajaib, menurut data yang diungkapkan Rusdiansyah, harga untuk pembelian pada tahun 2011 itu jauh di atas harga rata-rata minyak dunia. "Bayangkan saja, Petral membeli minyak mentah rata-rata US$ 113,85 per barel, padahal harga rata-rata minyak dunia jenis yang sama pada waktu itu hanya US$ 90. Harga beli minyak produk bensin US$ 118 dan solar US$ 123 per barel, padahal harga rata-rata dunia US$ 105. Yang juga sangat mengherankan, Petral menyebutkan punya 55 rekanan terseleksi, tapi faktanya yang menang tender selalu perusahaan milik Reza Chalid dan kawan-kawannya," kata Rusdiansyah lagi.

Namun, karena yang dilakukan itu adalah kejahatan terorganisasi, Rusdiansyah mengakui memang tidak mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyeret para pelakunya ke ruang sidang, walaupun negara dirugikan ratusan triliunan rupiah. "Tapi, yang tidak mudah itu bukan berarti tidak mungkin. KPK harus yakin bahwa sebagian besar rakyat Indonesia akan berada di barisan terdepan untuk menjadi perisai bagi KPK dalam membongkar mafia minyak dan gas di Indonesia. Kami juga berharap Muhammad Reza Chalid ditangkap dan Petral dibubarkan," ujar Rusdiansyah.

Sampai berita ini diturunkan, kami belum bisa menghubungi pejabat Petral dan Reza Chalid untuk melakukan konfirmasi. Tapi, kalau apa yang diungkapkan Rusdiansyah itu benar, sungguh biadab perbuatan mereka, karena sedang mendorong bangsa Indonesia ke jurang kehancuran yang dalam.


IMES: KPK Harus Tangkap Trio "Lintah" Migas

Pengusutan kasus OTT Prof Rudi Rubiandini terus berlangsung di KPK. Belakangan nama Sutan Bhatoegana dalam BAP yang beredar di tangan pers disebutkan oleh Tersangka Rudi Rubiandini.

Sayup-sayup terdengar adanya dugaan soal keterkaitan terhadap kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bukan hanya Sutan namun ada dugaan hingga tudingan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik, dan Sekjen ESDM Waryono Karno

Ada dugaan Jero Wacik dituding otak penahanan Rudi. Tudingan miring ini karena ada anggapan yang berkembang di publik, bahwa Rudi sulit diajak "kerja sama".

"Enggak ada pengaruh, itu permasalahan personal dan kami percaya Pak Jero bersih," kata Sekretaris Komite Konvensi PD, Suaidi Marassabessy saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).

Suaidi tak mempercayai tudingan miring yang diapungkan salah satu Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah.

"Apalagi saya tidak percaya. kalau konvensi itu harus berasal sumber yang halal bukan haram. kita percaya integritas teman" tegas Suaidi.
Di tepi lain, pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menduga kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berkaitan dengan pendanaan konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat.

Untuk itu, ia meminta KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain guna menelusuri kasus tersebut. Bahkan, Iberamsjah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik turut bertanggung jawab. Apalagi, Jero merupakan Ketua Pengawas SKK Migas.

"Cara membuktikannya memang susah. Tapi kemungkinan ke arah persiapan dana konvensi bisa saja terjadi," ungkap Iberamsjah Rabu (14/8) waktu itu.

"Korupsi itu tidak pernah tidak ada konspirasi. KPK harus berani usut sampai ke akar, jangan hanya Rudi saja. Patut dipertanyakan Jero Wacik tak terlibat. Jero Wacik dia harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Jadi menyimak amatan Iberamsjah, sangat mungkin ada konspirasi dari karut marut kasus Rudi. Mari kita lihat proses pengadilan akan sampai kemana?

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) M. Erwin Usman dalam pernyataan pers, Rabu (30/10) menjelaskan jika benar apa yang disebutkan dalam BAP yang beredar nama Sutan maka sudah saatnya KPK mengembangkan Penyidikan untuk usut trio lintah yaitu Sutan Bathoegana, Sekjend ESDM, dan Jero Wacik. Karena trio lintah inilah pintu gerbang pembuka untuk bongkar kartel dan sindikasi mafia migas.

"Kami menduga kuat, pertemuan-pertemuan SB dengan RR yang telah disebutkan dalam BAP itu, dipakai SB untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat. Apalagi pertemuan di beberapa tempat tersebut, sudah diakui oleh SB seperti disampaikannya ke media hari ini," jelas Erwin.

Oelh karena IMES saat ini meminta KPK tidak takut dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti temuan ataupun pengakuan dalam bentuk apapun yang mengarah para orang atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus OTT Rudi Rubiandini ini.

KPK harus memeriksa Sekjend ESDM dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai pihak yang dipastikan mengetahui aliran dana ke DPR RI karena sangat tidak mungkin kasus ini adalah "sekadar" tindakan avonturir Rudi semata mengingat ia adalah orang baru di lingkungan kementrian ESDM.

"Tapi patut diduga ini sangat terkait dengan kebijakan yang diambil pimpinan dari Kementrian ESDM yang membawahi SKK Migas," tutup Erwin. Nah siapa yang bermain dan siapa yang harus t=dijadikan tersangka selanjutnya?

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Data Baru lagi JAP Laporkan Dahlan Iskan ke Mabes Polri

 

Data Baru lagi JAP Laporkan Dahlan Iskan ke Mabes Polri

ASATUNEWS - Sudah hampir satu bulan, Jaringan Advokat Publik atau JAP melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan sewaktu menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri). JAP melapor pada hari Selasa, 8 Oktober 2013 lalu.

Kembali pada 30 Oktober 2014 ini JAP akan ajukan laporan sebagai bahan tambahan kasus PLN.

Karena itu, JAP meminta Polri agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan berkenaan dengan laporan tersebut. "Kami berharap Bareskrim Mabes Polri mencari tahu dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan sewaktu dia menjadi Direktur Utama PLN. Pintu masuknya bisa dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2011 tentang PLN, baik itu audit tertentu, audit teknis, maupun audit reguler," kata Juru Bicara JAP, Rahmat Harahap, SH.

Menurut Rahmat, JAP pekan depan juga akan kembali ke Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan tambahan data baru yang relevan dengan kasus yang mereka adukan.

"Ternyata, setelah muncul berita di berbagai media mengenai laporan kami ke Bareskrim Mabes Polri mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan di PLN, ada beberapa orang dan pihak yang mendukung kami, dengan memberikan informasi dan data-data mengenai dugaan korupsi dan manipulasi yang dilakukan Dahlan Iskan. Bahkan, bukan saja data yang berkenaan dengan sepak-terjang Dahlan di PLN, tapi juga ada yang meninformasikan soal apa yang ia lakukan ketika masih menjadi wartawan dan setelah menjadi Menteri BUMN. Namun, untuk kali ini, kami fokus dulu pada dugaan korupsi Dahlan Iskan di PLN," tutur Rahmat.

Untuk kasus PLN ini, lanjut Rahmat, JAP juga sedang mempertimbangkan gugatan lain di luar gugatan pidana kepada Dahlan Iskan dan PLN. "Karena itu, kepada anggota masyarakat pelanggan PLN di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan provinsi lain, yang rumah, kantor, atau tempat usahanya sering mengalami pemadaman listrik dan ingin mengajukan gugatan bisa menghubungi kami," tutur Rahmat.

Seperti telah diberitakan, Dahlan diduga bersama-sama dengan temannya yang bernama William Taylor serta istri dan anak kandung Dahlan mendatangkan genset bekas dari Cina senilai Rp 700 miliar. Genset-genset bekas itulah kemudian disewakan ke PLN untuk mengatasi krisis listrik.

Anehnya, genset-genset untuk pembangkit listrik bertenaga diesel itu disewakan ke PLN tanpa prosedur lelang.

Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan, selain melanggar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa, penggunaan genset sewa eks Cina ini juga boros bahan bakar dan bertarif mahal. Pemakaian bahan bakarnya tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan jika menggunakan batubara atau gas.

Namanya barang bekas, genset-genset itu juga gampang rusak dan tak ada pula layanan purna-jualnya. Akibatnya, sampai detik ini, banyak daerah di berbagai provinsi masih mengalami krisis listrik, seperti di Riau dan Sumatera Utara.

Apalagi, seperti tertera dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, PLN dalam masa kepemimpinan Dahlan Iskan merugikan negara sampai Rp 37,6 triliun. Padahal, ketika ditinggalkan oleh direktur utama yang lama, PLN telah mencatatkan laba bersih Rp 10,356 triliun,seperti diberitakan Kompas edisi 15 April 2009

baca juga :
JAP melaporkan Dahlan Iskan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi yang ia lakukan sewaktu menjadi Dirut Utama PLN ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/10/medianusantara-jap-melaporkan-dahlan.html

Bukti Korupsi Dahlan Iskan Rp 37 Triliun di PLN Sesuai Temuan Audit BPK ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/09/medianusantara-bukti-korupsi-dahlan.html

Dahlan Iskan Berkelit, Internet Menjawab ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/10/medianusantara-dahlan-iskan-berkelit.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] OKNUM KPK MULAI MEMERAS PEJABAT SKK MIGAS YG DITUDUH TERLIBAT KORUPSI

 

OKNUM KPK MULAI MEMERAS PEJABAT SKK MIGAS YG DITUDUH TERLIBAT KORUPSI

By @triomacan2000

Barusan dapat info dari karyawan SKK Migas. Kata mereka oknum2 KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai coba memeras ke pejabat2 SKK migas yg dituduh terima suap, Apa dasar oknum KPK berani memeras pejabat2 SKK Migas dgn ancaman akan diperiksa gratifikasinya ? Ternyata Lambok Hutauruk jadi otaknya

Saat Lambok Hutauruk kembali jadi Direktur Gratifikasi KPK setelah dipecat Rudi R krn diduga KKN, Lambok tdk proses laporan SKK Migas, Karyawan dan pejabat SKK Migas sering menerima gratifikasi dari kontraktor2 dan rekanan2. Besarnya US$ 10-20.000. Kayak tradisi di BP Migas, Sejak Rudi Rubiandini jadi Kepala SKK Migas, gratifikasi itu diwajibkan dilaporkan ke KPK dan dikembalikan ke kas negara via KPK, Tapi, kebijakan Rudi Rubiandini ini ditentang oleh Lambok Hutauruk, deputi hukum SKK migas yg mantan Direktur Gratifikasi KPK, Karena Lambok sering menentang kebijakan Rudi R yg bertujuan membersihkan SKK Migas dan hapus tradisi korup BP Migas, Rudi pecat Lambok, Eh, Lambok Hutauruk yg dipecat Rudi Rubiandini karena korup itu malah diterima kembali di KPK di posisi lama yakni Direktur Gratifikasi KPK

Sejak Lambok Hutauruk kembali jadi Direktur Gratifikasi KPK, laporan tertulis karyawan2 SKK migas terkait gratifikasi tdk diproses Lambok, Nah, sekarang ini sejak Rudi dijebak dan dijadikan TSK, lambok balik jadi Deputi kepala SKK Migas, para pejabat SKK migas diteror oknum KPK, Oknum2 KPK yg meneror pejabat2 SKK migas, ancam akan diperiksa dan dijadikan TSK karena tdk laporkan gratifikasi adalah ex anak buan Lambok, Apa tujuan lambok tebar teror dan ancaman pada pejabat2 SKK migas melalui mantan anak buahnya di KPK ? Pemerasan atau kekuasaan absolut?

Lambok Hamonangan Hutauruk tgl 26/8/13 ditunjuk Pjs Ka SKK migas mengantikan Gerhard M Rumeser sbg Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK, Lambok adalah merupakan mantan Direktur di KPK selama 5 tahun, pernah di SKK migas sbg deputi hukum SKK, dipecat Rudi dan kembali ke KPK. "Saya pernah bekerja di KPK sbg Direktur selama 5 tahun," kata Lambok usai acara pelantikan pejabat di kantor SKK Migas pada 26/8/2013

Kabar yg beredar bahwa kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berawal dari laporan darinya dan setinggannya dia bantah keras. "Jgn hubung2 hal pribadi dgn jabatan saya sebelumnya , dan tolong jgn didistorsi dgn peristiwa kemarin2," mohon Lambok pada pers saat itu. Begitu Johanes Widjanarko dilantik jadi Pjs Ka SKK migas dia langsung mengganti 3 pejabat tinggi SKK Migas, yakni 1. Deputi Pengendalian Bisnis Gerhard M. Rumeser digantikan Lambok ) 2. Deputi Pengendalian Keu Akhmad Syakhroza digantikan Budi Agustiano, Akhmad Syahroza adalah pejabat SKK Migas yg sebelumnya adalah pejabat BP Migas. Dia adalah kader P Demokrat dan terduga korupsi di BP Migas. Korupsi triliunan terkait asuransi risiko Migas para kontraktor dan subkontraktor BP Migas, dilakukan oleh Ahmad Syahroza bersama Jasindo, Fee Jaminan2 pembiayaan, jaminan pelaksanaa, Bank LC, Bank garansi, bonding termasuk Global Bonding, masuk kantong Ahmad Syahroza cs. Ahmad Syahroza sudah lama terima suap dan korupsi di sektor keuangan dan bisnis sejak jadi pejabat di BP Migas pimpinan R Priyono

Hampir semua pejabat dan karyawan di BP Migas itu korup dan terima suap. Wajar dibubarkan MK. Namun, korupsi BP Migas tdk diproses KPK. Hebatnya atau liciknya, hampir semua bukti2 korupsi di BP Migas (alm) dan SKK Migas sdh ada sama Lambok Hutauruk, dia pasang CCTV rahasia. Hidden CCTV yg dipasang Lambok Hutauruk di BP Migas / SKK Migas itu seharusnya jadi bukti pendukung atas bukti lainnya : audit BPK. Tapi anehnya kenapa KPK tdk proses korupsi dan suap di BP Migas meski audit BPK sdh ada dan ada rekaman dari Hidden CCTV itu ???

Untuk apa @KPK_RI (atau oknum KPK atau Lambok cs) menyimpan bukti2 suap dan korupsi BP Migas / SKK Migas ? Apa motifnya ? Kenapa dan urk apa bukti2 korupsi BP Migas termasuk korupsi 37 Triliun bersama2 PLN sewaktu @Iskan_dahlan jadi dirut tdk diproses @KPK_RI?

Ayo semua rakyat Indonesia, bergeraklah desak KPK utk profesional dan cegah KPK agar tdk dimanfaatkan utk memeras, tujuan politk dan asing. KPK_RI dan pejabat2nya sdh bermoral bejat, hancurlah negeri ini. Hancur2 sehancur2nya. Korupsi menggila. Yg ditangkap hny musuh2 istana. Ingat siapa itu lambok? Siapa bosnya ? Purnomo YS ? Siapa Purnomo YS ? Agen AS ? Agen Yahudi ? Agen vatikan ? Silahkan cari bukti bersama2

Indonesia negeri tercinta kita ini hancur dan akan terjadi revolusi mengerikan di depan mata bukan karena tuhan tdk sayang sama kita .. Tapi, negeri indonesia tercinta ini hancur porak poranda dan akan terjerumus dalam revolusi dan perang saudara karena kita semua tdk peduli. Ulama dan tokoh penjaga moral sdh frustasi. Aparat dan lembaga hukum digerogoti korupsi. Presiden sibuk selamatkan diri…rakyat ? Tdk peduli. Apakah Allah, Tuhan YMK sudi perbaki negeri ini jika hamba2nya rakyat indonesia tdk mau berusaha perbaiki nasib bangsanya sendiri? No way !

Kulihat IBu Pertiwi .. sedang bersusah hati… air matanya berlinang … bersimpuh dan berdoa ….. MERDEKA !

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Tanggapi Gugatan uji materi dari Forum Biro Hukum BUMN terhadap UU Keuangan Negara, kata Ekonom UGM: Gak Perlu Ada Kementerian BUMN

 

Tanggapi Gugatan uji materi dari Forum Biro Hukum BUMN terhadap UU Keuangan Negara, kata Ekonom UGM: Gak Perlu Ada Kementerian BUMN

Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir meminta agar pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mengobrak abrik definisi keuangan negara.

Ini menanggapi adanya gugatan uji materi dari Forum Biro Hukum BUMN terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dia menganggap gugatan tersebut salah alamat. "Saya melihat pokok masalah di BUMN adalah pejabat BUMN merasa ketakutan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK). Gugatan ini salah alamat, jadi jangan definisi keuangan negaranya yang diobrak abrik," katanya saat dihubungi Aktual.co, beberapa hari lalu.

Jika memang pejabat BUMN mau jujur mengakui kalau dirinya capek menghadapi audit BPK dan KPK jika ada indikasi korupsi, dia menyarankan agar BUMN tersebut sebaiknya membentuk superholding. Dengan begitu maka tidak ada lagi audit terhadap masing-masing BUMN dan hanya ada audit di superholding tersebut.

"Jadi seperti di Singapura, semua BUMN ada dibawah Temasek. Maka, BPK tidak perlu mengaudit masing-masing BUMN, hanya mengaudit superholding tersebut," ucapnya.

Dia juga mengatakan, jika superholding tersebut sudah terbentuk maka Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi dan lebih baik dibubarkan saja.

"Gak perlu ada Kementerian BUMN, dulu juga tidak ada Kementerian BUMN. Kementerian BUMN kan baru dibentuk waktu jaman pak Suharto," ujarnya.

Hubungannya dengan pasal 33 UUD 1945, menurutnya gugatan tersebut menunjukkan ketidaktegasan sikap BUMN terhadap amanat konstitusi. Padahal, BUMN diamanatkan untuk mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, Forum Biro Hukum BUMN saat ini tengah melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Judicial Review itu menyangkut materi Pasal 2 huruf (g) dan (h) terkait materi Kekayaan Negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___