Selasa, 01 Januari 2013

[warta-online] Kejaksaan Agung : Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Diduga Bohongi Publik

 

Membaca berita media massa dibawah ini, bisa membuat masyarakat tidak lagi mempercayai aparat hukum dan pemerintah. Apakah ada saran, pendapat ataupun langkah agar negeri ini tidak makin terpuruk dan tidak terkesan sebagai negara tak bertuan?
Salam
Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi

http://suarakpk.com/kejaksaan-agung-jamwas-diduga-bohongi-publik/
Kejaksaan Agung : Jamwas, Diduga Bohongi Publik

Jakarta, SuaraKPK – JAMWAS (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Marwan Effendy (ME) ancam Bongkar Kasus Presiden SBY untuk meredam pengusutan kasus korupsi ME. Ancaman ini terkait dengan hasil sementara dugaan keterlibatan dirinya dengan berbagai dugaan kasus koruspi yang sedang ia tangani.

Penyelidikan Timsus Kejagung sudah hampir final menyimpulkan keterlibatan aktif peran ME cs pd kasus-kasus korupsi utamanya di BRI dan Mandiri.

Di pihak lain, Bareskrim Polri disebutkan juga sudah masuk tahap pemberkasan kasus korupsi ME tersebut dan akan naikan status ke penyelidikan. Polri dan KPK prinsipnya siap takeover kasus tersebut baik setelah timsus selesai menerbitkan kesimpulan atau pun sebelumnya.

Timsus Kejagung sendiri saat ini dalam proses penerbitan kesimpulan pemeriksaannya mendapatkan tekanan luar biasa untuk "menyelamatkan" ME. Tekanan ini diduga datang dari Jaksa Agung sendiri yg diinfokan mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk menutupi dugaan korupsi ME. Bahkan rumor yang berkembang dilapangan, JAMWAS ME disebut-sebut menyandera pihak istana utamanya Presiden SBY dengan "mengancam" akan bongkar berbagai kasus. Kasus-kasus yg dijadikan senjata ME kepada Presiden SBY ini diduga melibatkan anggota keluarga Presiden dan atau Cikeas termasuk kasus Ibas SBY di Malaysia.

Apakah ancaman JAMWAS ME kepada Presiden SBY ini akan efektif meredam pengusutan kasus korupsi ME di BRI, Mandiri dan lainnya?. Diketahui bahwa ME selama ini banyak mempetieskan berbagai kasus korupsi para tokoh dan atau elit bangsa ini. Sebelumnya ME juga telah lobi kesana sini.

Kasus-kasus korupsi di Pertamina (Depo balaraja dll), kasus-kasus di BUMN2 (Bukopin, BRI, Berdikari dll), kasus-kasus di berbagai daerah seperti Lampung, Sumut, Kaltim, Jawa Timur, banyak yg mandek proses penyidikannya karena dilindungi oleh Jamwas ME.

ME sebelum menjabat Jamwas adalah Jampidsus. Puluhan kasus korupsi hilang lenyap tak jelas ujungnya karena ditutupi ME.

Apalagi ketika ME menjadi Kajati Jawa Timur. Diduga banyak kasus korupsi Kepala Daerah (Gubernur/bupati/walikota) disana yang dipetieskan oleh ME. Sebagian dari kasus korupsi kepala daerah yang diduga dipetieskan oleh ME dimanfaatkannya jadi sumber pemerasan alias ATM berjalan. Ketika kasus korupsi, suap, penggelapan oleh Jamwas ME ini terbongkar, ME disebut-sebut segera temui Gubernur Jatim Soekarwo utk minta beking ke SBY.

Sebelumnya ME juga telah minta bantuan 2 menteri bidang polhukam yang selama ini jadi beking ME jika dia mendapat masalah hukum.

Namun sesuai informasi yang kami terima kedua menteri tersebut dan pejabat tinggi lain yang dekat dengan SBY, sudah mulai menghindar dari ME. Harapan ME hanya tinggal pada sikap Jaksa Agung Basri Arief dan Presiden SBY untuk dapat melindungi dirinya dari jeratan hukum dan penjara. Seorang pejabat tinggi menyebutkan bahwa Jaksa Agung pun telah "diancam" oleh ME agar mau melindungi dirinya yg nyata-nyata sudah hampir "habis".

Kelambanan dan keengganan Jaksa Agung untuk menindak tegas Jamwas ME ini disebut-sebut karena ME punya rahasia dan "pegang perut" Jaksa Agung.

Ditengah kegamangan Jaksa Agung untuk eksekusi ME, tiba-tiba ME disebut-sebut mulai kirim sinyal ancam SBY dan Cikeas. Timsus ditekan habis?

Rakyat Indonesia akan menyaksikan nanti bagamana hasil kesimpulan yang direkomendasikan Timsus kepada Jaksa Agung RI.

Sementara Kejaksaan Agung secara institusi lebih menginginkan kasus ini dibongkar dan diusut tuntas. Akibat kasus ME ini Kejagung dipermalukan, kata seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung.

Terpisah, beberapa elit menilai bahwa ME telah melakukan kebohongan terhadap Publik Atas Kasus Hatono

ME telah berbohong kepada Publik, yaitu dalam hal menjawab pertanyaan wartawan soal Rekening Hartono (Kasus bobol BRI)

Menurut informasi dari kalangan wartawan yang melakukan konfirmasi langsung pada ME, saat ditanya terkait dengan pemblokiran rekening hartono. ME menjawab, karena Hartono Buron waktu itu.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namana, menilai bahwa ME sudah berbohong soal Hartono menjadi Buron. Karena menurutnya, hartono tidak pernah dinyatakan buron sampai saat ini. Hartono hanya dialihkan status tahanan menjadi tahanan kota.

Dia menambahkan, ME lebih berbohong lagi soal Barang bukti uang hartono. Karena Hartono buron maka uang tersebut dimasukkan dalam berkas Ir Deden. Tapi tidak ada yang dimasukkan dalam BAP Hartono sejak di sidik oleh ME tgl 2 Des 2003, ditahan sejak 8 Des 2003 sampai dengan sekarang.

Jadi jelas-jelas ME berbohong kepada Publik.

Lebih lanjut sumber ini menjelaskan, ME telah membohongi Publik, bahwa menurut ME kepada Media : Rekg Hartono di blokir 7 Nop 2003. Padahal BRI menerima surat blokir dr ME , 15 Des 03. ME berbohong ke Publik, bahwa semua uang pembobolan BRI sebesar total Rp.285 M telah dihabiskan para tersangka. ME berbohong pada Publik, uang Rp.285 M telah diblokir oleh ME sejak awal kasus.

ME tidak masukan dalam berkas perkara. ME tidak jelaskan habis ke mana.

ME telah berbohong kepada publik, bahwa Uang sebesar Rp.38 M telah dikembalikan ke BRI.

Sementara Pihak BRI membantah tidak pernah terima, kecuali di titip ME.

ME harus bisa jelaskan kemana uang BRI yang tidak sempat di ambil para pembobol sebesar masing-masing cabang BRI di 3 cabang pembantu. Ke 3 capem BRI tersebut adalah BRI Segitiga Senen Rp.170,5 miliar, BRI Tanah Abang Rp.10 miliar, BRI Bogor Rp.93,5 miliar. Total Rp 273,5M. Diduga dana itu tampung di rekening ME.

ME harus jelaskan kemana uang Hartono pribadi di luar uang BRI di rekening Hartono di BRI sebesar : Deposito Rp.50 miliar, rekening Giro Rp.92,7 miliar dan Rp.37 miliar.

Sumber menilai "ME terjebak dengan pernyataan-pernyataan bohongnya sendiri. ME juga harus jelaskan uang Nasabah BRI sebesar US 6jt,- yang dia sita tapi lenyap di berkas."

Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera lakukan penyidikan untuk mengetahui modus perbuatan ME, karena KPK sudah menerima laporan pengaduan Hartono lewat pengacaranya.

Terpisah, BRI Surya Kencana Bogor membeberkan rekening Hartono yang ditransfer ME ke rekening penampungan ME di BRI sebesar Rp.187 miliar.

Menurut sumber, ME sudah mengakui memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan uang Hartono Rp.13 miliar setelah itu ME blokir setelah disisakan Rp.70 juta.

"ME tidak sadar bahwa perintah pencairan tersebut, sebelum ada surat perintah penyidikan. ME mengaku ke publik bahwa dia hanya bertugas sampai Penyidikan, padahal ME masih membuat surat ke BII utk mengeksekusi uang hartono" urai sumber saat ditemui beberapa media di jakarta.

Lebih lanjut sumber mengatakan "ME tidak mampu menjelaskan ke Timsus, perihal tuduhan dia bahwa uang Rp.170,5 miliar telah dia blokir, selanjutnya dikemanakan uang tersebut. ME sudah tidak mampu menjelaskan, dikemanakan uang sebesar Rp.520 miliar. Dia hanya jelaskan sudah diserahkan ke BRI. sementara BRI membantah keterangan ME."

Sumber juga menambahkan "ME sempat mengancam BII karena BII menolak diminta cairkan uang hartono. Tapa akhirnya ME mengalah dengan meminta BII transfer. ME tidak mampu jelaskan, kenapa transfernya di suruh ke rekenig pribadi staf BRI Senen bernama Budi Mulyono. Dan saat ini ME melemparkan semua ke BRI, dengan yakin BRI akan tutupi perbuatan dia. ME pikir BRI masih disandera kasus Bukopin. ME tidak menyangka kalau BRI malah sebaliknya, tidak dukung dia. Karena kasus Bukopin dibuka kembali oleh Jaksa Agung."

Sementara di tempat terpisah, salah satu anggota Tim Khusus Kejaksaan Agung mengatakan "Dalam temuannya, Tim Khusus Kejaksaan Agung sudah banyak dapatkan bukti-bukti kuat tentang keterlibatan ME".

Menurut salah satu anggota tim yang meminta di rahasiakan namanya menjelaskan "Selain ME, direksi BRI, khususnya Dirut BRI Sofyan Basir diduga ikut terlibat kasus korupsi yang rugikan negara 1 triliun." Anggota Tim tersebut menguaraikan "Sofyan Basir yang sebelumnya adalah Dirut Bukopin diindikasikan turut melindungi dan kerjasama dengan Jamwas ME menutupi kasus korupsi raksasa itu. Motif Sofyan Basir (SB) bekerjasama menutupi korupsi ME dalam korupsi BRI itu adalah untuk melindungi kasus korupsi SB di Bank Bukopin."

Sebagaimana diketahui bahwa Bank Bukopin diduga kuat punya banyak kasus korupsi terutama kasus Drying Center. Pada kasus korupsi drying center di Bukopin ini ada kerugian negara Rp.67 miliar yang kasusnya diusut ME sewaktu ME menjabat Jampidsus. Sofyan tersandera. Bahkan Kejagung sudah tetapkan 11 pejabat bukopin jadi tersangka korupsi itu, namun entah kenapa, tiba-tiba kasus itu "mandek bin macet". Nah, kasus korupsi di Bukopin yang seharusnya sudah menyeret Sofyan Basir ke penjara ini tapi diduga dijadikan ME sebagai sandera agar SB diam. Sofyan Basir yang jadi dirut BRI selain diduga menutupi kasus "perampokan uang BRI" itu, juga mungkin ikut nikmati bagi-bagi hasil korupsi ME. Kata sumber terpercaya pd SuaraKPK belum berapa lama ini.

Disisi lain, Jagung Basri Arief sudah mengetahui permainan kotor ME di kasus Bukopin, Jaksa Agung juga sudah mengganti tim penyidik Bukopin yang lama dan ganti dengan penyidik-penyidik baru.

Kembali ke korupsi ME di BRI, Dalam LHP BPK tahun 2004, 2005 sampai 2011, masih ada catatan kerugian negara Rp.1.7 triliun di BRI. Sebagian dari Rp.1.7 triliun itu adalah kerugian 478 miliar diduga akibat korupsi Jamwas ME.

Kasus dugaan korupsi ME di BRI yang melibatkan direksi-direksi dan pejabat-pejabat tinggi BRI ini ternyata bergulir meluas kemana-mana. Tim Khusus juga menemukan dugaan kasus lain. Menurut informasi Tim Khusus menemukan juga kasus korupsi ME di Bank BRI kantor cabang Bogor yang selama ini lolos dari pemeriksaan audit BPK.

Sebagaiamana diperoleh informasi, TimSus Kejagung menemukan kerugian negara Rp.90 miliar di BRI cabang Bogor yang diduga dibobol jamwas ME dengan modus yang sama dengan kasus Hartono. Tim Khusus merasa terkejut.

Disamping kasus korupsi dan atau pembobolan bank BRI cab Bogor yang baru ditemukan itu, Tim Khusus juga temukan korupsi ME di Bank Mandiri.

Tim Khusus Kejagung temukan kasus kredit Fiktif Rp.600 miliar di Bank Mandiri yang ditangani oleh ME.

Tim Khusus Kejaksaan Agung sudah berjanji akan mengusut kasus yang sangat memalukan dan mencoreng kehormatan Korps Kejaksaan ini. Presiden SBY sendiri sudah memastikan bahwa pihaknya memantau proses investigasi Tim Khusus ini untuk mencegah intervensi dari pihak-pihak tertentu. Publik dan media massa juga sebaiknya mencermati proses invenstigasi ini karena ini dapat jadi titik awal kebangkitan kinerja Kejagung. (Tim)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar