Pegang Rekaman Korupsi, LBH Lapor KPK
Malang (beritajatim.com) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya nampaknya sudah memegang serta mendapatkan hasil remakan kamera terduga oknum Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Malang yang memotong dana bantuan perawatan bibit tanaman.
Kepala Kantor LBH Surabaya untuk Perwakilan Malang, Wiwid Tuhu pada beritajatim.com saat ditemui di kantornya Jalan Letjend Sutoyo V Kota Malang, Rabu (14/11/2012) mengatakan, LBH mendapatkan bukti data dan rekaman dari pengaduan masyarakat.
Bukti-bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala UPT Dinas Kehutanan itu justru ia dapat dari kelompok tani penerima bantuan biaya perawatan bibit.
"Rekaman dan seluruh data ini kami dapat dari pengaduan masyarakat. Langkah LBH saat ini, akan mengumpulkan seluruhnya untuk dijadikan bukti bahwa ada dugaan korupsi," ungkapnya.
Wiwid menjelaskan, pihaknya siap mengadukan dan membawa seluruh bukti dalam rekaman itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kepanjen. "Kejaksaan kami dengar sudah turun menyikapi kasus ini. Nantinya, LBH akan menemui kejaksaan dulu untuk menanyakan sejauh mana proses pemeriksaan tersebut," ucapnya.
Wiwid menambahkan, pihaknya akan menganalisa hasil yang ditemukan dari kejaksaan. Kalau memang tidak ditemukan unsur pidanannya, seluruh data dan rekaman yang kami pegang ini akan kita bawa ke Kejaksaan Agung dan KPK.
"Dalam rekaman terindikasi ada upaya memperkaya diri sendiri. Kalau kejaksaan negeri kepanjen tidak bisa menemukan unsur pidanannya, baru data dan rekaman ini akan kita bawa ke KPK," pungkas Wiwid.
Sekedar diketahui, oknum dalam rekaman yang kini dipegang LBH Surabaya diduga berinisial SL, seorang Kepala UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Malang.
Bentuk potongan yang SL lakukan adalah, uang dana biaya perawatan Kebon Bibit Raya (KBR) dari Kementerian Kehutanan melalui PT DAS Brantas Jawa Timur tahun 2012. Ada 60 kelompok tani di Kabupaten Malang penerima bantuan perawatan. Nominal untuk satu kompok tani ini, mencapai Rp.22 juta sampai Rp.25 juta rupiah.
Ironisnya, seluruh kelompok tani ini nomer rekening dan buku tabungan dipegang dan dikoordinir oknum Dishut setempat. Potongan dana bantuan perawatan yang terekam kamera oleh SL sebanyak 40 persen dari seluruh dana bantuan perawatan bibit tanaman.
Dalam rekaman itu, SL mengaku jika potongan dana untuk menservis pejabat berwenang macam Dirjen, BPK dan juga Dinas Kehutanan. (yog)
Kepala Kantor LBH Surabaya untuk Perwakilan Malang, Wiwid Tuhu pada beritajatim.com saat ditemui di kantornya Jalan Letjend Sutoyo V Kota Malang, Rabu (14/11/2012) mengatakan, LBH mendapatkan bukti data dan rekaman dari pengaduan masyarakat.
Bukti-bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala UPT Dinas Kehutanan itu justru ia dapat dari kelompok tani penerima bantuan biaya perawatan bibit.
"Rekaman dan seluruh data ini kami dapat dari pengaduan masyarakat. Langkah LBH saat ini, akan mengumpulkan seluruhnya untuk dijadikan bukti bahwa ada dugaan korupsi," ungkapnya.
Wiwid menjelaskan, pihaknya siap mengadukan dan membawa seluruh bukti dalam rekaman itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kepanjen. "Kejaksaan kami dengar sudah turun menyikapi kasus ini. Nantinya, LBH akan menemui kejaksaan dulu untuk menanyakan sejauh mana proses pemeriksaan tersebut," ucapnya.
Wiwid menambahkan, pihaknya akan menganalisa hasil yang ditemukan dari kejaksaan. Kalau memang tidak ditemukan unsur pidanannya, seluruh data dan rekaman yang kami pegang ini akan kita bawa ke Kejaksaan Agung dan KPK.
"Dalam rekaman terindikasi ada upaya memperkaya diri sendiri. Kalau kejaksaan negeri kepanjen tidak bisa menemukan unsur pidanannya, baru data dan rekaman ini akan kita bawa ke KPK," pungkas Wiwid.
Sekedar diketahui, oknum dalam rekaman yang kini dipegang LBH Surabaya diduga berinisial SL, seorang Kepala UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Malang.
Bentuk potongan yang SL lakukan adalah, uang dana biaya perawatan Kebon Bibit Raya (KBR) dari Kementerian Kehutanan melalui PT DAS Brantas Jawa Timur tahun 2012. Ada 60 kelompok tani di Kabupaten Malang penerima bantuan perawatan. Nominal untuk satu kompok tani ini, mencapai Rp.22 juta sampai Rp.25 juta rupiah.
Ironisnya, seluruh kelompok tani ini nomer rekening dan buku tabungan dipegang dan dikoordinir oknum Dishut setempat. Potongan dana bantuan perawatan yang terekam kamera oleh SL sebanyak 40 persen dari seluruh dana bantuan perawatan bibit tanaman.
Dalam rekaman itu, SL mengaku jika potongan dana untuk menservis pejabat berwenang macam Dirjen, BPK dan juga Dinas Kehutanan. (yog)
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar