Sabtu, 05 Januari 2013

[Media_Nusantara] Walikota Bandung Sangat Emosional dan Arogan...!

 

Walikota Bandung Sangat Emosional dan Arogan...!

Menanggapi pernyataan Walikota Bandung yang dimuat di media massa tanggal 2 Januari 2013 yang mempertanyakan apa yang sudah dilakukan WALHI Jawa Barat perbaikan Kota Bandung tidak selayaknya dilontarkan dan pernyataan terssebut menunjukan Dada Rosada sebagai Walikota dan Pejabat Publik yang emosional dan arogan. Sebagai pejabat dan pelayan publik seharusnya memberikan pelayan publik yang prima dan memuaskan kepada warga kota tak terkecuali dalam penanganan sampah Kota Bandung.
Permasalahan penumpukan sampah yang semakin hari semakin banyak karena alasan rusaknya sarana pengangkutan dan pengelolaan di TPA Sarimukti seharusnya bisa diantisipasi secara cepat dan tanggap melalui upaya koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah propinsi Jawa Barat dalam skala penanganan sampah regional di Cekungan Bandung. Namun, egoisme dan arogansi Walikota Bandung upaya itu lambat dilakukan.
Pemerintah Kota Bandung memiliki sumber daya anggaran yang cukup besar yang bersumber dari pajak dan retribusi (sampah) yang bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan menumpuknya sampah saat ini dengan cepat. Bahkan sekitar Rp 70 Milyar selalu dialokasikan dari APBD Kota Bandung pertahunnya, kemana uang sebanyak itu selama ini?. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung dan Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan tidak melakukan upaya kreatif malah menyikapi penumpukan sampah dengan keluhan-keluhan.
Merespon pernyataan Dada Rosada sebagai Walikota Bandung yang ditujukan kepada WALHI Jawa Barat khususnya kepada Ketua Walhi Jabar. Ada beberapa pandangan yang ingin kami berikan :
  • Tanggung Jawab utama dalam penanganan sampah kota Bandung yang pro pada lingkungan hidup adalah pemerintah kota Bandung itu sendiri sebagai pelayan publik, karena publik sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak dan retribusi (sampah).
  •  WALHI Jawa Barat bukanlah institusi publik (pemerintah) namun sebagai institusi sosial dan mitra kritis pemerintah/negara yang selama ini berpartisipasi dalam melakukan edukasi, pengawasan, pemantauan dan memberikan masukan-masukan kritis dan solusi yang bisa dijalankan oleh pemerintah Kota Bandung untuk perbaikan kota Bandung.
  • Secara pribadi dan institusi WALHI Jawa Barat, kami telah melakukan upaya-upaya dalam berpartisipasi aktif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Jawa Barat tak terkecuali perbaikan lingkungan kota Bandung. Namun, selama ini pemkot Bandung tidak mendukung sepenuhnya masukan dan solusi yang WALHI Jawa Barat berikan.
  • Selama ini, anggota WALHI Jawa Barat yang berada di Kota Bandung sudah melakukan upaya nyata dalam melindungi dan mengelola lingkungan di Kota Bandung diantaranya melakukan edukasi tentang lingkungan hidup kepada masyarakat kota Bandung secara sawadaya, aktivitas rehabilitasi lahan dan konservasi di kawasan Bandung Utara, edukasi pengurangan produksi sampah kepada masyarakat, edukasi dan pemberdayaan pengelolaan sampah skala kecil (RW), edukasi dan praktik pembangunan biopori dan sumur resapan kepada warga kota serta pemberdayaan komunitas urban lainnya.
  • Program Bandung Green dan Clean yang sedang dijalankan, Walhi Jawa Barat memandang program tersebut bukanlah program pemerintah Kota Bandung namun program atas inisiatif masyarakat/warga kota Bandung yang dilakukan tanpa dukungan Pemerintah Kota Bandun.  Bahkan Walikota Bandung hanya mengklaim program tersebut untuk pencitraan baik dirinya. 
  • WALHI Jawa Barat memandang bahwa saat ini inisiatif dan partisipasi komunitas dan publik di Kota Bandung sudah meningkat namun dukungan fasilitasi dari pemerintah kota Bandung yang sangat lemah menjadikan partisipasi publik tidak bisa disebarluaskan dan diakumulasi menjadi gerakan.  Program dan kegiatan lingkungan hidup yang dijalankan pemerintah kota Bandung selalu berorientasi proyek, seremonial dan hanya penghamburan anggaran belaka.
  • Kondisi ruang dan lingkungan hidup yang buruk yang menimbulkan bencana di Kota Bandung karena kebijakan tata kelola Kota Bandung yang dilegalisasi dan dilegitimasi Walikota Bandung yang  tidak memihak pada lingkungan hidup kota yang berkelanjutan. Beragam kebijakan perijinan ruang yang membabibuta mendorong alih fungsi ruang yang merusak dan mengurangi daya dukung lingkungan hidup di Kota Bandung.
Demikian respon Walhi Jawa Barat atas pernyataan Walikota Bandung.
 
Bandung, 4 Januari 2013
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat
 
TTD
Dadan Ramdan
Kontak 082116759688


--
******************************************************************
wahana lingkungan hidup indonesia ( walhi ) jawa barat
jalan piit nomor 5 bandung 40133
telp/fax. +62 22 250 7740
e-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com
*****************************************************************

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar