Minggu, 02 September 2012

[Media_Nusantara] Skandal Perusahaan Bioteknologi Amerika Monsanto Di Indonesia

 

Skandal Perusahaan Bioteknologi Amerika Monsanto Di Indonesia
by @STNatanegara

http://top1-1.com/wp-content/uploads/2010/11/monsanto.jpg

saya ingin kultwit tentang perusahaan multinasional yang sempat membuat rugi ribuan petani di Sulawesi dan sekarang kembali di Jawa Timur, kembalinya perusahaan ini semakin membuat kita paham betapa dinegeri kita ini tidak ada kedaulatan dibidang ketahanan pangan dan pertanian, saya kultwitt tentang pendirian pabrik pe
mbenihan di Jawa Timur yang dilakukan oleh pelaku yg terlibat 'skandal kapas'

PT Monsanto Indonesia keluar dana US$ 40 juta untuk mengembangkan produksi benih jagung hibrida di Mojokerto, Jawa Timur, dana itu keluar bertujuan utk mempersiapkan ekspor benih jagung bioteknologi ke negara penghasil jagung seperti Filipina. pihak Monsanto menjanjikan akan merangkul 15 ribu petani jagung untuk mewujudkan program tersebut, dimulai dengan menyiapkan pabrik benih jagung yang telah dibangun sejak akhir 2008

pabrik sudah beroperasi dengan mengandalkan sekitar 10 ribu petani jagung dan luas lahan yang digarap mencapai 10 ribu hektar, suntikan dana dan pembangunan pabrik itu diharapkan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor benih jagung berkualitas, Itulah harapan manis yang hendak dihadirkan oleh Monsanto di Indonesia, tetapi siapakah sebenarnya Monsanto itu? bagaimana sepak terjangnya selama di Indonesia? Dan apa hubungannya dengan skandal kapas awal milenium waktu itu?

Monsanto perusahaan penguasa teknologi tanaman transgenik terbesar di dunia. penyedia utama produk pertanian dan solusinya. Perusahaan yang berkantor pusat di Missouri, AS ini menggunakan inovasi yang tak tertandingi dalam bioteknologi, rekayasa genetika dan pemeliharaan tanaman untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya dalam pertanian. pemegang hak paten bioteknologi terbesar dg menguasai 287 paten, disusul DuPont: 279, Syngenta: 173, Dow: 157, Aventis: 77

sengketa Monsanto dengan petani kapas di Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi pengingat penting, betapa petani menjadi korban. pd kasus yang terjadi pada awal dekade 2000, Monsanto sebagai penyedia benih kapas transgenik terjerat dua "dosa" sekaligus. pertama, janji Monsanto meningkatkan produktivitas tidak terbukti, petani yang kecewa membakar hamparan kapas yang gagal! Janji hasil panen kapas hingga 3,5 ton/hektar hanya mendapatkan kurang dari 1 ton/hektar bahkan beberapa ada yg gagal total. dosa kedua, yang lebih besar adalah penyuapan sejumlah petinggi termasuk di pemerintah pusat senilai US$ 700.000, agar Monsanto bisa menjual benih kapas transgeniknya di Indonesia tanpa melewati serangkaian uji yang cukup, Monsanto dihukum oleh Pengadilan New York dengan kewajiban membayar denda sebesar US$ 1,5 juta, karena telah melanggar aturan larangan menyuap di luar negeri (the foreign corrupt practices act) karena kasus di Indonesia. pakar bayaran bilang, kapas transgenik Bollgard mampu meningkatkan pendapatan petani dan produksi meningkat lebih dari 400%, transgenik itu tahun 2001 ditanam di 6 kabupaten di SulSel: Soppeng, Wajo, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, dan Gowa.

sesuai SK Menteri Pertanian saat itu, pemerintah menyiapkan lahan 10.000 hektar untuk penanaman kapas transgenik tersebut. Kepala Dinas Perkebunan Sulsel A Makkarasang waktu itu akan menambah 25.000 hektar lagi untuk perluasan penanaman. Dari enam kabupaten tahun 2001 yang sanggup menanam menjadi sembilan kabupaten di tahun 2002 menyatakan kesiapannya. Hitungannya, janji produksi Bollgard 3,8 ton per ha dan harga Rp 2.500 per kilogram. Jadi didapatkan Rp 9,5 juta per ha. Iklan Bollgard yang tidak didasari oleh akal sehat lewat ilmuwan kampus bayaran, membuat banyak petani kapas hanya bermimpi. tapi janji itu cuma dusta. petani terkejut dan marah ketika mereka tahu hasil panen kapas tidak sampai satu ton per hektare. banyak di antaranya hanya sekitar 0,5 ton per ha. sementara untuk biaya produksi mereka berutang kepada PT Branita Sandhini, PT Branita Sandhini, anak perusahaan PT Monagro Kimia, penyalur bibit kapas transgenik Bollgard di Sulawesi Selatan benih setiap hektare ladang kapas membutuhkan biaya Rp 1,245 juta. artinya, panenan 0,5 ton tak cukup untuk membayar utang

1 per 1 mantan pejabat penting seperti Bungaran Saragih (mantan MenTan) dan Nabiel Makarim (mantan Men. LH) dipanggil KPK, dimintai keterangan berkaitan dg suap Monsanto sebesar 750.000 dolar AS kepada lebih dari 140 pejabat penting di Indonesia. KPK sudah membidik Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pertanian, Bappenas, Pemda/DPRD Sulawesi Selatan, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. merekalah yang bermain memuluskan benih transgenik Monsanto di Indonesia. walaupun KPK hendak mengusust kasus ini, bukan Monsanto jika tidak lihai mengelabui berbagai aturan. tanpa mengakui atau menolak gugatan badan pengawas pasar modal AS ttng pelanggaran Undang-Undang (UU) Praktik Korupsi Asing, Monsanto langsung setuju mematuhi keputusan akhir dengan membayar 500.000 dolar AS dg Departemen Kehakiman AS, Monsanto sepakat menjalani perjanjian penangguhan penuntutan dg membayar denda satu juta dolar AS. fakta ini jadi salah satu bukti kepiawaian Monsanto. Lobi penguasa benih transgenik ini memang kuat

Monsanto dan sejumlah perusahaan transnasional (TNC) seperti Syentega, Astra Seneca, dan Novartis, menaikkan sumbangan politisnya ke Partai yg berkuasa di AS, dari 37 juta dolar AS (1992) menjadi 53 juta dolar AS (2002), Presiden AS George W. Bush th 2002 lalu menandatangani kebijakan pertanian, merestui kenaikan subsidi pertanian (Farm Bill)sebesar 180 miliar dolar AS untuk periode 10 tahun ke depan. monsanto juga duduk di organisasi pengambil keputusan penting

dg kekuatan finansial (nilai penjualannya pada 2004 mencapai 5,457 miliar dolar AS) dan pengaruhnya, Monsanto bagaikan dewa. perusahaan asal AS ini dengan mudah meraih izin penanaman kapas transgenik melalui SK Menteri Pertanian No. 107/2001 tentang pelepasan secara terbatas kapas transgenik Bt DP 5690 B sebagai varietas unggul Bollgard, di 6 kabupaten di Sulsel

Monsanto menjadikan Donald Rumsfeld, menteri pertahanan AS, untuk menjabat dewan direktur dari divisi farmasi perusahaan itu, bahkan, mantan jaksa Agung AS, Clearence Thomas pernah tercatat sebagai salah seorang pengacara Monsanto

setelah tidak ada perkembangan di KPK, kasus ini sudah 3 tahun berada di Kejagung, dan sampai sekarang terkesan makin gelap, padahal, sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus tersebut, termasuk bekas Menteri Pertanian Soleh Solahuddin dan istrinya, Aan Siti Siamah sudah diperiksa oleh Kejagung. Monsanto diwakili anaknya di Indonesia, PT Monagro Kimia juga sudah diperiksa. Seperti Widya H, Paramaningsih, dan Andi AT

para aktivis lingkungan di dunia menyebut Monsanto sebagai global corporate terrorism. anehnya kenapa pemerintah seperti tidak mau belajar dari pengalaman dan penderitaan yang dialami petani? mudahnya pemerintah memberikan ijin dan peluang kpd Monsanto kembali menguasai pertanian di Indonesia khususnya di JaTim. tanpa mengusut tuntas kasus yang telah melibatkan Monsanto dan para pejabat yang tersandung skandal kapas itu

Bangsa kita ditangan pemerintah sepertinya memang tidak memiliki kedaulatan di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Bangsa ini sebagai bangsa yang termasuk terpadat penduduknya hanya dijadikan sapi perah dan pangsa pasar penguasa modal

Demikian tentang Monsanto dan Skandal Kapas untuk mengingatkan pada kasus yang menyengsarakan rakyat

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar