Kamis, 27 September 2012

Ada Apa Dibalik Langkah FPI Bentuk Laskar Anti Korupsi Yang Dipimpin Para Koruptor?

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/09/pesisir-ada-apa-dibalik-langkah-fpi_28.html
Ada Apa Dibalik Langkah FPI Bentuk Laskar Anti Korupsi Yang Dipimpin Para Koruptor?

Ketua Front Pembela Islam (FPI) saat ini juga sedang giat2nya membentuk laskar2 baru, salah satunya dengan membangun organisasi baru yakni Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45.

Ada apakah sekarang FPI memakai simbol2 perjuangan bangsa tahun 1945, padahal biasanya kegiatan FPI sering dipandang masyarakat bertentangan dengan cita2 para pejuang 1945. Karena FPI biasanya sangat keras terhadap adanya keberagaman, sedangkan para pejuang bangsa 1945 berjuang demi Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika?

Ada apakah, sehingga dia membangun laskar baru yakni  LAKI Pejuang 45 yang dikatakan sebagai Laskar anti korupsi sebagaimana berita pertama pada link media dibawah ini, sedangkan pimpinan2 laskar baru itu adalah orang2 & pejabat yang diduga merupakan pelaku korupsi, salah satu contohnya adalah sebagaimana berita kedua link media dibawah ini, dimana orang2 yang dijadikan pimpinan laskar itu telah ditetapkan sebagai tersangka?
_____________________________________________
Berita Pertama
http://portal-nasional.com/berita-umum/2012/09/25/ww-jabat-ketua-dpd-laki-pejuang-45/#more-12687
WW Jabat Ketua DPD Laki Pejuang 45

Wishnu Wardhana (WW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti-Korupsi (DPD Laki) Pejuang 45 Jawa Timur (Jatim). Pelantikan dipimpin langsung oleh Muksin Al Atos Presiden DPP Laki Pejuang 45, bersama Habib Muhammad Rizieq Shibab Ketua Dewan Pembina Laki Pejuang 45 yang juga sebagai ketua Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menyadari persoalan korupsi sangat pelik, sampai sekarang belum ada jurus jitu untuk mengatasinya di Indonesia, kita akan membantu memecahkan persoalan korupsi," kata WW. Wishnu menambahkan, dalam waktu dekat akan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laki Pejuang 45 seluruh Jatim, dan sudah ada embrio di 20 kabupaten dan kota seluruh Jatim.

WW menargetkan dalam 1,5 bulan seluruh DPC akan terbentuk. "Program kerja kita nantinya dalah bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat agar anti-korupsi," tambahnya. Dalam struktur kepengurusan DPD Laki Pejuang 45 Jatim ini, pada bidang konsolidasi penjemputan koruptor, intelijen, pengawasan kasus dan investigasi dijabat Agus Santoso yang juga anggota DPRD Surabaya.

---------------------------------------------------------------------------------
Berita Kedua
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-02-13/126797/Polrestabes_Tetapkan_Wisnu_Wardhana_Tersangka
Polrestabes Tetapkan Wisny Wardhana Tersangka

Surabaya(beritajatim.com) - Ingat kasus perkara dugaan korupsi Dana Bimbingan Teknis tahun 2010 (BIMTEK) yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 millyar bergulir lagi.

Polrestabes Surabaya mulai berbicara lagi, pasalnya pada Senin(13/2/2012) siang di Plaza Hotel Surabaya Waka Polrestabes Surabaya AKBP Agus Salim dan Wakasat Reskrim AKBP Farman membicarakan kasus korupsi yang digelar oleh sebuah stasiun TV.

Dalam diskusi tersebut kasus korupsi Bimbingan Teknis tahun 2010 (BIMTEK) yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 millyar diungkap.

Polrestabes Surabaya tetap komitmen dalam menyelesaikannya dan kini polisi sudah menetapkan ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana disebut-sebut lagi sebagai penanggung jawab utama.

Awal diskusi itu membicarakan langkah-langkah menangani kasus korupsi, setelah itu baru pembicaran pada pokok utama yaitu BIMTEK.

Dari pembicaraan itu pihak kepolisian sempat mengatakan kalau untuk kasus BIMTEK, ternyata permasalahan itu sudah mengerucut. Sehingga Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kita sudah menetapkan ketua Dewan Surabaya menjadi tersangka, Terkait kasus Bimtek ini," kata Kasat Reskrin Polrestabes Surabaya Farman diselang acara tersebut.

Sementara terkait permasalahan itu, pihaknya juga mengatakan hingga kini masih melakukan penyidikan dan sudah memeriksa 42 saksi serta beberapa saksi ahli dari perguruan tinggi. "Sehingga kasus ini tidak mati suri, sekarang masih kita proses dan minta doanya sembentar lagi akan kita beberkan penetapan calon tersangka baru," tambahnya saat diskusi.

Terpisah Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana ketika dikonfirmasi beritajatim.com tak mau berkomentar terkait dengan penetapan tersangka Polrestabes. "No comment,"katanya singkat.[gil/rif/ted]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar