Minggu, 23 September 2012

[Media_Nusantara] Himbauan Menteri Bermental Tempe & Pengemplang Pajak

 

Himbauan Menteri Bermental Tempe & Pengemplang Pajak 
by @STNatanegara

Harta yang haram tidak menjadi halal dengan diberikan atau disedekahkan. Karena pada hakikatnya harta itu bukan miliknya.... Tujuan yang baik tidak boleh menggunakan cara dan sarana yang tidak benar. Harta korupsi adalah harta haram karena diperoleh secara tdk sah, harta hasil korupsi pada pada hakikatnya bukan miliknya. Harta hasil curian pada hakikatnya tetap milik pihak yang dicuri... Jika itu asalnya dari perusahaan, ya berarti milik perusahaan. Dan jika dari negara ya milik negara.

Harta hasil curian hrs dikembalikan ke pemiliknya, atau dirampas utk dikembalikan. Jika sdh dipakai sendiri / disumbangkan sekalipun, ia tetap wajib mengganti.

1 "jangan makan gula dan beras jk tdk ingin harga naik" itu himbauan mendag gita wirjawan ketika harga beras dan gula naik menjelang puasa..

2 "Masyarakat perlu secara aktif memberitahu kami jika terjadi kelangkaan" itu yg dikatakan mendag, nah kerja mendag dan staffnya apa donk?

Kalau diikuti saran Yang Mulia Menteri Perdagangan NKRI itu baru namanya benar-benar berpuasa. Mendag, GW, mengkritik pola konsumsi masyarakat terhadap kedelai yang begitu tinggi menanggapi harga kedelai yng naik tinggi sehingga harga produk tempe tahu juga terkerek naik tinggi, menybabkan demo pengrajin tahu tempe dimana2. seharusnya mendag bangga, dengan konsumsi, kedelai yang tinggi artinya rakyat kita sangat bersahaja dan sederhana kalau tdk mau dibilang banyak miskinnya. atau jangan2 kenaikan ini disengaja? krn mendag tdk ingin kelihatan rkyat kita masih miskin dengan bukti konsumsi kedelai yang tinggi? bukannya memberi jaminan dan solusi tapi mendag justru membuat permasalahan makin rumit, khas pejabat2 orde sby, tdk heran dengan tipikal menteri yng seperti ini, lha pajak group usahanya sendiri saja masih tersandung masalah... pjk group ancora..

PT. Ancora Mining Service (PT. AMS) melakukan pengemplangan dan penggelapan pjk. Perusahaan ini milik ka bkpm dan mendag Gita Wiryawan, di laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2008 ditemukan kejanggalan, yaitu: a. tidak terdapat pergerakan investasi, atau tidak ada kegiatan investasi, tetapi dalam laporan laba rugi perusahaan membekukan penghasilan Rp. 34.942.600.000,00, b. PT. AMS mengaku tidak memiliki utang, namun anehnya dalam laporan laba rugi ditemukan pembayaran bunga sebesar Rp. 18.346.170.191, c. ditemukan bukti pemotongan pajak senilai Rp. 5.331.840.000,- dari PT.Multi Nitrotama Kimia (anak perusahaan Ancora Resources/OKAS) dimana tidak ada kejelasan atas transaksi apa pemotongan pajak tersebut dilakukan.

16 Juli 2009, dlm rangka pertandingan Golf President Cup, Yayasan Ancora menerima sumbangan sebesar 110 ribu US Dollar dari perusahaan tambang PT. Middle East Company (MEC) yang berbasis di Singapure dan Jakarta. sumbangan kedua diterima oleh yayasan Ancora dari perusahan yang sama setelah Gita masuk dalam daftar pejabat setingkat menteri menggantikan Mahmud Mutfi, pada bulan Oktober 2009, PT. MEC mentransfer 500 ribu US Dollar. sumbangan tersebut penuh dengan kejanggalan, yaitu: PT. MEC mempunyai yayasan serupa dengan yayasan Ancora, mengapa sumbangan itu tidak diberikan kepada yayasan miliknya? Sumbangan tersebut diberikan kepada yayasan Ancora yang diduga tidak memiliki NPWP, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. kerugian negara terhadap manipulasi pajak diperkirakan sebesar Rp.10 miliar. jadi tidak heran kalau empati mendag thd rakyat sangat rendah, Selain diduga mengandung unsur pidana penyelewengan pajak, mencuat pula terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Gita Wirjawan, kurun waktu 2009-2010 saja, Ancora Group memiliki puluhan anak perusahaan, cukup fantastis untuk perusahaan yg baru go public, PT Ancora Indonesia Resources diketahui baru terdaftar di BEI sejak medio 2008. proses pencatatan saham / IPO dinyatakan bermasalah, Jadi mengakuisisi perusahaan di bursa efek untuk kemudian menggunakan hasil penjualan sahamnya untuk membeli saham anak usahanya sendiri

Berdasarkan surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 'Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora' jelas terlihat ada transfer US$ 500.000 dari Middle East Company ke Yayasan Ancora, transfer ke Yayasan Ancora itu sendiri telah terjadi tgl 27 November 2009, terlihat pada bukti telex Single Transaction Credit Master, bukti telex dengan sender's reference ':20:0912208002130802′ itu, terlihat transfer terjadi pada tanggal 27 November 2009 senilai US$ 500.000 dari Middle East Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lt.20 Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, dengan benerficiary customer (penerima kiriman dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. utk: MEC Sponsorship for Indonesia Pintar Program

sumbangan itu mencurigakan krn selain tidak pernah dilaporkan pajaknya oleh yayasan bersangkutan, juga dinilai sarat kepentingan, Diduga hal ini terkait posisi Gita sebagai Kepala BKPM dan MEC yang memperoleh konsesi tambang di Kalimantan Timur.

jadi tuk yang mulia mendag, jangan salahkan masyarakat banyak makan tempe, krn menteri dan pejabatnya pun mental tempe...

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar