Rabu, 26 September 2012

[jurnal_hukum] Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

 

http://serikatm.blogspot.com/2012/09/warta-online-lapindo-sudah-keluar_24.html

Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

Dari Lapindo sudah keluar minyak bumi dan dieksploitasi? Dan hasilnya dikirim/dijual secara ilegal? Bagaimana tanggungjawab Lapindo pada masyarakat korban lumpur & bagaimana peran negara untuk mengamankan kekayaan alam RI?

Padahal untuk membayar uang jual-beli (bukan ganti rugi) tanah rakyat yang tenggelam lumpur & biaya mengatasi bencana (bukan bencana alam) akibat pengeboran perusahaan milik keluarga Bakrie ini adalah beban keuangan negara.

Heran, disebuah negara, ada pemerintah yang mau dijajah & dibodohi seperti ini.. Pemerintah negeri berpikir untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa & negara.. atau.. berpikir asal dapat bagian, tidak perduli masyarakat, bangsa & negara runtuh, dan jatuh miskin.. (tragedi somalia: rakyat kelaparan sampai kelihatan tulang, terjadi karena hal seperti ini terus menerus)..

Tapi apakah memang bangsa ini dikutuk atau bernasib buruk?... karena rakyatnya sama sekali tak peduli, sehingga pembuat bencana dengan tanpa rasa malu bisa menjadi tokoh panutan, bahkan tokoh sebuah partai yang besar & cukup berperan mengendalikan keputusan2 negara, karena dipilih oleh cukup banyak rakyat. Jadi apakah benar jika dikatakan bahwa masyarakat ikut bersalah pada kehancuran negeri ini?

----------------------------------------

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-09-24/147328/_Polisi_Amankan_36_Ribu_Liter_Minyak_Tanpa_Ijin_Angkut

Polisi Amankan 36 Ribu Liter Minyak tanpa Ijin Angkut

Senin 24 September 2012

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan 2 truk tangki besar yang melakukan penangkutan minyak mentah (Crude Oil) dari Lapindo yang akan di kirim ke JOB Pertamina- Petrochina, Tuban. Saat ditangkap pengemudi tangki tersebut tidak memiliki ijin angkut minyak bumi itu.

Dua truk tangki besar yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres Tuban itu  adalah truk tangki nopol L 8587 UR yang dikemudikan oleh Supendi (55), warga Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Tangki tersebut mengangkut seberat 16 ribu liter minyak mentah.

Dan truk tangki nopol L 8456 UE, yang dikemudikan oleh Banyu Candra (30), warga Perum Made, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan, Lamonga, ia membawa sebanyak 20 ribu liter minyak mentah dari Lapindo, Sidoarjo.

Penangkapan dari 2 truk tangki yang bermuatan 36 ribu liter minyak bumi yang merupakan milik dari CV Sari Fama tersebut berawal saat petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan razia kendaraan di wilayah Kecamatan Soko, Tuban yang merupakan jalan menuju JOB Pertamina- Petrochina, Tuban.

"Saat melakukan razia dan memeriksaan sejumlah kendaraan ternyata 2 tangki itu tidak memiliki surat perintah angkut, dan surat ijinnya tidak sah karena tidak ada stampel. Sehingga langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kaur Binops Polres Tuban, Iptu Simon Triyono, Senin (24/09/2012).

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan 2 kendaraan tangki yang bermuatan minyak mentah tersebut, petugas kepolisian Polres Tuban telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan yang mengankut minyak mentah itu.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik namun belum datang, Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Untuk barang bukti berupa 2 kendaraan tangki berserta dengan 36 ribu liter minyak bumi kita amankan di Mapolres Tuban," lanjut Simon.[mut/ted]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar