Kamis, 06 September 2012

[Media_Nusantara] "Sepak Terjang Bandar Besar Narkoba & Bekingan Petinggi Polri"

 

"Sepak Terjang Bandar Besar Narkoba & Bekingan Petinggi Polri"
by @Letter_For_God

Msh nerusin dunia mafia,nanti kta bahas dewa2 di dunia narkoba dan jendral2 yg ada di belakang nya..

Dunia remang2 memang selalu seru utk disimak..bnyk intrik dan kepentingan yg bermain #sinetron mah lwt deh :), Rekening gendut polri yaa asalnya dari setoran para dewa judi dan dewa narkoba ini diantaranya..

eng ing engg..dewa pertama di dunia narkoba adalah Liem Piek Kiong alias Monas. setelah era 9 naga pudar..Monas lah yang menjadi dewa didlm dunia narkoba, sapa sih monas?

Sosok Liem Piek Kiong alias Monas adalah salah satu bandar besar pendistribusian ekstasi ke pelbagai diskotek di Jakarta dan Surabaya. Berpenampilan sederhana, namun punya jaringan Asia Tenggara hingga Belanda. dia dekat dengan kalangan jetset dan merupakan bandar besar yang patut diperhitungkan di Jakarta. selain dirinya, Dewa2 lain di dunia narkoba ini adalah Stalin Law Yong Kiat alias Steven, Cheong Mun Yau alias Andrew atau Heri dan tak lupa Diong Chee Meng, diketahui menjadi otak bagi peredaran ekstasi di Indonesia. Sedangkan warga Taiwan yang buron adalah Huang Wen Jhang, yang juga menjadi bos dari perusahaan Hup Seng Ltd, hal ini diketahui menyusul stlh terungkapnya empat pabrik pembuat sabu-sabu di Batam pada Oktober 2007. terungkapnya 4 pabrik itu atas kerja sama badan penanggulangan narkotika (DEA) Hongkong dan Singapura. cece, istri Monas, berperan besar urusan lobi melobi. Pasalnya, ia pandai berbahasa Inggris dan Mandarin. Sebab pil godek didatangkan dari asia seperti China, Singapura dan Taiwan. Selain itu pemasok utamanya dari Belanda.

Modus operandi mereka adalah menyelundupkan ekstasi sebanyak 600.000 butir ke dalam kompresor udara! Jaringan Narkoba ini berhasil melewati jalur 'tikus' yakni Belanda- Taiwan dan Jakarta. Anehnya petugas bea cukai membebaskan benda aneh dalam kompresor udara.#suap?hell yeah..

para clubber's (penikmat dunia malam) atau sindikat barang haram pasti sudah mahfum dengan nama Liem Piek Kiong alias Monas, atawa Key Person alias Jekly alias Jenny Chandra alias Cece alias Jat Lie Chandra, Cece atau Jenny adlh tmn dugem rocker gaek Ahmad Albar (AA)! Untuk menggaet konsumen dari kalangan publik figur, Monas punya kiat sendiri. Jenny lah yang ditugaskan. Termasuk kalangan selebritis, yang salah satunya rocker gaek, Ahmad Albar. #hayo artis yg sering dugem pasti meng amini info ini

Monas juga sempat memiliki kaki tangan bernama Edi Bewok yg pd 2002 merupakan buronan nomor satu Polda Jawa Timur dalam kasus narkoba, Edi bewok sempat mendekam di LP Cipinang,stlh keluar dia kembali menjalankan bisnis haram itu di Jakarta. Nyawanya akhirnya melayang dalam penangkapan kedua yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Olimpic, Lokasari, Jakarta Barat. Meski kehilangan nyawa kaki tangannya, Monas terus mengembangkan bisnis ekstasinya, Informasi yang diperoleh, pil setan Monas beredar di beberapa diskotik besar Jakarta diantaranya, RM, Mil, Les, San, GC, dan lainnya.

Sebagai "liong", ekstasinya pun beredar ke seantero Nusantara. Monas sudah berulangkali lolos dari penangkapan, Salah satunya yg menjadi skandal hukum terbesar indonesia adalah pada waktu penangkapan monas thn 2008, Saya akan ungkap cerita di balik skandal memalukan thn 2008

MONAS ditangkap di Apartemen Mal Anggrek bln November 2007,tapi anehnya namanya terkesan sengaja tidak dimasukkan di berkas pemeriksaan! Sangat memalukan, jika ada seorang bandar dan mafia narkoba yang disebut-sebut sebagai pemilik dari 1 juta pil ekstasi, justru hanya dijadikan sebagai saksi saja dan memang disengaja untuk tidak dimasukkan namanya dalam berkas pemeriksaan penyidik Polri, Bandar pemilik 1 juta pil ekstasi dengan tersangka Lim Piek Kiong bisa berubah kasusnya hanya menjadi kepemilikan 1,5 gram sabu. Sedangkan isteri dari si bandar tadi, justru mendapat hukuman atau VONIS MATI ! Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepemilikan 1,5 gram sabu itulah yang diserahkan polisi sehingga jaksa hanya menuntut 1 tahun penjara.

Tidak dimasukkannya nama Monas ke dalam berkas pemeriksaan kasus Apartemen Taman Anggrek.. , seakan menunjukkan betapa lihai dan canggihnya oknum aparat Polri yang berada sebagai arsitek dari penyelamatan terhadap Monas! Sebab, Jaksa tidak akan dapat berbuat apapun untuk menjerat Monas ke dalam proses hukum, sepanjang polisi memang tidak mencantumkan nama sang bandar ke dalam berkas pemeriksaan. Disinilah letak kelihaian dari oknum Polri yang "bermain"! .Oknum tersebut menguasai kekurangan dan kelemahan KUHAP yang digunakan aparat penegak hukum di Indonesia. Untuk "mengunci" gerak kalangan Jaksa agar tidak bisa menjatuhkan dakwaan apapun terhadap sang bandar ..

Siapa beking dari Monas ?Siapa oknum perwira tinggi yang mendapat setoran uang dari Monas ? Siapa yang memerintahkan agar Monas tidak dimasukkan namanya dalam berkas BAP penyidik Kepolisian agar Jaksa tak pernah bisa mendakwa?

Berdasarkan info Komjen GM lah yg menjadi beking dari bandar Monas ini. betapa kuatnya beking Monas ini.. Bayangkan, pejabat negara selevel Kapolri sampai harus melakukan sidak ke TKP penangkapan Monas &mengumumkan langsung kpd media massa. Bahkan, kabareskrim ketika itu (Komjen Bambang Hendarso Danuri), sampai datang ke ruang kerja Jampidum Abdul Hakim Ritonga, untuk menjalin koordinasi yang erat agar Kejaksaan ikut mendukung seluruh pelaku "Mal Anggrek" dihukum seberat-beratnya. Tapi, apa yang terjadi?Monas yang dipergoki di Mal Taman Anggrek November 2007 itu, divonis hanya 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 juta subsidair 1 bulan kurungan, dengan barang bukti 1,1587 sabu-sabu. pdhal Monas bersama 8 rekannya di tangkap di Apartemen Mal Taman Anggrek dengan barang bukti 490.802 butir atau senilai Rp49,08 miliar pada 21 November 2007. Luar biasa! sedangkan ke3 terdakwa lainnya divonis mati, Vonis untuk Monas waktu itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Haris Munandar SH, Agusin SH dan Daniel DP, serta Panitera Pengganti Nellyy Rusli SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum adalah Sultoni SH.

Pada 18 September 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Hesmu Purwanto memvonis mati 3 anggota jaringan itu, yakni Christian Salim alias Awe, 48, Lim Jit Wee alias Kim, 43, serta Jat Lie Chandra alias Cece, 40, istri Monas.

Rakyat jenuh dengan sandiwara dan lakon tak bermoral dari oknum aparat yang mempermainkan hukum di negeri yang tercinta ini !

Demikian lah kisah Dewa Narkoba Indonesia dgn ke"saktian" nya lolos dari jerat hukum, ga heran rek gendut oknum polri makin gendut aja. Komjen GM ternyata punya no hp yg dulu prnh di pake tommy winata? dan skrg dia pake no itu,kebetulan??#hell no!

Penasaran no itu? mau tau no yg di pake?kali aja ada yg mau bomber sms iklan atau KTA ke no itu :D he2 Atau mungkin bomber sms mama minta pulsa atau testi tongfang terbaru? :p

ini dia no komjen gm 0816xxxxxx 6digit di blkg adalh angka yg sama..alias no cantik..silahkan tebak dr 1-9 no itu atas nama TW tp dipake GM

berita terkait :
http://blogkatakaminews.blogspot.com/2009/06/antiklimaks-peringatan-hari-anti.html

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar