Minggu, 30 September 2012

[berita_nusantara] Pemkot Surabaya Digugat Ke PTUN Karena Arogan & Sengaja Tidak Mau Patuh Pada Peraturan Presiden (PerPres)

 

Arogan karena merasa kebal hukum ???

Buletin Jurnal Hukum
http://jurnalh.blogspot.com/2012/09/pemkot-surabaya-digugat-ke-ptun-karena.html
Pemkot Surabaya Digugat ke PTUN Karena Arogan & Sengaja Tidak Mau Patuh Pada Peraturan Presiden

Ada sebuah analisa kasus yang menarik, dimana sebenarnya hal yang lumrah, tapi mungkin karena menganggap remeh, atau bisa juga karena arogansi karena merasa sudah biasa & tidak takut jika melanggar hukum, sehingga terjadi tindakan melanggar hukum yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, dan kini kasusnya masuk pengadilan.

Pemkot Surabaya digugat ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh sebuah kantor hukum Fahmi & Rekan yang berkantor di kawasan Tanjung Perak surabaya, karena dugaan melakukan tindakan secara sengaja untuk mengabaikan & tidak patuh pada Peraturan Presiden (PerPres), dalam hal ini PerPres 54 tahun 2010

Kantor Law Firm yang mewakili klien-nya tersebut mendaftarkan gugatannya ke PTUN Surabaya, tanggal 24 September 2012, Dengan nomor perkara: 124/G/2012/PTUN Sby. Hal yang digugat adalah: bahwa ULP (Unit Layanan Pengadaan) sebagai bagian dari pemerintah kota Surabaya telah dengan sengaja mengabaikan (tidak mematuhi) Perpres 54 tahun 2010, khususnya pasal 81 ayat 3. Dimana dalam sebuah lelang pengadaan jika ada sanggahan dari peserta lelang wajib dijawab. Dalam kasus ini panitia pengadaan dari ULP Surabaya tidak mau menjawab sanggahan dari peserta lelang pengadaan, tapi proses pengadaan tetap diteruskan dengan diterbitkannya SPPBJ (Surat Penetapan Penyedia barang/Jasa)

Yang menjadi pertanyaan adalah dalam mekanisme yang demikian, jika dalam suatu lelang pengadaan, setelah diumumkan pemenang adalah lumrah jika ada peserta lain yang memberikan sanggahan, dan panitia lelang tinggal memberikan jawaban terhadap sanggahan, kenapa dalam hal ini panitia lelang pengadaan dari ULP kota Surabaya tidak mau memberikan jawaban terhadap sanggahan, tapi tetap melanjutkan lelang pengadaan? Padahal hal ini jelas diatur dalam Perpres 54 tahun 2010, kenapa dengan sangat arogan panitia pengadaan tidak mau melaksanakan hal itu? Apakah karena arogan dan merasa tidak perlu takut melanggar hukum?

Dan jika dilihat dari kasus yang sebenarnya bukan persoalan besar ini, bisa jadi apa yang dilakukan oleh Law Firm bersama kliennya tersebut, bukan dalam rangka untuk tindakan dengan tendensi negatif, akan tetapi dalam rangka untuk mengingatkan secara halus, agar para pegawai negeri jangan arogan & meremehkan aturan yang sudah dengan jelas tegas mengatur tugas, wewenang & kewajibannya dalam pelayanan pada masyarakat.

Karena dalam sehari2 sering dirasakan oleh masyarakat, jika mengharap pelayanan yang maksimal dari birokrasi, masyarakat akan dihadapkan pada hal2 yang mudah tapi dipersulit dengan alasan peraturan2, akan tetapi jika oknum birokrasi melayani kepentingannya sendiri, mereka tidak segan melanggar aturan. Hal ini mungkin para pegawai birokrasi menganggap bahwa tidak ada sanksi yang tegas bagi mereka.

Untuk itu perlu dilakukan klarifikasi kepada para pihak yang terkait pada masalah ini, kenapa dalam hal sepele semacam ini mereka enggan melakukan? Malah terkesan arogan & nekat melanggar aturan yang tertera dengan jelas dan tegas dalam Perpres 54 tahun 2010.

Pihak2 yang terkait dalam masalah ini:
1. Ibu Eni, ketua panitia pada paket 120 LCD, HP: 081332817609
2. Pak Tri Broto, Direktur ULP, HP: 08123179012
3. Pak Samsul Hadi, bagian perlengkapan pemkot Surabaya, yang disebut2 sebagai orang yang menentukan proses pelelangan  di ULP karena disebut2 sebagai orang kepercayaan ibu Yayuk (kepala bagaian kepegawaian/ BKD)  HP: 085730909333 ; 087851276633
4. Bu Yayuk, Kepala BKD, HP: 08123537106
5. Kantor Law Firm Fahmi & Patner, Tlp: 031-3537991 ; Fax: 031-3537985
6. Klien Law Firm, Pak Amin, HP: 081235105110

Kronologi Kasus:
Dalam lelang pengadaan LCD proyektor sebanyak 120 unit untuk bagian perlengkapan kota Surabaya
https://lpse.surabaya.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink&sp=6c333334303130&sp=302954214
1. Bahwa lelang pengadaan telah menghasilkan pemenang lelang dengan masa sanggah berakhir pada 14 Agustus 2012.

2. Sebelum masa sanggah berakhir (13 Agustus 2012), ada perusahaan yang menyampaikan surat Sanggahan pada proses pengadaan tersebut.

3. Surat sanggahan tidak dijawab, tapi pada tanggal 16 Agustus 2012 PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) langsung mengeluarkan SPPBJ (Surat Penetapan Penyedia Barang/ Jasa). Padahal dalam pasal 81 (ayat 3) Perpres 54 tahun 2010 Surat Sanggahan wajib/harus dijawab

4. Tanggal 30 Agustus 2012, perusahaan yang membuat surat sanggahan, berkirim surat mempertanyakan kenapa surat sanggahan tidak dijawab

5. Kantor Law Firm mengajukan gugatan ke PTUN

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[berita_nusantara] Pegawai Rendahan & Uang Negara Jadi Korban: Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

 

Jika aparat hukum tidak bertindak cepat, tentunya pegawai rendahan didaerah & uang negara bisa jadi korban. Karena uang negara sudah dibayarkan, tapi tidak mendapatkan barang sesuai biaya yang dikeluarkan. Dan pegawai rendahan bisa kena hukum, karena dianggap sebagai tukang tadah
---------------------------------------------------------------------
9/15/12, Bawono wrote:
Bagaimana nasib uang negara yang sudah dibayarkan oleh daerah2 seperti kabupaten Lumajang, Probolinggo, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Ngawi dll pada mereka yang disebut sebagai mafia itu, apa bisa uang ditarik kembali pada kas negara atau tidak?

Selain itu yang kasihan pejabat daerah, karena bisa dikenakan pasal 480 KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) tentang penadahan (tukang tadah), yakni membeli barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-
Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, 03/09/2012, Radar Online
Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik.

Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah. Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.

Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa kabupaten di Jawa Timur.

Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.

Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena ada gejala tidak ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.

Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan mereka.

Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.

Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan. Pihak-pihak yang bersengketa yakni, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dan Alim. (Nanang H/Richard).


Liauw Inggarwati: HP: 081333300888 ; 082143555553
Rudy Budiman  :  HP: 0811371218
Alim                 : HP: 0817307677

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] PRESS RELEASE CEFIL-SATUNAMA: Menakar Kepemimpinan Indonesia Masa Depan [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Luluk Uliyah included below]

Kawan-kawan  jurnalis sekalian,

Berikut release dari Temu Alumni CEFIL (Civic Education for Future Indonesia Leaders)- Satunama.

Semoga dapat diterima dengan baik.

 

Luluk Uliyah

Knowledge Officer

SatuDunia/OneWorld Indonesia

Jl. Tebet Utara II No. 6 Jakarta Selatan, 12820 Indonesia

Telp: +62-21-83705520, Fax: +62-21-83705520

www.satudunia.net, www.satuportal.net

Email: lulukuliyah@gmail.com, luluk@satudunia.net

 

"Mari berbagi informasi dan pengetahuan"

 

----------------------------------------

 

PRESS RELEASE CEFIL-SATUNAMA

Temu Alumni CEFIL (Civic Education for Future Indonesia Leaders)- Satunama

“Menakar Kepemimpinan Indonesia Masa Depan”

Yogyakarta – 29-30 September 2012

 

Status :  Segera diwartakan

 

Masyarakat Sipil Ditantang Untuk Melawan Negara  Parasit dan Eksploitatif

 

Yogyakarta (Minggu, 30/9) –  Masyarakat sipil ditantang untuk melawan negara yang parasit dan eksploitatif, yang sesungguhnya telah terjadi sejak masa Orla (Soekarno), Orba (Soekarno), dan sekarang (Susilo Bambang Yudhoyono). Tiga jaman itulah yang membuat rakyat Indonesia “dihilangkan” eksistensinya. Pada masa Orla “rakyat hilang” diwujudkan dalam umat yang fanatik, dalam paham Nasakom. Pada masa Orba “rakyat hilang” menjadi apolitik, tentaralah yang berkuasa di segala lini . Masa kepemimpinan sekarang, “rakyat hilang” lagi, karena diwujudkan menjadi konsumen.

Demikian diungkapkan Emmanuel Subangun, Direktur Alocita, yang menjadi salah satu narasumber kunci pada rangkaian kegiatan terakhir Temu Alumni CEFIL-Satunama,  “Diskusi Lintas Generasi tentang Menakar kepemimpinan Indonesia,” Minggu (30/9), di Kantor Satunama, Sleman. Hadir beberapa tokoh aktivis veteran seperti Setyo Utomo, Elga Sarapung PM Laksono, dan 30-an peserta diskusi dari berbagai daerah Indonesia, dari Aceh, Papua dan Timor Leste.

Pada bagian lain Setyo Utomo menambahkan bahwa akar idiologis yang dianut Indonesia membuat rakyat sipil menjadi obyek ketidakadilan.  Sayangnya tidak banyak gerakan organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk anti kapitalisme bisa memberikan indikator yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat awam, sehingga bisa dipahami sebagai kepentingan bersama yang bisa menjadi gerakan kuat untuk isu ini. Konsep anti kapitalisme justru dengan tegas ditandaskan oleh idiologi PKI yang dikenal sebagai : Ganyang 7 Setan Desa, dan Ganyang 3 Setan Kota. Bukan untuk menasbihkan PKI adalah yang benar tapi konsep kampanye anti kapitalisme PKI jauh lebih tegas dan kuat ukuran yang dipahami masyarakat jelata waktu itu.

“Jadi, “rakyat hilang” sejak lama. Negara adalah resonansi, dan kekuatannya (baca memperalat) rakyat. Maka negara berubah menjadi menjadi parasit dan eksploitatif. Alatnya adalah rumus aksiomatik yaitu yang memaksa kita, tanpa terasa, seolah tidak punya pilihan. Misalnya, yang diakui adalah yg ada harga dengan bernilai tukar. Tiba-tiba kita semua menjadi barang. Hubungan kita adalah “fetis” artinya “rakyat menjadi penyembah berhala- sesuatu yang sifatnya tidak penting menjadi sangat penting, atau sebaliknya. Maka jangan heran jika Sekolah pun mahal, kesehatanmu pun mahal, beli baju pun harus terlihat bagus. Fetisisme ini adalah produk akhir dari hukum dan politik, dimana yang menetralkan adalah pemerintah (dalam sistem partai), lalu ‘dibekuk’ oleh perusahaan, lalu terjadilah hukum besi,”jelas Subangun.

Menyambung pernyataan Subangun, Setyo Utomo, menjelaskan bahwa pemahaman ekonomi Indonesia memang pro-kapitalisme, dan ini kemudian diperluas dan didokrinisasikan dalam dunia pendidikan di Indonesia sebagai satu-satunya pilihan dan kebenaran. Lalu negara Fetisisme seperti yang disebutkan Subangun, mengimplementasikannya dalam tatanan hukum, tatanan politik, budaya dan  tentu saja tatanan ekonomi. Sayangnya,  tidak ada penterjemahan tentang arti apa yang buruk dari  kapitalisme untuk rakyat jelata. Sementara Organisasi Masyarakat Sipil seolah terjebak dalam jargon dan tidak bisa memberikan indikator tentang arti anti kapitalisme bagi masyarakat sipil, seperti yang pernah dikampanyekan PKI, misalnya.

“PKI itu, suka atau tidak suka, sangat jelas dalam mengkampanyekan anti kapitalisme yang dia sebut sebagai Ganyang 7 Setan Desa dan Ganyang 3 Setan Kota, dalam bahasa yang dipahami jelata.  Itu konsep dasar anti kapitalisme yang dipahami masyarakat sipil. Jadi menurut saya, intervensi untuk mengubah cara pandang masyarakat sipil kita memang seharusnya dimulai dari dunia pendidikan kita. Itu jawaban solusi dari soal ini, menurut saya,” jelas  Setyo Utomo.

 PKI pernah mendengungkan kampanye Ganyang 7 Setan Desa dan Ganyang 3 Setan Kota pada ulang tahun mereka, 23 Mei 1965. Ganyang 7 Setan Desa yaitu: 1). Tuan tanah, 2). Lintah darat, 3). Tengkulak jahat, 4). Tukang ijon, 5). Bandit desa, 6). Pemungut zakat, 7). Kapitalis birokrat desa. Sementara yang mereka maksud dengan Ganyang 3 Setan Kota adalah : 1). Kapitalisme birokrat (Kapbir), 2). Koruptor (pencolong), dan 3). Manipulator. Bahasa ini sangat sederhana namun dipahami jelata sebagai sesuatu yang jahat bagi kehidupan mereka, sehingga harus “diganyang” bersama.

 Jika Setyo Utomo memberikan solusi atas persoalan ini adalah pendidkan, Subangun justru menyerukan agar masyarakat sipil Indonesia tidak lagi menjadi masyarakat goblok – “rakyat yang hilang” pada tiga masa yang telah tersebut di atas.

“Ada beberapa alternatif yang bisa dipilih pada masyarakat di negara festis dengan hukum besi ini, yaitu segera mengkhianati pilihan itu (jadi masyarakat goblok), jangan merumuskan tiga hal (negara festis, resonansi dan hukum besi) ini secara salah, karena (artinya jadi) ilusi, yang sudah salah itu, maka kita salah keempat kalinya. Anda punya pilihan benar, tapi tetap memaksakan kepada orang lain secara paksa itu namanya idiologi,” tandasnya.

Para peserta diskusi yang adalah lulusan Pelatihan CEFIL itu pun sepakat, bahwa membangun gerakan masyarakat sipil yang lebih sistematis dan massif jauh lebih tepat. Sayangnya, hingga hari ini, belum ada satu pun yang bisa melakukannya dengan gemilang.

“Saat ini, ada berbagai masalah dalam kehidupan bernegara. Tapi secara konkrit kita hidup di masyarakat. Setidaknya kita perlu melakukan sesuatu. 2014 merupakan tantangan konkrit dan bagaimana peran kita di sana?” tutur Meth Kusumahadi, pendiri SATUNAMA.  Beliau juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan agenda bersama yang bervisi ke depan, jejaring alumni yang kuat, dan partisipasi politik.

Tawaran-tawaran pemikiran yang muncul dalam temu alumni ini diperkuat dengan referensi perspektif  tentang posisi organisasi  masyarakat sipil terhadap keberpihakan rakyat di antara pemerintah, swasta (pemilik modal,perusahaan), dan ummat. Posisioning ini sangat penting untuk memastikan gerakan masyarakat sipil di tengah berbagai ketidakjelasan situasi sosial, budaya, dan politik.

Acara temu alumni CEFIL selain diselenggarakan di Yogyakarta, dengan mengambil tema  “Menakar Kepemimpinan Indonesia Masa Depan” ini  diadakan secara paralel di 12 daerah oleh para alumni CEFIL. Yakni: Meulaboh-Aceh, Medan-Sumatra Utara, Padang-Sumatra Barat, Jakarta-DKI Jakarta, Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa tengah, Sleman-DI Yogyakarta, Tuban-Jawa Timur, Pontianak-Kalimantan Barat, Manado-Sulawesi Utara, Maumere-Nusa Tenggara Timor, dan Wamena Papua.

Civic Education for Future Indonesian Leades (CEFIL) merupakan pendidikan kewarganegaraan yang disetenggarakan oleh SATUNAMA sejak tahun 1998.  Dengan sekitar 2500 alumni dari berbagai organisasi masyarakat sipil di seluruh penjuru Indonesia, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat demokrasi di Indonesia. 

 

Kontak Acara : Sana Ulaili (085742340243/085228548090; email :  oeryp@yahoo.com)

 

 

__._,_.___

Attachment(s) from Luluk Uliyah

1 of 1 File(s)

Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Ironi Tambang Apung & BBM Solar di Provinsi Kep. Bangka Belitung

 

Ironi Tambang Apung & BBM Solar di Provinsi Kep. Bangka Belitung By @Vindyartopurba

Ini Belum Termasuk Tambang Ilegal yang ada di Daratan, Dimana Jumlahnya Jauh Lebih Banyak. Tambang Inkonvensional Apung, Cara Penambangan Timah yg Unik di Provinsi Kep. Bangka Belitung

Berdasarkan data PT.Timah ada sekitar 6.320 TI Apung di Perairan Bangka, Menurut saya mungkin lebih


Mereka Beroperasi di Sungai dan Di Laut, penambangan seperti ini adalah penambangan ilegal


Sungai2 Besar (Kolong) Begitu TI Apung Ini Masuk akan menjadi Kering dan tinggal sedikit saja kolongnya


dalam satu ponton ini paling sedikit ada 3 orang penambang atau paling banyak delapan orang


Jelas, penambangan seperti ini merusak lingkungan, dipastikan air menjadi tdk layak di gunakan,.


dari 21 DAS yg ada di Babel hanya tersisa 4 yg rusak sedang, 3 di Pulau belitung & 1 di Pulau Bangka


yang lain tak perlu ditanyakan lagi RUSAK PARAH,


Yg Ini Videonya yg agak lumayan untuk di lihat, disalah satu sungai di pulau bangka http://t.co/dB7LfrxD


dikarenakan jenis penambangan seperti ini masuk dalam kategori penambangan ilegal, perusahaan BUMN tdk berani menampung hasil produksi TI2 Apung tersebut walaupun penambangan itu dilakukan di IUP PT.Timah



bahkan juga di IUP Pemda, yg lebih parah lagi bahkan terjadi di kawasan wisata :


Salah satu pnyebabnya knapa di beberapa tempat air laut di babel umumnya keruh dan mengandung minyak solar


Tambang Jenis ini pulalah yg membuat antrian BBM di seluruh SPBU babel panjang sekali, Sehingga menciptakan jenis pekerjaan baru yaitu Pengerit solar, solarnya di beli oleh para penambang dg harga sedikit mahal, Maka Mobil2 yg sdh tak layak jalan, Pajak Mati, Surat tak pun penuh parkir di SPBU ikut mengantri



Jika satu TI Apung memerlukan minimal 20 Liter solar utk beroperasi maka kalikan jadi dg jumlah 6.320 TI Apung = 126.400 Liter, dimana harga perliter solar di penambang adalah 11.500, 11.500x126.400, hitung saja uang solar beredar di babel per hari, itu baru di jenis penambangan TI apung, bagaimana dg jenis penambangan ilegal lainnya di darat yg juga ribuan
   
bisnis bbm jenis solar di babel sungguh menggairahkan, jgn heran jika sering terdengar ada kapal kencing di perairan laut babel, nah sekrang kita hitung lagi jumlah produksi rata2 TI apung tersebut, rata2 TI apung tersebut rata2 produksi paling kecil, yaitu 8 kg per TI apung, bersih sdh dicuci, sudah potong fee keamanan dsbnya :-), kalikan saja 8 kg x 6320 TI apung = 50.560kg,  pertanyaannya kemana bijih timah ilegal sejumlah 50.560 Kg itu lari per hari, ingat belum termasuk penambangan ilegal di darat,  Milyaran lagi urang menguap yg seharusnya memberi sumbangsih pada daerah atau negara, itu baru dari solar dan bijih timah

bodohnya jika dari solar dan timah ilegal itu menguap 2 M per hari kalikan 30 hari kalikan 1 tahun dan kalikan sejak 2009,  pasti rusak kalkulator standard pas menghitung jumlah uangnya, bagaimana dg tmbang ilegal yg didarat serta bagaimana pula dg mineral ikutan yg terkandung dalam timah tersebut, siapa yg ambil dan menjualnya, kok lolos audit,  tentu sebagai putra kelahiran babel, saya tdk rela jika kekayaan daerah saya yg seharusnya bermanfaat utk masyarakat babel secara keseluruhan malah hanya membuat kaya para cukong, sedang penambangnya bertaruh nyawa

saya sedih dg kondisi para tokoh, pejabat dan lainnya di babel yg diam membisu akan hal ini, rakyat babel berhak mdpat lebih, Perderaan uang dari hasil tambang ilegal ini lebih dari cukup utk membangun fasilitas publik yg nyaman, murah bahkan gratis,  dg kekayaan ini masyarakat babel tdklah layak lagi hidup dalam ekonomi dimana semua serba mahal, yg sdh tak masuk logika,  betul kata sahabat saja, kenapa kita yg punya harta kok malah kita yg terima royalti, sepetil pula royaltinya
 
demikian twit singkat, kembali membahas masalah pertambangan timah di provinsi kepulauan bangka belitung, smga bermanfaat



__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[berita_nusantara] Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

 

http://serikatm.blogspot.com/2012/09/warta-online-lapindo-sudah-keluar_24.html

Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

Dari Lapindo sudah keluar minyak bumi dan dieksploitasi? Dan hasilnya dikirim/dijual secara ilegal? Bagaimana tanggungjawab Lapindo pada masyarakat korban lumpur & bagaimana peran negara untuk mengamankan kekayaan alam RI?

Padahal untuk membayar uang jual-beli (bukan ganti rugi) tanah rakyat yang tenggelam lumpur & biaya mengatasi bencana (bukan bencana alam) akibat pengeboran perusahaan milik keluarga Bakrie ini adalah beban keuangan negara.

Heran, disebuah negara, ada pemerintah yang mau dijajah & dibodohi seperti ini.. Pemerintah negeri berpikir untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa & negara.. atau.. berpikir asal dapat bagian, tidak perduli masyarakat, bangsa & negara runtuh, dan jatuh miskin.. (tragedi somalia: rakyat kelaparan sampai kelihatan tulang, terjadi karena hal seperti ini terus menerus)..

Tapi apakah memang bangsa ini dikutuk atau bernasib buruk?... karena rakyatnya sama sekali tak peduli, sehingga pembuat bencana dengan tanpa rasa malu bisa menjadi tokoh panutan, bahkan tokoh sebuah partai yang besar & cukup berperan mengendalikan keputusan2 negara, karena dipilih oleh cukup banyak rakyat. Jadi apakah benar jika dikatakan bahwa masyarakat ikut bersalah pada kehancuran negeri ini?

----------------------------------------

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-09-24/147328/_Polisi_Amankan_36_Ribu_Liter_Minyak_Tanpa_Ijin_Angkut

Polisi Amankan 36 Ribu Liter Minyak tanpa Ijin Angkut

Senin 24 September 2012

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan 2 truk tangki besar yang melakukan penangkutan minyak mentah (Crude Oil) dari Lapindo yang akan di kirim ke JOB Pertamina- Petrochina, Tuban. Saat ditangkap pengemudi tangki tersebut tidak memiliki ijin angkut minyak bumi itu.

Dua truk tangki besar yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres Tuban itu  adalah truk tangki nopol L 8587 UR yang dikemudikan oleh Supendi (55), warga Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Tangki tersebut mengangkut seberat 16 ribu liter minyak mentah.

Dan truk tangki nopol L 8456 UE, yang dikemudikan oleh Banyu Candra (30), warga Perum Made, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan, Lamonga, ia membawa sebanyak 20 ribu liter minyak mentah dari Lapindo, Sidoarjo.

Penangkapan dari 2 truk tangki yang bermuatan 36 ribu liter minyak bumi yang merupakan milik dari CV Sari Fama tersebut berawal saat petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan razia kendaraan di wilayah Kecamatan Soko, Tuban yang merupakan jalan menuju JOB Pertamina- Petrochina, Tuban.

"Saat melakukan razia dan memeriksaan sejumlah kendaraan ternyata 2 tangki itu tidak memiliki surat perintah angkut, dan surat ijinnya tidak sah karena tidak ada stampel. Sehingga langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kaur Binops Polres Tuban, Iptu Simon Triyono, Senin (24/09/2012).

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan 2 kendaraan tangki yang bermuatan minyak mentah tersebut, petugas kepolisian Polres Tuban telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan yang mengankut minyak mentah itu.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik namun belum datang, Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Untuk barang bukti berupa 2 kendaraan tangki berserta dengan 36 ribu liter minyak bumi kita amankan di Mapolres Tuban," lanjut Simon.[mut/ted]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[jurnal_hukum] Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

 

http://serikatm.blogspot.com/2012/09/warta-online-lapindo-sudah-keluar_24.html

Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

Dari Lapindo sudah keluar minyak bumi dan dieksploitasi? Dan hasilnya dikirim/dijual secara ilegal? Bagaimana tanggungjawab Lapindo pada masyarakat korban lumpur & bagaimana peran negara untuk mengamankan kekayaan alam RI?

Padahal untuk membayar uang jual-beli (bukan ganti rugi) tanah rakyat yang tenggelam lumpur & biaya mengatasi bencana (bukan bencana alam) akibat pengeboran perusahaan milik keluarga Bakrie ini adalah beban keuangan negara.

Heran, disebuah negara, ada pemerintah yang mau dijajah & dibodohi seperti ini.. Pemerintah negeri berpikir untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa & negara.. atau.. berpikir asal dapat bagian, tidak perduli masyarakat, bangsa & negara runtuh, dan jatuh miskin.. (tragedi somalia: rakyat kelaparan sampai kelihatan tulang, terjadi karena hal seperti ini terus menerus)..

Tapi apakah memang bangsa ini dikutuk atau bernasib buruk?... karena rakyatnya sama sekali tak peduli, sehingga pembuat bencana dengan tanpa rasa malu bisa menjadi tokoh panutan, bahkan tokoh sebuah partai yang besar & cukup berperan mengendalikan keputusan2 negara, karena dipilih oleh cukup banyak rakyat. Jadi apakah benar jika dikatakan bahwa masyarakat ikut bersalah pada kehancuran negeri ini?

----------------------------------------

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-09-24/147328/_Polisi_Amankan_36_Ribu_Liter_Minyak_Tanpa_Ijin_Angkut

Polisi Amankan 36 Ribu Liter Minyak tanpa Ijin Angkut

Senin 24 September 2012

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan 2 truk tangki besar yang melakukan penangkutan minyak mentah (Crude Oil) dari Lapindo yang akan di kirim ke JOB Pertamina- Petrochina, Tuban. Saat ditangkap pengemudi tangki tersebut tidak memiliki ijin angkut minyak bumi itu.

Dua truk tangki besar yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres Tuban itu  adalah truk tangki nopol L 8587 UR yang dikemudikan oleh Supendi (55), warga Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Tangki tersebut mengangkut seberat 16 ribu liter minyak mentah.

Dan truk tangki nopol L 8456 UE, yang dikemudikan oleh Banyu Candra (30), warga Perum Made, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan, Lamonga, ia membawa sebanyak 20 ribu liter minyak mentah dari Lapindo, Sidoarjo.

Penangkapan dari 2 truk tangki yang bermuatan 36 ribu liter minyak bumi yang merupakan milik dari CV Sari Fama tersebut berawal saat petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan razia kendaraan di wilayah Kecamatan Soko, Tuban yang merupakan jalan menuju JOB Pertamina- Petrochina, Tuban.

"Saat melakukan razia dan memeriksaan sejumlah kendaraan ternyata 2 tangki itu tidak memiliki surat perintah angkut, dan surat ijinnya tidak sah karena tidak ada stampel. Sehingga langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kaur Binops Polres Tuban, Iptu Simon Triyono, Senin (24/09/2012).

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan 2 kendaraan tangki yang bermuatan minyak mentah tersebut, petugas kepolisian Polres Tuban telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan yang mengankut minyak mentah itu.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik namun belum datang, Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Untuk barang bukti berupa 2 kendaraan tangki berserta dengan 36 ribu liter minyak bumi kita amankan di Mapolres Tuban," lanjut Simon.[mut/ted]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

 

http://serikatm.blogspot.com/2012/09/warta-online-lapindo-sudah-keluar_24.html

Lapindo Sudah Keluar Minyak Bumi & Dieksploitasi? hasilnya Dikirim/Dijual Secara Ilegal?

Dari Lapindo sudah keluar minyak bumi dan dieksploitasi? Dan hasilnya dikirim/dijual secara ilegal? Bagaimana tanggungjawab Lapindo pada masyarakat korban lumpur & bagaimana peran negara untuk mengamankan kekayaan alam RI?

Padahal untuk membayar uang jual-beli (bukan ganti rugi) tanah rakyat yang tenggelam lumpur & biaya mengatasi bencana (bukan bencana alam) akibat pengeboran perusahaan milik keluarga Bakrie ini adalah beban keuangan negara.

Heran, disebuah negara, ada pemerintah yang mau dijajah & dibodohi seperti ini.. Pemerintah negeri berpikir untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa & negara.. atau.. berpikir asal dapat bagian, tidak perduli masyarakat, bangsa & negara runtuh, dan jatuh miskin.. (tragedi somalia: rakyat kelaparan sampai kelihatan tulang, terjadi karena hal seperti ini terus menerus)..

Tapi apakah memang bangsa ini dikutuk atau bernasib buruk?... karena rakyatnya sama sekali tak peduli, sehingga pembuat bencana dengan tanpa rasa malu bisa menjadi tokoh panutan, bahkan tokoh sebuah partai yang besar & cukup berperan mengendalikan keputusan2 negara, karena dipilih oleh cukup banyak rakyat. Jadi apakah benar jika dikatakan bahwa masyarakat ikut bersalah pada kehancuran negeri ini?

----------------------------------------

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-09-24/147328/_Polisi_Amankan_36_Ribu_Liter_Minyak_Tanpa_Ijin_Angkut

Polisi Amankan 36 Ribu Liter Minyak tanpa Ijin Angkut

Senin 24 September 2012

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan 2 truk tangki besar yang melakukan penangkutan minyak mentah (Crude Oil) dari Lapindo yang akan di kirim ke JOB Pertamina- Petrochina, Tuban. Saat ditangkap pengemudi tangki tersebut tidak memiliki ijin angkut minyak bumi itu.

Dua truk tangki besar yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres Tuban itu  adalah truk tangki nopol L 8587 UR yang dikemudikan oleh Supendi (55), warga Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Pasuruan. Tangki tersebut mengangkut seberat 16 ribu liter minyak mentah.

Dan truk tangki nopol L 8456 UE, yang dikemudikan oleh Banyu Candra (30), warga Perum Made, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan, Lamonga, ia membawa sebanyak 20 ribu liter minyak mentah dari Lapindo, Sidoarjo.

Penangkapan dari 2 truk tangki yang bermuatan 36 ribu liter minyak bumi yang merupakan milik dari CV Sari Fama tersebut berawal saat petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan razia kendaraan di wilayah Kecamatan Soko, Tuban yang merupakan jalan menuju JOB Pertamina- Petrochina, Tuban.

"Saat melakukan razia dan memeriksaan sejumlah kendaraan ternyata 2 tangki itu tidak memiliki surat perintah angkut, dan surat ijinnya tidak sah karena tidak ada stampel. Sehingga langsung diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kaur Binops Polres Tuban, Iptu Simon Triyono, Senin (24/09/2012).

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan 2 kendaraan tangki yang bermuatan minyak mentah tersebut, petugas kepolisian Polres Tuban telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan yang mengankut minyak mentah itu.

"Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik namun belum datang, Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Untuk barang bukti berupa 2 kendaraan tangki berserta dengan 36 ribu liter minyak bumi kita amankan di Mapolres Tuban," lanjut Simon.[mut/ted]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Bakar Koruptor: Maraknya Kebakaran di Surabaya, Akibat Dari Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar ???

 

Meski telah jatuh banyak korban, baik korban jiwa & harta benda karena kebakaran yg tidak bisa ditangani dengan baik, akibat korupsi & mark-up, tidak pernah mengusik nurani pejabat & aparat. Mungkin kalau keluarga mereka sudah jadi korban kebakaran, baru mereka sadar.. apa perlu ada himbauan & gerakan bakar koruptor?
-------------------------------------------------------------------------
17/9/12, Syam Hadi  menulis:
Maraknya kebakaran di kota surabaya yang sering tidak dapat diatasi dengan segera, apakah juga dikarenakan adanya pembelian fiktif mobil  1 unit mobil pemadam kebakaran kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini?

Bayangkan, pada pengadilan korupsi pemadam kebakaran di tempat lain, misalnya di departemen dalam negeri dll, para terdakwa diadili karena mark-up dan korupsi mobil pemadam kebakaran, dimana nilainya  sekitar 5 milyar rupiah, itupun untuk pengadaan beberapa unit  mobil pemadam kebakaran. Lha ini 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 milyar? Bayangkan jika tidak ada mark-up, bisa berapa unit mobil pemadam kebakaran yang bisa dibeli?

Sudah ada dugaan mark-up dengan harga yang berlipat2 diluar kewajaran seperti itu, ehhh 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp. 14 milyar yang sudah dibayar sejak tahun 2010 ternyata fiktif pula. Karena tahun 2011 sudah dimasukkan register sebagai barang aset negara, ternyata barangnya sampai tahun 2012 belum  diserahkan pada pemerintah kota Surabaya. Untung ketahuan media massa, sehingga diberitakan ramai. Tapi ternyata 1 mobil pemadam kebakaran yang berharga super mahal itu sampai sekarang belum diserahkan pada pemerintah kota Surabaya dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, meski BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah menyatakan terjadinya pelanggaran terhadap UU keuangan negara

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html
Masalah Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK

Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut.
____________________________________________________________________
http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk
Dewan Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK
Senin 18 Juni 2012
DPRD Surabaya,Bhirawa
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan.
Dalam Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP terhadap laporan pemkot.
PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan ada  tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali kota.
Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri, pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie.
FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total belanja  riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih Rp3. 253. 200.000.
Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah.
Sementara untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya.
"Tiga hal ini menurut analisis fraksi berpotensi merugikan negara, wali kota harus segera menyelesaikannya," tegas juru bicara FPKS, Alfan Khuaseri.
Sementara itu Fraksi Apkindo (Fraksi Gabungan,red) meminta Wali Kota Surabaya untuk menindaklajuti hasil audit BPK terkait dengan indikasi ketidakpatuhan Pemkot Surabaya atas pelaksanaan peraturan perudangan pengelolaan keuangan daerah.
Tiga hal yang merupakan hasil audit BPK terkait ketidakpatuhan atas perturan perundangan adalah masalah rekanan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. BPK menyebut pihak ketiga (investor) belum memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Surabaya terutama terkait aset, serta pengelolaan pedagang lama.
Masalah kedua adalah adanya pencairan anggaran untuk belanja modal pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan tangga setinggi 52 meter yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang valid.
Sedangkan masalah ketiga adalah kasus pemadatan dan pengurukan tanah Rusun Romo Kalisari serta proyek pembangunan gedung type B SMPN 48 Surabaya. Kedua proyek ini merupakan hasil pengerjaan tahun 2009 yang disebut BPK tidak sesuai dengan kontrak proyek.
"Wali Kota harus segera menyelesaikan permasalahan terkait hasil audit BPK ini. Jelas bukan sembarang kasus karena terkait dengan ketidakpatuhan atas undang-undang," terang jurubicara Fraksi Apkindo, Edy Rusianto.
Sedangkan menurut Wali Kota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran memang dianggap vital oleh BPK. ''Untuk yang aset sudah saya tindaklanjuti. Jadi yang diperiksa oleh BPK adalah ruislag tahun 2008-2010,'' jelas Wali Kota ketika ditemui usai paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya.
Untuk permasalahan Damkar, menurut Risma BPK akan memberikan saran. ''Kita akan lihat bagaimana rekomendasi dari BPK. Sepanjang itu tertulis dan tidak terlalu sulit ya tidak apa-apa. Saya juga tidak berani gegabah karena hal ini menyangkut masalah hukum,'' jelasnya . [gat.dre]
www.tabloidbuser.com
Sebagaimana diketahui dari berita2 sebelumnya, dalam dugaan pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini diduga kuat melibatkan mafia proyek Rudy Budiman (HP: 0811371218) yang memakai/ meminjam perusahaan CV. Kenari Jaya

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Pidato Bung Njoto : MARXISME: ILMU & AMALNYA ( Kuliah di depan Universitas Rakjat, Jember, Maret 1962 )

 

:::::: Pidato Bung Njoto :::::::

MARXISME: ILMU & AMALNYA
( Kuliah di depan Universitas Rakjat, Jember, Maret 1962 )

Membicarakan Sosialisme Indonesia berarti membicarakan hari depan Revolusi Indonesia. Manifesto Politik RI mengatakan dengan jelas; "hari depan Revolusi Indonesia bukanlah menuju ke kapitalisme, dan sama sekali bukan menuju ke feodalisme… hari depan Revolusi Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur, atau … Sosialisme Indonesia". Perumusan Manipol tentang hari depan revolusi ini hanya dapat dipahami dengan tepat, bila orang memahami dengan tepat pula apa itu kapitalisme, apa itu feodalisme, dan apa itu sosialisme. Hal ini perlu saya tekankan karena sampai sekarang masih terlalu banyak orang yang menyatakan dirinya: antikapitalisme, dan antifeodal, tetapi tidak tahu apa sesungguhnya kapitalisme itu, juga tidak tahu apa sesungguhnya feodalisme itu. Begitu pun terlalu sering masih orang-orang menamakan dirinya: prososialisme; tanpa mengetahui apa sosialisme yang sebenarnya itu.

Apa akibat dari ketidakjelasan soal-soal ini? Akibatnya bermacam-macam. Ada orang yang menganggap Uni Soviet misalnya imperialis: "imperialis merah"; dan RRT juga imperialis: "imperialis kuning"; padahal Uni Soviet dan RRT adalah jelas-jelas negara-negara yang bukan saja antiimperialis, tetapi sudah sosialis. Sebaliknya ada orang-orang yang menganggap, misalnya, Burma itu suatu negeri sosialis; hanya karena kaum sosialis pernah memegang pemerintahan di sana, padahal Burma itu, tidak beda dengan Indonesia. India dan banyak negeri lainnya, adalah negeri yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal. Perkara Burma ini belum seberapa. Ada malahan orang-orang yang mengira kerajaan Inggris itu negeri sosialis, juga karena yang memerintah di sana pernah Labour Party yang sering disebut sebagai partai sosialis itu. Lelucon ini jadinya tidak lucu lagi! Pertama, di manalah di dunia ada kerajaan yang sosialis! Jika kerajaan-kerajaan pada sosialis, Lenin dulu tak perlu repot-repot memimpin Revolusi 1917, sebab Rusia ketika itu toh sudah Rusia Tsar, Rusia kerajaan … lagipula agak sukar membayangkan bahwa seorang Elizabeth atau seorang Hirohito atau seorang Juliana bisa sosialis; … Nederland juga pernah diperintah oleh Partij van der Arbeid, Partai sosialis. Tetapi apakah dengan begitu Nederland jadi sosialis? Adalah pemerintah sosialis Nederland itu yang di tahun 1947 melancarkan perang kolonial terhadap kita!

Seratus limabelas tahun yang lalu Karl Marx dan Friedrich Engels menerangkan kepada kita supaya berhati-hati dengan sosialisme, sebab, demikian Marx dan Engels, selain "sosialisme proletar", juga ada "sosialisme borjuis kecil", "sosialisme borjuis" bahkan "sosialisme feudal". Dengan pengalaman Inggris dan Nederland di atas maka kita harus menambahkan bahwa selain "sosialisme kerajaan" itu masih ada lagi "sosialisme kolonial"! Macam lain dari kekisruhan mengenai sosialisme adalah kenyataan bahwa ada orang-orang yang sendirinya seorang kapitalis tetapi memaklumkan diri ke mana-mana sebagai orang antikapitalis. Kalau ditanya, "Lha saudara ini apa?", cepat-cepat dia menjawab: "Saya kapitalis nonkapitalis" atau malahan, ada yang bengal dengan mengatakan:"Saya kapitalis marhaen", "Saya kapitalis murba", atau "Saya kapitalis jelata". Sungguh kapitalis jenaka!

Ada kekisruhan macam lain lagi. Bulan yang lalu pernah saya lihat di Jember sini semboyan yang mengatakan seakan-akan;"ciri khusus landreform Indonesia adalah "nonkomunis" dan "antikapitalis". Perkara "nonkomunis" baiklah saya tidak beri komentar sekarang, karena komentar pun sebetulnya berkelebihan. Cobalah kita camkan: landreform adalah redistribusi atau pembagian kembali tanah dengan jalan memberikan milik individual kepada kaum tani. Inilah landreform yang tepat, dan landreform ini disokong selain oleh golongan-golongan lain, juga dan barangkali terutama oleh kaum komunis Indonesia. Jadi soal non-atau tidak nonkomunis tidak menjadi soal sama sekali. Sekarang, apakah landreform Indonesia itu benar harus antikapitalis? Dari persoalan ini jelas bahwa masih ada orang yang tak tahu bedanya kapitalisme dari feodalisme. Sasaran landreform adalah feodalisme, tuan-tuan tanah, dan bukan kapitalisme! Tentu bagi kita ada persoalan menghapuskan sama sekali konsepsi-konsepsi kolonial atas tanah, tetapi yang dipersoalkan oleh Undang-undang Pokok Agraria adalah tanah-tanah kelebihan pada Tuan-tuan Tanah Bumiputera, Tuan-tuan Tanah Feodal. Presiden Sukarno menerangkan di dalam; "Djarek" (Djalannya Revolusi); bahwa landreform itu tujuannya; "mengakhiri pengisapan feudal secara berangsur-angsur".

Kita lihatlah betapa kisruhnya soal-soal jadinya, jika pengertian-pengertian kapitalisme dan sosialisme tidak jelas. Ada yang setuju dengan "sosialisme ilmiah", ada yang tidak menyetujuinya. Tetapi kita sudah sekali hidup dalam abad ilmu, abad atom dan nuklir, sputnik dan kapal ruang angkasa, dan bukan lagi dalam abad takhayul atau mistik. Kita menyuruh anak-anak kita pergi ke sekolah menuntut ilmu, tidakkah aneh jika bapak-bapaknya menghindari ilmu? Juga pengertian-pengertian harus ilmiah, termasuk pengertian-pengertian tentang kapitalisme, feodalisme dan sosialisme.

Untuk menyebarkan ilmu secara populer dan masal inilah saya kira salah satu tujuan utama UNRA (Universitas Rakyat). Benar UNRA bukan suatu institut universiter, tetapi mutu ilmiah akan tetap dijaga tinggi dalam UNRA dan tujuan mendekatkan ilmu kepada rakyat atau mendekatkan rakyat kepada ilmu, kiranya adalah suatu tujuan ilmiah yang serasi dengan denyut nadi jaman. Demikian pun tujuan meniadakan jurang antara teori dan praktek, terutama teori revolusioner dan praktek revolusioner. Apakah Sosialisme Indonesia itu dan bagaimana harusnya dia kita selenggarakan?

Saya ingin memulai dengan suatu logika yang sederhana tetapi keras: Sosialisme adalah Sosialisme. Juga ini bukannya tak ada gunanya saya tekankan, sebab ada yang mengartikan ;"Sosialisme Indonesia"; itu hanya dari sudut kekhususan-kekhususan, keistimewaan-keistimewaan, perlainan-perlainan, dan malahan pertentangan-pertentangan dengan "sosialisme-sosialisme lain".; Pembela-pembela "sosialisme istimewa"; ini biasanya mengatakan: "Sosialisme Indonesia bukan Sosialisme Soviet, bukan Sosialisme Tiongkok, bukan Sosialisme Kuba"; Saya cuma khawatir jangan-jangan yang dimaksudkan oleh mereka adalah bahwa Sosialisme Indonesia itu bukan …Sosialisme!

Kekhususan Sosialisme Indonesia tentu saja ada, tetapi apakah ada kekhususan jika tak ada keumuman? Apakah ada yang khusus jika tak ada yang umum? Kita ambilkan misal ini: "Simin manusia khusus"; Tetapi setiap kita tahu bahwa tidak akan ada itu manusia Simin jika tak ada manusia. Lagipula, sekalipun Simin itu manusia khusus, tetapi dia toh manusia juga: kepalanya satu, tangannya dua, kakinya dua, melihat bukan dengan telinga melainkan dengan mata, berpikir bukan dengan punggung melainkan dengan otak, dsb. Sebab, sekiranya Simin itu berpikir tidak dengan otaknya, saya kira kita tidak akan berkata "Simin itu manusia khusus", melainkan Simin itu manusia abnormal, atau bukan manusia sama sekali! Oleh sebab itu Sosialisme adalah Sosialisme, Sosialisme Indonesia adalah Sosialisme Indonesia; dia bercorak Indonesia, tetapi dia Sosialisme.

E. Utrech S.H., ketika sebagai sesama anggota Dewan Pertimbangan Agung bersama-sama saya mengadakan indoktrinasi Manipol ke Nusa Tenggara, merumuskan soalnya sebagai berikut:

"Sosialisme Indonesia adalah sosialisme yang diindonesiakan, atau Indonesia yang disosialiskan"; Saya kira perumusan sarjana ini bukan perumusan seorang profesor linglung, melainkan perumusan yang obyektif benar. Mari yang terang, bahwa Sosialisme Indonesia adalah;"sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan alam Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi dan kebudayaan rakyat Indonesia". Kita perhatikanlah: "sosialisme yang disesuaikan…" dsb., tetapi yang disesuaikan itu adalah tetap sosialisme, dia harus tetap sosialisme. Saya ingin mengambil contoh yang lain: apa misalnya yang kita sebut lukisan Indonesia tentang gunung Himalaya? Saya kira, ini berarti sebuah lukisan gunung Himalaya yang dikerjakan oleh seorang pelukis Indonesia, dan yang menggunakan gaya Indonesia, pengolahan Indonesia, visi Indonesia. Tetapi saya kira seindonesia-indonesianya lukisan Himalaya, dia tidak boleh menyulap bentuk Himalaya hingga menjadi seperti gunung Argopuro atau Raung! Sosialisme adalah suatu susunan social atau sistem masyarakat yang berdasarkan pemilikan bersama atas alat-alat produksi. Saya minta perhatian: alat-alat produksi. Jadi, bukan atas meja-kursi, buku-buku, tempat tidur, sepeda, dan sebagainya. Dalam sosialisme proses produksi berlangsung secara sosial, demikian pun hasil-hasilnya dikenyam secara sosial. Ini berarti bahwa sosialisme itu bukan kapitalisme yang produksinya berlangsung social (kalau tidak ada kaum buruh yang banyak itu tidak akan ada produksi kapitalis!) tetapi hasil-hasilnya masuk ke kantong si kapitalis saja,jadi asosial.

Sosialisme tidak boleh disederhanakan menjadi "sama rata sama rasa", di mana orang yang bekerja berhak makan dan orang yang tidak bekerja juga berhak makan, atau di mana si rajin mendapat persis sama dengan si malas. Sebaliknya, dalam sosialisme hanya yang bekerjalah yang berhak makan, sedang yang tidak bekerja tidak berhak atas makan. Begitu pun, si malas tak akan mendapat sebanyak si rajin. Kian rajin akan kian banyaklah pendapatannya.

Seperti dikatakan oleh Karl Marx: "Dalam sosialisme manusia bekerja menurut kemampuannya dan mendapat menurut prestasi atau hasil kerjanya" Pendeknya, sosialisme adalah masyarakat tanpa exploitation de l'homme par l'homme, tanpa pengisapan oleh manusia atas manusia, seperti berulang-ulang dinyatakan oleh Bung Karno. Demikianlah sifat-sifat umum yang pokok dari sosialisme, juga dari Sosialisme Indonesia. Bung Aidit sudah pernah memperingatkan: janganlah "Sosialisme Indonesia"; itu diartikan sosialisme;"yang begitu khususnya", sehingga kata sifat "Indonesia"; menjadi berarti;"dengan pengisapan oleh manusia atas manusia", sehingga "Sosialisme Indonesia"; berarti "sosialisme dengan pengisapan!" Kalau ada "sosialisme dengan pengisapan", pastilah dia bukan sosialisme sama sekali, pastilah dia bukan masyarakat yang adil dan makmur. Sebab, pengisapan itu bukan keadilan, dan dengan pengisapan tidak mungkin ada kemakmuran. Maksud saya kemakmuran buat semua, sebab, kemakmuran buat si pengisap tentu saja bisa.

Tamu-tamu dari Eropa, yang datang ke Asia dengan berkunjung dulu ke India, baru ke Indonesia, banyak yang mengatakan kepada saya:"Indonesia ini saya lihat relatif makmur"; "Makmur bagaimana?";, Tanya saya. Jawabnya;"Dibandingkan dengan India" Memang, saya sendiri sudah tiga empat kali ke India. Orang mati menggeletak di pinggir jalan, yang di sini hanya terdapat di jaman fasisme Jepang dan yang sesudah Republik merdeka hampir-hampir tak pernah kita jumpai, di India sana masih gejala sehari-hari. Toh P.M.Jawaharlal Nehru menamakan India itu suatu "negeri sosialis". Ketika saya tanya kepada teman India saya yang baik, Bupesh Gupta, "Sosialisme India itu sosialisme macam apa?", teman saya itu menjawab, "sosialisme dengan kemiskinan". Bahwa "sosialisme" itu tidak selalu sosialisme, dan bahwa ada macam "sosialisme"; yang sesungguhnya bukan sosialisme, juga bisa kita saksikan dari kejadian-kejadian beberapa waktu yang lalu di dunia Arab.

Presiden Gamal Abdel Nasser, seperti diketahui, secara pandai telah memasukkan Suriah ke dalam gabungan dengan Mesir, ke dalam "Republik Persatuan Arab". Presiden Nasser memaklumkan bahwa RPA adalah negeri "sosialis"; yang berasaskan "sosialisme á la Arab". Beberapa waktu kemudian, setelah rakyat Suriah, mulai buruhnya sampai burjuasinya, mengalami apa artinya berada di dalam RPA, mereka memilih kembali jalan menentukan nasib sendiri dengan merenggutkan diri dari Mesir dan mendirikan kembali Suriah merdeka. Republik Suriah ini kemudian memaklumkan "sosialisme"; juga: "sosialisme sejati". Nah, kita lihatlah, "sosialisme", ditentang oleh "sosialisme"; "sosialisme á la Arab", ditentang oleh "sosialisme sejati".

Di Indonesia ini ada yang mengira bahwa sosialisme itu akan terselenggara jika kita melakukan "indonesianisasi". Ini jugalah sebetulnya yang dilakukan oleh Mesir. Menurut Ali Sabri, menteri Mesir yang tugasnya mendampingi presiden, di sana dilakukan apa yang disebutnya "arabisasi" atau bahkan "mesirisasi". Bahwa "indonesianisasi", saja belum berarti perbaikan, hal ini dapat diterangkan dari dua sudut. Pertama, siapa yang mengadakan "indonesianisasi" itu; Kedua, siapa orang-orang Indonesia yang ditugaskan menggantikan kedudukan-kedudukan orang-orang asing. Pasal siapa yang menugaskan, juga siapa yang ditugaskan ini, penting sekali.

Pada suatu hari diberitahukan kepada anggota-anggota parlemen kita, bahwa pada tanggal sekian jam sekian akan datang wakil-wakil dari BPM-Shell.Anggota-anggota parlemen sudah mengasah bahasa Inggrisnya, tahu-tahu yang muncul orang-orang berkulit sawo matang, bermata hitam, berambut hitam. Inilah "indonesianisasi" oleh BPM-Shell. Juga apabila yang menugaskan "indonesianisasi"; itu pihak Indonesia, termasuk pemerintah Indonesia, belumlah tentu bahwa yang ditugaskan dalam "indonesianisasi"; itu orang-orang Indonesia yang patriotik dan cakap. Bukankah Presiden Sukarno berkali-kali mencanangkan tentang masih adanya orang-orang "blandis", orang-orang yang hollands-denken, dan bukankah kita dalam masyarakat terkadang menjumpai orang-orang yang bahkan merasa "lebih Belanda daripada si Belanda? Ya, jika seandainya setiap "indonesianisasi"; sudah beres, tentulah Manipol tidak perlu menggariskan keharusannya retooling, dan tentulah Resopim tidak perlu menggariskan keharusannya membersihkan segala aparat dari "pencoleng-pencoleng". Sosialisme bukanlah suatu sistem ekonomi semata. Dia suatu sistem sosial yang menyeluruh. Dia ya sistem ekonomi, ya sistem politik, ya sistem kultural, ya malahan system militer.

Dalam pidatonya 1 Juni 1945, yaitu "Lahirnja Pantja Sila" yang diucapkan tatkala kaum militer-fasis Jepang masih di Indonesia sini, Bung Karno-ketika itu belum Presiden RI-antara lain berkata: "Jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik … tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya". Dalam pidato itu juga yang sangat saya anjurkan untuk dipelajari sungguh-sungguh oleh setiap manipolis, Bung Karno juga menganjurkan "cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang berkebudayaan!"

Apakah hakikat sosialisme di lapangan ekonomi, di lapangan politik kebudayaan?

Prinsip-prinsip sosialisme di lapangan ekonomi sudah saya bentangkan tadi, sekalipun secara cekak-aos. Bagaimana bisa ada "sosialisme"; yang pemilikan alat-alat produksinya tidak bersifat sosial, sedang UUD'45 pun menggariskan pada pasal 33-nya: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya". Kalau dalam UUD'45 sudah demikian, apa pula dalam sosialisme nanti. Di lapangan politik sosialisme haruslah berarti kekuasaan politik di tangan rakyat, dalam arti yang sesungguh-sungguhnya, kedaulatan rakyat yang bukan hanya semboyan, tetapi kenyataan. Mayoritas terbesar rakyat di negeri kita adalah kaum buruh dan kaum tani. Oleh sebab itu wajarlah apabila mereka, kaum buruh dan kaum tani itu, yang harus mengurusi dirinya sendiri dan mengurusi urusan-urusan kenegaraan umumnya. Jika tidak ada ini, maka pastilah akan terjadi apa yang dikatakan Jean Jaures seperti yang dikutip oleh Bung Karno dalam pidato "Lahirnja Pantja Sila",yaitu: "Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politik itu di dalam parlemen dapat menjatuhkan minister. Ia seperti raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik, sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilemparkan ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa". Jika seperti yang dikatakan Jean Jaures dan Bung Karno ini masih terjadi, itu tandanya masyarakat masih berada dalam susunan kapitalis, betapa pun demokratisnya, dan belum berada dalam susunan sosialis! Manipol pun sudah menetapkan bahwa "Revolusi Indonesia harus mendirikan kekuasaan gotong royong, kekuasaan demokratis yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang menjamin terkonsentrasinya seluruh kekuatan nasional, seluruh kekuatan rakyat". Dalam mendefinisikan "seluruh kekuatan nasional" ini Manipol mengatakan: " "Seluruh rakyat Indonesia dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai kekuatan pokoknya. Jadi: kekuasaan gotong-royong… yang menjamin terkonsentrasikannya seluruh kekuatan nasional, seluruh kekuatan rakyat…dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai kekuatan pokoknya." Argumentasi bagi garis Manipol ini bahkan sudah diberikan Bung Karno tujuhbelas tahun yang lalu dalam pidato yang saya tak jemu-jemu menyebutkannya, yaitu "Lahirnja Pantja Sila", yang antara lain berbunyi: "Jikalau saya peras yang lima (Pancasila) menjadi tiga, dan tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan 'gotong royong.' Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!". Demikianlah Bung Karno merumuskan cita-citanya. Tidaklah perlu saya berikan redenasinya, tentulah Sosialisme Indonesia di lapangan politik sedikitnya harus menjalankan asas Sukarno tentang kenegaraan ini.

Bagaimana Sosialisme Indonesia di lapangan kebudayaan? Ketika pemuda-pemuda revolusioner yang bekerja ilegal di jaman Jepang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia mendatangi Sutan Sjahrir di hari-hari Agustus 1945, Sjahrir mengatakan bahwa Indonesia "belum matang" buat merdeka, bahwa "paling sedikit dibutuhkan lima tahun sampai rakyat Indonesia bisa merdeka". Melihat keadaan yang belum baik sekarang ini, mungkin ada orang yang akan berkata, "Kalau begitu Sjahrir betul juga sudah enambelas tahun lebih kita merdeka, kita belum bisa membereskan ekonomi dan soal-soal lain". Pikiran begini adalah pikiran berbahaya sekali! Sebelum kita bicarakan ekonomi beres atau tidak beres, pertama-tama dan di atas segala-galanya harus kita persoalkan: kalau Proklamasi 17 Agustus 1945 ditunda apakah sekarang ini akan ada Republik Indonesia! Saya tak tahu apa akan jadinya Indonesia ini dalam hal begitu, tetapi kalau pun tidak Jepang atau Belanda menjajah kita kembali, maka imperialis-imperialis lain seperti Inggris,Amerika, Pernacis, Belgia, Portugal dan Jerman Barat, kalau tidak salah satu dari mereka menjajah kita, semuanya menjajah kita bersama-sama. Sehingga, Indonesia ini merupakan suatu polikoloni, menjadi ajang penjajahan kolektif oleh kaum imperialis, mungkin langsung, mungkin pula dengan bendera PBB seperti halnya di Korea Selatan atau Kongo sekarang. Bung Karno, dalam pidatonya ijinkanlah saya mengutipnya lagi "Lahirnja Pantja Sila"; berkata: "Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Soviet Rusia Merdeka, telah mempunyai Dnieprpetrovsk, dam yang mahabesar di sungai Dniepr? Apa ia telah mempunyai redio-stasion, yang menyundul angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Soviet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis?

Tidak, tuan-tuan yang terhormat!

Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-stasion, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan creche, baru mengadakan Dnieprpetrovsk! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan njelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka… apakah saudara-saudara (sekarang) akan menolak serta berkata; "Mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Merdeka.!. Dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghiilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya". Demikianlah Bung Karno tujuhbelas tahun yang lalu.

Sekarang, sudah ada plan buat memberantas butahuruf sampai tahun 1964, dan Manipol pun mengatakan bahwa "kita bergerak tidak karena 'ideal' saja, kita bergerak karena ingin cukup makanan, ingin cukup pakaian, ingin cukup tanah, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan, ingin cukup meminum seni dan kultur - pendek kata kita bergerak karena ingin perbaikan nasib di dalam segala bagian-bagiannya dan cabang-cabangnya". Dan saya kira Presiden Sukarno tidak salah, bila beliau berkata kemudian dalam Manipol itu pula bahwa "perbaikan nasib ini hanyalah bisa datang seratus prosen, bilamana masyarakat sudah tidak ada lagi kapitalisme dan imperialisme", jadi, bilamana sudah terselenggara masyarakat sosialis.

Demikianlah "sosialisme"; yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, "itu tidak mungkin berarti diingkarinya ciri-ciri umum sosialisme, seperti penghapusan pengisapan oleh manusia atas manusia, perbaikan nasib… 100% dsb. Mengingkari sifat-sifat khusus Sosialisme Indonesia berarti bahwa ia bukan sesuatu yang bersifat Indonesia; mengingkari sifat-sifat umum Sosialisme Indonesia berarti, bahwa ia bukan sosialisme sama sekali. Kekhususannya harus diintroduksikan, tetapi keumuannya harus dipertahankan. Beginilah dan hanya beginilah kita bisa berbicara tentang Sosialisme Indonesia.

Apakah sosialisme sebagai perspektif Revolusi Indonesia itu terjamin akan tercapai? Ketua CC PKI dan Ketua Dewan Kurator UNRA, Bung Aidit, menerangkan bahwa perspektif Revolusi Indonesia tak mungkin lain daripada Sosialisme, "karena Revolusi Indonesia pada tingkat sekarang adalah ditandai oleh kebangunan sosialisme dunia dan kehancuran kapitalisme dunia". Ini dinyatakan Bung Aidit dalam bukunya Masjarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia (MIRI), yang oleh ahli sejarah dan Kepala Arsip Negara, Drs. Moh. Ali dinamakan suatu buku sejarah modern Indonesia "yang tegas". Tentang jaminan akan tercapainya perspektif revolusi itu, Bung Aidit dalam bukunya tersebut menunjukkan, bahwa benar Revolusi Nasional-Demokratis akan menyingkirkan perintang-perintang bagi perkembangan kapitalisme, benar kapitalisme nasional sampai batas-batas tertentu akan berkembang, tetapi ini hanya satu segi dari masalahnya, sedang segi lainnya adalah bahwa akan ada juga "perkembangan faktor-faktor sosialis seperti pengaruh politik proletariat yang makin lama makin diakui kaum tani, intelegensia dan elemen-elemen burjuasi kecil lainnya; perusahaan-perusahaan negara dan koperasi-koperasi kaum tani, kaum kerajinan tangan, nelayan dan koperasi-koperasi rakyat pekerja lainnya. Semua ini adalah faktor-faktor sosialis yang menjadi jaminan bahwa hari depan Revolusi Indonesia adalah Sosialisme dan bukan Kapitalisme.

"Bagaimana sekarang menyelenggarakan sebaik-baiknya Sosialisme Indonesia itu?". Dalam "Amanat Presiden tentang Pembangunan Semesta Berentjana,", yang berarti juga "Djarek"; dan "Membangun Dunia Kembali", oleh MPRS telah disahkan sebagai pedoman pelaksanaan Manipol, Presiden Sukarno dengan keras mengritik di satu pihak golongan "evolusionis", karena "teori yang demikian itu adalah salah", dan pihak lain golongan "melompat"; atau "fasensprong"; karena "teori yang demikian itu pun tidak benar". Saya menyokong kritik terhadap di satu pihak "evolusionisme"; dan di pihak lain "fasensprong" ini, karena yang pertama akan berarti penyelewengan ke kanan, oportunisme kanan atau reformisme, sedang yang kedua akan berarti penyelewengan ke kiri, oportunisme kiri atau radikalisme. Baik yang pertama maupun yang kedua akan membikin perjuangan mandek di jalan, sosialisme tidak tercapai dan revolusi gagal. "Evolusionisme"; berarti tidak mengganti sarana-sarana lama dengan sarana-sarana baru, berarti tidak menjebol kekuasaan lama dan mendirikan yang baru, berarti "sumonggo dawuh dan monggo kerso serta sendiko dalem alias menyerah-isme". Perjuangan harus revolusioner, dan tidak evolusioner,tidak reformis "Fasensprong"; berarti melompati apa yang tidak boleh dilompati, yaitu fase revolusi nasional-demokratis, berarti memimpikan yang tidak-tidak, berarti antirealis, alias avonturisme.

Perjuangan harus obyektif dan tidak subyektif, tidak acak-acakan atau awur-awuran. Kita sekarang berada dalam fase revolusi nasional dan demokratis, artinya, revolusi melawan imperialisme dan melawan feodalisme. Fase revolusi ini tidak boleh kita takuti, dia harus kita tempuh. Perincian "Djarek" menegaskan: "Jelaslah, ada dua tujuan dan dua tahap Revolusi Indonesia: Pertama, tahap mencapai Indonesia yang merdeka penuh, bersih dari imperialisme-dan yang demokratis-bersih dari sisa-sisa feodalisme. Tahap ini masih harus diselesaikan… Kedua, tahap mencapai Indonesia ber-Sosialisme Indonesia, bersih dari kapitalisme dan dari exploitation del'homme par l'homme. Tahap ini hanya bisa dilaksanakan dengan sempurna setelah tahap pertama sudah diselesaikan seluruhnya. "Bisakah dipikirkan perumusan yang lebih gamblang daripada ini? Baiklah saya bahas tahap pertama, yang di satu pihak tak boleh ditakuti dan di pihak lain tak boleh dilompati itu. Mengapa sasaran revolusi kita sekarang imperialisme dan feodalisme? Ini mudah dipahami jika orang suka mengingat bahwa 20% dari wilayah tercinta kita, yaitu Irian Barat, masih diduduki kaum imperialis. Juga jika diingat bahwa sebagian penting dari perekonomian kita, terutama minyak, masih dikuasai oleh kapital imperialis BPM-Shell, Stanvac dan Caltex. Andaikata kapital imperialis sudah tidak ada lagi di Indonesia, tentulah Manipol tidak mengancam "semua modal Belanda, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan campuran, akan habis tamat riwayatnya sama sekali di bumi Indonesia". Andaikata kapital imperialis sudah tidak ada lagi di Indonesia, tentulah Manipol tidak mengancam modal monopoli asing yang bukan Belanda akan diperlakukan "sama dengan modal yang asalnya dari negeri Belanda"; artinya juga dibikin "habis tamat riwayatnya sama sekali di bumi Indonesia. "Antievolusionisme" berarti harus melaksanakan ketentuan Manipol ini. Jika sebaliknya, jika ketentuan-ketentuan Manipol ini tidak dijalankan dan jika kita tidak membikin habis tamat riwayatnya kapital imperialisme asing di bumi Indonesia, maka kita sesungguhnya-sadar ataupun tak sadar-menjalankan evolusionisme, menjalankan reformisme atau oportunisme kanan, kita sesungguhnya menjadi takut kepada kemenangan revolusi!

Demikian yang mengenai imperialisme. Yang mengenai feodalisme pun demikian pula. Andaikata feodalisme sudah habis, tentulah tidak ada perlunya dibikin Undang-undang Bagi Hasil dan Undang-undang Pokok Agraria atau Undang-undang Landreform. Ya, andaikata feodalisme sudah habis, tentulah "Djarek" tidak menegaskan bahwa "Revolusi Indonesia tanpa landreform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja dengan pohon tanpa batang, sama saja dengan omong besar tanpa isi", tentulah "Djarek" tidak menegaskan bahwa "melaksanakan landreform berarti melaksanakan satu bagian mutlak dari Revolusi Indonesia, dan tentulah "Djarek" tidak menegaskan bahwa "tanah tidak boleh menjadi alat pengisap"; "Djarek" tidak hanya berhenti di sini. Seakan-akan khawatir kalau politik landreformnya tidak akan dituruti oleh golongan-golongan tertentu, maka Presiden Sukarno dalam "Djarek" itu juga menegaskan: "Gembar-gembor tentang Revolusi, Sosialisme Indonesia, Masyarakat Adil dan Makmur, Amanat Penderitaan Rakyat, tanpa melaksanakan landreform, adalah gembar-gembornya tukang penjual obat di Pasar Tanah Abang atau di Pasar Senen"! Jelaslah, bahwa antievolusionisme harus berarti setuju dan melaksanakan landreform. Jika tidak setuju, dan tidak menjalankan landreform, maka disadari atau tidak orang sudah menjalani evolusionisme, reformisme atau oportunisme kanan, orang sudah takut kepada kemenangan revolusi. Pendeknya kita harus awas-awas terhadap orang-orang yang "revolusi yes, landreform no", atau "revolusi okay", "menghabisi riwayat kapitalis imperialis tunggu dulu". Di Sumatera Utara agak sering terjadi orang-orang berangkat ke luar negeri, pulang memakai jubah dan kupiah haji, padahal dia tidak ke Mekkah, cuma ke Singapura… inilah yang di Medan disebut "lebai Singapura"-mereka lebai-lebai palsu. Begitulah tidak semua orang yang menyebut dirinya "revolusioner" adalah sesungguhnya revolusioner, ada juga revolusioner palsu, ada revolusioner gadungan!

Saya sudah menguraikan perkara "evolusionisme"; di dalam praktek. Bagaimana "fasensprong"; di dalam praktek? Fasensprong tidak mau tahu akan revolusi nasional dan demokratis. Fasensprong mau langsung ke sosialisme, sekalipun syarat-syarat untuknya belum tersedia. Fasensprong mengobrak-abrik pengusaha-pengusaha nasional dan pengusaha-pengusaha kecil, tetapi membiarkan pengusaha-pengusaha imperialis seperti BPM-Shell, Stanvac, Caltex dan Unilever. Mereka lebih hebat daripada "sosialisme dengan kemiskinan"; - mereka mau "sosialisme dengan imperialisme"! Terhadap masalah tanah, fasensprong tak mau ambil perduli terhadap
perlunya pemilikan perseorangan oleh kaum tani atas tanah: mereka mau langsung "pengkoperasian" pertanian, atau yang tak kalah seringnya, mereka mau "menasionalisasi tanah-tanah". Jelaslah, bahwa fasensprong sebetulnya tak lain daripada sabotase terhadap revolusi.

Bagaimana hubungannya antara tingkat revolusi yang pertama dengan tingkat yang kedua? Bung Aidit dalam karyanya Masjarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia menulis bahwa; "Dua tingkat revolusi, yang demokratis dan yang sosialis (adalah) dua proses revolusioner yang berbeda dalam watak, tetapi yang satu dengan yang lainnya berhubungan. Tingkat pertama ialah persiapan yang diperlukan untuk tingkat kedua, dan tingkat kedua tidak mungkin sebelum tingkat pertama selesai". Menyelesaikan "tingkat pertama"; bukan hanya berarti menyelesaikan tugas-tugas ekonominya yang pokok-pokok, terutama terhadap kapital imperialis dan monopoli tuan tanah atas tanah. Menyelesaikan "tingkat pertama"; harus berarti juga dikerjakannya hal-hal yang mendesak sekali seperti mempraktekkan dan bukan hanya menyerukan semboyan "merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional". Jika penghasilan negara terutama didapat dari pajak-pajak, langsung maupun tak langsung, jika pajak-pajak yang sudah ada dinaikkan dan pajak-pajak baru diadakan, dan jika tarif-tarif transpor, telekomunikasi dsb. dinaikan, juga jika harga minyak, gula, dan lain-lainnya dinaikkan, dan jika sebaliknya perusahaan-perusahaan negara tidak memberikan sumbangan yang sepertinya kepada kas negara, apalagi jika karena belum diberantasnya yang dikatakan Presiden Sukarno dalam Manipol "syaitan korupsi"; dan "syaitan garuk kekayaan hantam kromo", maka semua ini menandakan semboyan "merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional"; baru semboyan yang diserukan dan belum semboyan yang dipraktekkan. Ketika memasuki tahun ke-2 Manipol, Presiden Sukarno berkata: "Kita harus dengan lebih tegap melangkah untuk secara konsekuen melaksanakan Manipol dan dalam tahun ke-2 Manipol Usdek ini kita harus sungguh-sungguh nanpakken soal retooling ini benar-benar". Kita sekarang sudah berada di tahun ke-3 Manipol, tahun batas bagi pelaksaan triprogram kabinet, bagi kabinet sendiri, bagi keadaan bahaya juga. Jika dalam tahun ke-2 Presiden Sukarno sudah begitu menekankan mutlaknya melaksanakan secara konsekuen Manipol dan nampakken soal retooling benar-benar,"apalagi sekarang di tahun ke-3 Manipol ini! Beberapa patah kata tentang Pancasila. Harus jelas bagi siapa pun, bahwa Pancasila itu sesuatu keutuhan integral yang tidak boleh direnggut-renggut satu-satu silanya dari sila-sila lainnya, dan bahwa Pancasila itu alat pemersatu. Jika Pancasila direnggut-renggut, maka bisa nanti atas nama "Kebangsaan"; misalnya orang menentang "Ketuhanan Yang Mahaesa"; atau "Kemerdekaan Beragama"; misalnya orang menentang "Kedaulatan Rakyat"; atau "Demokrasi Sosialisme di mana pun di dunia menjamin kemerdekaan beragama".

Sosialisme Indonesia tak terkecuali. Sdr. KDH Sudjarwo dengan tepat menganjurkan "Pancasila" secara ilmiah setaraf dengan interpretasi penciptanya,"; yaitu Bung Karno. Memang kalau kita bertolak dari "Lahirnja Pantja Sila", pidato 1 Juni 1945 Bung Karno yang sudah banyak saya kutip itu, dalam mebicarakan sila "Ketuhanan Yang Mahaesa"; Bung Karno menekankan "hormat-menghormati satu sama lain", "yang berkeadaban", "yang berkebudayaan"; "yang tidak onverdraagzaam", dan dengan tegas beliau kemudian berkata: "Segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya"; UUD'45 dalam pasal 29 yang mengenai "Ketuhanan Yang Mahaesa"; menegaskan bahwa "negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya". Dalam "Djarek", Presiden Sukarno menggasak "hantu kebencian", membela "toleransi politik"; Dan dalam "Membangun Dunia Kembali"; atau pidato PBB-nya yang terkenal itu, Presiden Sukarno menerangkan bahwa sila "Ketuhanan Yang Mahaesa"; dalam Pancasila berarti: "hak untuk percaya", bukan kewajiban untuk percaya kepada Tuhan, dan berkatalah Presiden: "Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama: ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Budha dan ada yang tidak menganut sesuatu agama". Kemudian Presiden menunjukkan bahwa "bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan pun; diliputi oleh "toleransi".

Pernyataan Presiden ini tepat sekali, karena sesungguhnya "yang tidak menganut sesuatu agama"; atau "yang tidak percaya kepada Tuhan pun"; adalah bangsa Inndonesia-mereka rakyat Indonesia. Dan tentulah kita semua belum lupa pada canang yang dipukul Presiden dalam "Resopim", bahwa Pancasila adalah alat pemersatu, bahwa Pancasila tidak boleh dijadikan alat pemecah-belah, dan bahwa barang siapa menjadikan Pancasila alat pemecah-belah, sesungguhnya dia itu-dalam istilah Presiden Sukarno sendiri "sinting"

Sampailah saya sekarang pada alat yang terpenting, yang terbaik, dan yang satu-satunya untuk menyelenggarakan Sosialisme Indonesia melalui penyelesaian fase pertama, fase revolusi nasional-demokratis, yaitu persatuan nasional. Persatuan nasional ini dengan Nasakom sebagai porosnya, bukan hanya sesuatu yang sudah resmi dan maka itu harus dituruti mutlak oleh setiap warganegara dari golongan politik maupun karya, sipil maupun militer, tetapi dia pun syarat yang tak boleh tidak jika kita mau menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi '45 dengan perbuatan dan tidak dengan lipservice atau lamis-lamis bibir saja. Presiden Sukarno mengatakan dalam "Resopim"; bahwa menolak Nasakom berarti bertentangan dengan UUD'45, dan dalam "Djarek"; beliau berpesan, "Bangsa" kita harus menggembleng dan menggempurkan persatuan dari segala kekuatan-kekuatan revolusioner, - menggembleng dan menggempurkan de samenbundeling van alle revolutionaire krachten in de natie.

Demikianlah secara pokok-pokok Sosialisme Indonesia-ilmu dan amalnya: ilmu dan amal pengakhiran pengisapan oleh manusia atas manusia. Saya anjurkan kepada para siswa UNRA dan para peminat lainnya yang mau memperdalam soalnya-supaya mempelajari buku Bung Aidit, Sosialisme Indonesia dan Syarat-syarat Pelaksanaannya.

Penegasan saya sebagai kesimpulan:
Tanpa Persatuan Nasional dengan kaum buruh dan tani sebagai kekuatan pokoknya dan Nasakom sebagai porosnya, takkan ada pelaksanaan Manipol secara konsekuen, sedang tanpa pelaksanaan Manipol secara konsekuen, takkan ada Sosialisme Indonesia.


~ Comrade Nyoto ~

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___