Minggu, 19 Oktober 2014

[Media_Nusantara] Tersangka Kasus Tera Nozzle SPBU Jawa Timur Bakal Banyak

 

Tersangka Kasus Tera Nozzle SPBU Jawa Timur Bakal Banyak, Berdalih Pungutan untuk Biaya Operasional

SURABAYA– Siapa pun yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam tera nozzle SPBU siap-siap menanggung konsekuensi hukum. Sebab, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berancang-ancang memeriksa para saksi.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, Kejati Jatim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mendalami kasus pungli tera nozzle itu. Salah satu isinya komposisi tim jaksa yang ditugasi untuk menyidik dan menemukan tersangka. Sederet nama jaksa yang terlibat dalam penyelidikan dilibatkan dalam penyidikan.

Tidak hanya itu. Tim tersebut juga sedang menyusun jadwal pemeriksaan para saksi. Jadwal itu penting untuk menentukan yang akan diperiksa pertama sebagai saksi. Hal itu disebut-sebut sebagai strategi penyidikan.

Apalagi saksi yang akan diperiksa cukup banyak seperti ketika penyelidikan. Saat itu 200 pemilik dan pengelola SPBU dimintai keterangan dalam pemeriksaan awal. Belum lagi dari pihak lain, seperti instansi Unit Pelaksana Teknis Metrologi.

Dalam pemeriksaan itu, 200 orang tersebut diberi kuesioner seputar pembayaran tarif tera SPBU. Dari sanalah terungkap bahwa mereka membayar retribusi di atas tarif yang sebenarnya.

Selain itu, tersangka kasus tersebut diprediksi banyak. Sebab, pungli itu berlangsung secara masif dan merata di semua SPBU di Surabaya. Semua pegawai tera melakukan hal tersebut. Bahkan, hal itu terjadi atas sepengetahuan pimpinan di instansi tersebut

Kasi Penyidikan Kejati Jatim Rohmadi ketika dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Menurut dia, penyidik masih menyiapkan administrasi pemanggilan para saksi.

Ditanya terkait dengan perkiraan jumlah tersangka, Rohmadi menolak menjelaskan. "Itu yang nanti didalami dalam proses penyidikan. Termasuk siapa saja tersangkanya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Kejati Jatim mengusut pungli tera nozzle SPBU. Sesuai aturan, tarif tera Rp 40 ribu per nozzle. Tapi, selama 2007 sampai 2012, pemilik SPBU dikenai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per nozzle.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Warno Harisoni ketika dikonfirmasi mengatakan, pungutan tersebut merupakan biaya operasional layaknya perjalanan dinas.

"Itu bukan pungli. Itu hanya biaya operasional,'' ungkap Hari saat ditemui setelah menghadiri paripurna di gedung DPRD Jawa Timur.

Menurut Hari, pada 2007–2011, Jawa Timur belum memiliki anggaran untuk kegiatan operasional mengenai tera. Karena itu, biaya tersebut dibebankan kepada si pemohon. Itu sebabnya, kuitansi yang diberikan juga resmi. Para penera juga berani tanda tangan.

Tarikan biaya yang diminta dari si pemohon merupakan uang harian, seperti pedoman umum untuk perjalanan dinas plus retribusi tera. ''Itu boleh saja. Tapi, itu juga yang jadi perdebatan sekarang,'' ujarnya.

Sebab, lanjut dia, permintaan tera dilakukan di seluruh kabupaten/kota. Sementara itu, jarak tempuhnya jauh sehingga membutuhkan biaya transportasi untuk menuju ke lokasi pemohon.

Yang terpenting, kata dia, proses tera tidak melanggar aturan seperti mengubah ukuran nozzle. ''Kalau berani mengubah, itu yang salah,'' jelasnya.

Tetapi, sejak 2012–2014, biaya operasional tera bagi penera dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Jadi, jika pada tahun sebelumnya biaya operasional sudah tercantum dalam APBD, tentu biaya yang dikenakan hanya untuk retribusi. ''Kalau Rp 40 ribu per nozzle, ya itu saja,'' tambahnya.

Hari mengatakan, saat ini belasan penera di disperindag dipanggil kejaksaan untuk memberikan keterangan. Itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala Disperindag Jatim. Meski begitu, Hari tetap mengambil langkah antisipasi agar ke depan tidak terjadi pungli. ''Kami sudah memikirkan bagaimana caranya agar si penera dilarang memungut biaya kepada pemohon,'' ujarnya.

Salah satunya mengatur mekanisme pembayaran tera. Yaitu, pemohon harus membayar retribusi tera melalui Bank Jatim. Dengan demikian, pembayaran tidak langsung kepada penera. Jadi, pemohon tinggal datang ke UPT Metrologi dan melakukan permintaan nozzle, lalu transfer lewat bank. "Baru nanti dilakukan peneraan,'' tambahnya.

Sementara itu, penera adalah orang profesional dengan sertifikat resmi. Penera berada di bawah kode etik dan pakta integritas. Dengan demikian, penera mengukur sesuai nozzle. ''Kalau 1 liter, ya benar-benar 1 liter,'' katanya.

Lebih jauh Hari menyatakan, ke depan pihaknya melimpahkan langsung proses peneraan ke kabupaten/kota. Sebab, selama ini tera SPBU hanya bisa dilakukan provinsi.

Untuk itu, nanti ada pelatihan khusus untuk petugas tera sehingga bisa lebih hemat. ''Kami akan mengundang pusat dan kabupaten/kota untuk merembukkan itu,'' tandasnya. (eko/ayu/c6/ib)


catatan :

akhirnya kejaksaan memeriksa kasus "PERMAINAN TERA" yang berlangsung cukup lama, bahkan mungkin sejak SPBU ada di Indonesia. terkait dgn BBM sebenarnya masalahnya harus tidak berhenti disini atau di SPBU dan Metrologi saja, banyak penyimpangan Tera juga dilakukan di Truck Tanki pembawa BBM atau biasa disebut Transportir BBM yang selama ini di kelola oleh PT Patraniaga salah satu dari Anak Perusahaan PT Pertamina sendiri, juga pada Tera di DEPO BBM milik PT Pertamina

Kejaksaan harus menuntut Tuntas masalah ini, karena yang dirugikan cukup banyak, baik Negara maupun pengguna BBM atau konsumen, kenapa harus diusut tuntas ? karena selama ini banyak kasus penyalahgunaan yg terkait oleh BBM selalu tidak sampai tuntas atau disidangkan .... ada apa dengan para aparat keamanan kita ?

kembali masalah TERA, diluar Jawa Timur lebih tragis lagi .... kenapa ? karena para petugas TERAnya kebanyakan di lakukan oleh Pihak Kedua atau oleh Dinas Metrologi di Sub kan lagi ke perusahan2 yg telah ditunjuk oleh metrologi untuk men-tera dispenser SPBU dll, yg tentunya dari sisi kompetensi nya pasti patut diragukan, dan juga berpotensi "sangat bisa di ajak kerjasama" oleh para pengelola SPBU

terkait dengan besaran Bea Tera yang diduga dimanipulasi, memang tarifnya seringkali berubah - ubah sesuai dengan kebutuhan pengelola SPBU, kalo teranya di posisi minus bea-nya tentu besar (dalam posisi minus tentu konsumen yang akan dirugikan), standart Tera mestinya di posisi 0, dan tentu besaran bea Tera yg diberikan oleh pengelola SPBU ke petugas Tera pasti tidak akan sama seperti dengan yang tertulis di Kwitansi, belum lagi bea transportasi yang juga dibebankan oleh petugas Tera ke Pengelola SPBU

Bahkan menurut beberapa Manager SPBU, seringkali petugas tera dari Metrologi memberikan keluasaan operator SPBU untuk mengutak atik dan atau menera sendiri nozlenya dengan juga dibekali alat teranya juga , mereka akan panggil tim tera metrologi jika proses teranya sudah selesai ...... lalu dimana posisi petugas Tera Metrologi saat itu terjadi ? biasanya para petugas tera metrologi saat itu ada di tempat - tempat hiburan untuk pesta pesta yang nantinya semua beban biaya "hiburannya" yg cukup besar akan ditanggung oleh Pihak SPBU

Bisa dibayangkan berapa beban kerugian Konsumen BBM atas ulah yang dilakuan oleh Petugas SPBU dan Petugas Tera Metrologi, berapa juta liter BBM konsumen yang dicuri akibat perbuatan mereka ?

Harapan saya Kejaksaan mengusut secara tuntas masalah ini.. tidak hanya masalah PUNGLI nya tetapi juga masalah dugaan PENCURIAN BBM yang rugikan KONSUMEN

baca juga :

Manipulasi Tera SPBU, Kejati Jatim Duga Ada Pungli Terjadi Secara Strukturalhttp://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/09/medianusantara-manipulasi-tera-spbu.html
Penyidik Kejati Jatim Temukan Dugaan Permainan Takaran dan Pungli Tera SPBU di Jatim Sejak 2007http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/09/medianusantara-penyidik-kejati-jatim.html
Kejati Usut Penyimpangan Tera SPBU, Puluhan Pengusaha SPBU Sudah Diperiksa ==> http://www.tribunnews.com/regional/2014/09/03/kejati-usut-penyimpangan-tera-spbu-puluhan-pengusaha-spbu-sudah-diperiksa
Penyalahgunaan mesin hitung, SPBU Milik Puan Maharani Disegel ==>http://m.liputan6.com/news/read/98078/spbu-milik-puan-maharani-disegel
Usut dugaan adanya manipulasi takaran BBM, 50 Pemilik SPBU Jawa Timur diperiksa Kejati Jatim ==>http://www.lensaindonesia.com/2014/09/02/50-pemilik-spbu-jawa-timur-diperiksa-kejati-jatim.html
Hiswana Migas Jatim Tuding Instansi Pengukur (Metrologi) sebagai sumber permasalahan dugaan Manipulasi Bea TeraJARAK: [Media_Nusantara] Hiswana Migas Jatim Tuding Instansi Pengukur (Metrologi) sebagai sumber permasalahan dugaan Manipulasi Bea Tera

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar