Rabu, 01 Agustus 2012

[Media_Nusantara] Perkembangan Kasus ME Jamwas Kejagung

 

Perkembangan Kasus ME Jamwas Kejagung

BRI Surya Kencana Bogor membeberkan rekg Hartono yg ditransfer ME ke rekg penampungan ME di BRI sebesar Rp 187M mati ME. ME sdh mengakui memerintahkan anak buahnya utk mencairkan uang Hartono Rp 13M stlh itu ME blokir stlh disisain Rp 70jt

ME tdk sadar bhw perintah pencairan tsb, sebelum ada surat perintah penyidikan. ME mengaku ke publik bhw dia hny bertugas smp Penyidikan, pdhl ME msh membuat surat ke BII utk mengeksekusi uang hartono.

ME tdk mampu menjelaskan ke Timsus, perihal tuduhan dia bhw uang Rp 170,5M tlh dia blokir, selanjutnya dikemanakan uang tsb. ME sdh tdk mampu jelaskan, dikemanakan uang sebesar Rp 520M . Dia hnya jelaskan sdh diserahkan ke BRI. Pdhl BRI bantah

ME sempat mengancam BII krn BII menolak diminta cairkan uang hartono. Tp akhirnya ME mengalah dgn meminta BII transfer. ME tdk mampu jelaskan, knapa transfer nya di suruh ke rekg pribadi staf BRI Senen bernama Budi Mulyono.

ME melemparkan semua ke BRI, dgn yakin BRI akan tutupi perbuatan dia. & ME pikir BRI msh disandera kasus Bukopin. ME tdk menyangka klo BRI malah sebaliknya, tdk dukung dia. Krn kasus Bukopin dibuka kembali oleh Jaksa Agung.

Demikian, tamat lah kekuasaan ME yg dikira dirinya masih ditakuti, Akankah Timsus Kejagung akan menyimpulkan bhw Marwan Effendi tdk terbukti Korupsi ? Kita tunggu hasilnya. Sekian

berita terkait : http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-perkembangan-terbaru.html

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar