Siaran Pers JATAM, 29 Agustus 2012: Kapal Perang 584, Cederai Kemerdekaan Indonesia
Pengangkutan alat-alat berat, perusahaan tambang PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) asal China, menggunakan kapal perang merupakan preseden buruk atas kedaulatan negera ini. Kapal perang yang terindetifikasi memiliki lambang Garuda bernama KRI Nusa Utara bernomor 584, mengantar peralatan PT. MMP ke pantai desa Kahuku Likupang Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kapal perang tersebut merapat tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menimbulkan gejolak dan pertikaian antar warga.
Ironis, tiap 17 Agustus, seharusnya semua aparatur negara, khususnya TNI memperingati hari Kemerdekaan di kesatuannya masing-masing, sebaliknya kapal perang 584, justru jadi alat transportasi bagi perusahaan tambang. Kapal perang merupakan salah satu simbol kekuatan dan kedaulatan negara, justru tunduk memfasilitasi kekuatan modal perusahaan tambang. Selain mangkir dari upacara kemerdekaan, tugas kapal perang yang seharusnya menjaga dan mengawasi perairan laut Indonesia, justru beralih menjadi perusahaan transportasi laut.
Kehadiran asset TNI Angkatan Laut (AL) dengan membawa alat berat PT. MMP, menimbulkan pertikaian warga. Warga yang sejak semula menolak rencana operasi PT. MMP, meminta kapal perang tersebut agar pergi membawa serta barang-barang yang dibawa, namun dihalang-halangi oleh aparat desa Kahuku yang juga Kepala Sekolah SMP Nasional Bertsyeba Kahuku. Seorang warga, Ibu Maria Parede, mengalami cedera akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat desa tersebut. Beberapa warga pun nyaris baku hantam setelahnya, akibat kengototan dari pihak yang menginginkan agar kapal perang tersebut membongkar isi muatannya.
Menyedihkan, simbol kekuatan negara hadir seharusnya mampu melindungi dan menyatukan rakyat justru menimbulkan perpecahan yang berpotensi akan adanya konflik kekerasaan. Kehadiran PT. MMP saja telah menimbulkan pro dan kontra, termasuk kejanggalan-kejanggalan atas kewajiban-kewajiban prosedur administrasinya. Pulau Bangka, tempat rencana operasi PT. MMP, berhadapan langsung dengan Taman Nasional Laut Bunaken Tua, secara peruntukkan saja IUP PT. MMP telah melabrak fungsi kawasan sebagai tempat wisata alam laut.
Dengan potensi konflik yang telah muncul dipermukaan, selayaknya pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa mengambil langkah tepat agar tidak sampai menimbulkan jatuh korban, terutama di pihak warga yang memiliki hak hidup atas wilayah kelolanya.
Hendrik Siregar, Pengkampanye nasional JATAM mengungkapkan "kejadian ini mencederai nilai kemerdekaan Indonesia. Bukti bahwa kita sudah tidak berdaya melawan pemodal dan menjadikan stigma bahwa TNI sudah tidak lagi melindungi tapi sudah menjadi bagian dalam kejahatan pengrusak lingkungan".
CP : Hendrik Siregar (085269135520)
Insiden 17 Agustus di Desa Kahuku, Pulau Bangka, Minahasa Utara,,Sulawesi Utara
Pagi itu sekitar pukul 06.00 tiba-tiba menjadi ribut di tepi pantai Desa Kahuku Kec. Likupang Kab. Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Seorang ibu bernama Maria Parede dengan nekat berteriak dan berusaha memperingatkan kepada orang-orang perusahaan dan awak kapal tongkang dengan identitas 584 dan terdapat lambang burung Garuda di anjungan kapal, untuk tidak melakukan upaya bongkar muat berupa alat bor raksasa dan kendaraan tambang milik PT. Mikgro Metal Perdana. Kapal itu diduga masih menjadi asset TNI AL, awak kapal yang ada adalah anggota-anggota TNI. Upaya ibu Maria Parede kemudian berusaha dihalau oleh seorang aparat pemerintah Desa Kahuku yang juga adalah kepala sekola SMP Nasional Bertsyeba Kahuku bernama Lansus Ruitang, ia berusaha melarang dan menghalangi Ibu Maria agar segera menjauh dari tepi pantai dan tidak menghalangi proses bongkar muat tersebut.
Adu mulut antara Ibu Maria Parede dan aparat pemerintah desa pun tak terhindar sehingga membuat aparat pemerintah tersebut emosi dan berusaha memegang tangan kiri Ibu Maria kuat-kuat kemudian memutar tangan ibu tersebut dengan paksa. Ibu Maria akhirnya terbanting dan membuat tangannya menjadi memar dan bengkak. Melihat kejadian itu, masyarakat serentak dibuat emosi dan secara beramai-ramai memenuhi tepi pantai Kahuku untuk menghalau upaya bongkar muat. Masyarakat akhirnya lebih memilih untuk berjaga-jaga ditepi pantai ketimbang mengurus persiapan upacara 17 Agustus di desa mereka. Upacara tertunda beberapa jam, masyarakat secara bergantian melakukan pengawasan secara ketat di tepi pantai hingga akhirnya Kapolsek Likupang beserta anggotanya datang untuk melakukan pengamanan.
Setelah upacara selesai, sekitar pukul 11 siang ditepi pantai Kahuku semakin banyak masyarakat yang berdatangan. Sekitar 300 orang berada dilokasi pantai tempat Kapal berlabuh, meski pada kondisi pro dan kontra tetapi yang mendominasi adalah masyarakat yang memang secara tegas menolak kehadiran perusahaan tambang di Pulau Bangka. Kapolsek Likupang kemudian menggelar pertemuan di camp yang dihuni oleh orang-orang perusahaan. Masyarakat yang menolak perusahaan, mengelililingi camp tersebut sambil mendengarkan proses musyawarah, se-sekali masyarakat berteriak agar mengusir orang-orang perusahaan dari Pulau Bangka, ada yang berteriak "bakar jo tu kapal" dan seterusnya. Setelah meminta pendapat dari masyarakat, pihak pemerintah desa dan pihak perusahaan, keputusan masyarakat tetap akan menolak perusahaan dan meminta kapal tersebut untuk meninggalkan pulau Bangka. Meski pertemuan tertutup antara BPD dan Pemerintah Desa juga sudah dilakukan, BPD tetap meminta agar kapal tersebut harus meninggalkan Pulau Bangka, hingga akhirnya pada pukul 14.00, nyaris terjadi perkelahian antara masyarakat yang mendukung tambang dan yang menolak tambang. Pertikaian di awali karena tidak adanya solusi lain selain meminta kapal tersebut untuk segera meninggalkan Pulau Bangka. Aparat Polsek Likupang berusaha mengamankan pertikaian tersebut dan meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat yang menolak tambang masih tetap melakukan penjagaan ditepi pantai selama kapal tersebut masih berada di Pulau Bangka.
Pukul 19.00, Ibu Maria Parede melaporkan tindakan aparat pemerintah Desa Kahuku bernama Lansut Ruitang di Polda Sulut. Penyidik kemudian membuat BAP dan kemudian menuju Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan visum.
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar