Jumat, 10 Agustus 2012

[Media_Nusantara] Para Koruptor, Mereka Yang Telah Mencuri Jiwanya Sendiri

 

Para Koruptor, Mereka Yang Telah Mencuri Jiwanya Sendiri

SEJAUH ini, tak satu pun di antara mereka yang pernah disangka dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi, dengan jujur mengaku bahwa dirinya memang bersalah melakukan kejahatan mencuri uang negara. Sejak proses penyidikan –oleh KPK atau Polisi atau Jaksa– sampai di depan pengadilan, mereka akan selalu bersikeras tak melakukan kejahatan keuangan itu. Jika ia seorang politisi, ia akan selalu mengatakan kepada publik bahwa tuduhan yang ditujukan pada dirinya berlatarbelakang politis. Dan bila ia seorang pejabat pemerintahan, ia akan mengatakan difitnah atau dikorbankan, dan sebenarnya hanya menjalankan perintah atasan. Ibarat satu paduan suara, beramai-ramai mereka menyanyikan keluhan, sedang mengalami character assassination, padahal sejak mula jiwanya telah mengalami 'kematian' terhimpit oleh hasrat dan hawa nafsunya sendiri.


Sampai saatnya mereka dijatuhi hukuman pun mereka tetap menyangkal. Mereka melawan di seluruh tingkat pengadilan. Seandainya Tuhan membuka sidang peradilan di dunia, mungkin mereka pun akan maju sampai ke sana.

LEO Rosten menulis sebuah cerita, tentang seorang raja yang mengunjungi penjara kerajaan. Kepada setiap narapidana, sang raja menanyakan "Mengapa engkau sampai dimasukkan ke penjara ini?". Satu persatu narapidana itu 'berebutan' kesempatan untuk mengadu. Bahwa mereka tidak bersalah, bahwa mereka dijebak. "Para jaksa dan hakim telah bertindak tak adil lalu menghukum kami".
Akhirnya sang raja tiba pada narapidana terakhir. "Lalu engkau", ujar raja, "apakah engkau juga menganggap dirimu tak berdosa?".

"Tidak begitu, yang mulia", jawabnya. "Aku memang seorang pencuri. Aku telah diadili dan dihukum dengan adil. Aku menerima hukuman itu".

"Engkau mengaku, telah mencuri?", kata raja dengan sedikit kaget.

"Benar, yang mulia".

Raja menoleh kepada kepala penjara. "Lempar keluar pencuri itu dari sini!", titah raja.

Pencuri itu lalu dikeluarkan dari penjara. Narapidana yang lain, dengan penuh nada protes, bertanya kepada raja. "Baginda yang mulia, bagaimana yang mulia bisa melakukan hal itu? Mengapa yang mulia membebaskan seorang penjahat yang telah mengakui kejahatannya, sedangkan kami yang tak bersalah ini, tidak….?".

"Ah,… aku takut saja", kata raja, "Bahwa pencuri itu, bila berlama-lama di sini, akan mencuri semua jiwa kalian yang tak berdosa itu".

Leo Rosten mencatat: Penerimaan akan sebuah keadilan, meskipun itu merupakan hukuman, adalah sebuah bentuk dari pembebasan yang lain dari jiwa.

PARA koruptor, yang tak lain adalah sekumpulan pencuri, yang selalu menyangkal, tak punya kemampuan menjalankan pembebasan bagi jiwanya. Selamanya mereka menjadi pencuri. Jangankan uang milik negara dan rakyat, jiwa mereka sendiri saja telah mereka curi.

(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)-adaptasi s2b.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar