Kamis, 02 Agustus 2012

[berita_nusantara] Wow !!!.. Masalah Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK

 

Woww !!!.. 1 Unit mobil pemadam kebakaran dibeli pemerintah seharga RP.14 Milyar ???

Sudah begitu fiktif pula? dan melanggar Perpres 54/2010 dan UU keuangan negara, karena sudah dibayar tahun 2010 (sesuai akhir masa kontrak) tapi sampai tahun 2012 barang belum dikirim? Dimana itu mata para pejabat pemerintah kota Surabaya, aparat hukum dan lain2, atau laporan BPK hanya akan jadi arsip?

Padahal dibeberapa tempat yang sedang terjadi pengusutan dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, bahkan ada yang sudah mendapat vonis hakim, kasusnya hanya berkisar Rp. 5 milyar untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran lebih dari 1 unit.

Lho ini kok ada 1 unit mobil pemadam kebakaran harganya Rp. 14 Milyar???
Hancurnya negara ini karena adanya praktek pembelian barang memakai uang negara, dimana barang yang sebenarnya murah dibeli dengan harga berpuluh kali lipat..
Ya Bangkrut Republik ini...

Salam - masyarakat Indonesia yang termiskinkan oleh para birokrat yang disetir para mafia penyedot kekayaan RI

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html
Masalah Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK

Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut.
____________________________________________________________________
http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk
Dewan Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK
Senin 18 Juni 2012
DPRD Surabaya,Bhirawa
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan.
Dalam Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP terhadap laporan pemkot.
PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan ada  tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali kota.
Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri, pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie.
FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total belanja  riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih Rp3. 253. 200.000.
Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah.
Sementara untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya.
"Tiga hal ini menurut analisis fraksi berpotensi merugikan negara, wali kota harus segera menyelesaikannya," tegas juru bicara FPKS, Alfan Khuaseri.
Sementara itu Fraksi Apkindo (Fraksi Gabungan,red) meminta Wali Kota Surabaya untuk menindaklajuti hasil audit BPK terkait dengan indikasi ketidakpatuhan Pemkot Surabaya atas pelaksanaan peraturan perudangan pengelolaan keuangan daerah.
Tiga hal yang merupakan hasil audit BPK terkait ketidakpatuhan atas perturan perundangan adalah masalah rekanan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. BPK menyebut pihak ketiga (investor) belum memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Surabaya terutama terkait aset, serta pengelolaan pedagang lama.
Masalah kedua adalah adanya pencairan anggaran untuk belanja modal pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan tangga setinggi 52 meter yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang valid.
Sedangkan masalah ketiga adalah kasus pemadatan dan pengurukan tanah Rusun Romo Kalisari serta proyek pembangunan gedung type B SMPN 48 Surabaya. Kedua proyek ini merupakan hasil pengerjaan tahun 2009 yang disebut BPK tidak sesuai dengan kontrak proyek.
"Wali Kota harus segera menyelesaikan permasalahan terkait hasil audit BPK ini. Jelas bukan sembarang kasus karena terkait dengan ketidakpatuhan atas undang-undang," terang jurubicara Fraksi Apkindo, Edy Rusianto.
Sedangkan menurut Wali Kota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran memang dianggap vital oleh BPK. ''Untuk yang aset sudah saya tindaklanjuti. Jadi yang diperiksa oleh BPK adalah ruislag tahun 2008-2010,'' jelas Wali Kota ketika ditemui usai paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya.
Untuk permasalahan Damkar, menurut Risma BPK akan memberikan saran. ''Kita akan lihat bagaimana rekomendasi dari BPK. Sepanjang itu tertulis dan tidak terlalu sulit ya tidak apa-apa. Saya juga tidak berani gegabah karena hal ini menyangkut masalah hukum,'' jelasnya . [gat.dre]
www.tabloidbuser.com
Sebagaimana diketahui dari berita2 sebelumnya, dalam dugaan pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini diduga kuat melibatkan mafia proyek Rudy Budiman yang memakai/ meminjam perusahaan CV. Kenari Jaya. Selain itu ada info bahwa hal ini juga melibatkan pekabat pemerintah kota Surabaya, yakni bu Yayuk kepala BKD (bagian kepegawaian) Surabaya yang merupakan orang kepercayaan dari walikota Surabaya. Karena Panitia pelelangan adalah bawahan dari Bu Nur Kabag Perlengkapan Surabaya dan semuanya dalam koordinasi Ibu Yayuk.

Untuk Cek Kebenaran informasi:
Rudy Budiman HP: 0811371218
Bu Yayuk HP: 08123537106

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar