Senin, 09 April 2012

[jurnal_hukum] Pengadaan Komputer Peningkatan Mutu Pendidikan Rp. 14M Kabupaten Probolinggo Diduga Bermasalah

 

Berdasar berita harian metronews sebagaimana lampiran satu dibawah ini, keanehan & kejanggalan dalam lelang pengadaan barang/jasa yakni pengadaan mutu pendidikan berupa TIK & media pembelajaran senilai Rp. 14 M ini, sehingga diduga bermasalah adalah:

1. Biasanya lelang pengadaan yang nilainya lebih kecil saja sudah dilakukan secara LPSE, tapi dalam pekerjaan sebesar ini tadinya direncanakan dilakukan secara LPSE, tiba2 secara mendadak dilakukan secara non-LPSE (Manual), dan LPSE kabupaten probolinggo di-off-kan sementara, sampai lelang ini selesai

2. Tiga (3) perusahaan peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang, pemenang cadangan satu dan pemenang cadangan dua, ternyata berkasnya sama sekali tidak dijilid dan hanya berupa tumpukan kertas (sebagaimana foto yang termuat dalam berita harian ini, untuk melihat berita beserta foto bisa di-klik situs/link harian tersebut dibawah ini). Ini menimbulkan dugaan bahwa ketiga perusahaan tersebut adalah dikoordinir oleh orang yang sama, karena yang memasukkan penawaran ketiga perusahaan tersebut orangnya sama, dan membuka peluang terjadinya perbaikan dokumen penawaran oleh ke tiga perusahaan tadi (post-bidding)

3. Panitia lelang pengadaan sering tidak ada ditempat, saat pemasukan penawaran, terkesan menghindar dengan alasan tidak berada ditempat pemasukan penawaran pada jam kerja karena kesibukan yang lain, sehingga terjadi kejar2an, baru setelah diprotes dan diberitakan media massa, itupun pada waktu yang singkat baru ada ditempat dimana waktunya sangat bertepatan dengan saat penutupan waktu pemasukan penawaran. tapi pada ketiga perusahaan yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang dan pemenang cadangan, panitia bisa angsung menerima, meski terlihat hanya menumpuk tumpukan kertas sebagaimana foto dalam koran tersebut, sedangkan untuk perusahaan yang lain dipersulit saat memasukkan penawaran dan selau diperiksa seolah enggan menerima.

4. Setelah pengumuman lelang, dan pada waktu masa sanggah, panitia sama sekali tidak ada ditempat, dan terkesan berupaya agar tidak ada peserta yang bisa memasukkan sanggahan. Hal ini diduga agar jika tidak terjadi sanggahan, maka proses lelang segera bisa dilanjutkan pada proses selanjutnya, yakni penetapan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana diberitakan oleh Harian Radar Bromo - Jawa Pos Group, 4 April 2012 dalam lampiran dua dibawah ini. baru setelah seluruh rekanan mengajak wartawan dan mendatangi kantor dinas pendidikan untuk melakukan protes, barulah panitia yang semuanya tadinya tidak ada ditempat, mau datang menemui dan menerima surat sanggahan pada saat waktu pemasukan surat sanggahan hampir habis.

Semua kejadian ini tentunya menimbulkan pertanyaan, ada apa ini ???

Salam,
 3K - Kampanye Kurangi Korupsi - E. Wahono
__________________________________
lampiran satu
http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=418:lelang-tik-dan-pengadaan-media-pembelajaran-sd-diduga-bermasalah&Itemid=193
Lelang TIK & Media Pembelajaran SD Diduga Bermasalah

PROBOLINGGO (harianmetronews) - Pengadaan lelang sarana Tehnologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Pengadaan Media Pembelajaran Interaktif di SD/SDLB Kabupaten Probolinggo senilai Rp.14 milyar diduga bermasalah. Pasalnya, pelaksanaan lelang tersebut menuai protes dari sejumlah CV yang ikut tender.

"Banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang itu," ujar pelaksana CV Wani Karya Sejahtera Probolinggo, Andi kepada harianmetronews.com, Sabtu (07/4/2012) sore.

Andi mengatakan, temuan dugaan penyimpangan itu berupa berkas yang tidak dijilid oleh peserta sehingga mengakibatkan kerawanan untuk post bidding. "Ada sebanyak 8 CV yang berkasnya tidak dijilid, meskipun dalam RKS tidak disyaratkan," tandasnya.

Tak hanya itu, namun proses lelang yang diumumkan secara online tersebut juga dinilai tidak fair. "Lelang itu dibuka pada tanggal 28 Maret 2012. Seharusnya pada tanggal itu bisa diakses. Namun kenyataannya kita tidak bisa mengakses pengumunan lelang itu. Ini kan sudah jelas ada indikasi permainan dibalik proses pelaksanaan lelang itu," timpalnya.

Dalam proses tender lelang tersebut ada beberapa CV yang tercatat sebagai pemenang. Yakni CV Burung Nuri alamat Desa Pandayangan, Robatal, Sampang, CV Satria alamat Jalan Bahagia 54 A Sampang (sebagai pemenang cadangan kesatu) dan CV Ferro alamat Jalan Jetis Kulon 8/47, Wonokromo, Surabaya (sebagai pemenang cadangan kedua).

Andi mengatakan, jika pemenang lelang maupun cadangan pemenang menggunakan Hardware merk Axioo, printer HP1000S, UPS merk Wearnes 900U, CD pembelajaran merk Porimedia. "Hardware merk Axioo itu merupakan branded luar. Padahal dalam juknisnya harus branded lokal," katanya dengan nada tinggi.

Karena banyak temuan dugaan penyimpangan dalam proses lelang itu, Andi meminta agar proses lelang itu kembali diulang. "Kami minta agar proses lelang tersebut kembali diulang. Dan kita sudah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke kantor Kejaksaan," tegasnya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, Rasid Subagyo belum berhasil dikonfirmasi.

(bas/tri/hmn)
___________________________
Lampiran dua
Harian Radar Bromo - Jawa Pos Group, 4 April 2012
Kecewa Lelang Proyek Rp. 14 M

Kraksaan - Gara-gara panitianya sering tidak ditempat, sebuah lelang proyek di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo menuai protes. Sejumlah rekanan peserta lelang mengaku kecewa pada panitia. Puncaknya kemarin (3/4), sejumlah rekanan mendatangi kantor dispendik setempat, mereka hendak menemui panitia lelang. Namun yang dicari tidak ada di tempat kerjanya.

Tentu saja hal ini membuat para rekanan semakin berang. Mereka menganggap panitia main main dengan lelang tersebut. "Jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Dan itu jelas salah" ujar Rifan, rekanan dari CV. Sahabat. Undang undang yang dimaksud Rifan adalah Perpres 54/2010 tentang lelang pengadaan barang dan jasa. "Panitia seharusnya standby selama masa pendaftaran, penawaran lelang hingga seluruh proses selesai", urainya pada Radar Bromo.

Hal yang sama diungkapkan Andi dari CV Wanikarya dan Wahyu dari CV Perkasa Agung. pada saat mengajukan pendaftaran lelang, panitia tidak sedang di tempat kerja. Bahkan saat tiga CV itu hendak mengajukan sanggahan atas penetapan calon pemenang lelang, panitia juga tidak ada ditempat. "Kalau sanggahan kami tidak diterima, panitia tinggal mengatakan bahwa proses lelang itu tidak ada sanggahan", kata Rifan.
Setelah peserta lelang melaporkan hal ini pada kejaksaan negeri Kraksaan, barulah ketua panitia lelang, Eko mau muncul di tempat kerjanya..


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar