Pernyataan Sikap
Tolak Tambang di Nusa Tenggara Timur
Komunitas Musisi, Seniman, dan Budayawan NTT se Jabodetabek
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
K a m i,
Komunitas Musisi, Seniman, dan Budayawan NTT se Jabodetabek:
Menimbang, mengingat, dan memperhatikan
semakin banyak perusahaan tambang beroperasi di seluruh NTT
yang telah-sedang-akan menimbulkan berbagai dampak destruktif
terhadap ekosistem masyarakat adat dan lingkungan adat di NTT―
di masa kini dan mendatang―
maka kami,
Komunitas Musisi, Seniman, dan Budayawan NTT se Jabodetabek
memutuskan, menetapkan, dan menyatakan SIKAP bahwa:
1. Pertambangan merusak kondisi geologi, topografi, dan situs-situs budaya sakral di NTT.
2. Pertambangan merusak pelestarian peradaban kebudayaan di NTT.
3. Pertambangan merupakan momok terbesar dalam sejarah peradaban budaya NTT―entah masyarakat di sekitar lokasi tambang dan/atau pekerja tambang itu sendiri.
4. Pertambangan turut merusak pranata sosiologis masyarakat adat NTT.
5. Pertambangan meluluh-lantahkan tatanan antropologis masyarakat adat NTT.
6. Pertambangan tidak sesuai dengan corak hidup sosiologis-antropologis masyarakat NTT―yang adalah petani, peternak, dan nelayan.
7. Pertambangan bakal memandulkan inspirasi musikal-kultural para musisi, seniman, dan budayawan NTT.
8. Pertambangan mencederai situs-situs sakral budaya lokal yang berdekatan dengan lokasi tambang.
9. Pertambangan merupakan salah satu ‘kiamat terbesar’ dalam sejarah peradaban NTT―’kiamat’ yang dibuat oleh perusahaan tambang dan pihak berwenang.
10. Pertambangan menghancurkan masa depan generasi muda di NTT akibat debu tambang, limbah tambang, dll.
11. Pertambangan telah menjadi sumber konflik dalam lembaga keluarga di NTT dan meruntuhkan Tatanan KELUARGA―yang merupakan BASIS UTAMA PERADABAN BUDAYA di NTT dengan strategi devide et impera antar suku, golongan, keluarga, bahkan antar ras oleh pemerintah dan pengusaha tambang.
12. Pertambangan sedang memutuskan satu mata rantai peradaban budaya di NTT menuju terciptanya generasi NTT yang hilang (lost generation).
13. Pertambangan turut ‘membunuh’ masa depan anak-anak NTT akibat debu dan limbah pertambangan.
14. Pertambangan menghancurkan masa depan anak-anak di NTT―dari sisi Intelligence Quotient, Emotional Quotient, Cultural Quotient, Ecological Quotient, dan Spiritual Quotient.
15. Pertambangan bukan solusi bijak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di NTT.
Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas,
maka kami MENDESAK Presiden RI (jajaran terkait), Gubernur NTT (jajaran terkait),
dan semua Bupati/Walikota di NTT (jajaran terkait)
agar SEGERA:
1. Menghentikan semua aktivitas pertambangan di bumi NTT.
2. Menolak semua Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di NTT―yang sedang dan/atau akan diproses.
3. Mencabut semua Ijin Usaha Pertambangan (IUP)―yang telah dan/atau sedang dikeluarkan.
4. Menuntut perusahaan pertambangan, agar segera melakukan langkah-langkah revitalisasi lingkungan di lokasi tambang―yang kini telah berubah menjadi ‘liang kuburan akbar.’
5. Melestarikan kembali lokasi-lokasi tambang―yang telah merusak tatanan sosial-masyarakat adat di NTT akibat pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
“NTT adalah Negeri TOLAK Tambang”
“NTT adalah Negeri TANPA Tambang”
Pernyataan sikap ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2012
Komunitas Musisi, Seniman, dan Budayawan NTT se Jabodetabek
bekerja sama dengan
KIARA – JATAM – FORMADDA NTT
--
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar