Yth.Teman2 Media
Mohon bantuan kehadiran rekan-rekan media untuk mengawal proses musyawarah dari warga oleh warga untuk warga Grha Cempaka Mas pada RULB Jumat 20 September 2013 Jam 19.00 di halaman parkir Tower A1 dan A2 GRHA Cempaka Mas.
Adanya surat edaran dari pihak pihak yang diperalat oleh Pengembang Duta Periwi untuk melanggengkan tindak kejahatan n pidana selama belasan tahun. Warga bermaksud menghentikan kejahatan tersebut melalui cara damai dan secara hukum pasti menang. Dari surat edaran termasuk sangat terindikasi upaya tidak sehat untuk membuat kekacauan yang tujuannya untuk membelokkan persoalan sebagaimana telah dilakukan oleh penjahat yang sama di kawasan2 lain dengan menghalalkan segala cara. Terlampir surat kepada Kapolsek Kemayoran.
Terima kasih.
Andrian Meizar, Kordinator Sekretariat
Amigo Hartono, Kordinator Media
Kepada Yth
KAPOLSEK KEMAYORAN
Di Tempat
Salam Sejahtera,
Menyusuli surat kami terdahulu, perihal permohonan pengamanan acara RULB Warga Grha Cempaka Mas, tanggal 20 September 2013, Jam 19.00 bersama ini kami perlu melaporkan SEGERA adanya upaya upaya tidak sehat, intimidasi, provokasi, serta penyalahgunaan kekuasaan dari PPRS, Ketua/Wakil Ketua RW, Pengacara Erwin Kallo & Co sbb:
1. PPPRS adalah wali amanah/perwakilan dari warga yang seharusnya membela kepentingan warga bukan justru mendzalimi warga dan menjadi boneka Pengembang. PPPRS menyebarkan surat edaran yang menakut-nakuti warga, mendiskreditkan Forum Warga, menuduh kegiatan RULB warga sebagai ilegal, padahal sudah tertuang dalam Kesepakatan Tripartit yang dibuat PEMDA DKI (terlampir), juga mengancam warga akan menanggung kerugian apabila ada akibat dari RULB. Surat Edaran terlampir.
2. Ketua n Wakil Ketua RW yang seharusnya melayani warga, justru diperalat untuk melecehkan, mengintimidasi, menghina, menyatakan ilegal terhadap RULB warga, mengancam warga untuk tidak melaksanakan musyawarah yang merupakan kedaulatan tertinggi. Surat Edaran Terlampir.
3. Pengacara Erwin Kallo & Co adalah pengacara PPRS juga menyebarkan edaran yang isinya memfitnah, memutar balikkan fakta, menuduh warga tidak bertanggung-jawab, menakut-nakuti warga, mengadu domba. Pengacara PPPRS (wali amanah warga) dibayar pakai uang warga untuk melawan warga. Surat Edaran terlampir.
Ini benar-benar suatu unjuk kesewenang2an atas lembaga-lembaga yang seharusnya terhormat, digunakan untuk melindungi keserakahan dengan cara membabi buta, sungguh suatu tontonan yang MEMALUKAN dan menodai PERADABAN BANGSA di era keterbukaan dan demokrasi.
Perlu bapak ketahui bahwa TIDAK ADA satu pun warga yang tidak setuju untuk mendapatkan kembali haknya sesuai UU 20/20111 Rusun, menurunkan tarif tagihan yang selama belasan tahun ditentukan sepihak, pengembalian PPN yang ditarik selama belasan tahun yang jelas melanggar UU (lampiran surat Dirjen Pajak dan Penegasan Kanwil Pajak terlampir).
Perlu bapak ketahui bahwa semua kekacauan dapat DIPASTIKAN bersumber dari pihak yang memaksakan kejahatan terus berlangsung, dengan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan keserakahan belasan tahun, jelas bukan dari pihak yang sudah BENAR dan LURUS menurut hukum. Karena pasti MENANG. Kekacauan adalah untuk membelokkan persoalan. Yakin, Bapak Polisi lebih paham soal ajaran sederhana tentang "Huru Hara".
Kami yakin Bapak Polisi adalah Khalifatullah/Anak Bapa (Wakil Tuhan di Dunia) yang akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menghentikan dan memerangi kejahatan. Untuk itu kami akan terus berkomunikasi dengan Bapak Polisi apabila ada indikasi tidak sehat dimana perlu Polisi turun tangan sebelum sampai dengan sesudah acara RULB berlangsung.
Terima kasih atas perhatian dan bantuan Bapak.
Hormat Kami
Forum komunikasi Warga GCM
Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi Palmer Situmorang
Ketua Umum Sekjen
Tembusan:
1. Kapolri
2. Kapolda DKI
3. Kapolres Jakarta Pusat
4. Arsip
Sent from my iPad
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar