Jumat, 13 September 2013

[Media_Nusantara] Kambing Bantuan Jalin Kesra Jatim di Trenggalek, Tidak Layak dan diduga dikorupsi

 

Kambing Bantuan Jalin Kesra Jatim di Trenggalek, Tidak Layak dan diduga dikorupsi

Trenggalek - Sebagian kambing bantuan program "Jalin Kesra" dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu diketahui saat tim pendamping program mengukur tinggi kambing sebelum dibagikan ke masyarakat. Dari pengukuran ulang tersebut diketahui sebagian kambing memiliki tinggi kurang dari 59 centimeter. Koordinator tim pendamping Jalin Kesra di Trenggalek, Wahono mengatakan, meskipun ditemukan kambing yang tidak layak, pihaknya tidak berani menghentikan distribusi bantuan tersebut. Ia berdalih hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Jawa Timur.

"Pendamping hanya memantau, bukan wilayahnya pendamping untuk meloloskan atau menolak. Ukurannnya sudah jelas, ada pun kenapa kok mau menerima, karena pendamping hanya mengawal dan menjelaskan bahwa bantuan ini dari gubernur serta visi misinya apa," kata Wahono.

Sementara itu, staf Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Triono mengklaim, seluruh kambing yang dibagikan ke masyarakat telah diukur sebelumnya dan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi. Sedangkan terkait temuan di lapangan tersebut, pihaknya mengaku akan menegur dan memberikan sanksi kepada pihak rekanan. Tahun ini 800 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan hibah kambing dari program Jalin Kesra Pemrov Jatim. Setiap RTSM mendapatkan tiga ekor kambing, dengan rincian satu jantan dan dua betina. Sebelumnya penerima kambing, mendapat keterangan tinggi kambing lebih dari 59 centimeter.

Bantuan Kambing Jalin Kesra ' Mojokerto diduga Dikorupsi, Kadus Dilaporkan

Buntut dari dugaan penyunatan bantuan kambing dari Program Jalin Kesra Pemprov Jatim, yang diduga dijual oleh Sudiono, selaku Kepala Dusun Tambaksari, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dilaporkan ke Polres Mojokerto kemarin. Dengan membawa seekor kambing bantuan dari Program tersebut, Kaur Kesra Desa Tambakagung, Filla Muji Utomo didampingi salah satu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima bantuan mendatangi ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Mojokerto.

"Kita ke Polres melaporkan adanya dugaan penyimpangan bantuan kambing untuk RTSM yang ada di Dusun Tambaksari. Kambing RTSM penerima dijual oleh Kepala Dusun. Sebanyak 15 orang RTSM di Dusun Tambaksari tidak menerima bantuan tersebut," ungkap Filla kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, dari bantuan itu, masing-masing RTSM mendapatkan sebanyak empat ekor kambing. '' Satu kambing jantan dan tiga betina,''katanya. Pihaknya sengaja datang untuk melaporkan Kepala Dusun Tambaksari, yang diduga menjual kambing bantuan dari Program Jalin Kesra itu.

" Kalau menurut prosedur, bantuan tersebut dari desa ke RTSM penerima melalui masing-masing kadus. Modusnya, dengan cara memintai KK RTSM, kemudian diminta untuk menunggu namun beralasan hilang. Ironisnya, bantuan kambing tersebut diganti beras raskin karena saat pembagian kambing, bertepatan dengan pembagian beras raskin," tambahnya. Masih menurut Filla, diduga Kadus telah menjual bantuan kambing senilai Rp350-600 ribu per empat kambing. Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan masing-masing Kadus dengan meminta uang antara Rp200-250 ribu per RTSM yang menerima bantuan kambing. '' Kami berharap pihak Polres segera menindaklanjuti laporan tersebut,''jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, di Desa Tambakagung, ada sebanyak 85 RTSM yang dialokasikan mendapat bantuan kambing dari Pemprov Jatim tersebut. Masing-masing, di Dusun Tambaksari sebanyak 27 RTSM, Dusun Teras sebanyak empat RTSM, Dusun Sepanden sebanyak 21 RTSM, Dusun Tambaksuruh sebanyak 13 RTSM, Dusun Trenggunung sebanyak 11 RTSM dan Dusun Dimoro sebanyak 10 RTSM.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekowati mengatakan, pihaknya baru menerima pengaduan dari pelapor. '' Kita memang belum menerima laporan secara resmi, namun masih sebatas pengaduan. Yang jelas, tadi pelapor sudah diterima petugas SPK dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim,''cetusnya.

baca juga :
Kambing yang Diberikan ke RTSM Sakit-sakitan dan Mati, Distan Ponorogo Lepas Tangan, Bantuan Pemprov Jatim lewat Program Jalin kEsra Sarat Korupsi ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/09/medianusantara-kambing-yang-diberikan.html

Program Jalin Kesra Jatim di Kab. Nganjuk Dikorupsi ? [satu KK miskin hanya dapat 1 ekor kambing kecil] ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/09/medianusantara-program-jalin-kesra.html

Jalin Kesra Jatim 2013 BERMASALAH ==> http://t.co/sYj3eKXiAF

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar