Jumat, 13 September 2013

[Media_Nusantara] SIARAN PERS KPA “MENGUTUK KERAS SWEEPING DAN TEWASNYA PETANI INDRAMAYU”

 

SIARAN PERS KPA "MENGUTUK KERAS SWEEPING DAN TEWASNYA PETANI INDRAMAYU"

(siaran pers ini adalah respon dari beberapa rentetan kejadian kekerasan, intimidasi serta kriminalisasi terhadap petani Indramayu (STI) hingga menyebabkan 1 petani meninggal dunia serta puluhan lainnya depresi)

Kekerasan serta upaya-upaya pelemahan gerakan tani dalam memperjuangkan hak-haknya semakin menjadi-jadi. Kekerasan dan intimidasi berbuntut meninggalnya seorang petani dari Serikat Tani Indramayu (STI). Kejadian ini semakin membuktikan alfanya perlindungan negara terhadap petani dan ketidakberpihakan negara terhadap petani dan kelompok lemah.

Konflik agraria mulai memanas di Indramayu, akibat reaksi rencana pembangunan waduk Bubur Gadung oleh petani yang tergabung dalam STI (25/08). Para petani sebenarnya tidak menolak pembangunan waduk bubur gadung, selama ada pelibatan dari para petani, peninjauan bersama dan tidak merampas tanah garapan petani yang telah produktif selama 30 tahun menghidupi mereka.

Dalam aksi damai STI, 25 Agustus 2013, Terjadi kericuhan karena penyerangan sejumlah preman dengan lemparan batu, bongkahan kayu dan pukulan kepada petani. Kekerasan serta intimidasi membabi buta yang disaksikan oleh aparat keamanan berbuntut terbakarnya satu buah alat berat di lokasi pembangunan waduk. Dua puluh dua orang petani luka-luka dan empat puluh sembilan sepeda motor petani dirusak preman dan aparat kepolisian. Tak cukup sampai di situ, aparat yang seharusnya netral dalam penanganan konflik agraria dan berkewajiban mengamankan keselamatan rakyat, justru menyeret, memukuli serta menangkapi petani hingga menetapkan lima orang petani dan pendampingnya sebagai tersangka.

Menyikapi upaya kriminalisasi petani, 3000-an petani Indramayu meninggalkan sawah dan ladang mereka menuntut pembebasan lima orang kawan mereka yang ditahan oleh aparat Kepolisian (31/08). Para petani beserta KPA juga telah melaporkan tindakan kekerasan dan intimidasi dari aparat dan preman ke Divisi Humas Mabes Polri, dan telah diterima oleh Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri. Bukan hanya itu para petani juga sebenarnya sudah melaporkan dan meminta agar Komnas HAM untuk turun langsung ke wilayah konflik agraria di Indramayu untuk mencegah insiden kekerasan terulang terhadap petani.

Namun malang tak dapat ditolak, Rabu (11/09/2013) aparat kepolisian, TNI dari kesatuan ARHANUD, Kodim Indramayu, Perhutani, Pemuda Pancasila serta sejumlah preman yang berjumlah seratusan orang menyisir basis-basis STI dan melakukan intimidasi hingga menyebabkan empat gubuk rusak, satu sepeda motor terbakar dan enam petani mengalami pemaksaan untuk keluar dari keanggotaan STI serta mendapat ancaman pembakaran gubuk. (Kronologis terlampir).

Penyisiran basis-basis STI di Indramayu oleh aparat dan preman berbuah nestapa, seorang petani bernama Wargi (45), dari Basis Sukaslamet meninggal dunia akibat kerasnya intimidasi dari penyisiran aparat ke basisnya. Almarhum meninggalkan dua orang anak dan seorang istri. Sehari-hari beliau. Bukan hanya itu puluhan petani hingga saat ini (13/09) masih mengalami trauma berat akibat intimidasi aparat beserta preman. Atas rangkaian kejadian dan tewasnya seorang petani STI, Konsorsium Pembaruan Agraria menyatakan sikap:

Mengutuk keras aksi penyisiran, tindakan kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian serta preman terhadap para petani Indramayu, hingga berbuntut tewasnya seorang petani bernama Wargi (45).

Mendesak agar KOMNAS HAM untuk turun langsung ke lapangan untuk mencegah meluasnya aksi kekerasan dan intimidasi serta jatuhnya korban jiwa di Indramayu.

Tangkap, Adili dan Usut Tuntas kasus penganiayaan, kekerasan serta intimidasi petani yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Membebaskan lima pejuang agraria serta para petani yang dikriminalisasi dan ditahan di Polda Jabar karena mempertahankan hak-haknya yaitu.
Meninjau ulang proyek-proyek MP3EI yang telah merampas kedaulatan rakyat atas tanah dan airnya.

Mendesak dilaksanakannya REFORMA AGRARIA SEJATI demi penyelesaian konflik agraria sevara nasional yang telah banyak menimbulkan korban jiwa serta menyengsarakan kaum tani, buruh dan nelayan.

Jakarta, 13 Maret 2013.

Iwan Nurdin
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria
Cp: Iwan Nurdin (081229111651), Agus Sprayitno (087782411103)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar