Aksi Premanisme di Jalin Kesra Jatim semakin menguatkan dugaan adanya Korupsi
Tim seleksi atau penerima barang dari SKPD tampaknya lebih terkesan memberikan toleransi atas penyimpangan itu.
SURABAYA, Jaringnews.com - Implemtasi program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra), ditengarai terjadi banyak penyimpangan.
Indikasinya, terjadi monopoli dan pungli sejak proses pendaftaran dan pemenangan lelang. Hal itu disampaikan koordinator Forum Komunikasi dan Solidaritas Pendamping Jalin Kesra se-Jawa Timur, Mahmudi Ibnu Khotib.
"Kami sangat menyayangkan program mulia itu dikotori dengan banyaknya penyelewengan dan dilakukan secara sistematis dan berjamaah," kata Mahmudi, kepada Jaringnews.com di Surabaya, Selasa (23/4).
Jalin Kesra merupakan program unggulan (pilot project) Pemprov Jatim yang dilaksanakan sejak tahun 2010. Bentuk program ini memberikan bantuan langsung kepada RTSM by name by address sesuai data BPLS 08 pada hampir di setiap kabupaten/kota se-Jatim.
Tujuannya cukup mulia, untuk membantu mengurangi kemiskinan yang mendera masyarkat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program ini didukung tujuh SKPD, yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Peternakan, Pertanian, Disperindag, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perkebunan, dan Biro Kesra.
Mahmudi menjelaskan, berbagai macam dan bentuk bantuan yang disiapkan oleh setiap SKPD yang paling banyak diminati adalah paket bantuan dari Dinas Peternakan, yakni berupa ternak kambing/domba. Bahkan, lanjutnya, ada beberapa dinas yang juga ikut menyediakan paket bantuan ternak.
"Rekanan penyedia barang terindikasi banyak yang tidak mematuhi ketentuan spesifikasi barang dan ternak sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan," tegas pria kelahiran Bangkalan ini.
Namun, masih kata dia, tim seleksi atau penerima barang dari SKPD tampaknya lebih terkesan memberikan toleransi atas penyimpangan itu.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Trenggalek. "Di Trenggalek, Dinas Peternakan melalui Tim Seleksi ternak malah sengaja membela rekanan dengan meloloskan ternak yang tidak memenuhi spesifikasi," ujarnya kesal.
Menurut ketentuan, untuk kambing seharusnya minimal 59 cm dan domba minimal 58 cm. Namun faktanya, kata Mahmudi, banyak RTSM penerima bantuan yang jauh dari spesifikasi tersebut.
"Tim pendamping sudah berusaha mengingatkan rekanan maupun tim seleksi, tapi tidak digubris," jelasnya.
Bahkan, saat melakukan pengukuran di lapangan, tim pendamping mendapatkan perlakuan intimidasi yang mengarah pada premanisme.
Tim Pemantau dari Universitas Brawijaya Malang juga mengalami hal yang sama. Saat ikut mengawasi proses eksekusi dan ingin mendapatkan data spesifikasi bantuan, mereka harus menjadi korban kekerasan dari rekanan.
Karena itu, Mahmudi meminta Dinas Peternakan agar memberikan sanksi tegas terhadap rekanan nakal yang telah merugikan RTSM. Misalnya, dengan cara menuntut ganti yang sesuai spesifikasi.
"Pemprov harus lebih selektif dalam menetapkan pemenang lelang Jalin Kesra, terutama pengusaha yang sebelumnya telah secara nyata memiliki catatan buruk," tegasnya.
"Dan aparat penegak hukum harus proaktif terhadap adanya indikasi pelanggaran dan penyelewengan dalam bentuk apapun di program Jalin Kesra ini," imbuh dia seraya mengakhiri.
Indikasinya, terjadi monopoli dan pungli sejak proses pendaftaran dan pemenangan lelang. Hal itu disampaikan koordinator Forum Komunikasi dan Solidaritas Pendamping Jalin Kesra se-Jawa Timur, Mahmudi Ibnu Khotib.
"Kami sangat menyayangkan program mulia itu dikotori dengan banyaknya penyelewengan dan dilakukan secara sistematis dan berjamaah," kata Mahmudi, kepada Jaringnews.com di Surabaya, Selasa (23/4).
Jalin Kesra merupakan program unggulan (pilot project) Pemprov Jatim yang dilaksanakan sejak tahun 2010. Bentuk program ini memberikan bantuan langsung kepada RTSM by name by address sesuai data BPLS 08 pada hampir di setiap kabupaten/kota se-Jatim.
Tujuannya cukup mulia, untuk membantu mengurangi kemiskinan yang mendera masyarkat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program ini didukung tujuh SKPD, yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Peternakan, Pertanian, Disperindag, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perkebunan, dan Biro Kesra.
Mahmudi menjelaskan, berbagai macam dan bentuk bantuan yang disiapkan oleh setiap SKPD yang paling banyak diminati adalah paket bantuan dari Dinas Peternakan, yakni berupa ternak kambing/domba. Bahkan, lanjutnya, ada beberapa dinas yang juga ikut menyediakan paket bantuan ternak.
"Rekanan penyedia barang terindikasi banyak yang tidak mematuhi ketentuan spesifikasi barang dan ternak sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan," tegas pria kelahiran Bangkalan ini.
Namun, masih kata dia, tim seleksi atau penerima barang dari SKPD tampaknya lebih terkesan memberikan toleransi atas penyimpangan itu.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Trenggalek. "Di Trenggalek, Dinas Peternakan melalui Tim Seleksi ternak malah sengaja membela rekanan dengan meloloskan ternak yang tidak memenuhi spesifikasi," ujarnya kesal.
Menurut ketentuan, untuk kambing seharusnya minimal 59 cm dan domba minimal 58 cm. Namun faktanya, kata Mahmudi, banyak RTSM penerima bantuan yang jauh dari spesifikasi tersebut.
"Tim pendamping sudah berusaha mengingatkan rekanan maupun tim seleksi, tapi tidak digubris," jelasnya.
Bahkan, saat melakukan pengukuran di lapangan, tim pendamping mendapatkan perlakuan intimidasi yang mengarah pada premanisme.
Tim Pemantau dari Universitas Brawijaya Malang juga mengalami hal yang sama. Saat ikut mengawasi proses eksekusi dan ingin mendapatkan data spesifikasi bantuan, mereka harus menjadi korban kekerasan dari rekanan.
Karena itu, Mahmudi meminta Dinas Peternakan agar memberikan sanksi tegas terhadap rekanan nakal yang telah merugikan RTSM. Misalnya, dengan cara menuntut ganti yang sesuai spesifikasi.
"Pemprov harus lebih selektif dalam menetapkan pemenang lelang Jalin Kesra, terutama pengusaha yang sebelumnya telah secara nyata memiliki catatan buruk," tegasnya.
"Dan aparat penegak hukum harus proaktif terhadap adanya indikasi pelanggaran dan penyelewengan dalam bentuk apapun di program Jalin Kesra ini," imbuh dia seraya mengakhiri.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar