pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) didaerah banyak yg membebaskan terdakwa korupsi.. Ada yg bilang bahwa belum tentu hakimnya yang salah, karena yang diperiksa, disidik oleh polisi & jaksa, dan diajukan dipersidangan tipikor mungkin sebenarnya bukan koruptor atau alat bukti kurang... tapi dipaksakan kasus diteruskan Sedangkan yang jelas korupsi dan alat bukti lengkap, belum tentu tersentuh hukum, tidak pernah diperiksa dan disidik oleh polisi/jaksa, jadi tidak pernah sampai ke sidang pengadilan ada apakah ini? apakah faktor X Wah keadaan ini bisa makin membuat masyarakat anarki dan kampanye BACOK KORUPTOR bisa makin menguat |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar