Selasa, 13 Maret 2012

[Media_Nusantara] Staff Ahli Walikota Surabaya, Don Rosano Diduga Peras PD Pasar Surya dan diduga korupsi [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Al Faqir Ilmi included below]

Staff Ahli Walikota Surabaya, Don Rosano Diduga Peras PD Pasar Surya dan diduga korupsi 

SURABAYA, BM-Lingkaran dekat Walikota Surabaya Tri Rismahrini yang disebut-sebut sebagai orang profesional dan idealis mulai tidak steril. Don Rosano, satu-satunya orang yang saat ini paling dipercaya walikota ternyata disebut-sebut melakukan penyimpangan uang ratusan juta rupiah di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Yang mengejutkan, dugaan pencairan uang tersebut dilakukan atas perintah Risma –sapaan akrab Tri Rismaharini.Ihwal terbongkarnya aib tersebut berawal dari bersih-bersih PD Pasar Surya setelah dua bos perusahaan daerah tersebut, yakni Dirut PD Pasar Surya Sucipto dan Dirut Keuangan Soesantyo ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya karena diduga menggelapkan uang Rp 2,4 miliar. Untuk mengisi jabatan kosong itulah, sembari menunggu pejabat baru, beberapa petinggi di PD Pasar Surya melakukan bersih-bersih, termasuk menertibkan arsip dan berkas-berkas yang ada. Baca berita selengkapnya di Harian Berita Metro Edisi Rabu, 14 Maret 2012

Don Rosano Diduga Peras PD Pasar Surya

RADJAWARTA >> Kabar tidak sedap menerpa Perusahaan Milik Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya. Kabar itu menyebutkan bahwa salah satu Staf Ahli Walikota Surabaya meminta uang ke PD Pasar Surya tanpa melalui prosedur yang benar. Jumlahnya pun cukup mengejutkan, Rp 170 juta.

Kasak-kusuk yang terjadi di lingkungan DPRD Surabaya dimana wartawan mangkal menyebutkan bahwa staf ahli itu diduga bernama Don Sorano. Namun, akurasi kebenaran kabar itu masih diragukan. "Katanya, Don Rosano, tapi kabar itu belum tentu kebenarannya," cerita salah satu wartawan yang mangkal di dewan, (13/3).

Untuk memperjelas kesimpangsiuran kabar tersebut, M. Mahmud Ketua Komisi D DPRD Surabaya menegaskan akan memanggil Badan Pengawas PD Pasar Surya, Samba Perwira Jaya. Menurut Mahmud, pemanggilan tersebut harus dilakukan karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang diposting di PD Pasar Surya. "Harus kita panggil karena penggunaan anggaran itu untuk kepentingan pihak lain," cetus Mahmud, (13/3).

Apalagi permintaan uang itu mengatasnamakan Walikota. "Uang itu dikeluarkan PD Pasar Surya atas permintaan satu diantara staf ahli Walikota Surabaya dengan mengatasnamakan atas perintah Walikota," ceritanya.

Dikonfirmasi wartawan Samba Perwira Jaya mengaku tidak tahu pasti persoalan permintaan uang yang dilakukan oleh staf ahli Walikota. "Untuk apa uang itu dan berapa jumlah pastinya saya belum tahu," bantah Samba.

Di tempat terpisah, Wakil Walikota Surabaya Bambang DH membenarkan kabar memalukan itu. Bahkan, pria yang akrab disapa BDH itu meminta PD Pasar Surya untuk tidak menutupi kebenaran. "Sampaikan saja ke masyarakat siapa staf ahli yang melakukan itu," desak BDH.

Dikatakan BDH, sampai sekarang informasi dugaan penyelewengan anggaran di PD Pasar Surya itu sudah dapat perhatian semua pihak termasuk DPRD Surabaya. Bahkan beberapa anggota dewan sudah ada yang tahu, siapa staf ahli Walikota Surabaya yang minta uang ke PD Pasar Surya dengan mengatasnamakan atas perintah Walikota Surabaya.
Mendengar ada staf ahlinya yang minta uang, Tri Rismaharini Walikota Surabaya  langsung menegur staf ahli itu dan minta segera mengembalikan uang yang diminta dari PD Pasar Surya. rw/dbs

http://www.radjawarta.com/don-rosano-diduga-peras-pd-pasar-surya


__._,_.___

Attachment(s) from Al Faqir Ilmi

1 of 1 Photo(s)

Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar